DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Ranperda Bersama Pemprov Kaltara

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Ranperda Penanaman Modal, dan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung pada Selasa (25/11/25) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL dan H. Muddain, ST.

Turut hadir Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., M.Si, perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Ingkong Ala mengapresiasi antusiasme dan perhatian seluruh pihak selama proses pembahasan tiga Ranperda tersebut. Ia menjelaskan bahwa Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif disusun sebagai langkah proaktif pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika perekonomian global yang semakin menekankan inovasi, kreativitas, dan kekayaan intelektual.

Ranperda ini juga memberikan kepastian hukum serta landasan yang kuat bagi pelaku usaha ekonomi kreatif, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem yang kondusif melalui fasilitas permodalan dan dukungan kebijakan lainnya.

Selanjutnya, Ranperda Penanaman Modal dinilai memiliki peranan vital sebagai instrumen untuk menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Keberadaan regulasi ini diharapkan mampu memperkuat iklim investasi di Kalimantan Utara

Sementara itu, Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 telah dibahas dan disepakati bersama dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya dalam membangun daerah dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama yang dilakukan oleh Unsur Pimpinan DPRD bersama Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, SE., M.Si, didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si.

(Humas DPRD Kaltara)