Bentuk Kepedulian Dan Motivasi Babinsa Masuk Ke Dapur Warga Binaan

NUNUKAN, Sembakung – Program Babinsa masuk dapur terus digalakan, Babinsa Masuk Dapur kali ini bertempat di Rumah Bapak Dominggus Desa Atap Kecamatan Sembakung Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Babinsa Desa Atap Praka Saminuddin mendatangi rumah warga Ibu Saleha teoatnya di RT. 10. Kegiatan babinsa dirumah warga dimulai dari Penyiapan bahan hidangan makan malam dilanjutkan Silaturahmi dan pengolahan bahan makanan serta ditutup dengan Makan bersama.

Warga mengaku sangat senang sekaligus terharu mengingat kedekatan dan kehangatan bersama Babinsa terus terjalin dengan baik.

Menurut Danramil 0911-04/Sembakung Kapten Inf Eko Daryanto mengatakan bahwa Kegiatan Babinsa Masuk dapur merupakan kegiatan rutin Babinsa koramil 0911-04/Sembakung yang dilaksanakan setiap minggu.

Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah menjalin silaturahmi seorang babinsa terhadap warga sekaligus melaksanakan bintertas.

Kegiatan ini juga merupakan wujud kepedulian babinsa terhadap kesulitan yang di alami warganya di desa.

(Pendim 0911/Nnk)

Detasemen Gegana sat Brimob Polda Sulsel Musnahkan Detonator dan handak BB Kejari Bone








BONE -Berandanlrinews.com. Detasemen Gegana Satuan Brimob (Sat Brimob) Polda Sulsel memusnahkan Detonator dan barang bukti bahan peledak lainnya yang diserahkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, Senin (16/10/2023).

Proses pemusnahan Detonator dan barang bukti bahan peledak lainnya dipusatkan di Desa Lemo Ape, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.

Pemusnahan dilakukan personel Jibom Detasemen Gegana yang dipimpin langsung oleh Komandan Detasemen (Danden) Gegana Kompol Rudi Mandaka, SH dan dibantu pengamanan area oleh personel Batalyon C Pelopor.

“Sebanyak 615 buah detonator rakitan, 105 buah detonator listrik/pabrikan, pupuk amonium nitrate, serbuk TNT dan barang bukti lainnya dimusnahkan oleh tim Jibom Den Gegana,” ujar Rudi Mandaka.

Sementara itu, saat ditemui oleh awak media di sela-sela kegiatan pemusnahan bahan peledak (handak), Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Kompol Nur Ichsan, S.Sos., M.Si mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti handak ini dilakukan dengan cara disposal atau diledakkan di lapangan tembak Lemoape agar tidak mengganggu warga karena jauh dari pemukiman masyarakat.

“Untuk pemusnahan barang bukti berupa handak memang harus dilakukan oleh personel Jibom dari Den Gegana, oleh karena itu Kajari meminta langsung personel Gegana kepada Dansat Brimob,” tutur Kompol Nur Ichsan.

Di tempat yang sama, Kajari Bone A. Jazuli, SH., MH menyampaikan, barang bukti ini merupakan sitaan Kejari Bone sejak 2021 lalu.

“Rincian kasusnya yakni tanggal 18 Agustus 2021 sebanyak 3 buah detonator, tanggal 30 September 2021 sebanyak 600 buah detonator, 05 September 2022 sebanyak 7 buah detonator dan serbuk bahan peledak,” papar Jazuli.

“Kemudian tanggal 17 Oktober 2022 sebanyak 100 buah detonator, tanggal 20 Desember 2022 sebanyak 5 jerigen pupuk aminium nitrate dan 1 bungkus plastik diduga TNT serta tanggal 03 Agustus 2023 sebanyak 2 karung dan 2 ember pupuk amonium nitrate,”tambahnya.

Kajari Bone juga mengucapkan terima kepada personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulsel yang telah melaksanakan pemusnahan barang bukti dan berakhir dengan aman dan lancar.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti bahan peledak ini, Kajari Bone A. Jazuli, SH., MH, bersama jajarannya, Dandim 1407 Bone Letkol Inf Moch Rizky Djohar, Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan, SIK, Ketua Pengadilan Negeri Watampone, Danyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan, S.Sos., M. Si, Camat Palakka dan beberapa Kepala Desa.

Bawa Sabu ± 0,21 Gram dan Sempat Dibuang, Seorang Pria Diamankan Polisi di Sebatik

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengamankan seorang pria dikarenakan membawa Narkotika golongan 1 (satu) jenis Sabu dengan berat bruto ± 0,21 g di Jalan Sultan Hasanuddin, RT.05, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik, Selasa (10/10/2023).

Adapun tersangka berinisial JU (35 th) merupakan seorang Petani berdomisili di Jln.Lembah Hijau, RT.02, Desa Seberang, Kec. Sebatik.

Berdasarkan keterangan, Sat Resnarkoba Polres Nunukan menjelaskan kronologis kejadian dan penangkapan kasus Narkoba.

“Pada hari Selasa tanggal 10 Oktober  2023 sekira pukul 13.00 WITA, personel Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering melihat ada beberapa warga yang sering keluar masuk ke wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia melalui Jl. Sultan Hasanuddin Kec. Sebatik Tengah, lalu pukul 15.40 WITA, Personel Opsnal melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yang melintas atau keluar dari wilayah Malaysia dengan menggunakan sepeda motor KLX Kawasaki, yang mana laki – laki tersebut yang diketahui bernama JU,” ujar Sat Resnarkoba Polres Nunukan.

“Selanjutnya pada saat dilakukan pemeriksaan, tersangka memiliki 1 (satu) bungkus plastik warna transparan ukuran kecil yang diduga berisi Narkotika gol I jenis sabu, dan saat akan dilakukan pemeriksan JU sempat membuang sabu tersebut ke tanah dengan menggunakan tangan kirinya,” sambungnya.

Lalu, Satresnarkoba menjelaskan bahwa berdasarkan penyelidikan, pelaku membeli barang haram tersebut dari seorang perempuan di Malaysia.

“Dari keterangan awal JU menerangkan bahwa sabu tersebut dibeli seharga Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), dari seorang perempuan yang bernama KE yang berada di wilayah Malaysia,” lanjut Satresnarkoba Polres Nunukan.

Sesuai hasil pemeriksaan terdapat barang bukti (BB) diantaranya 1 (satu) bungkus plastik ukuran kecil warna transparan yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat bruto ± 0,21 g dan 1 (satu) unit sepeda motor KLX Kawasaki warna biru oranye.

Lebih lanjut, terlapor dan barang bukti dibawa ke markas komando (Mako) Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Bersama dengan itu, pelaku dipersangkakan pasal 114 ayat (2) Junto 132 ayat 1 Subsider pasal 112 ayat (2) junto 132 ayat 1 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

(Nam/Nam)

Polres Nunukan Gelar Latpra Ops Mantap Brata Kayan 2023

NUNUKAN – Jelang Pemilu Tahun 2024 Polres Nunukan gelar Latpra Ops Mantap Brata Kayan Tahun 2023-2024 di ruang Aula Sebatik Polres Nunukan. Kamis (12/10/2023).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H di ikuti perwira dan bintara Polres Nunukan yang tergabung dalam Operasi Mantap Brata Kayan 2023-2024.

Kapolres Nunukan mengatakan, penyelenggaraan pra operasi Mantap Brata Brata Kayan 2023-2024 ini dimaksudkan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman dan kemampuan taktik dan teknis kepada setiap anggota satgas ops dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Lanjutnya, sehingga dengan bekal itu diharapkan kepada setiap personil satgas operasi memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas. Dan dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Selama pelaksanaan Ops Mantap Brata Kayan 2023-2024, saya tekankan kepada seluruh personel Polres Nunukan untuk menjaga netralitas dan marwah Polri. Tidak boleh ada yang memihak ke paslon-paslon tertentu. Keamanan dan ketertiban harus dijaga dengan adil dan tanpa diskriminasi,” tegas Kapolres Nunukan.

Dengan dilaksanakan Latpra Ops ini, diharapkan dapat memastikan kesiapan personel dalam menghadapi berbagai tantangan selama masa pemilu yang akan datang, sekaligus menjaga netralitas dan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugasnya.

(Nam/Nam)

Bakal Gandeng Assessment Center Polri, Langkah Strategis Pemkab Soppeng 2024








SOPPENG -Berandankrinews.com.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng menyiapkan langkah strategis pada 2024, nanti.

Guna menjaring pegawai mumpuni dalam pengisian jabatan, Pemkab Soppeng berencana menggandeng Assessment Center Polda Sulsel.

Hal itu bisa dilihat dari kegiatan Sosialisasi Assessment Center Polda Sulsel dengan Pemkab Soppeng dilangsungkan di aula gedung BKPSDM Pemkab Soppeng, Jumat (13/10/2023).

Kepala BKPSDM Kabupaten Soppeng Hj. Andi Maria dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Biro SDM Polda Sulsel yang telah melaksanakan Sosialisasi Pengenalan Assesment Center Polri.

“Insya Allah Pemerintah Kabupaten Soppeng akan melaksanakan kerjasama Assessment Center PNBP Polri pada tahun 2024,” ucap Andi Maria.

Sementara itu, dalam sambutannya mewakili Karo SDM Polda Sulsel, Assessor Senior yang juga Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan S.Sos, M.Si mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Soppeng yang telah berkenan menerima tim dari Biro SDM Polda Sulsel.

“Ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi assessment Center Polri,” ucap Kompol Nur Ichsan.

“Semoga ke depan Pemkab Soppeng bisa bekerja sama dengan Assessment Center Polda Sulsel dalam pejabat di lingkup Pemkab Soppeng,” tandas Danyon Ichsan.

Gelaran sosialisasi ini dihadiri oleh Waka Polres Soppeng Kompol Muhiddin, Kabag SDM Polres Soppeng, perwakilan Assessor Polda Sulsel, Kepala bidang pengembangan aparatur BKPSDM Pemkab Soppeng dan Para Kasubbag Umum dan Kepegawaian SKPD Lingkup Pemkab Soppeng. (*)