Sambut Kedatangan Kapolda Baru, Gubernur Erzaldi: Semoga Sinergitas Terus Berjalan Baik

PANGKALPINANG, BerandaNKRInews.com – Rintik hujan menyambut kedatangan Kapolda Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya di Bandara Depati Amir Pangkalpinang. Kedatangan Jenderal Bintang Dua itu disambut oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman dengan menyelempangkan kain cual.

Turut hadir dalam penyambutan itu Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen M. Jangkung Widyanto, Kajati Babel Daru Tri Sadono, Wakapolda Babel Brigjen Pol. Umardani, Anggota DPR RI Rudianto Tjen, Anggota DPD RI Bahar Buasan, serta Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

“Selamat datang Pak Kapolda di Bumi Serumpun Sebalai,” sapa Gubernur Erzaldi kepada Kapolda Yan Sultra yang menggantikan Irjen Pol Anang Syarif Hidayat di Ruang VIP Bandara Depati Amir, Senin (15/11).

Gubernur berharap kepada Kapolda yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara itu agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, serta melanjutkan sinergi dan kerja sama antara Pemprov. Babel dan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) di wilayah Babel yang selama ini sudah terjalin dengan baik, sehingga terciptanya kondisi yang kondusif, aman, dan terkendali di tujuh wilayah Kabupaten/Kota di Babel.

Gubernur yakin, Kapolda Babel yang baru bisa cepat beradaptasi sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban di Babel bisa terjamin.

“Semoga sinergi dan kemitraan yang selama ini sudah terjalin dengan baik antara Pemerintah Daerah dengan pihak Kepolisan dan TNI dapat dilanjutkan oleh bapak kapolda yang baru, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan tepat, cepat, dan baik,” ungkap gubernur seusai penyambutan.

Sebagai informasi bahwa berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2278/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021 bahwa Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya menjadi Kapolda Babel menggantikan Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat yang berpindah tugas sebagai Staf Ahli Sosial dan Budaya Kapolri.

Diagendakan, setelah acara penyambutan ini, Polda Babel akan menggelar tradisi penyambutan Kapolda Babel, dilanjutkan dengan penyampaian laporan kesatuan dan buku memori Sertijab, upacara tradisi _farewell_ parade dan dilanjutkan pengantaran Irjen Pol. Drs. Anang Syarif di Lapangan Upacara Polda Babel.

Selain penyambutan Kapolda Yan Sultra, pada kesempatan itu gubernur juga menyambut tamu lainnya, yakni Anggota IV BPK RI Isma Yatun, Anggota VII Daniel Lumban Tobing, serta Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono.

Kedatangan mereka untuk menghadiri webinar dengan Tema “Optimalisasi Pendapatan BUMN dan PNPB melalui Peningkatan Nilai Tambah Sumber Daya Mineral,” yang bertempat di Auditorium PT Timah Tbk.

Wartawan: YP
Sumber: Diskominfo Babel

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bersama Masyarakat Perbatasan Panen Lele.

SANGGAU – Keberhasilan pelaksanaan program ketahanan pangan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns terus membuahkan hasil, salah satunya budidaya lele yang berhasil dipanen dari hasil budidaya Pos Pamtas Segumun bersama masyarakat Dusun Segumun, Desa  Lubuk Sabuk, Kec. Sekayam Kab. Sanggau Kalimantan Barat. Minggu (7/11/21)

Hal ini dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kab. Sanggau pada Senin (8/11/2021).

Dansatgas mengatakan, Satgas Pamtas akan selalu mendukung dan mensukseskan program pemerintah di sektor ketahanan pangan (Food Estate) dan menyikapi dampak pandemi covid-19 di semua lini kehidupan masyarakat, dalam kegiatan teritorialnya Satgas Pamtas melaksanakan  program food estate di sektor pertanian, peternakan dan perikanan yang diharapkan mampu menghasilkan stok pangan dan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat perbatasan disaat pandemi covid-19.

Salah satunya di sektor perikanan, Pos Pamtas Segumun bersama organisasi masyarakat PKK Dayung Bidayuh membudidayakan ikan lele dan berhasil memanen sekitar 3 kwintal ikan lele setelah berjalan 4 bulan. “Berbekal ilmu yang dipelajari saat Pratugas serta pengalaman ternak lele di Home Base, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns berhasil menerapkan keterampilannya untuk menghasilkan stok pangan dan meningkatkan perekonomian masyarakat perbatasan,” ucap Dansatgas

Terpisah Danpos Segumun Letda Inf Achmad Siswanto menambahkan, budidaya ternak ikan lele ini bertujuan dalam upaya membantu perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19, khususnya di wilayah perbatasan  serta  mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang mereka miliki untuk dijadikan lahan yang bermanfaat, mengingat secara umum manfaat ikan lele sebagai sumber nutrisi sangatlah baik karena mengandung nutrisi tinggi yang terdiri dari bermacam-macam vitamin serta mineral. 

Ibu Sima selaku Ketua PKK Dayung Bidayuh  menyampaikan apresiasinya dan terimakasih kepada Satgas Pamtas yang memprakarsai budidaya ikan lele. “Budidaya ikan lele ini akan terus kita kembangkan sehingga bisa menjadi percontohan bagi dusun lain. Potensinya cukup besar dan saya berharap agar kesempatan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat perbatasan”, tutur ibu sima.

(Pen Satgas Pamtas 643)

Tingkatkan Keterampilan Siswa, Satgas Yonif 131/Brs Ajarkan Murid SD Yowong Pioneering di Papua

Skamto – Jalin dekatan dan tingkatkan keterampilan siswa Sekolah Dasar, Satgas Pamtas Yonif 131/Brs Pos Skamto ajarkan materi pioneering kepada SD Negeri Yowong Distrik Arso Barat Kab. Keerom, Papua. (6/11/2021)

Danpos Skamto Kapten Inf Heri Wahyu Saputra dalam rilis tertulisnya mengatakan, pelatihan yang dilakukan oleh anggota Satgas Yonif 131/Brs Pos Skamto ini untuk meningkatkan keterampilan para murid SD di wilayah binaannya bagaimana cara mendirikan tenda dan tali menali. 

Keterampilan ini diharapkan menjadi keunggulan siswa SD Negeri Yowong, terutama saat mengikuti  perlombaan seperti kepramukaan.

“Selain mengajarkan mendirikan tenda dan tali menali, anggota Satgas dalam kegiatan ini juga mengajarkan nilai-nilai kedisiplinan, kekompakan dan kerjasama antar anggota Tim”, ujar Danpos.

“Kepala Sekolah SD Negeri Yowong Ibu Marsilah S. Pd., mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota TNI yang sudah ikut serta dalam membantu memberikan keterampilan kepada murid-muridnya

“Hal ini menjadi pengalaman baru yang sangat bermanfaat bagi mereka”, ujar Ibu Marsilah.

(Pen Yonif 131/Brs)

Sosialisasi Bullying Satgas Yonarhanud 11/WBY Bersama Kepala Kejaksaan Negri Saparua

Maluku, Sebagai upaya pencegahan terhadap dampak negatif dari penggunaan media sosial dikalangan pelajar, Satgas Yonarhanud 11/WBY bersama Kejaksaan Negri Saparua menggelar sosialisasi Cyberbullying bagi para pelajar SMA 12 Maluku Tengah.

Dikatakan Dansatgas Letkol Arh Rendra Febrandari Suparman, S.I.P, sosialisasi ini dilakukan, tidak terlepas dari banyaknya permasalahan yang menimpa para pelajar di Indonesia, khususnya cyberbullying.(6/11/2021)

“Sebagaimana kita ketahui, cyberbullying merupakan bentuk intimidasi, penindasan, atau penghinaan melalui perangkat elektronik seperti smartphone,’’ ujarnya

“Ini terjadi, dikarenakan majunya perkembangan teknologi. Jika tidak dipahami, dikhawatirkan akan banyak disalahgunakan oleh masyarakat, khususnya kalangan pelajar,’’ terangnya.

Lanjut Dansatgas, sosialisasi yang disampaikan oleh Kejaksaan Negri Saparua Bpk. Patrick Soumokil tersebut, diikuti sekitar 90 orang pelajar SMA 12 Maluku Tengah.

“Materi yang disampaikan terfokus materi cyberbullying. Dipilih karena maraknya peredaran video-video oleh pelajar di sekolah via aplikasi Whatsapp,” ucapnya.

“Semoga melalui sosialisasi ini, para pelajar memiliki pemahaman serta berprilaku bijak dalam menggunakan teknologi. Ini tanggung jawab kita bersama, bukan hanya pemerintah, para guru dan orang tua semata, namun seluruh lapisan masyarakat juga harus berperan aktif didalamnya,’’ pungkasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Negri Saparua Bpk. Patrick Soumokil, menjelaskan bullying merupakan perlakuan agresif seseorang atau kelompok yang memiliki kekuasaan dan kekuatan lebih terhadap orang lain yang lebih lemah dengan cara menyakiti orang lain tersebut baik secara verbal, fisik maupun psikis.

“Berdasarkan aturan hukum di Indonesia, tindakan bullying dapat diselesaikan secara mekanisme hukum. Hal tersebut dijamin dalam ketentuan UUD RI Pasal 28 B Ayat 2, UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM, dan KUHP,” Ungkapnya.

“Hal negatif tersebut dapat menyebabkan korban cenderung mengisolasi diri, menghindari kontak fisik dengan lingkungan, cenderung melakukan tindakan negatif, bolos sekolah, ketakutan berlebihan, menyalahkan diri sendiri, kehilangan konsentrasi belajar, merasa menderita, kurang percaya diri, dan gejala stres sampai berfikir hidup tidak ada artinya,’’ tuturnya.

Dari sosialisasi ini, Kejaksaan Negri Saparua mengajak para siswa untuk menimbulkan sikap empati dan simpati terhadap sesama, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, saling menghargai perbedaan pendapat, menghargai perbedaan agama, suku dan ras, serta aktif mencegah dan mengingatkan apabila terdapat tindakan bullying di sekitar sekolah maupun masyarakat sebagai upaya pencegahan tindakan bullying.(Pen Yonarhanud 11/WBY)

Gegerkan Warga “EDA” di Temukan Sudah Tak Bernyawa

Nunukan,Sebatik – Pada hari Jumat tanggal 29 Oktober 2021 sekira pukul 19.10 wita, pelapor beserta saksi 1 satu merasa curiga dengan melihat rumah korban dalam keadaan gelap tanpa ada satupun lampu yang menyala dengan keadaan pintu terbuka setengah

kemudian saksi 1 satu mencoba menaiki rumah korban dengan maksud untuk mengecek korban, setelah tiba didepan pintu rumah korban, saksi 1 satu mencium bau aroma yang tidak mengenakkan kemudian saksi satu menyampaikan ke pelapor selanjutnya pelapor menghubungi saksi 3 tiga selaku aparat Kepolisian.

Adapun Identitas pelapor yang bernama, MUH.AGUNG BINTORO, 26 Thn, Islam, Jawa, Indonesia, pekerjaan Security, Jalan Gang Baranti Rt.06 Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara

Pada pukul 19.38 wita, saksi 3 tiga beserta anggota lainnya yang didampingi dengan ketua RT melaksanakan pengecekan dirumah korban dan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi membungkuk didalam WC.

Adapun Identitas korban yang di ketahui bernama  NURHAEDAH, 64 Thn, Islam, Bugis, Indonesia, Irt, Jalan Gang Baranti Rt.05 Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara. 

Pada pukul 20.35 wita, Dokter Puskesmas Lapri beserta tim tiba dirumah korban dan melakukan Visum Et Repertum dengan hasil sememtara korban diduga meninggal dikarenakan memiliki penyakit bawaan.

Pada pukul 21.26 wita, korban dibawah ke Rumah Sakit Pratama untuk dititipkan sementara hingga keluarga korban datang dari Tawau Malaysia.

Adapun tindakan yang dilakukan Melakukan Olah TKP dan mengamankan Barang Bukti

Membuat Laporan Polisi.melakukan Visum Et Repertum Terhadap Jenazah Korban

Laksanakan Introgasi Saksi-Saksi Adapun identitas para saksi.

Saksi 1,Saridin, 42 Thn, Islam, Bugis, Indonesia, Tani, Jalan Gang Baranti Rt.05 Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara 

Saksi 2, Sahabudin, 49 Thn, Islam, Bugis, Indonesia, wartawan, Jalan Ahmad Yani Gang Baranti Rt.05 Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara 

Saksi 3, ABDUL SURIMANSYAH, 23 Thn, Islam, Bugis, Indonesia, Polri, Jln. Makatutu Rt.03 Desa Bukit Harapan Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara 

Dari hasil Olah TKP dan Hasil Pemeriksaan terhadap saksi-saksi berikut barang bukti tersebut diatas maka kami selaku penyidik/Penyidik Pembantu Polsek Sebatik Timur dengan ini sepakat untuk melakukan penghentian Sementara terhadap penyelidikan Perkara penemuan Mayat A.n.NURHAEDAH als EDA

Di karenakan dari seluruh hasil pemeriksaan yang kami peroleh, kami dapati bahwa alat bukti belum cukup untuk menentukan suatu tindak Pidana, dan seluruh  kejadian tersebut sepenuhnya berdasarkan bukti-bukti serta keterangan yang kami peroleh sementara kami duga adalah Korban meninggal diakibatkan Penyakit Tekanan darah tinggi dan tidak segera mendapatkan pertolongan pertama dikarenakan Korban hidup sebatang kara dan tinggal sendiri di rumah saat itu. 

Pihak kepolisian juga memberikan pemahaman dan pendekatan terhadap keluarga Korban yang di tinggalkan bahwa kejadian tersebut murni dikarenakan Korban sebelumnya mengalami Sakit dan memiliki riwayat sakit Tekanan Darah Tinggi.

Membuat Surat keterangan Keberatan dilakukan Otopsi terhadap mayat korban yang di tandatangani oleh Pihak Keluarga Korban melaksanakan Penghentian Sementara Penyelidikan

Anak-anak korban saat ini berada di Tawau Malaysia dan rencana pada hari Sabtu tnggl 30 Oktober 2021, anak-anak korban beserta keluarga akan berangkat ke Sebatik untuk memakamkan korban.

Barang bukti yang di amankan, 1 Satu Buah Dompet ,1 Satu buah Handphone merk Samsung berwarna biru tua ,1 Satu tas berwarna cokelat ,Uang Tunai Sejumlah Rp.824.000 ( Delapan Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah) ,1 Satu buah KTP an. NURHAEDAH ,Bungkusan obat tekanan, Obat Demam, Obat Batuk, dan Vitamin C 

(SAHABUDDIN)