PLBN Krayan dan Sebatik Ditargetkan Selesai 2019, Bupati Nunukan Agresif Minta Cepat Dieksekusi

NUNUKAN – Deputi I Badan Nasional Pembangunan Perbatasan (BNPP) Robert Simbolon mengatakan bahwa sesuai arahan dari Kemenkopolhukam Republik Indonesia, maka  2 dari 3 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang direncanakan akan di bangun di Kabupaten Nunukan harus sudah selesai dan bisa dioperasikan pada Bulan Oktober 2019 mendatang, karena hal itu akan menjadi bagian dari penilaian terhadap kinerja Pemerintahan Presiden Jokowi – Jusuf Kalla. Kedua PLBN yang ditargetkan selesai tersebut adalah PLBL Long Midang I Kecamatan Krayan dan PLBN Sei Nyamuk di Kecamatan Sebatik.  Sementara target penyelesaian PLBN Labang di Kecamatan Lumbis Ogong akan dibahas lebih lanjut.

Hal itu disampaikan Robert Simbolon dalam Rapat Koordinasi Lintas Negara di Provinsi Kalimantan Utara yang diselenggarakan di Swissbell Hotel, Tarakan, Selasa (11/7) lalu dan dihadiri oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid.

Pengoperasian PLBN Long Midang dan Sei Nyamuk nantinya, menurut Robert Simbolon, diharapkan tidak hanya dilihat dari aspek pertahanan dan keamanan negara saja. Tetapi juga harus memperhitungkan dari sisi pengelolaan potensi di masing – masing kawasan, seperti potensi garam gunung dan beras organik di Kecamatan Krayan. 

Robert dalam kesempatan itu juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Nunukan yang begitu antusias menyikapi rencana pembangunan PLBN di wilayahnya. “Kami perhatikan ibu bupati ini begitu antusias, bahkan kalau boleh dibilang sangat agresif mengejar kami (Kemenkopulhukam) agar rencana pembangunan PLBN ini bisa segera dieksekusi,” kata Robert Simbolon.  

Masih dalam kesempatan yang sama, Bupati Laura menyampaikan alasan kenapa Pemerintah Kabupaten Nunukan begitu bersemangat mendukung pembangunan PLBN di wilayahnya. Alasan pertama kata Laura, karena pembangunan PLBN nanti akan sangat membantu pengaturan lintas batas orang dan barang dari dan ke negara tetangga Malaysia. Dan yang kedua, karena keberadaan PLBN nanti bisa menjadi penjaga identitas (Land Mark) dari Bangsa Indonesia land mark. “Namun yang lebih penting adalah, keberadaan PLBN yang megah bisa menjadi kebanggan tersendiri bagi kami warga yang tinggal di perbatasan,” tegasnya.

Lebih jauh disampaikan, bahwa untuk rencana pembangunan PLBN di Long Midang hingga saat ini tidak menemui kendala yang berarti, hanya saja untuk rencana pembangunan PLBN Sei Nyamuk sampai saat ini masih terkendala dalam hal pembebasan lahannya.

Diakhir rapat koordinasi tersebut, Bupati Laura menyerahkan surat keputusan penetapan status penggunaan lahan dan asset daerah untuk pembangunan PLBN, dan beberapa surat terkait legalitas lahan yang akan dipergunakan sebagai tapak pembangunan PLBN kepada Robert Simbolon yang kebetulan juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan PLBN.(Humas)

Zulkifli, Calon Kades Muda Sungai Nyamuk Maju Untuk Merubah Desa Kelahirannya Lebih Baik Lagi

Berandankrinews.com-Nunukan, Pilkades serentak Se Kabupaten Nunukan yang akan digelar pada 23 Juli 2019 mendatang, tentu persiapan para calon kades pun telah disiapkan untuk di kompetisi menduduki kursi Kepala Desa.

Salah satu calon Kades Sungai Nyamuk, Zulkifli Bachtiar Bennu, S. I. Kom saat ditemui Berandankrinews.com, Kamis (27/6/19) mengatakan, Persoalan persiapan program kerja, visi misi, berkas dan administrasi saya kira sudah siap. Meskipun dalam dua minggu terakhir tidak optimal terjun langsung ke lapangan karena mendampingi orangtua yang sedang menjalani perawatan intensif di RSUD di Nunukan, tapi saya upayakan memantau kondisi sosial, permasalahan dan memperhatikan masukan dan saran dari masyarakat walaupun sedang berada di Nunukan.

Ketika ditanya tujuan untuk maju di Pilkades Sungai Nyamuk, Zulkifli Bachtiar mengatakan, hal pertama yang membuat saya melangkah maju dalam pencalonan kepala desa sungai nyamuk adalah ingin membuat desa kelahiran saya ini menjadi jauh lebih baik, lebih berwarna & lebih meriah. Bukan berarti sekarang desa Sungai Nyamuk ini tidak baik, tapi saya ingin lebih baik dengan di dasari keterbukaan & tentunya tidak bergeser dari perudang2an yg berlaku

Kedua, saya ingin membuat desa Sungai Nyamuk ini sebagai center point of Sebatik island, dengan cara mendorong kegiatan keagamaan, kesenian rakyat, kegiatan olahraga, dan kegiatan-kegiatan lainnya agar Masyarakat dari luar datang ke Desa kita dengan otomatis itu akan membantu perekonomian masyarakat desa.

Ketiga, banyaknya masyarakat yang kurang mampu tidak mendapat bantuan atau tidak tepat sasaran, maka dari itu saya berencana ingin mensurvei kembali, kalau bisa setiap tahun disurvei agar bantuan-bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah di terima oleh yang berhak menerima, intinya masih banyak lagi, ungkap Zulkifli

Pria Kelahiran Sungai Nyamuk 26 Agustus 1990 ini juga mengatakan jika terpilih sebagai Kepala Desa Sungai Nyamuk, dalam membangun Desa Sungai Nyamuk bila dikatakan mampu atau tidak, sangatlah angkuh rasanya jika saya mengatakan mampu merubah desa Sungai Nyamuk menjadi lebih baik. Karena sekarang sungai nyamuk sangatlah luar biasa dalam hal pembangunan dan itu tak luput oleh kerja keras para pengusaha dan tokoh masyarakat sungai nyamuk yang menanam investasi dalam hal membuka usaha dan membangun tempat usaha secara tidak langsung membangun desa sungai nyamuk.

“Namun diluar daripada itu saya akan berusaha merangkul RT, Dusun dan seluruh Masyarakat agar turut menciptakan desa ini menjadi desa yg lebih baik, karena sangat egoislah seorang Kepala Desa jika mengambil keputusan sendiri dan tidak melibatkan seluruh aparatur dan masyarakat desa. Jadi kesimpulannya jika masyarakat bersatu insya Allah saya sanggup merubah desa sungai nyamuk menjadi lebih baik, Mungkin hanya ini yang bisa saya sampaikan, saya Zulkifli Bachtiar Bennu memohon Doa dan Restu dari bapak dan ibu saya serta saudara-saudari ku untuk mencalonkan diri menjadi Kepala Desa Sungai Nyamuk periode 2019-2025,” tuturnya

Salah satu pemuda Sungai Nyamuk Ibas yang sangat mendukung pemuda yang maju dipilkades Sungai Nyamuk menuturkan, Eksistensi kaum muda perlu diakui dengan memberikan kepercayaan dan kesempatan. Tentu saja dengan regenerasi tersebut bukan berarti tokoh pemimpin yang lebih senior atau yang tua akan kehilangan muka, namun terbuka kemungkinan menjadi mentor atau partner. Karena memiliki jam terbang pengalaman berbeda, Bukankah Bung Karno pernah berpesan, beri aku sepuluh pemuda, maka akan kuguncang dunia? Kembali lagi setiap orang punya kesempatan untuk maju selagi memenuhi persyaratan dan sesuai aturan yang berlaku.

“Sosok pemimpin dari anak muda tak bisa dipungkiri dalam kanca perpolitikan saat ini. Dan memang sangat diharapkan golongan dari anak muda bisa membawa terobosan-terobosan baru dalam hal pemerintahan dan bisa memberikan inovasi-inovasi yg produktif yang bisa memajukan kesejahteraan dan pembangunan desa khususnya,” ungkap Ibas. (Dhian)

Verifikasi Berkas, Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten dan Desa Loloskan 5 Calon Kades

Berandankrinews.com-Nunukan, setelah melalui tahapan pendaftaran dan pengumpulan berkas, hari ini Senin (24/6/19) Panitia Pilkades tingkat Kabupaten dan tingkat desa melakukan verifikasi berkas ke tujuh Bacalon yang disaksikan langsung Camat Nunukan, Kepala Dinas DPMD, Koramil dan Kapolsek Nunukan.

Dalam verifikasi berkas dilakukan dengan pemberian score atau penilaian dari tiga indikator yakni, pengalaman kerja di lembaga pemerintahan, tingkat pendidikan dan usia.

Ketua Panitia Abdul Hamid mengatakan, setelah tahapan pertama yakni penerimaan berkas, yang barusan kami lakukan adalah tahapan kedua, Verifikasi berkas.

“Ini sudah masuk daftar calon tetap, dari tujuh bacalon setelah diverifikasi hanya ada lima calon yang akan menjadi calon sesuai dengan aturan lebih dari lima harus gugur dua,” kata Abdul Wahid.

Dari verifikasi ini kita bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk penilaian dari tiga indikator yaitu Pengalaman kerja di Instansi pemerintah, Tingkat Pendidikan dan Usia, ujarnya.

Adapun hasil penilaian dari Panitia tingkat kabupaten dan panitia tingkat desa, Muhammad Suardi mendapat hasil penilaian 1130, Rudi Hartono, S. Sos 1380, Asnawi 850, Muhammad Untung 1350 (3), Rudi Haryanto 1470 (4), Fitri 1380 (2) dan Muhammad Rusli 630.

Dengan demikian yang berhasil lolos menjadi calon Kades Binusan sesuai dengan pengundian nomor urut yang diundi, Muhammad Suardi, Rudi Hartono, S. Sos, Muhammad Untung, Rudi Haryanto dan Fitri. Sementara dua bacalon yang gugur yakni Asnawi dan Muhammad Rusli.

Abdul Wahid menuturkan, tahapan selanjutnya masih yaitu, Kampanye dan debat kandidat akan kita lakukan.

“Untuk debat belum kami tentukan karena kita masih harus berkordinasi dengan tingkat Kabupaten, artinya ada tahapan ujarnya.

Dia berharap selama tahapan ini dan selanjutnya aman dan tentram hingga ke Pemilihan dan juga tidak ada yang golput.

“Kita berharap aman jujur bersih dan tidak rusuh, kalau pun ada yang mau golput, kita akan berkordinasi dengan tiap ketua RT yang ada di Desa Binusan ini agar mensosialisasikan ke warganya sehingga tidak ada yang golput,” tutur Abdul Wahid.

Kodim 1407/Bone Gelar Apel Siaga Jelang Pengumuman MK Terkait Sengketa Pilpres 2019

Berandankrinews.com-Bone, Jelang pembacaan putusan hasil sidang sengketa Pilpres dan pileg 2019 oleh MK, Kodim 1407/Bone Gelar Apel Siaga, untuk mengantisipasi perkembangan Situasi diwilayah Kodim 1407/Bone.

Apel siaga ini dipimpin langsung oleh Dandim 1407/Bone Letkol Inf. Mustamin, dan dihadiri oleh ratusan personel Kodim 1407/Bone yang terdiri dari perwira staf Kodim 1407/Bone, Danramil jajaran Kodim 1407/Bone serta Bintara dan Tamtama Kodim 1407/Bone. di Lapangan Makodim 1407/Bone Jl. Lapatau Kel. Manurunge Kec. Tanete Riattang, Kab. Bone, Sulsel, Minggu pagi (23/6/2019).

Komandan Kodim 1407/Bone Letkol Inf. Mustamin mengatakan Saat mengambil apel siaga di Lapangan Apel Makodim, Kegiatan apel siaga kita laksanakan dalam Rangka mengantisipasi perkembangan Siatuasi diwilayah Kodim 1407/Bone Jelang pembacaan putusan hasil sidang sengketa Pilpres dan pileg 2019.

Irwan N Raju

Separatisme dalam Demokrasi Indonesia

Oleh: Wilson Lalengke

Berandankrinews.com-Jakarta, Seorang Profesor Mahfud MD beberapa waktu lalu sempat menjadi bulan-bulanan, dibully sana-sini, karena pernyataan beliau yang sedikit pedas bagi sebagian orang. Statement Prof Mahfud soal “hard liner province” atau provinsi garis keras yang menjadi basis kemenangan pasangan calon nomor 02 di Pilpres lalu telah memicu ketegangan sosial-politik di beberapa daerah yang tersentil. Bahkan, Senator DPD RI asal Aceh, Fachrul Razi, bersuara keras dan memaksa sang Profesor yang merupakan ‘ahlinya ahli’ hukum Indonesia itu meminta maaf kepada publik. Dengan rendah hati, Profesor itupun meminta maaf (https://news.detik.com/berita/d-4531490/ucapan-provinsi-garis-keras-disoal-mahfud-md-minta-maaf).

Tidak berhitung bulan, pernyataan Mahfud MD itu kini mewujud. Gaung genderang referendum, yang bagi pengusungnya hakekatnya adalah pernyataan keinginan merdeka, lepas dari keterikatan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mulai ditabuh. Setidaknya, Aceh dengan ide Darul Nanggroe Aceh dan beberapa provinsi di Sumatera dengan ide Republik Andalas Merdeka, telah menjadi wacana yang tiba-tiba menyeruak di ruang baca kita. Pada tingkat tertentu, tentunya fakta itu dapat menjadi bukti pembenar atas apa yang disinyalir mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD akhir April lalu.

Ketika yang menjadi obyek ucapan Profesor Mahfud adalah keterkaitan hard liners dengan paslon nomor 02, maka semestinya pernyataan itu juga mewakili fenomena hard liners province tertentu lainnya dengan paslon nomor 01. Sebab, siapa yang bisa menduga sifat “garis keras” beberapa daerah pendukung paslon nomor 01 tidak bergolak jika junjungannya kalah atau dikalahkan pada Pilpres 17 April 2019 lalu? Sangat terbuka kemungkinan rakyat Sulawesi Utara meminta referendum (baca: merdeka) jika paslonnya dikalahkan. Demikian juga Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua. Belum lagi “garis keras” kelompok Nahdatul Ulama dengan Banser dan Anshor-nya, yang dapat saja berubah menjadi pembelot NKRI akibat jagoannya gagal. Who knows?

Pertikaian yang berujung ke pemisahan diri menjadi sebuah negeri yang berdaulat di jaman kerajaan di nusantara dan banyak bagian negara lainnya dahulu kala, umumnya dipicu oleh ketidakpuasan sekelompok rakyat dan pimpinan wilayahnya terhadap rajanya. Raja yang menjalankan pemerintahan absolut, otoriter, diktator, dan bahkan semau-pribadinya sendiri, telah menjadi faktor pendorong utama bagi rakyat untuk memperjuangkan kehidupan yang bebas dari pemerintahan raja tersebut. Sayangnya, muara dari hampir semua perjuangan itu adalah memisahkan diri ke dalam suatu negeri merdeka, berdaulat, yang tidak dalam lingkaran pemerintahan di kerajaan awalnya.

Revolusi Perancis (1789–1799) menjadi tonggak sejarah yang merupakan momok menakutkan bagi raja-raja di masa itu, terutama di daratan Eropa. Pemberontakan rakyat Perancis terhadap Raja Louis XVI telah melahirkan sebuah negara Republik Perancis pada Desember 1792. Pemikiran-pemikiran konservatif yang terkait dengan tradisi dan hierarki monarki, aristokrat, dan gereja, dihancurkan dan digantikan oleh prinsip-prinsip baru, yakni kebebasan, persamaan, dan persaudaraan (liberte, egalite, fraternite). Untuk meredam gejolak serupa terjadi di negara-negara kerajaan lainnya di Eropa, masing-masing raja menyusun strategi pemerintahan mereka sesuai dengan keinginan rakyatnya. Pada poin inilah, ide tentang demokrasi yang diperkenalkan oleh masyarakat Yunani kuno (Athena tahun 508 SM) mendapat tempat terhormat untuk dikaji dan diimplementasikan dalam kehidupan sosial-politik masyarakat modern.

Kota-kota di Yunani kuno yang disebut Polis, menyelenggarakan pemerintahannya dengan sistim demokrasi langsung. Pelibatan rakyat secara langsung dalam pemerintahan dilaksanakan melalui pemilihan umum yang substansinya sama dengan apa yang kita kenal sekarang sebagai referendum. Dalam sistim demokrasi langsung ala Polis Yunani kuno, rakyat hanya disuguhkan dua alternatif pilihan: “Ya” dan “Tidak”. Contoh, jika pemerintah kota ingin menerapkan aturan atau kebijakan untuk mengeksekusi mati seorang yang diduga penjahat, pemerintah akan mengundang rakyat untuk memberikan suaranya, dengan sebuah pertanyaan: apakah Anda setuju si A dieksekusi mati akibat dugaan kejahatan yang dilakukannya? Rakyat cukup menjawab “Ya” atau “Tidak”.

Pemikiran demokrasi kuno itu diadopsi oleh hampir seluruh negara kerajaan di Eropa untuk menjadi bagian dari sistim pemerintahannya. Ide demokrasi ini selanjutnya berkembang ke dalam bentuknya seperti yang dikenal saat ini, melalui pemilihan umum (pemilu). Sejak berakhirnya perang dunia kedua (1939-1945), sistem pemerintahan demokrasi dipandang sebagai sebuah sistem pemerintahan terbaik bagi sebuah negara. Hal ini dibuktikan dengan fakta bahwa setiap negara baru yang lahir pasca 1945, hampir seluruhnya berbentuk pemerintahan republik.

Di Indonesia, awalnya pemilu dilaksanakan hanya untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan diberikan mandat memilih presiden dan wakil presiden, juga calon gubernur dan wakil gubernur, hingga seterusnya calon bupati/walikota dan wakilnya. Para wakil rakyat yang dipilih melalui pemilu itu juga akan bertugas menjalankan fungsi-fungsi legislatif lainnya, yakni membuat undang-undang, mengawasi pelaksanaan undang-undang, dan membuat perencanaan anggaran negara. Dalam delapan kali pemilu (1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999), rakyat pemilih hanya masuk ke tempat pemungutan suara untuk memilih wakil-wakilnya (anggota DPR dan DPRD).

Sejak pemilu 2004, berdasarkan UUD 1945 yang sudah diamandemen, pemilu juga dimaksudkan untuk memilih presiden dan wakil presiden. Dalam 4 kali pemilu di orde reformasi, Indonesia telah melahirkan 2 presiden dengan latar belakang dan karakter kepemimpinan yang berbeda. Hal ini tentu saja menarik untuk dijadikan bahan perenungan, kajian, dan tulisan. Namun, mari kita kembali ke laptop, sesuai judul tulisan ini.

Hakekatnya, salah satu fungsi sistim pemerintahan demokrasi, baik untuk pemilihan perwakilan rakyat, pemilihan presiden, maupun penyampaian aspirasi melalui mekanisme demokrasi, adalah untuk meredam perpecahan dalam masyarakat sebuah negara berdaulat. Demokrasi dipandang sebagai sebuah sistim pemerintahan yang menyatupadukan rakyat melalui sebuah mekanisme penyaluran aspirasi yang sama, di saat yang sama, dengan pilihan-pilihan dan aturan yang disepakati bersama (egalite). Disamping persamaan, penyampaian aspirasi dilaksanakan secara langsung oleh masing-masing rakyat pemilih dengan kebebasan penuh, tanpa tekanan dan paksaan. Bahkan untuk tidak datang ke tempat pemungutan suarapun alias golput, semua rakyat bebas tanpa ancaman sanksi apapun (liberte).

Suara-suara sumbang bernuansa separatisme yang muncul usai momentum demokrasi dilaksanakan biasanya disebabkan oleh ketidakpuasan terhadap hasil pelaksanaan demokrasi (baca: pemilu). Sekelompok rakyat pemilih yang kalah akan mengambil sikap skeptis terhadap hasil demokrasi yang dicapai, yang akhirnya memicu sistim berpikir komunalnya untuk lebih memilih sikap denial (penolakan) daripada memberikan endorsement (persetujuan).

Skeptisisme semacam ini umumnya berkembang di negara-negara yang rakyatnya terdiri atas berbagai bangsa. Kekecewaan atas hasil pemilu yang tidak sesuai harapan mayoritas sebuah komunitas dapat menjadi pemicu naiknya adrenalin separatisme yang tumbuh berkembang berbasis kebangsaan di komunitas tersebut. Menilik dari besarnya jumlah pemilih paslon 02 yang kecewa karena kekalahan paslon pilihannya di Provinsi Aceh dan Sumatera Barat, termasuk daerah-daerah lain di sekitarnya, dapat kita maklumi bahwa genetika ke-Aceh-an bangsa Aceh, genetika ke-Minang-an masyarakat Minangkabau, genetika ke-Melayu-an bangsa Melayu, dan sejenisnya, mencuat ke permukaan menampakkan eksistensinya untuk tidak dipandang sebelah mata. Solusi reaktif yang muncul adalah berpisah dari NKRI melalui bahasa “referendum”. Hal serupa juga sangat mungkin terjadi jika paslon nomor 1 kalah, ego kebangsaan Minahasa, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua, dan bahkan Wong Solo dan Wong NU akan bereaksi dan memunculkan wacana beraroma separatisme.

Fenomena separatisme tersebut sesungguhnya kasat mata terjadi pada kasus perpecahan partai-partai politik di Indonesia selama ini. Para kandidat ketua partai bersama pendukungnya yang kalah dalam pemilihan ketua partai, lebih memilih memisahkan diri dari partainya dan mendirikan partai baru. Gerindra, misalnya, lahir setelah Prabowo gagal dalam Konvesi Capres Golkar 2004 dan Partai Nasdem didirikan setelah Surya Paloh digilas kalah oleh Aburizal Bakri saat pemilihan ketua partai Golkar tahun 1999. Termasuk juga, walau tidak persis sama, dengan Megawati yang mendirikan PDI-Perjuangan setelah kalah dalam Kongres PDI di Medan tahun 1996. Kasus serupa juga banyak terjadi di beberapa lembaga dan organisasi masyarakat, seperti Peradi yang pecah menjadi 3 organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia, PWI-Reformasi yang terpisah dari induknya, PWI, dan lain-lain. Sumuanya dipicu oleh kekalahan dalam proses pemilihan pemimpin organisasinya.

Jika ide demokrasi, yang terlahir kembali melalui Revolusi Perancis, dipandang sebagai sebuah sistem pemerintahan yang lebih baik dari sistem lainnya, mengapa hasil pemilu bisa menjadi trigger bagi munculnya ide pemisahan diri di kalangan kelompok yang kalah dalam pemilu? Jawabnya, karena ternyata pemilu kita hanya keras pada ide persamaan (egalite) dan kebebasan (liberte) dalam berdemokrasi, belum radikal pada ide persaudaraan (fraternite) yang harus melekat menyatu pada demokrasi itu sendiri. Mungkin hal ini yang lebih penting untuk diwacanakan oleh Profesor Mahfud MD dan para pemimpin bangsa kedepannya. (*)