Tidak Hadir Pada Saat Pendaftaran di KPUD Nunukan, Nasir Dihubungi Via Telepon Pastikan Bersedia Dicalonkan

Nunukan – Untuk memastikan calon Wakil Bupati Muhammad Nasir apakah bersedia dipasangkan dengan calon Bupati H. Danni Iskandar oleh partai yang mengusung kedua pasangan ini dan sesuai dengan PKPU, anggota KPUD Nunukan, Kaharuddin melakukan hubungan telepon kepada Muhammad Nasir dan menanyakan apakah Muhammad Nasir bersedia dipasangankan sebagai calon Wakil Bupati dan dijawab Muhammad Nasir melalui sambungan telepon dirinya bersedia.

Dijelaskan oleh Ketua KPUD Nunukan Rahman usai pendaftaran pasangan DAMAI (H. Danni Iskandar –Muhammad Nasir), Sabtu (5/9/2020), bahwa berkas pencalonan sudah diterima dimana kelengkapan dokumen sudah diperiksa serta memenuhi persyaratan, selanjutnya akan dilakukan verifikasi dokumen dimana proses verifikasi hingga tanggal 12 September 2020.

Apabila berkas sudah memenuhi syarat dan sesuai ketentuan maka proses akan berlanjut dan jika sebaliknya, KPU akan memberikan waktu untuk perbaikan, dimana nanti ada proses tanggapan masyarakat.

“Semua proses akan berlangsung secara transparan dan tanggapan dari masyarakat akan ditunggu, untuk proses verifikasi kita akan periksa, apakah memenuhi syarat atau tidak dan jika memenuhi segala persyaratan akan diproses lebih lanjut dan jika tidak, KPUD memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk memperbaikinya,” jelas Rahman.

Menjawab ketidak hadiran Muhammad Nasir, Rahman menjelaskan, KPUD Nunukan sudah menerima surat keterangan sakit yang bisa dipertanggung jawabkan, dengan demikian tidak ada permasalahan berarti yang menjadi kendala, serta tidak beresiko menggugurkan pencalonan.

‘’Dalam PKPU Nomor 10 tahun 2020 tentang pencalonan sudah dijelaskan, tapi dalam tahap pemeriksaan kesehatan, dia (Muhammad Nasir, red) KPUD Nunukan belum bisa merekomendasikan pemeriksaannya ketika dia sakit, nanti sembuh baru KPUD Nunukab memberi rekomendasi untuk medical ceck up di RSUD Tarakan, tidak ada batasan waktu sampai kapan, pokoknya begitu sembuh baru kita berikan rekomendasinya,’’ pungkas Rahman

Terhitung sejak tanggal 4 sampai 6 September 2020 KPUD Nunukan telah membuka pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, sesuai dengan laporan dari masing – masing Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diterima KPUD Nunukan, pasangan Hj. Asmin Laura Hafid – Hanafiah (AMANAH) akan mendaftarkan diri pada Minggu 6 September 2020 sekitar pukul 8.30 wita. Sementara untuk pemeriksaan kesehatan yang sudah dijadwalkan oleh KPUD Nunukan, pasangan H. Danni Iskandar – Muhammad Nasir (DAMAI) dijadwalkan pada tanggal 7 – 8 September 2020, untuk Hj. Asmin Laura Hafid – Hanafiah pada tanggal 9 – 10 September 2020.

( sar/admin )

DPP Partai Berkarya Menggelar Rakernas dan Pembekalan Anggota DPRD

Berandankrinews.com — Surabaya — Pembukaan RAKERNAS dan Pembekalan Anggota DPRD Partai BERKARYA telah berlangsung di Sebuah hotel di Surabaya Jawa Timur , Sabtu, (15/08/2020). Dihadirì sekitar 350 orang peserta. Terdiri dari 34 pimpinan DPW, 120 dari 140 anggota DPRD Provinsi dan Kab/Kota Partai berkarya se-Indonesia, 20 anggota DPRD tidak hadir karena terhalang transportasi dari beberapa daerah yang masih terisolasi karena Covid19 dan juga karena sakit dan 2 orang telah meninggal dunia. Pengurus DPP Partai Berkarya dipimpin langsung Ketua Umum Muchdi PR dan Sekjen Badaruddin Andi Picunang, lengkap dengan 37 personil pengurus.

Hadir pula Ketua Mahkamah Partai sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Berkarya Mayjen TNI Purn Syamsu Djalal dan sejumlah anggota Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar dan Mahkamah Partai.

Dalam arahannya Ketua Umum Muchdi PR mengajak para pengurus dan anggota partai serta anggota DPRD untuk taat pada konstitusi Partai Berkarya, tidak taat pada personal atau Ketua Umum. Sehingga pengelolaan partai dilakukan secara profesional dan terukur. Pengurus Partai Berkarya hanya satu, sesuai SK Kemenkumham per tanggal 30 Juli 2020, jadi tidak ada dualisme kepemimpinan. Tidak ada pula pemberhentian atau pencabutan anggota Partai Berkarya ke depan, yang ada revitalisasi dan pembinaan.

“Rangkaian kegiatan Rakernas Partai BERKARYA berlangsung dari tanggal 14-16 Agustus 2020 dengan agenda membahas program – program kerja dan sosialisasi hasil MUNASLUB Partai BERKARYA serta pembekalan pada anggota DPRD Partai Berkarya se-Indonesia,” kata Badaruddin Andi Picunang Sekjend Partai Berkarya ketika dihubungi oleh reporter via telpon di Surabaya Sabtu (15/08/2020).

“Hadir 34 pengurus DPW Provinsi, baik yang baru saja melakukan Musyawarah Wilayah (MUSWIL) maupun yang baru di PLT kan. Khusus wilayah yang daerahnya melakukan PILKADA 2020 diberikan waktu sampai tanggal 25 Agustus 2020 untuk merevitalisasi kepengurusannya dan melaporkan pengurusnya segera ke DPP untuk disesuaikan dengan SIPOL KPU, sehingga nantinya pada saat pendaftaran PILKADA 2020 sudah tertib administrasi. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada link
https://youtu.be/3HhGaCX-RgM,” papar Badaruddin.
(fri)

Pengesahan KEMENKUMHAM RI Terhadap Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2020-2025

Berandankrinews.com — Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya (Beringin Karya) periode 2020-2025
hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) Partai Berkarya tanggal 11-12 Juli
2020 menerangkan sebagai berikut :
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI telah menerbitkan Surat Keputusan
tanggal 30 Juli 2020 Nomor: M.HH-16.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang Pengesahan
Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya
(Berkarya) dan telah mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi Surat Keputusan
Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2018 tanggal 12 Juli
2018 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Partai Berkarya. Perubahan mendasar adalah perubahan logo partai (terlampir
lampiran SK Menteri tentang perubahan AD/ART (logo/lambang) dan warna dasar
bendera dari kuning menjadi putih).

2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI telah menerbitkan Surat Keputusan
tanggal 30 Juli 2020 Nomor : M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang Pengesahan
Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya
(Berkarya) periode 2020-2025 dan telah mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-04.AH.11.01 TAHUN
2018 tanggal 25 April 2018 tentang Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai
Berkarya periode 2017-2022. Perubahan mendasar adalah Ketua Umum dari Hutomo
Mandala Putra ke Muchdi Purwopranjono, Sekretaris Jenderal dari Priyo Budi Santoso
kembali ke Badaruddin Andi Picunang dan Ketua Dewan Pembina tetap yakni Hutomo
Mandala Putra (Tommy Soeharto).

3. Dua Surat Keputusan di atas telah disampaikan kepada pihak terkait oleh
Kementerian Hukum dan HAM utamanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan
Kantor Berita Negara. Khususnya kepada KPU RI, Pimpinan Dewan Pimpinan Pusat
Partai Berkarya langsung menyambangi Kantor KPU RI (Selasa 4 Agustus 2020) dan
langsung diterima Ketua KPU RI Arief Budiman dan sejumlah Komisioner KPU RI.

Sekjend DPP Badaruddin Amdi Picunang (kanan) sedang menyerahkan berkas susunan kepengurusan DPP kepada Ketua KPU Arief Budiman (kiri)

4. Terhadap Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah di PILKADA 2020 yang diusung
oleh Partai Berkarya, maka yang berhak menandatangani Surat B1KWK Calon Kepala
Daerah/Wakil Kepala Daerah untuk pendaftaran ke KPU adalah Ketua Umum dan
Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya (Beringin Karya) periode 2020-2025. Surat
B1KWK yang terlanjur dikeluarkan oleh Pengurus sebelumnya dinyatakan tidak
berlaku dan tidak dapat dipakai untuk pendaftaran ke KPU.

5. DPP Partai Berkarya periode 2020-2025 akan merevitalisasi kepengurusan di tingkat
provinsi hingga kabupaten/kota dalam rangka perbaikan kinerja menghadapi
PILKADA 2020 dan PEMILU 2024. Khusus bagi DPW Provinsi dan DPD Kabupaten/Kota
yang akan melaksanakan PILKADA 2020 dalam waktu dekat sebelum pendaftaran
PILKADA 2020 akan dilaksanakan Musyawarah Wilayah (MUSWIL) Provinsi dan
Musyawarah Daerah (MUSDA) Kabupaten/Kota dalam rangka penyelarasan
kebijakan DPP Partai Berkarya dari pusat ke daerah yang sejalan.

“Tidak ada dualisme dalam kepemimpinan Partai Berkarya, kepengurusan baru hasil MUNASLUB merangkul semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan partai,” ujar Badaruddin Andi Picunang saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, (05/08/2020).

“Saat ini hanya ada satu kepemimpinan, yaitu Muchdi Purwoprajono sebagai ketua umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal dan semoga Partai Berkarya bisa masuk ke Parlemen 2024.” pungkas Badaruddin. (fri)

Andi Muh Salam: Nasdem Day satukan Pengurus inti Dan Anggota untuk kesetiaan dan Kekuatan Partai Nasdem

Watampone,Bone Sulsel
Berandankrinews.com
Nasdem day yang akan di gelar 26-27 mendatang di Triple C Makassar akan di ikuti oleh 24 DPC se Sulawesi selatan tak terkecuali DPC Nasdem Kabupaten Bone.

DPD Nasdem Bone bersama Fraksi Nasdem akan menurunkan kekuatan penuh mulai dari pengurus inti hingga sayap partai ungkap
A. MUH.SALAM (A.Lilo )

Ketua Fraksi NasDem Bone Ini ,meskipun kegiatan DPRD Begitu padat namun baginya tetap akan turun dengan kekuatan penuh, karena loyalitas terhadap partai merupakan hal yang tak boleh Main-main oleh Para Kader Partai terutama Kader yang duduk di Legislatif.

” Insya Allah kita akan bersama-sama melihat kemeriahan di Nasdem day dengan berbagai kegiatan ”.

Bagi DPC partai Nasdem acara ini merupakan barometer untuk mengukur kesetiaan DPC terhadap pimpinan Organisasi DPD Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Selatan yang di Nahkodai oleh Bapak Rusdi MASSE.

Sumber
DPC Naseem BONE

Terkait DOB, ALMISBAT Nunukan Minta Jangan Bedakan Papua Dengan Kalimantan

Nunukan – Rencana Pemerintah yang tetap akan meneken pemekaran di beberapa wilayah di Papua sebagai Daerah Otonomi Baru mendapat mendapat dukungan dari beberapa pihak. Salah satunya Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (ALMISBAT) Nunukan.

“Pembentukan DOB itu adalah solusi tepat untuk mendekatkan pelayanan publik sehingga rentang kendalinya. DOB juga selaras dengan Pancasila yakni agar tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Anggota Dewan Penasehat Almisbat Nunukan, Lewi, Sabtu (7/12/2019)

Namun Lewi mengingatkan, pembentukan DOB di Papua yang pada dasarnya bertujuan menciptakan keadilan tersebut justru akan menimbulkan ketidakadilan. Hal tersebut menurut Lewi, karena saat ini banyak daerah juga tengah mengusulkan pembentukan DOB

“Di Nunukan sendiri ada tiga CDOB. Saya khawatir, jika cita – cita yang tadinya ingin menciptakan keadilan malah dapat menimbulkan gejolak akibat ketidakadilan,” tandas Pria yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan ini.

Diketahui, dari sekian Calon DOB, 3 diantaranya ada di Kabupaten Nunukan. Ketiganya adalah CDOB Kabupaten Bumi Dayak (Kabudaya) Perbatasan, CDOB Krayan dan Calon Kota Sebatik. Lewi menegaskan, apabila Pemekaran beberapa wilayah di Papua karena satatus Kawasan Strategis Nasional ( KSN ), ia mngungkapkan bahwa ketiga CDOB di Nunukan juga saat ini berstatus sama.

Apabila karena pertimbangan pemerataan pembangunan, Politisi PDI Perjuangan tersebut mengingatkan Pemerintah bahwa sejak Indonesia didirikan, warga di 5 Kecamatan Krayan hanya dapat menggunakan pesawat sebagi alat transportasi karena tidak adanya akses jalan darat.

“Pertanyanya, apakah warga Krayan tak berhak menikmati fasilitas pembangunan seperti saudaranya di Papua?,” tukas Lewi

Kondisi yang sama ungkap Lewi juga dialami warga Lumbis Ogong yang masuk CDOB Kabudaya Perbatasan. Di wilayah yang berbatasan langung denga kota – kota besar Malaysia tersebut, warga yang bermukim diwilayah itu hanya mempunyai 1 akses transportasi yakni sungai karena belum adanya akses jalan darat.

Bahkan Lewi mengungkapkan, tak hanya butuh waktu dan tenaga, tapi masyarakat di daerah tersebut apabila akan mengunjungi Kota Nunukan, mereka harus mengeluarkan ongkos yang tak sedkit karena mencapai 6 – 8 juta rupiah. Sedangkan untuk pergi ke kota – kota di Malaysia, waktu dan ongkos perjalanan sangat terjangkau.

Padahal, ungkap Lewi, Sumber Daya Alam di wilayah – wilayah tersebut sangat berlimpah bahkan beberapa diantaranya telah dan sedang diambil melalui beberapa perusahaan baik perkebunan maupun pertambangan. Sehingga apabila ada pihak bahwa apabila Kabudaya, Krayan dan Sebatik menjadi DOB akan membebani fiskal negara, Lewi menyebut bahwa orang tersebut hanya bicara data tapi tanpa fakta.

“Pemerintah pernah menyatakan bahwa perlu persyaratan yang ketat untuk terbentuknya DOB, maka kami sekarang menantang seleksi tersebut digelar. Toh kalaupun tak lolos persyaratan itu, pasti gugur dengan sendirinya. Tapi minimal kami di Nunukan ini diperlakukan dengan adil,” pungkas Lewi. (/es)