Hari Ini, Raperda APBD – Perubahan TA. 2019 Disetujui DPRD

NUNUKAN – Setelah melalui beberapa tahapan mulai dari penyampaian Nota Penjelasan Bupati Nunukan atas Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2019, penyampaian DPRD melalui pandangan fraksi – fraksi, dilanjutkan dengan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum DPRD lewat fraksi – fraksi, maka hari ini, Selasa (30/07) diselenggarakan Rapat Paripurna ke – 17 Masa Sidang II tahun 2019 dalam rangka pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Nunukan Atas persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2019. 

Dalam rapat paripurna tersebut seluruh anggota DPRD Nunukan yang hadir dan memenuhi kuorum menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2019. 

Adapun rincian dari APBD Perubahan Kabupaten Nunukan Tahun 2019 yang telah disetujui DPRD tersebut antara lain adalah pendapatan yang semula sebesar 1.293.237.182.559,49 perseratus rupiah bertambah sebesar 81.625.251.200 rupiah sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan sebesar 1.373.862.433.159,49 perseratus rupiah. Untuk anggaran Belanja yang semula sebesar 1.322.237.182.659,49 perseratus rupiah bertambah sebesar 62.453.086.837,84 perseratus rupiah sehingga jumlah belanja setelah perubahan sebesar 1.384.690.269.497,33 perseratus rupiah.

Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan semula sebesar 33 Milyar, berkurang sebesar 19.172.164.362,16 perseratus rupiah sehingga jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan sebesar 13.827.835.630, 84 perseratus rupiah. Untuk pengeluaran pembiayaan sebesar 3 Milyar, dan jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan adalah 3 milyar rupiah. Dan jumlah pembiayaan netsource setelah perubahan adalah 10.827.835.637, 84 perseratus rupiah. 

Secara garis besar Anggota DPRD Nunukan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2019 dengan memberikan beberapa catatan. Juru Bicara Badan Anggaran Legislatif DPRD Kabupaten Nunukan Marli Kamis ,S.H berharap dari beberapa saran dan masukan tersebut agar pihak eksekutif untuk mengadakan penyesuaian dan perbaikan terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. 

“Dan dengan berbagai pertimbangan ditinjau dari aspek yuridis formal dapat disimpulkan bahwa rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 ini telah memenuhi amanah perundang – undangan yang berlaku, oleh sebab itu atas tugas Badan Anggaran melalui rapat paripurna hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan dapat menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019 untuk selanjutnya disampaikan pada Gubernur Provinsi Kalimantan Utara untuk dievaluasi sebagai salah satu syarat untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019”, tutur Marli Kamis.

Setelah memberikan persetujuan dengan ketok palu oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, persetujuan dalam sidang paripurna ini diikuti dengan penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan tentang Rancangan Peraturan Dearah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid SE MM, Ketua DPRD Kabupaten Nunukan H Danni Iskandar, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj Nursan, SH menandatangani berita acara tersebut. (Humas)            

BNNK Nunukan Terus dan Terus Perangi Narkoba dengan Beberapa Kegiatan

Nunukan-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan telah melakukan beberapa kegiatan pencegahan peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Nunukan dengan berbagai upaya yang dilakukan BNNK Nunukan menjadikan Kabupaten Nunukan menjadi Kabupaten Bersih dari Narkoba untuk menuju Indonesia Emas 2045.

Kepala BNNK Nunukan, Kompol Lamuati, SH, Selasa (30/7/19) menuturkan, kegiatan yang kita lakukan selama ini untuk pencegahan peredaran gelap Narkotika sudah cukup banyak, diantaranya tes urine yang dilakukan dibeberapa Instansi Pemerintahan dan vertikal maupun sekolah dan masyarakat.

“Tes Urine sudah cukup banyak mencapai 800 lebih dan yang melakukan deteksi dini baik yang mau melamar pekerjaan dan yang kita datangi langsung. Ini kita lakukan agar Masyarakat bisa terbebas dari pengunaan Narkotika secara ilegal,” ujar Kompol Lamuati.

Lamuati juga mengatakan yang telah kita rehabilitasi sudah cukup banyak, baik yang datang sendiri maupun yang telah kita lakukan tes urine dipemerintah kabupaten Nunukan. Dari sekian banyaknya yang direhabilitasi ada dua orang yang tidak sama sekali melakukan rehabilitas.

Kita juga tidak tahu kenapa dua orang ini tidak mengikuti program rehabilitasi, walaupun kami dari BNN sudah berupaya menyampaikan ke Pimpinannya supaya memberitahukan kepada yang bersangkutan agar menjalani rehabilitasi rawat jalan.

“Kami dari BNN sudah merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk ditindak lanjuti,” Ujarnya. (Red)

BNNK Nunukan Gandeng Media Nunukan Mensosialisasikan Bahaya Narkoba dan Dampak Hukum

Nunukan-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan menjalin Silahturahim dan berkordinasi dengan Awak Media Nunukan, Selasa (30/7/19) diruang rapat BNNK Nunukan.

Pertemuan ini untuk membahas tentang kordinasi antara BNNK dan Media Massa memberikan sosialisasi dan pemahaman bahaya Narkoba serta dampak dari narkoba maupun ancaman hukuman dimasing-masing media.

Kepala BNNK Nunukan, Kompol Lamuati, SH menyampaikan, Kepada rekan-rekan wartawan saya berharap agar terus memberikan edukasi pemahaman bahaya narkoba kepada seluruh masyarakat Nunukan melalui media masing-masing.

Hal ini agar masyarakat memahami dampak hukum tentang ancaman hukuman bagi orang yang mengunakan narkoba.

pertemuan ini merupakan sinergitas BNNK Nunukan dengan Media untuk menangani hal-hal yang berkaitan dengan penyalagunaan peredaran gelap narkotika.

“Saya sangat berharap, mudah-mudahan teman-teman tidak bosan menulis dan publikasikan tentang bahaya narkoba, supaya masyarakat ini mau sadar, mau peduli terhadap sesama agar bisa menginggatkan bahaya narkoba,” kata Kompol Lamuati.

Selain itu, Kepala BNNK Nunukan juga menyebutkan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan untuk pencegahan peredaran gelap narkotikan diantaranya, Tes urine, Mensosialisasikan bahaya Narkoba di Setiap Sekolah di Kabupaten Nunukan, Instansi Pemerintah maupun Vertical, dan Kemasyarakat. Bahkan BNNK Nunukan telah membentuk pengiat Anti Narkotika di Desa Maspul, Kecamatan Sebatik Tengah.

Tak hanya itu, BNNK Nunukan juga telah bekerja sama dengan Kemenag Kabupaten Nunukan untuk mendeteksi dini dalam rangka menumbuhkan generasi yang akan datang terbebas dari Narkotika.

“Orang-orang yang akan menikah itu mendapatkan penyuluhan dari BNN dikantoe KUA, jadi mulai dari proses menikah saja sudah kita lakukan edukasi, supaya generasinya dan calon pengantin ini bersih dari narkotika,” ungkap Lamuati.

Lanjutnya, Jika ada calon pengantin (Catin) yang positif tetap dinikahkan, namun tetap diupayakan direhabilitas.

Dalam waktu dekat BNNK Nunukan juga akan bekerja sama dengan pihak Disdukcapil untuk melakukan hal yang sama kepada calon pengantin yang beragama non muslim.

“Kedepan kita juga rencanakan akan kerjasama dengan capil untuk melakukan hal yang sama kepada calon pengantin non muslim dalam penyuluhan dan tes urine,” ujarnya. (Red)

Bupati Laura Lepas Keberangkatan 321 Calon Jemaah Haji

NUNUKAN – Labbaaka allahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik. Innalhamda wan-ni’mata laka wal mulk laa syariikalak. Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid secara resmi melepas keberangkatan 321 Calon Jemaah Haji Kabupaten Nunukan di Masjid Hidayaturrahman Islamic Center Nunukan, Senin (29/7).  Pelepasan Calon jemaah haji ditandai dengan pemasangan syal dan pemberian bendera rombongan oleh Bupati Laura kepada perwakilan jemaah haji yang telah ditunjuk.  

Bupati Laura dalam sambutanya berpesan kepada para calon jemaah haji selalu menjaga kebersamaan, kekompakan, dan terus fokus selama melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji. Para calon jemaah haji diminta selalu menjaga kesehatan selama berada di tanah suci, karena cuaca di Mekah dan Madinah sangat berbeda dengan cuaca di tanah air, diperkirakan suhunya bisa mencapai 50 derajat celcius. 

Menurut Bupati Laura, selain sebagai bentuk ketaatan dan ungkapan rasa syukur atas nikmat harta dan kesehatan yang diberikan oleh Allah SWT,  ibadah haji juga membutuhkan semangat juang yang tinggi, serta selalu mengedepankan nilai – nilai kedisiplinan, kejujuran, akhakul karimah. “Jemaah haji pada hakekatnya juga merupakan duta bangsa dan duta daerah, sehingga selama berada di tanah suci hendaknya selalu menjaga sikap dan perilakunya dengan baik,” kata Laura.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Nunukan Muhammad Saleh dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa jemaah haji asal Kabupaten Nunukan akan bergabung ke dalam Kelompok Terbang (Kloter) 15 Embarkasi Haji Balikapapan, Kalimantan Timur. 

Menurut Saleh, setibanya di Mekah rombongan jemaah calon haji asal Kabupaten Nunukan hanya memiliki waktu kurang sekitar 5 hari untuk beristirahat sebelum pelaksanaan puncak ibadah yaitu Wukuf di Padang Arafah. Untuk itu, Saleh berpesan agar para calon jemaah haji lebih fokus terlebih dahulu dengan rangkaian ibadah – ibadah yang wajib. “Utamakan dahulu ibadah – ibadah yang wajib karena kita hanya memiliki sedikit waktu sebelum pelaksaan wukuf di padang arafah. Kalau ada waktu longgar pergunakan untuk istirahat,” kata Saleh.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Nunukan Muhammad Amin menyebutkan bahwa Calon Jemaah Haji Kabupaten Nunukan akan berangkat ke Balikpapan pada tanggal 3 Agustus 2019. Selanjutnya, mereka akan berangkat ke Jeddah pada tanggal 5 Agustus 2019, dan kembali ke Tanah Air pada tanggal 15 September 2019, dan sampai di Kabupaten Nunukan pada tanggal 16 September 2019. 

Dari 321 calon jemaah haji yang akan berangka, kata Muhammad Amin, terdiri dari 132 orang berasal dari Kecamatan Nunukan, 23 orang dari Kecamatan Nunukan Selatan, 5 orang dari Kecamatan Sei Manggaris, 3 orang dari Kecamatan Sebuku, 5 orang dari Kecamatan Tulin Onsoi, 1 orang Kecamatan Sembakung, 2 orang dari Kecamatan Lumbis, 42 orang dari Kecamatan Sebatik, 48 orang dari Kecamatan Sebatik Timur, 19 orang dari Kecamatan Sebatik Utara, 17 orang dari Kecamatan Sebatik Tengah, dan 24 dari Kecamatan Sebatik Barat. (HUMAS)

Lakukan Curat, Pria Ini Ringkus Polisi Membawa Sajam

Nunukan (Kaltara)-Satreskrim Polres Nunukan kembali mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), pelaku bernama Hermanto alias Amir (51).

Pria yang merupakan warga jalan Sei Bolong Nunukan Utara, diringkus polisi pada Minggu 28 Juli 2019 dengan membawa senjata tajam berupa Pisau Badik.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH mengatakan, pelaku ini kita kenakan dua pasal, curat dan membawa senjata tajam.

Pelaku berhasil kita amankan di Jalan Pasar Baru Nunukan ketika itu pelaku membawa senjata tajam berupa pisau badik.

“penangkapannya Minggu (28/7/19) sekitar pukul 23.00 Wita,” jelas Kapolres.

Dikatakan Kapolres, awalnya pelaku ini mencuri uang tunai milik korban yang disimpan didalam tas kulit yang disimpan didalam mobil pick up milik korban yang tidak terkunci.

Korban saat itu sedang memuat barang dagangannya, kejadiannya Jumat 12 juli 2019, sekitar pukul 20.00 wite, kata Kapolres

“Dari keterangan korban, tas tersebut berisi uang tunai berbagai pecahan kurang lebih Rp 50 juta,” ujar Kapolres.

Sementara pengakuan pelaku, Kata Kapolres, uang tersebut dipergunakan untuk berfoya-foya dengan miras dan narkoba, sisanya digunakan membeli handphone, pakaian dan biaya hidup sehari-hari.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, uang tunai Rp. 800 ribu, tas kulit warna coklat, 1 unit handphone Samsung, 1 unit handphone blackberry, senjata tajam jenis pisau badik bergagang kayu warna coklat dan 1 unit sepeda motor Honda beat pop serta 1 buah cincin emas.

“Pelaku dan barang bukti telah kita amankan, sementara masih menjalani penyidikan dan pengembangan,” ungkap Kapolres. (OV)