Mulawarman Peduli, Kodim 0911 Nunukan dan Polres Nunukan Beserta Jajaran Serbu Rumah Warga

NUNUKAN – Kodim 0911/Nunukan dan Polres Nunukan beserta jajaran yang tersebar di setiap wilayah kecamatan pagi tadi melakukan aksi serbuan secara serentak.

Tepatnya pagi tadi sekitar pukul 10.00 wita, Jumat (31/08) menjadi hari yang penuh kebahagiaan dan keberkahan bagi warga masyarakat Nunukan. Hal tersebut langsung dirasakan oleh warga masyarakat yang menjadi sasaran Kodim dan Polres Nunukan.

Dandim 0911/Nunukan Letkol Czi Eko Pur Indriyanto, SE, M. I. Pol, M. Tr. Han dan Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, S.I.K, M. H beserta anggota lainnya terjun langsung ke lapangan untuk mendatangi sasaran yang sudah ditentukan.

Warga yang akan dikunjungi dalam program Mulawarman Peduli kali ini ialah Ibu Halimah (45), Islam, suku timor alamat Jalan Pongtiku RT. 16 Kelurahan Nunukan Tengah dan Nenek Hermin Sandak (55), suku Toraja beralamatkan di Jalan Cut Nyak Dien RT. 02 Kelurahan Nunukan Tengah Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Nenek Hermin yang saat ini tinggal dirumah berukuran 3 x 4 Meter yang dibuat oleh Almarhum Suaminya. Pada tahun 2017 kemarin rumah tersebut direnovasi oleh Gereja GPIB, Nenek Hermin sendiri memiliki anak 7 orang. Ketika sang Suami wafat pada tahun 1991 anak anaknya masih kecil kemudian diambil oleh keluarganya mulai kecil sehingga tidak mengenali Ibu kandungnya lagi hingga saat ini.

Nenek Hermin sendiri hidup bergantung pada hasil jualan dengan keuntungan yang seadanya. Dandim 0911/Nunukan dan Kapolres Nunukan merasa sangat senang bisa membantu sesama.

Kegiatan yang sama juga dilakukan di wilayah lainnya, mulai dari Kecamatan Sebatik, Sebuku, Sembakung, Lumbis hingga wilayah Kecamatan Krayan. Besar harapan Dandim dan Kapolres bahwa kegiatan ini harus terus dilakukan secara kontinyu, mengingat berbagi dalam kebersamaan adalah suatu hal yang indah untuk dilakukan.

(Pendim 0911/Nnk)

Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit Sambangi Warga Sebatik dan Ngopi Bareng

Nunukan-Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kapolda) Brigjen Pol Indrajit, SH menyambangi masyarakat perbatasan khususnya di pulau Sebatik, Rabu (28/8/19).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda bersama rombongan bersilahturahmi dan ngopi bareng dengan Instansi Pemerintah, Kecamatan, Personil TNI Polri, Tokoh Agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda yang ada di wilayah Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan.

Dalam Sambutan Kapolda Kaltara, Brigjen pol Indrajit, SH menyampaikan, permintaan maaf atas keterlambatan dalam acara silahturahmi dan ngopi bareng, hal itu karena harus mengisi acara di UB Borneo Tarakan.

Dia melanjutkan bahwa, ada 4 Pilar NKRI yang harus terus dijaga dan disetujui oleh semua warga negara dan bangga menjadi Warga negara Indonesia terlebih warga sebatik adalah warga perbatasan yang menjadi etalase bangsa.

“Berita Hoax perlu diwaspadai bersama karena dapat menumbuhkembangkan Intoleransi dan Radikalisme di tengah masyarakat sehingga diharapkan kepada masyarakat dapat mempertahankan dari serangan berita hoax atau berita bohong serta dapat menyerap dengan bijaksana dan baik,” tutur Kapolda.

Lanjutnnya, Negara harus kuat dan warga tidak mudah terpecah – pecah jangan seperti Negara Suriah yang hancur dan terus dilanda perang. Maka dengan 4 Pilar Negara dapat menyatukan seluruh warga negara dalam bingkai NKRI.

Dia mengharapkan peran masyarakat dapat membantu pemerintah dalam menanggulangi issu Hoax guna tercipta situasi yang aman dan kondusif dan juga
meminta masukan saran dan kritik masyarakat dalam keberadaan Polda Kaltara yang baru dimana tujuan Polda Kaltara adalah melindungi , mengayomi dan melayani masyarakat karena Polisi digaji oleh Rakyat dan berguna bagi rakyat.

“Kami sangat membuka diri terhadap kritik dari masyarakat agar kami bisa mengerti apa kekurangan Polda Kaltara dalam melayani masyarakat. Permasalahan Narkoba sangat menjadi atensi dimana Polda Kaltara telah mengamankan sebanyak kurang lebih 100 Kg dan menganggap para pelaku sebagai pengkhianat Bangsa,” terang Kapolda.

Usai memberikan sambutan dilanjutkan dengan beberapa tanya jawab antara Masyarakat Sebatik dan Kapolda. (Said Ali)

Karantina Nunukan Musnahkan HPHK dan OPTK Asal Malaysia

Nunukan-Badan Karantina Pertanian Kelas II Tarakan Wilayah Kerja Nunukan musnahkan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan karantina (HPHK) dan Organisasi Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari Tawau, Malaysia ke Nunukan melalui Sebatik, yang digagalkan balai karantina pertanian Nunukan dalam kurun waktu delapan bulan.

Pemusnahan yang dilaksanakan di Jalan Antasari Depan Gedung Olahraga (GOR) Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan, dilakukan dengan cara dibakar Kamis (29/8/19).

Gagalnya pemasukan komoditas pertanian sebagai media pembawa HPHK dan OPTK sebagai wujud kerjasama antara badan karantina pertanian dengan Kepolisian Pelabuhan Nunukan, Bea Cukai dan TNI AL.

Kepala Balai Karantina Pertanian Nunukan Drh. Sapto Hudaya mengatakan, Barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan hasil pengungkapan dalam kurun waktu delapan bulan, dari Januari hingga Agustus 2019.

“Media pembawa hama penyakit hewan karantina dan organisme pengangguran tumbuhan karantina asal Tawau, Malaysia ke Nunukan melalui Sebatik,” Kata Sapto.

Dia juga mengatakan bahwa gagalnya masuk barang ilegal ini tidak terlepas dari kerjasama dari Badan Karantina Pertanian dengan Kepolisian Nunukan, Bea Cukai dan TNI Al.

Lanjutnya, barang ilegal ini kita melanggar aturan sesuai UU nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan sehingga kita sita dan musnahkan.

“Alasan kita musnahkan karena barang ini tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari pejabat yang berwrenang dari negara asal, tidak melapor kepada kami selaku Karantina, mereka memasukan barang ini secara ilegal, berasal dari negara yang berjangkit penyakit hewan menular dan barang busuk atau rusak,” ujarnya.

Selain itu, kata Sapto barang yang dimusnahkan ini tidak dilengkapi dengan surat izin masuk dari menteri pertanian RI khususnya benih atau bibit dan tidak dilengkapi dengan prior notice oleh eksportir atau kuasanya dari negara asal dan certificate of analysis dari laboratorium yang terkakreditasi dari negara asal bagi pembawa pangan segar asal tumbuhan (PSAT).

Berikut barang bukti yang berhasil dimusnahkan Balai Karantina Pertanian Nunukan, Sosis Ayam 112,8 Kg, Daging Kerbau 23,1 kg, Daging ayam 162,5 kg, Nugget ayam 35,5, Sayap ayam 55 kg, Benih Sayur-Sayuran 1.905 gram, Cabe kering 276 kg, Wortel 702 kg, Bawang putih 407 kg, Bawang merah 7 kg, Bawang bombay 4 kg,
Bibit buah dan tanaman hias 222 batang dan Kelapa sawit 2.865. (Said Ali)

Karantina Bantah Menahan Sepihak Barang Milik Darmawati

Nunukan-Terkait pemberitaan sebelumnya mengenai tentang Karantina Nunukan menyita sepihak barang dagangan milik Darmawati di Pelabuhan Sei Jepun di atas kapal Ferry Mananta pada 26/7/19 lalu, pihak Karantina mengklarifikasi jika tudingan yang dilontarkan Darmawati tidak benar.

Pimpinan Karantina Nunukan, Drh Sapto Hudaya mengungkapkan, Kejadian itu waktu diamankan pada tanggal 26/7/19 di pelabuhan Sei Jepun di atas Kapal Ferry.

“Yang kita amankan 10 karung wortel dan 10 karung bawang putih, ini kita tahan karena tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari Negara asal kemudian tidak melapor ke karantina,” kata Drh Sapto, Rabu (28/8/19)

Sapto juga menuturkan barang tersebut juga tidak melalui jalur resmi, sesuai dengan undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang hewan, ikan dan tumbuhan.

“Ada juga peraturan menteri tentang umbi-umbian segar kita di wilayah kalimantan utara ini bukan tempat pemasukan. Karena yang tempat pemasukan resmi itu untuk import yaitu pelabuhan Makassar, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Pelabuhan Tanjung Priuk, Bandara Soekarno Hatta dan pelabuhan Belawa,” ujar Sapto.

Ketika ditanyakan nota pembelian yang diperlihatkan Darmawati, Sapto menegaskan itu perlu ditelusuri lebih lanjut.

“Kalau ada diberita bahwa ada nota, itu perlu ditelusuri notanya benar atau tidak, atau dibuat setelah penahanan,” tegasnya.

Lanjutnya, ada juga penyampaiannya mengatakan kita adu mulut dengan Pihak Syahbandar, silahkan di kroscek dengan teman-teman yang ada di pelabuhan Sei Jepun ada pihak Asdp, Syahbandar atau pihak Kepolisian dan pihak kapalnya sendiri.

“Kami berharap kesalahan itu jangan di ulangi lagi dan juga jangan mengumbar berita hoax. Kami juga masih menunggu pemilik barang agar bisa datang ke Kantor,” Tandasnya. (Red).

Buang Sabu, Pria Asal Palu di Bekuk Satreskoba Polres Nunukan

Nunukan-Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang peia bernama Ahmadi bin Acan Bin Rahim (32) warga Bou Rt Kecamatan Sojol, Palu, Provinsi Sulteng.

Pelaku diamankan di Jalan kantor desa Sei Pancang Sebatik Utara Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (27/8/19).

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasubag Humas Polres Nunukan di Nunukan mengatakan, penangkapan ini berhasil dilakukan atas Informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah yang di curigai sering dilakukan transaksi jual beli narkoba, dari situ kita langsung menindak lanjutin informasi tersebut dengan mendatangi TKP.

“Kita langsung melakukan penggeledahan rumah, pelaku sempat membuang bungkusan ke bawah rumahnya, namun anggota kita melihat lalu mengambil bungkusan tersebut dan setelah dibuka di temukan dua bungkusan plastik warna transparan yang di duga berisi narkotika jenis sabu,” Kata Karyadi, Rabu (28/8/19)

Dari hasil pengeledahan kita berhasil menyita barang bukti dua bungkus sabu dengan ukuran sedang, 1 buah gunting, Alat hisap sabu (Bong) dan 1 buah handphone merek Samsung warna silver.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan, selanjutnya akan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Karyadi. (Red)