Lanjutan Kasus Dullah,Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan

NUNUKAN – Setelah menangkap pelaku pembakaran dua unit mobil milik warga di Jalan Pahlawan, RT.08, polisi bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku, Dullah (44).

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi mengatakan, membawa pelaku ke dokter kejiwaan untuk kebenaran dari faktor psikologinya. Apakah ada gangguan kejiwaan atau tidak?.

“Ini juga untuk menyakinkan apakah bisa di proses secara hukum atau tidak. Karena, berkaitan orang tidak waras ada perlakuan lainnya,” terangnya kepada Berandankrinews.com Jumat (20/9).

Dia menjelaskan, saat menerima laporan penjagaan Polsek Nunukan bersama Tim Puma Polres Nunukan langsung mobil terbakar. Diketahui, kedua mobil merk Toyota Rush warna putih dengan nopol DP-1295-AW yang merupakan milik Ardiansyah. Kendaraan itu salah satu barang dinas Inventaris BP3TKI Nunukan.

Sementara yang satunya merupakan mobil Honda Jazz warna merah dengan nopol DD -797- S, milik H. Anca. “Pada saat itu pemilik mobil sedang tidur di dalam kamar dan tiba-tiba terbangun di karenakan korban mendengar ada yang gedor-gedor pintu rumahnya dan setelah korban membuka pintu rumahnya.

Korban langsung diberitahukan oleh petugas pemadam kalau mobil di depan terbakar,” terangnya lagi. Begitu juga pemilik mobil Honda Jazz, H. Anca yang dibangun petugas jika mobilnya terparkir terbakar.

“Akibat kebakaran itu, kerugian ditafsirkan mencapai Rp27 juta. Kedua korban keberatan dan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Setelah melakukan olah TKP, polisi mendapatkan rekaman CCTV. Dari sini, indikasi dan ciri-ciri pelaku pun diketahui yang akhir ditangkap di Jalan Yamaker, Nunukan Barat, sekira pukul 7.30 WITA, oleh gabungan tim unit Polsek Nunukan. Tak butuh waktu lama, video rekaman CCTV pun menjadi heboh di group media sosial Nunukan, Facebook.

Dalam video itu, Dullah mengenakan baju kaos warna putih. Sambil membongkok, Dullah menyalahkan api menggunakan korek gas dan mulai membakar pembungkus mobil dari bawah. Setelah membakar, Dullah pun terlihat pergi meninggalkan TKP.

Sementara kobaran api yang mulanya kecil itu pun menjalar dan menghangus mobil tersebut. Untuk diketahui, Dullah memang dikenal masyarakat Nunukan sebagai salah satu orang yang mengalami gangguan kejiwaan di Nunukan.

Untuk kelangsungan hidupnya, Dullah meminta uang kepada masyarakat yang ada di dekat. Ciri khusus Dullah, setelah menerima uang tersebut, Dullah pun langsung membacakan doa kepada orang yang memberikan ia uang.(Irwan)

Dullah, Gangguan Jiwa Bakar Dua Unit Mobil Warga

NUNUKAN – Bagi masyarakat Nunukan, nama Dullah sudah tak asing lagi di dengar. Pasalnya, nama Dullah sudah dikenal masyarakat Nunukan sebagai salah satu orang yang mengalami gangguan kejiwaan dan berkeliaran di jalan. Bahkan, untuk melangsung hidupnya, Dullah meminta sumbangan kepada masyarakat yang berada di dekatnya.

Namun, Jumat (20/9) dinihari, Dullah kembali membuat heboh lantaran ulahnya yang nekat membakar dua unit mobil milik warga yang sedang terparkir rapi di halaman toko Jotum, Jalan Pahlawan, sekira pukul 03.30 WITA. Kedua mobil itu merupakan mobil Toyota Rush milik Ardiansyah dan Honda Jazz milik H. Anca.

Salah seorang warga, Andre mengatakan dirinya mengetahui saat adanya mobil pemadaman kebakaran yang melintas dengan kecepatan tinggi. “Saya ikut. Teryata ada mobil yang terbakar. Saya juga tidak tahu pasti penyebab apa,” ungkapnya.

Sementara itu, aparat kepolisian yang menerima laporan langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang polis line. Tak butuh waktu lama mengetahui siapa yang melakukan pembakaran. Sebab, berdasarkan video rekaman CCTV, polisi pun langsung mengamankan diduga pelaku yang tak lain adalah Dullah.

Dari video yang beredar di media sosial, Facebook, tampak sangat jelas Dullah mengenakan baju kaos putih dan sambil membungkuk serta menyalahkan api menggunakan korek gas. Setelah membakar mobil dari pembungkus di bagian bawah sebelah kanan sisi mobil, Dullah pun bergegas pergi.

Sementara itu, Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi mengatakan hingga saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kota Nunukan. Meski begitu, pihaknya belum mengetahui apa motif dari pembakaran tersebut. “Untuk penanganannya jelas berbeda. Kalau memang benar gangguan jiwa nanti akan diperiksa oleh dokter dan menyatakan bahwa yang mengalami gangguan kejiwaan,” tutupnya. (Irwan)

Masyarakat Perbatasan Tolak RUU KPK


NUNUKAN – Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Perbatasan menyatakan sikap protes atas Revisi Undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas penolakan itu, mereka pun turun ke jalan berorasi dengan mmbawa spanduk yang bertuliskan ‘RIP KPK,Tolak RUU, Kamis (19/9).


Kordinator aksi, Jamaludin mengatakan, RUU ini sangat melemahkan KPK yang diketahui lembaga indenpendensi. Sehingga, ketika RUU disetujui, kata dia, maka ruang gerak KPK semakin terbatas.


“Kita ketahui, Anggota dewan atau legislatif merupakan lemabaga yang oaling banyak kasus korupsi. Bahkan, sangat banyak saat in yang berada di dewan telah melakukan korupsi . baik itu di pusat maupun di daerah,” terangnya kepada Berandankrinews.com, Kamis (19/9.


Keterbatasan ruang gerak ini, kata dia, jika KPK operasi tangkap tangan (OTT). Sebab, dalam RUU itu harus ada koordinasi dengan lembaga-lembaga lainya. “Artinya, kewenangan sudah dibatasi. Kenapa? ketika KPK melakukan OTT maka dia akan meminta ijin dulu kepada dewan pengawas. Jadi dewan pengawasan ini bukan mengawasi tetapi menjadi lembaga perijinan KPK,” tuturnya.


Dia juga menilai ada perkusi KPK dalam RUU tersebut. Sebab, kata dia, adanya pernyataan anggota KPK akan diangkat sebagai pegawai negeri. “Kalau sudah pegawai negeri sipil, berarti kan di bawah naungan birokrasi. Artinya, ketika ada hal yang tak sesuai dengan birokrasi maka bisa saja pegawai itu dipindahkan kemana saja. Itu bisa seenaknya dilakukan oleh birokrasi karena dibawa nauangannya,” tegasnya.


Jamal juga melihat adanya perkusi KPK dalam RUU tersebut. Sebab, kata dia, jika berada di bawa pemerintahan, maka kemungkinan besar menghilangkan atau mengurangi independensi KPK lantaran ruang gerak dibatasi pemerintah.

“Kemudian, KPK juga dibatasi dalam mengelola LHKPN yaitu kekayaan dari pejabat pejabat. Sehingaa, ketika ini dibatasi, maka KPK bisa saja tidak mengetahui aliran dana yang kemudian masuk ke dalam rekening dari pihak pihak tersbut. Sehingga ketika ingin melakukan pencegahan tidak dimungkinkan karena kita tidak megetahui aliran tersebut,” pungkasnya.


Namun dia menyayangkan hal ini sangat merugikan masyarakat di Indonesia. Sebab, aksi korupsi di kalangan elit masih saja terjadi. “Point selanjutnya adalah penyidik KPK yang kemudian dibatasi dalam hal ini penyidik dari mayarakat yang memiliki independensi dan yang tidak memiliki instusi. Ini sangat melemahkan penyidik KPK,” pungkasnya.(Irwan)

BNN Kukuhkan Relawan Anti Narkoba

Nunukan-Sebanyak 30 Peserta Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba dan pembentukan relawan anti Narkoba (RAN) dikukuhkan oleh Kepala BNN Nunukan Kompol Lamuati, SH di Hotel New Lenfin Nunukan, Kamis 19/9/2019. Pagi.

Tiga puluh Relawan Anti Narkoba (RAN) yang mendapatkan Pin dan sertifikat yang teregistrasi dari BNN RI, tentu menjadi suatu kekuatan untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Nunukan.

Kepala BNN Nunukan, Kompol Lamuati, SH mengatakan, dibentuknya Relawan Anti Narkoba adalah untuk menjadi agen agen ditengah masyarakat supaya masyarakat bisa peduli terhadap penyalagunaan dan peredaran Narkoba.

“Semoga RAN ini bisa mengedukasi masyarakat untuk menolak adanya peredaran gelap narkoba di Kabupaten Nunukan,”ujarnya.

Dia juga berharap Relawan yang sudah dikukuhkan supaya bergerak segera mengaktualisasikan diri, supaya apa yang menjadi harapan Negara, bahwa Indonesia sudah darurat, sehingga penangganannya bukan hanya untuk BNN dan polri saja ataupun instansi pemerintah namun seluruh komponen Masyarakat harus ikut terlibat.

Setelah pengukuhan ini, Kata Lamuati, masih ada kelanjutannya dengan evaluasi dari BNN apa saja yang dilakukan Relawan Anti Narkoba ini, dengan telah mengikuti asistensi penguatan yang dilaksanakan selama dua hari.

“Harapan kita semoga relawan ini bergerak, meskipun hanya 30 orang relawan paling tidak ini adalah pilihan yang mewakili masyarakat Nunukan untuk menciptakan kabupaten Nunukan khususnya Masyarakatnya terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” jelasnya.

Dengan inisiasi para relawan segera terbentuk di lingkungan Rt atau kampung bebas dari narkotika seperti di pulau sebatik ada sebuah desa yang mendeklarasikan diri untuk bersih narkoba, artinya masyarakat disitu berkomitmen menolak narkoba dengan bermacam-macam kegiatan yang dilakukan salah satunya bahwa seluruh kepala keluarga harus berkomitmen menandatangani fakta integritas bahwa keluarganya menolak narkoba.

“Contoh seperti itu bisa diikuti oleh para relawan yang baru dibentuk,”ungkap Lamuati.

Lanjutnya, relawan yang kita bentuk ini merupakan suatu atensi atau perintah dari BNN Pusat, artinya relawan ini adalah pilihan yang mempunyai kompetensi, pengetahuan, wawasan dan mau berbuat sesuatu dengan P4GN dengan sukarela atau ikhlas tanpa pamrih.

“Relawan ini diberikan Pin dan Sertifikat yang teregistrasi di BNN RI di pusat, jadi RAN ini punya beban dan tanggung jawab yang cukup berat dan mereka adalah masyarakat pilihan yang dianggap mewakili seluruh masyarakat Nunukan untuk berbuat, bagaimana supaya masyarakat Nunukan hidup bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tuturn Kompol Lamuati.

Program Desa Dievaluasi dan Dimonitoring Kemendes

NUNUKAN – Untuk melihat sejauh mana capaian desa melalui program pemerintah pusat, Kementerian Desa (Kemendes) melakukan evaluasi dan monitoring di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Rabu (18/9).

Kepala Biro Perencanaan PDT, Kemendes, Veronika Utari mengatakan evaluasi ini merupakan bagian dari tugas Kemendes untuk melakukan pembinaan di daerah tertinggal, perbatasan, kawasan tramigrasi. “Kami ingin mengevaluasi sejauh mana program yang dilaksanakan di tahun 2015 hingga 2019. Apakah memberi dampak manfaat di masyarakat dan sejauh mana kenikmatan ekonomi di Nunukan?,” terangnya kepada Berandankrinews, Rabu (18/9).

Dia mengatakan dari 80 desa ada 21 desa yang kini belum mencapai target. Tentu, lanjut dia, hal ini perlu dievaluasi dan apa kendalannya sehingga belum capai target. “Nanti, bisa lanjutkan di tahun 2020 hingga 2024 kedepannya. Intinya, kita mengevaluasi program yang kita sudah laksanakan selama lima tahun terkahir. Kalau belum perlu evaluasi dan diperbaiki di lima tahun kedepan,” ujarnya.

Untuk pengawasan dana desa, kata dia, sudah ada tim satgas yang dibentuk dan bergabung dengan Kemendagri, Kemenkeu, dan daerah. “Kerjasama itu mengawasai sampai tingkat desa dalam rangka pemamfaatan pencairan dana sesuai dengan aturan maupun normal yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

Dia mengaku secara nasional, anggaran dana desa memang terjadi penurunan. Sebab, ada kebutuhan dasar yang menjadi prioritas seperti transportasi, air minum, semitasi, pendidikan, kesehatan, perumahan. “Sebenarnya tidak turun juga sih. Tapi ada pergeseran anggaran untuk hal-hal yang mendasar,” tutupnya.

Sementara itu, Asisten II Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemda Nunukan, Roby Nahak Serang mengatakan, Pemda juga memiliki kewajiban untuk melaksanakan program dari pusat. “Jika tidak, maka mereka akan pulang ke Jakarta dengan membawa catatan khusus untuk Pemda. Begitu juga sebalik, jika kewajiban berjalan dengan lancar maka mereka pulang membawa catatan yang baik. Dan tingkat kepercayaan mereka juga bertambah sehingga mereka kedepannya mau kembali memberikan program bagi desa kita,” tutupnya.(Irwan)