Proyek pelabuhan Ppi Mankrak jadi tanda tanya.

NUNUKAN – Pelabuhan perikanan Ppi yang berada di kelurahan mansapa kecamatan nunukan selatan rt 10. sudah lama dibiarkan begitu saja proyek tersebut diduga menelan anggaran miliaran rupiah dan sudah tidak dilanjutkan ada apa, ini penuh tanda tanya sama sekali.dan ini benar benar merugikan negara serta rakyat.siapakah yang perlu bertanggung jawab atas persoalan ini. 25/10/2019

Salah satu warga kelurahan mansapa ibu ketua rt 06 benar benar kecewa disebabkan proyek tersebut kenapa ditinggalkan begitu saja.bahkan material pelabuhan tersebut sudah ada dilokasi seperti tiang beton semen yang sudah lama dibiarkan pemerintah kabupaten nunukan dan dinas perikanan kabupaten nunukan kaltara ucap nuriah.

” Yang sangat perlu dipertanyakan kenapa di usulkan pelabuhan perikanan di mansapa namun tidak dikerjakan apakah hanya mengejar proyek atau hanya ingin membangun saja tanpa memikirkan siapa yang dirugikan dalam hal ini kerana semua material sudah ada tersedia.tapi kenapa tidak dilanjutkan lagi ini benar sama sekali merugikan uang negara serta rakyat.kerana dibangun namun tidak dimamfaatkan masyarakat kelurahan mansapa kecamatan nunukan selatan kabupaten nunukan ucap nuriah” warga kelurahan mansapa.

” Para nelayan yang ada dikampung nelayan mempertanyakan sampai kapan kami ada pelabuhan perikanan diwilayah kami sedangkan pemerintah sudah tau atau pemda bahwa perlu ada namanya pelabuhan perikanan sama seperti yang ada di pulau sebatik untuk lebih memudahkan kami membongkar hasil tangkapan ikan yang kami tangkap dari laut kerana rata rata kegiatan atau pekerjaan seharian nelayan dan juga para pengusaha rumput laut yang ada di kelurahan mansapa”

Saat tim media mendatangi kantor dinas perikanan namun kepala dinas tidak berada ditempat dan saat tim media mencoba mengkonpirmasi kepada salah satu staf perikanan untuk mempertanyakan pelabuhan perikanan di mansapa namun tidak ada respon dari staf perikanan kabupaten nunukan tersebut , ini perlu diluruskan kenapa dibangun proyek pelabuhan Ppi dan setelah itu dibiarkan begitu saja tanpa memikirkan ini uang siapa yang kita gunakan dan yang dirugikan siapa perlu ada yang tanggung jawab dalam hal ini.

Sahabuddin : Kontributor Nunukan – Sebatik

Ati Gunawan Tegaskan Kader NasDem Akan Mengawal Siapapun Yang Diusung Partainya di Pilkada Nunukan

NUNUKAN – Terhitung mulai 24 – 31 Oktober 2019, Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Nunukan bakal menggelar tahapan penyampaian visi dan misi Bakal Calon Kepala Daerah yang sebelumnya telah menyatakan kesiapanya untuk direkomendasikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem untuk berlaga di Pilkada 2020 Nunukan mendatang.

Kendati hanya mempunyai 1 perwakilan di Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Nunukan, namun hingga saat ini diketahui sedikitnya 6 orang telah mengembalikan formulir bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Nunukan di sejak dimulainya penjaringan. Ketua Tim Penjaringan DPD NasDem Nunukan Hendrawan mengungkapkan bahwa keenam orang tersebut adalah tokoh yang tak asing lagi bagi masyarakat Nunukan.

Mereka adalah Asmin Laura Hafid yang saat ini menjabat sebagai Bupati Nunukan, Mantan Bupati Nunukan periode 2011 – 2015, Dani Iskandar yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Nunukan sekaligus Ketua Dewa Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC) Nunukan dan Wakil Ketua DPRD Nunukan yang juga seorang politisi muda Partai Demokrat, Irwan Sabri.

“Ada juga Pak Mashur ketua asosiasi Garu Indonesia dan kader partai NasDem sendiri Pak Hermanus yang saat ini tengah mengemban amanah sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltara,” papar Hendrawan di Sekretariat DPD NasDem, Jl. Ra Kartini Nunukan, Jumat (23/10/2019).

Lebih jauh mengenai penyampaian visi dan misi para pendaftar tersebut, Hendrawan mengungkapkan bahwa hal itu adalah bagian dari tahapan yang telah ditentukan oleh DPP NasDem. Dalam tahapan ini, ungkap Hendrawan, semua yang telah memgambil formulir akan diminta menyampaikan visi dan misinya baik secara lisan maupun tertulis di Sekeretariat DPD NasDem Nunukan.

” Visi dan misi mereka secara lisan akan disampaikan baik secara lisan didepan Tim Penjaringan dan secara tertulis yang akan di serahkan kepada Dewan Pimpinan Wilayah yang selanjutnya akan menjadi pertimbangan DPP, kepada siapa nanti DPP akan memberikan rekomendasikanya,” tuturnya.

Selin itu Hendrawan menegaskan bahwa partainya menjunjung tinggi semangat restorasi yakni ingin membumikan demokrasi yang dari hal tersebut akan mengahadirkan para pemimpin berintegritas. Salah satu buktinya menurut Hendrawan, mulai dari awal penjaringan hingga turunya rekomendasi, Partai NasDem tak akan memungut biaya seperserpun.

“Apalagi meminta sesuatu demi turunya rekomendasi, saya pastikan itu tak akan terjadi. Rekomendasi nanti akan diberikan oleh DPP secara profesional dan obyektif,” tegas Pria yang juga anggota DPRD Kabupaten Nunukan tersebut.

Terpisah, ketika disinggung tentang sosok yang berpotensi mendapatkan rekomendasi dari DPP nantinya, Ketua DPD NasDem Nunukan, Ati Gunawan menegaskan bahwa semua kandidat punya peluang yang sama. Sehingga dalam proses tahapan penyampaian visi dan misi itulah, ungkap Ati yang akan menjadi salah satu kesempatan oleh semua bakal calon kepala daerah.

“Semua pendaftar pasti ada plus dan minusnya. Maka dari itu semua berpeluang sama dalam mendapapatkan rekomendasi,” ujarnya

Pun dengan sikap kader Partai NasDem sendri setelah DPP merekomendasikan salah seorang dari keenam tokoh Nunukan tersebut, Politisi yang juga Pengusaha tersebut menegaskan bahwa kader partai NasDem Nunukan adalah tegak lurus kepada DPP dalam sikap politik. Sehingh siapapun kelak yang memperoleh rekomendasi, wajib untuk didukung dan dimenangkan dalam kompetisi Pilkada.

“DPP Partai NasDem dalam memberikan rekomendasi tak bisa dintervensi selain oleh profesianalitas. Untuk itu, siapapun yang direkomendasikan oleh DPP sebagai Calon Kepala Daerah nantinya, wajib bagi semua kader untuk mengawalnya menuju kemenangan,” tandas Ati.(EDY)

Sebanyak 156 PMI Bermasalah Dideportasi ke Nunukan

NUNUKAN – Sebanyak 156 PMI bermasalah dari Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia Timur, terpaksa dipulangkan  melaui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, sekitar pukul 17.30  WITA, Selasa (22/10/2019). Mereka menumpang KM Mid Easy Express.

Kepala BP3TKI Nunukan Hotma Viktor Sihombing melalui Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI, Arbain mengatakan ratusan PMI ini ditampung di Rusunawa yang berada di Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan untuk dilakukan pendataan.

Setidaknya ada 156 orang yang dideportasi. Diantaranya, laki-laki sebanyak 119 orang, perempuan 37 orang. Dengan rincian kasus yaitu 38 orang illegal, 77 orang lebih masa, narkoba 12 orang dan kriminal 1 orang serta lahir dimalaysia  sebanyak 28 orang.

“PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mereka telah menjalankan hukuman dipenjara  maupun Pusat Tahanan Sementara(PTS) di Malaysia  sebelum di Deportasi ke Indonesia,” terangnya, Rabu (23/10/2019).

Sementara itu, salah seorang PMI yang dideportasi bernama Riswan Tahir(30) menjelaskan bahwa dirinya ditangkap karena paspor yang ia miliki tidak ada stempel resmi dan tidak ada penjamin.

“Saya dari Keningau, Malaysia. Saya ditahan selama 2 bulan 17 hari dirumah tahanan, jatuh hukum selama 3 bulan sebelum dibawah ke penjara untuk dilakukan proses hukuman,” terangnya.

Riwan mengaku selama berada di penjara, dirinya mendapatkan pelayan yang kurang baik. Salah satunya makanan yang diberikan jauh dari cukup. “Air yang kita gunakan mandi juga kurang baik. Makanya kita di penjara banyak yang mengalami sakit gatal-gatal,” ungkapnya.

Setelah satu malam di Rusunawa, esok harinya yakni Rabu (23/10/2019), para PMI bermasalah ini langsung dikumpulkan untuk dilakukan pendataaan lebih lanjut. Di sini mereka akan diberikan tiga pilihan apakah ingin pulang kampung halamanya atau ingin kembali dan bekerja di Malaysia serta ingin  menetap di Nunukan dengan catatan wajib ada penjamin.

Reporter, Charles Suban Hayon

Pembudidaya Rumput Laut Apresiasi Bupati Nunukan Atas Bergeliatnya Ekonomi di Perbatasan

Tokoh masyarakat sekaligus koordinator pemukat rumput laut Nunukan, H Supa

Nunukan – Tingginya nilai harga jual rumput laut kering di Nunukan tak hanya akan menjadi berkah bagi para pembudidayanya semata namun lebih luas akan berdampak pada rantai penggerak roda perekonomian masyarakat di Perbatasan.

Hal tersebut dituturkan oleh H Supa, tokoh masyarakat yang juga sebagai koordinator pemukat rumput laut di Nunukan usai mengadakan ritual Mandi Syafar di Binusan, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (23/10/2019). Menurutnya, budidaya rumput laut tak sekedar menciptakan peluang bisnis saja, namun juga akan menciptakan lapangan kerja.

“Mulai dari pemasangan pondasi, pasang tali, pasang bibit hingga penjemuranya adalah sebuah tahap yang membutuhkan masing – masing pekerja,” tuturnya.

Sehingga menurut Supa, semakin tinggi harga jual rumput laut, maka akan semakin terbuka lebih banyak peluang pengerjaanya yang secara otomatis akan berpengaruh terhadap perputaran uang di wilayah Nunukan.

“Dan hal tersebut otomatis akan menjadi salah satu pilar dari kemandirian ekononi di perbatasan. Karna saat ini rumput laut adalah komoditas utama masyarakat Nunukan,” imbuhnya.

Sehingga Supa mengaku tak berlebihan apabila ia menilai Pemerintah Kabupaten Nunukan termasuk sukses dalam mengupayakan penguatan ekonomi kerakyatan melalui berbagai terobosan dalam hal penjualan rumput laut tersebut.

“Memang tak bisa kita pungkiri keterlibatan pihak lain, namun kita juga jangan memungkiri bagaimana upaya Bupati Nunukan yang gigih memperjuangkan harga jual dari titik terendah mencapai harga jual tinggi seperti saat ini,” katanya

Diungkapkan oleh Supa, bahwa perekonomian masyarakat Nunukan hampir saja kolep saat harga jual rumput laut berada di kisaran Rp. 4 ribu per Kg nya. Hal tersebut karena selain sawit, rumput laut adalah komoditas yang menjadi sandaran ekonomi mayarakat Nunukan.

” Sekarang atas kegigihan berbagai pihak terutama Pemkab Nunukan, harga jual mencapai Rp. 16 ribu,” ujar Supa.

Supa juga membantah bahwa nilai jual rumput laut saat ini tak mempengaruhi gairah perekonomian. Menurut Supa, meningkatnya pesanan belanja secara online oleh konsumen di Nunukan adalah bukti berpengaruhnya nilai jual rumput laut.

“Kalau ada yang mengatakan saat ini perekonomian Nunukan seret, saya persilahkan untuk kroscek di tempat – tempat ekspedisi yang ada di Nunukan. Secara logika saja, kalau orang memesan barang itu sudah pasti punya uang,” tandasnya. *ES*

Dugaan Skandal Proyek Kabupaten Nunukan

JAKARTA – Sekelompok Organisasi Massa yang mengatasnamakan Lembaga Pengawal Transparansi dan Kebijakan Publik (LPTKP) melakukan unjuk rasa di depan gedung merah putih KPK RI Jl. Kuningan Persada Jakarta Selatan. (23/11)

Menurut penanggung jawab Aksi M. Ali menyebutkan bahwa “Saya miris terhadap porses kehidupan di sana proyek pembangunan disana seperti proyek air bersih tidak mampu di selesaikan dan terbengkalai”, ungkap.

“Seharusnya KPK turun dan panggil Bupati kabupaten Nunukan dan ungkap tuntas Bupati terindikasi kasus penyuapan, Indonesia adalah negara hukum harusnya persamaan setiap masyarakat di mata hukum harus sama tidak boleh tebang pilih, tabahnya M. Ali.

Diakhir orasinya Ali menyebutkan bahwasannya rakyat dan masyarakat Kabupaten Nunukan mengantungkan nasibnya ke pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPK tidak perlu takut dengan koorporasi yang ada di kabupaten Nunukan karena Bupati Nunukan merupakan anak dari anggota dewan yang memungkinkan bisa terjadinya persengkokolan antara keduanya.”jelasnya kepadaq awak media.

Selain itu mereka menggelar spanduk yang bertuliskan, mendesak KPK untuk membongkar skandal suap dan korupsi di kabupaten Nunukan oleh Bupati Nunukan. KPK segera panggil dan periksa Bupati Nunukan atas dugaan kasus suap dalam pembagian proyek di Kabupaten Nunukan. Meminta kepada BPK RI segera turun ke kabupaten Nunukan untuk melakukan investigasi dan mengaudit APBD Kabupaten Nunukan.

“Akankah KPK dan BPK mampu menyentuh dugaan adanya dugaan suap di Kabupaten Nunukan. Kita tunggu gebrakannya.”