Malaysia Kembali Deportasi 119 WNI Bermasalah

NUNUKAN – Pemeritah malaysia kembali  pulangkan (TKI) Tenaga Kerja Indonesia bermasalah  yang bekerja di Negeri  Sabah Malaysia sebanyak 119 orang menggunakan kapal MV Mid East Expres  ke Indonesia melalui jalur laut ke Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.

Sebayak 119 WNI yang dideportasi  tersebut 108 orang laki-laki dewasa ,11 orang perempuan dewasa ,78 orang tersadung kasus pelanggaran keimigrasian,33 orang kasus narkoba dan 8 orang lainya kasus kriminal, Kedatangan ratusan TKI Bermasalah ini ditangani Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan. kamis (12/12/19)

Menurut Bimo Mardi Wibowo SH ,selaku Kepala Seksi Intelijen Penindakan dan pengawasan keimigrasian kelas II TPI Nunukan, mengatakan, ratusan TKI  Bermasalah yang di pulangkan berdasarkan surat konsulat RI Tawau – Malaysia No.1431/kons/XII/2019. tentang Deportasi 119 Orang WNI ke Nunukan.

Deportan yang dipulangkan ini sudah menjalani  masa hukuman  di Malaysia karena kasus keimigrasian narkoba dan tidak kriminal lainya ,sedangkan kasus keimigrasian menempati  posisi tertinggi diikuti kasus narkoba serta tindak kriminal lainya dari 119 TKI Bermasalah ini terdiri dari 108 laki-laki dewasa dan 11 orang perempuan. setelah pendataan sebanyak 119 orang TKI bermasah ini akan di bawa ke tempat penampungan sementara di Rusunawa.(***)

Kejaksaan Negeri Nunukan Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

NUNUKAN – Kejaksaaan Negeri Nunukan, mengadakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di depan Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan. Mulai Januari hingga Desember 2019, terdiri dari 188 perkara untuk barang bukti sabu 97 perkara. Selebihnya perkara pencurian, perlindungan anak, pemerkosaan, pembunuhan, perjudian, penganiayaan, pengeroyokan dan penipuan kamis (12/12/2019.

Kejari Nunukan, Fitri Zulfahmi, SH, MH mengatakan, untuk barang bukti sabu sisa penyisihan sidang sebesar 14,719 gram serta sisa laboratorium sebanyak 12,829 gram. Semua barang bukti tersebut dimusnahkan. Namun untuk perkara lain ada yang dikembalikan kepada yang berhak.

“Nunukan ini sebenarnya pintu gerbang narkotika dan ini tidak bisa ditutupi karena memang fakta,” kata Fitri Zulfahmi, SH, MH.

Ia juga mengatakan, Terbukti penangkapan kerap dilakukan dari Bea Cukai, TNI AL, TNI AD dan pihak Kepolisian. Bahkan penangkapan yang dilakukan tidak pernah berkurang. Ini akibat disebabkan masyarakat Nunukan belum memiliki kesadaran terhadap bahaya narkoba.

“Memang harapan kita masyarakat tidak terpengaruh dengan ajakan siapan pun, karena yang ditakutkan barang bawaan adalah narkoba, sehingga yang membawa barang tersebut menjadi terpidana,” ujarnya. (Red)

Menjaga Kerukunan antar umat beragama ini yang dilakukan oleh Koramil 0911-06/Krayan.

NUNUKAN – Dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat kita harus selalu menjaga Kerukunan antar umat beragama, walaupun berbeda Agama tetap sama mempunyai Keyakinan bahwa Tuhan itu Esa sehingga saling menghormati dan menghargai antar Agama.

Koramil 0911-06/Krayan yang dipimpin Danramil Lettu Inf Joan Agus Bersama dengan masyarakat baik yang beragama Islam dan Kristen bergotong royong bahu-membahu saling membantu menyelesaikan pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Rock yang berada di jalan Simamora Desa Liang Butan Kecamatan Krayan dengan melakukan pengecoran atap teras Gereja.

Kegiatan Karya Bhakti yang dilakukan Koramil 0911-06/Krayan dengan Gotong royong yang melibatkan antar umat beragama tersebut mencerminkan kepribadian bahwa di daerah Perbatasan RI-Malaysia khususnya wilayah Krayan tetap terjaga Kerukunan antar umat beragama.

Pendeta Jimilo sebagai Pengembala Jemaat Gereja GBI Rock merasa bangga dan bahagia dengan kerukunan antar umat beragama di wilayah Krayan.

Pendeta Jimilo juga bersyukur pengecoran atap teras Gereja dapat terselesaikan dengan cepat dan lancar berkat Gotong royong antara Koramil 0911-06/Krayan dengan masyarakat yang berbeda-beda Agama tetapi tetap menjaga Kerukunan dalam berkehidupan.(Pendim 0911/Nunukan)

Menjaga Kerukunan antar umat beragama ini yang dilakukan oleh Koramil 0911-06/Krayan.

NUNUKAN – Hutan lindung perlu dilestarikan, karena hutan merupakan alam yang harus dijaga jangan sampai rusak dan gundul dimana bisa mengakibatkan bencana alam jika tidak diperhatikan.

Oleh karena itu, dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD Tahun 2019 Koramil 0911-06/Krayan menyiapkan bibit dan melakukan penanaman pohon buah Lengkeng di area hutan lindung milik desa Kampung baru Kec. Krayan Timur Kab. Nunukan Prov. Kaltara yang rencana merupakan kebun buah Nenas, sehingga dapat diselingi dengan menanam bibit pohon buah Lengkeng sebagai pengimbang.

Kegiatan Penanaman pohon yang dilakukan oleh Personel Koramil 0911-06/Krayan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa Kampung Baru bapak Robetson, Penyuluh Pertanian Krayan bapak Wahyudi Serta Anggota Satgas Pamtas Yonif Raider 600/Mdg dan Masyarakat Kampung Baru.

Menanggapi tentang pelestarian Hutan di wilayah Krayan, Danramil 0911-06/Krayan Lettu Inf Joan Agus mengatakan Untuk menjaga dan merawat hutan kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi.

“Sehingga Penanaman pohon tersebut dalam dilakukan dengan lancar dan aman.”katanya
(Pendim 0911/Nunukan/Anto)

Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BP3TKI) Razia Gabungan di Pelabuhan Tunontaka

NUNUKAN — Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan, melakukan pemeriksaan dokumen kepada penumpang kapal pelni yang turun di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Selasa (10/12/2019).

Pemeriksaan dilakukan bersama dengan seluruh instansi yang ada di Pelabuhan Tunontaka Nunukan, mulai dari Keimigrasian, KSOP, pihak Kepolisian, TNI AD dan TNII-AL hingga melibatkan Pemda Nunukan.

Kepala BP3TKI Nunukan, Hotma Victor Sihombing mengatakan, penumpang yang tiba di Pelabuhan Nunukan menggunakan kapal Pelni dilakukan pemeriksaan dokumen, terutama yang bukan berKTP Nunukan akan ditanya tujuan ke Nunukan. Para penumpang memberikan berbagai alasan datang ke Nunukan.

“Ada yang menyampaikan mengunjungi keluarga yang sakit, menghadiri acara pernikahan ada juga pindah penduduk,” kata Hotma Victor Sihombing.

Ia juga mengatakan, Namun dengan alasan yang disampaikan para penumpang tersebut, akan terus didalami. Jika yang disampaikan sesuai, maka akan dibebaskan untuk melakukan kegiatan di Nunukan. Namun yang tidak dapat dapat memberikan membuktikan apa yang disampaikan maka akan dipulangkan kembali ke kampung halamannya secara gratis oleh BP3TKI Nunukan.

Jika selama di Nunukan, ada yang menjamin para penumpang tersebut. Maka akan dibebaskan untuk mengikuti kegiatan yang ingin dilakukan di Nunukan. Jika tidak dapat membukti alasan selama berada di Nunukan maka, akan dipulangkan secara paksa.

“Untuk saat ini masih dilakukan razia untuk kapal pelni, selanjutnya kapal swasta juga akan ikut dirazia para penumpang yang turun di Pelabuhan Tunon Taka,” ujarnya.

Adapun jumlah penumpang, yang sementara diperiksa sebanyak 35 orang dengan rincian pria 17, perempuan 16 orang, anak laki-laki 1 orang dan anak perempuan 1 orang. Untuk yang ingin berkunjung ke Sebatik menghadiri acara keluarga 5 orang, kerja di Sebatik 7 orang, menghadiri acara di Nunukan 8 orang, alasan berobat di Nunukan 2 orang, jalan-jalan ke Nunukan ada 8 orang, alasan mencari kerja di Nunukan 2 orang, mencari kerja di Sebuku 1 orang, kerja di Sei Menggaris 1 orang dan mencari kerja di Sei Pancang 1 orang. (Admin)