Wabup H. Hanafiah Hadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Provinsi Kalimantan Utara 2023 Secara Daring

NUNUKAN – Sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2023 yang mengusung tema “Pengembangan Industri dan Peningkatan Nilai Tambah Produk Industri Berbasis Sumber Daya Lokal”, Senin (21/02)

Acara dibuka secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum, bertempat di Aula Gedung Gabungan Dinas Provinsi Kalimantan Utara Lantai 1 secara luring, daring melalui zoom meeting dan disiarkan secara live (langsung) melalui kanal resmi YouTube Bappeda & Litbang Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Utara menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara saat ini telah menyusun Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Utara untuk Tahun 2023 mendatang, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara.

“Dengan melaksanakan forum ini, diharapkan dapat menjadi sarana sekaligus upaya pemerintah daerah untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pembangunan yang dimulai sejak tahap awal perencanaan, baik dalam perspektif pendekatan perencanaan secara teknokratik maupun partisipatif. Dengan demikian, produk perencanaan yang dihasilkan telah memenuhi prinsip-prinsip pelaksanaan good governance,”ujar gubernur Kalimantan Utara

Gubernur juga menyampaikan, Covid-19 menjadi permasalahan besar yang telah menyebabkan banyak target-target dan indikator pembangunan yang tidak tercapai. Sementara sumber daya anggaran semakin terbatas, untuk itu gubernur Kalimantan Utara berharap kepada seluruh kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar dalam menyusun perencanaan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sehingga target-target yang sudah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dapat tercapai serta mampu memberi jalan keluar atas penyelesaian dampak Covid-19.

Forum konsultasi publik Ranwal RKPD ini merupakan rangkaian dari sistem perencanaan pembangunan daerah untuk memenuhi amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang merupakan satu kesatuan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan penyampaian pokok-pokok pikiran oleh Bupati/Walikota se-kalimantan Utara.

Setelah melalui pendiskusian dan sesi tanya jawab, serta tanggapan oleh seluruh peserta Rancangan Awal RKPD, hasil dari forum tersebut dituang dalam berita acara hasil kesepakatan konsultasi publik rancangan awal RKPD Provinsi Kalimantan Utara dalam penyusunan RKPD Tahun 2023.

Kegiatan yang diselenggarakan secara

luring, daring melalui zoom meeting di hadiri juga oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara, Bupati/Walikota se-Kaltara beserta tokoh agama/tokoh masyarakat dan akademisi juga diundang untuk menyampaikan aspirasi terhadap kebijakan pembangunan daerah.

(Tim Liputan)

 

“Upaya Terus Cegah Penyebaran Covid-19, Lapas Nunukan Lakukan Penyemprotan Disinfektan”

Nunukan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan lakukan Penyemprotan Disinfektan Sebagai Upaya Preventif Penyebaran COVID-19 Sesuai Arahan Pimpinan.(Sabtu,19/2/22)

Penyemprotan Disinfektan ini dilakukan di seluruh area blok hunian agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Wabah Virus Covid-19 yang mulai meningkat kembali, membuat Lapas Nunukan bekerja lebih ekstra untuk mencegah Penyebaran bahkan masuknya virus tersebut ke dalam Lapas.

Penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan di setiap sudut blok hunian baik itu di blok hunian sampai ke lingkungan kamar hunian. Upaya pencegahan menyebarnya virus Covid-19 penyemprotan disinfektan ini dilakukan setiap hari sabtu. 

Edi Purwanto selaku Kasubsi Perawatan menyampaikan bahwa penyemprotan ini dilakukan secara mandiri oleh Tim Kesehatan.

Tim Kesehatan Lapas Nunukan telah berusaha melakukan berbagai cara dalam rangka penyemprotan disinfektan ini baik secara mandiri maupun melibatkan Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Nunukan”, tambahnya.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa menyampaikan apresiasianya kepada Tim Kesehatan dan semua pegawai yang telah berupaya semaksimal mungkin dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di Lapas Nunukan.

“Kita harus melakukan ikhtiyar secara secara bersama-sama dan terus menerus dalam mencegah penyebaran covid-19 ini, semua pegawai pun wajib mematuhi protokol kesehatan yang ketat dengan menjalani 6M (Mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas/interaksi serta Menghindari makan bersama) serta tak lupa selalu berdoa memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kita semua selalu diberikan kesehatan serta terhindar dari covid-19 ini”, pungkas Kalapas.

Humas Lapas Kelas IIB Nnk/Aleck

Tim Gabungan di Nunukan Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu

Nunukan – Narkotika golongan I jenis sabu seberat 6 kilogram yang rencananya akan dibawa menuju Parepare, Sulawesi Selatan oleh 3 penumpang KM Aditya berhasil diamankan Tim Gabungan yang terdiri dari Polsek Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan, Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit dan Bea Cukai Nunukan pada Rabu 16 Februari 2022

“Masing-masing tersangka membawa 2 bungkus sabu seberat 2 kilogram yang disembunyikan dibalik stagen,” kata Kapolsek KSKP Nunukan, AKP Alimin pada Awak Media, Rabu (16/02/2022).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Kasdim 0911/NNK Mayor Inf Aditya Susanto kepada KSKP Nunukan, terkait kemungkinan adanya penyelundupan barang terlarang pada keberangkatan KM Adithya yang sandar di pelabuhan Nunukan tujuan Parepare, Sulawesi Selatan.

Atas informasi itu, KSKP Nunukan memperketat pengawasan dan pemeriksaan kepada seluruh penumpang dibantu personel Kodim 0911/NNK, Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit dan Bea Cukai.

“Saya perintahkan personel melakukan razia semua penumpang yang berlayar hari ini,” kata Alimin.

Dari pengawasan ketat ,  pertama diamankan HIS (25) yang  saat itu sudah  berada diatas kapal. Dari tangan HIS ditemukan 2 bungkus sabu seberat 2 kilogram diletakkan dibagian perut dan dilindungi dengan stagen.

Setelah mengamankan HIS, kata Alimin, kemudian petugas mendapatkan keterangan  bahwa ada 2 orang temannya RIN (28) dan DAR (23) juga membawa sabu masing-masing 2 kilogram yang modusnya serupa menyimpan dibalik stagen.

“HIS ditangkap diatas kapal, sedangkan RIN dan DAR diamankan di bawah kapal, masing-masing membawa 2 kilogram sabu,” ungkap Alimin.

Diketahui, HIS dan DAR adalah pekerja kebun kelapa sawit di Kalabakan, Sabah, Malaysia. Dari membawa sabu itu, keduanya dijanjikan upah sebesar 10.000 Ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp 35 juta jika berhasil membawa sampai di tempat tujuan.

Untuk melancarkan penyelundupan sabu, ketiga tersangka diberikan uang jalan oleh bandar sabu sebesar 3.000 RM. Jika telah berhasil membawa barang ke Parepare, diberikan lagi uang tambahan 10.000 RM.

“Mereka ini hanya kurir sabu, HIS dan DAR bertindak mengambil sabu dari Malaysia, kemudian sampai Nunukan bertemu lagi dengan RIN,” terangnya.

Tersangka dicurigai membawa barang terlarang karena sudah berada dalam kawasan pelabuhan sebelum jam embarkasi dibuka  bagi penumpang.

“Ketiganya  kini diamankan di Mako KSKP Tunon Taka Nunukan. Ancaman Pasal 112 junto 114 Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutup Alimin.

Pewarta: Eddy Santry

“PULUHAN PEGAWAI LAPAS NUNUKAN JALANI VAKSINASI BOOSTER COVID-19”

NUNUKAN – Setelah mendapat vaksinasi tahap pertama dan kedua, jajaran Pegawai Lapas Nunukan kembali jalani kegiatan Vaksinasi Booster bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Selasa, (15/02). Sebanyak 21 0rang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan  mengikuti vaksinasi Booster Covid-19 di laksanakan di Kantor Kecamatan Nunukan Selatan. Kegiatan Vaksinasi tersebut yakni sebagai bentuk kesadaran dan mendukung program pemerintah yang masih dalam masa pandemi saat ini. Seluruh pegawai akan di vaksin namun kegiatan tersebut bertahap/bergantian pelaksanaannya sehingga untuk sementara baru 21 orang pegawai Lapas Nunukan yang telah vaksinasi booster Covid-19. 

Sebelum disuntik vaksin, para pegawai Lapas diperiksa kesehatannya terlebih dahulu oleh para petugas medis, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik dan riwayat kesehatannya. Vaksinasi Covid-19 ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar kita bersama untuk menghentikan pandemi Covid-19. Selain untuk melindungi seluruh pegawai Lapas Nunukan dari penularan Covid-19, ini juga merupakan upaya untuk mencegah masuknya virus mematikan itu ke dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.

Plh Kepala Lapas Nunukan, Arnado Abrinata menerangkan bahwa kegiatan Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga ini merupakan salah satu upaya Pencegahan dan Penanggulangan penyebaran Covid-19. 

“Tahap pertama dan kedua telah dilaksanakan pada bulan Maret dan April tahun lalu, sekarang adalah vaksin booster. Semoga dengan vaksinasi ini kita semua dapat melewati Pandemi Covid-19 ini khususnya antisipasi adanya varian omicron di Indonesia.” Harapnya

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Nunukan serta Dinas Kesehatan atas terlaksananya vaksinasi booster untuk petugas kami.” ucapnya.

“Tentunya vaksinasi ini dapat menunjang petugas secara maksimal dalam pelaksanaan tugas ditengah pandemi, sehingga dapat memberikan sesuatu yang produktif terhadap pelayanan terbaik kepada masyarakat,” Pungkasnya.

Humas Lapas Kelas IIB Nnk/Aleck

Berlanjut Dan Intensif, Tim Gabungan Amankan 400 Orang Terindikasi PMI Ilegal

NUNUKAN – Dari 708 penumpang KM. Bukit Siguntang yang tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada pukul 23.00 Wita Senin (14/2/2022), 400 orang diantaranya diamankan oleh sebuah Tim Penertiban Gabungan.

Mereka yang diamankan merupakan penumpang yang berasal dari NTT dan Sulawesi yang didapati tidak mengantongi identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nunukan.

Selain unsur Kodim 0911/Nunukan, institusi lain yang tergabung dalam Tim Pengamanan dalam operasi ini adalah UPT BP2MI Nunukan Kaltara, Satgas Pamtas Yon Arm 18/Komposit, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.

Dalam kegiatan penertiban tersebut Kasdim 0911/Nunukan Mayor Inf Aditya Susanto yang memimpin operasi menjelaskan bahwa yang dimaksudkan sebagai upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan berlangsungnya praktik-praktik keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara illegal ke Malaysia belakangan mulai kembali marak terjadi.

Operasi dimulai dengan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat terhadap penumpang yang baru turun dari kapal. Terhadap mereka yang tidak mengantongi KTP Nunukan dipisahkan dari penumpang lainnya yang baru mendarat di Pelabuhan Tunon Taka.

“Ini sebagai langkah awal untuk mencegah agar tidak ada lagi WNI atau PMI yang memasuki negara Malaysia secara ilegal di Malaysia termasuk TPPO yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” Ujar Kasdim 0911/Nunukan.

Menggunakan 6 unit kendaraan NPS milik Satgas Pamtas Yon Arm 18/Komposit, selanjutnya para pendatang yang diamankan dibawa dan diinapkan di Rusunawa di Jl. Ujang Dewa RT. 07 Sedadap, Kelurahan Nunukan Selatan.

Belum diperoleh keterangan terkait tindak lanjut bagaimana penanganan yang akan dilakukan terhadap para penumpang KM. Bukit Siguntang yang diamankan tersebut.

Namun Mayor Inf Aditya Susanto memastikan kegiatan serupa akan terus dan intensif dilaksanakan sebagai pengawasan guna mencegah terjadinya hal-hal yang bersentuhan dengan pelanggaran hukum. Di antaranya, perlintasan orang antara kedua negara secara illegal atau jenis pelanggaran hukum lainnya.

“Seperti kita ketahui bersama, wilayah perbatasan antara dua negara sangat rawan dengan kasus-kasus illegal. Kita tidak ingin itu terus berlangsung”. 

Kegiatan seperti yang dilancarkan dapat menjadi salah satu bentuk pencegahan yang efektif agar semua WNI yang bermaksud ingin bekerja ke Malaysia dapat terlindungi pada sisi keamanan dan legalitasnya.

Selain Mayor Inf. Aditya Susanto Kasdim 0911/Nunukan, ikut diantaranya yakni Kepala UPT BP2MI Nunukan Kaltara, Kombes Pol FJ Ginting AMk. SH., Dansatgas Pamtas Yon Arm 18/Komposit, Letkol Arm. Yudhi Ari Irawan., S.T.Han., M.Han., Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu, A.Md., Im, S.H., M.A., Juga Kapolsek KP3 Polres Nunukan AKP Alimin, Pasiter Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 18/Komposit Lettu Arm Muh. Hafis Almaliki, S.T.han., Kasatpol PP Nunukan Drs. Abdul Kadir, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan pada Kantor Bea Cukai Nunukan Kodratullah, SAB,. MM, serta Kasi Intelijen Kejari Nunukan Bonar Satrio Wichaksono, SH.

Sebanyak 123 orang personil yang diturunkan mendukung kegiatan ini, masing-masing sebanyak 5 orang anggota Kodim 0911/Nnk, 18 orang Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 18/Komposit, 10 Anggota Polsek KP3 Nunukan, 20 staf kantor BP2MI Nunukan, 7 orang staf kantor Bea dan Cukai Nunukan, 5 orang dari Pelindo Nunukan, 16 orang anggota Satpol PP Nunukan, 12 anggota KSOP Nunukan serta 30 orang dari Organisasi PMNTT dan HMI Nunukan.

(Pendim 0911 Nnk/W2n)