“PULUHAN PEGAWAI LAPAS NUNUKAN JALANI VAKSINASI BOOSTER COVID-19”

NUNUKAN – Setelah mendapat vaksinasi tahap pertama dan kedua, jajaran Pegawai Lapas Nunukan kembali jalani kegiatan Vaksinasi Booster bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Selasa, (15/02). Sebanyak 21 0rang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan  mengikuti vaksinasi Booster Covid-19 di laksanakan di Kantor Kecamatan Nunukan Selatan. Kegiatan Vaksinasi tersebut yakni sebagai bentuk kesadaran dan mendukung program pemerintah yang masih dalam masa pandemi saat ini. Seluruh pegawai akan di vaksin namun kegiatan tersebut bertahap/bergantian pelaksanaannya sehingga untuk sementara baru 21 orang pegawai Lapas Nunukan yang telah vaksinasi booster Covid-19. 

Sebelum disuntik vaksin, para pegawai Lapas diperiksa kesehatannya terlebih dahulu oleh para petugas medis, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik dan riwayat kesehatannya. Vaksinasi Covid-19 ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar kita bersama untuk menghentikan pandemi Covid-19. Selain untuk melindungi seluruh pegawai Lapas Nunukan dari penularan Covid-19, ini juga merupakan upaya untuk mencegah masuknya virus mematikan itu ke dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.

Plh Kepala Lapas Nunukan, Arnado Abrinata menerangkan bahwa kegiatan Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga ini merupakan salah satu upaya Pencegahan dan Penanggulangan penyebaran Covid-19. 

“Tahap pertama dan kedua telah dilaksanakan pada bulan Maret dan April tahun lalu, sekarang adalah vaksin booster. Semoga dengan vaksinasi ini kita semua dapat melewati Pandemi Covid-19 ini khususnya antisipasi adanya varian omicron di Indonesia.” Harapnya

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Nunukan serta Dinas Kesehatan atas terlaksananya vaksinasi booster untuk petugas kami.” ucapnya.

“Tentunya vaksinasi ini dapat menunjang petugas secara maksimal dalam pelaksanaan tugas ditengah pandemi, sehingga dapat memberikan sesuatu yang produktif terhadap pelayanan terbaik kepada masyarakat,” Pungkasnya.

Humas Lapas Kelas IIB Nnk/Aleck