Dukung Menkeu Purbaya Percepat Realiasi Belanja Pemerintah, Ketum APKLI-P Perintahkan Gelar Gebyar PKL UMKM


Jakarta,Berandankrinews.com
Ditengah daya beli masyarakat belum kunjung naik, serta dampak erupsi ekonomi digital akibatkan omset PKL UMKM menurun. Hal serupa dialami pedagang di 17 ribu pasar tradisional di tanah air. Oleh karena itu, harus ada penggelontoran dana segar dari pemerintah dan dunia perbankan, serta membutuhkan terobosan dan inovasi tematik usaha PKL UMKM guna dongkrak daya jual dan roda ekonomi lebih efektif. Selaku Ketua Umum, saya perintahkan jajaran APKLI-P menggelar Gebyar PKL UMKM diseluruh Indonesia kerjasama dengan pemerintah, BUMN/BUMD, Swasta dan para pemangku kepentingan masing-masing daerah. Gelorakan Gerakan Pasar Rakyat (GPR), lakukan revitalisasi base on thematic of inovation, serta integrasikan dengan pasar rakyat didukung teknologi digital, tegas Ketua APKLI-P dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed., Jalarta, Kamis, 11/9/2025.

Tujuan Gebyar PKL UMKM ini adalah mendongkrak daya jual dan kemajuan usaha ekonomi rakyat. Lebih dari itu menjadi bagian dari ciptakan lapangan usaha baru, atasi pengangguran dan kemiskinan. Demikian pula, Gerakan Pasar Rakyat (GPR), revitalisasi inovasi tematik, serta integrasikan pasar rakyat dengan moda transportasi, sistem digital. PKL UMKM, dan masyarakat. Langkah ini mendasar, penting dan strategis karena Indonesia harus sukses jemput puncak bonus demografi 2030 yang syaratkan 100 juta PKL UMKM unggul, imbuh dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FK Unibraw Malang dan FKUI Jakarta.

Oleh karena itu, saya dukung terobosan Menteri Keuangan RI Purbaya injeksi Rp 200 trilyu ke perbankan, serta percepat realisasi belanja pemerintah untuk tingkatkan perputaran dana segar dalam tata perekonomian Indonesia. Tentunya hal yang sama juga oleh dunia perbankan. Untuk pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota harus lebih pro-aktif berikan kesempatan PKL UMKM lebih besar dan lebih baik. Demikian pula, BUMN/BUMD dan swasta. Agregat dari semua ini adalah daya beli masyarakat dan omset PKL UMKM naik, serta pertumbuhan nasional hingga 6-7% bisa diwujudkan, tambah pria sahaja asli pelosok kampung Mojokerto Jawa Timur yang juga Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) dan Ketua Umum KERIS (Komite Ekonomi Rakyat Indonesia)

Dalam situasi dan kondisi saat ini pasca kerusahan dan adanya upaya makar terhadap NKRI, segenap pelaku PKL UMKM tidak boleh terprovokasi, dan fokus kail rezeki halal hidupi keluarga dan sekolahkan anak-anak generasi bangsa. Perkuat kekeluargaan dan gotong royong, kesatuan dan persatuan bangsa, serta ciptakan kesejukan, kebersamaan dan kedamaian dilingkungan masing-masing. Hidup aman, damai, sentosa dan sejahtera atau adem ayem tentrem kertorahardjo adalah harapan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, pungkas Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995-1998 dan Pembantu Rektor Undar Jombang Jawa Timur 2010-2012.

Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah The Asian Cadet and Junior Judo Championship 2025

JAKARTA – Indonesia kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga bergengsi tingkat Asia. The Asian Cadet and Junior Judo Championship 2025 akan digelar di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, pada 11 – 14 September 2025 mendatang. Kejuaraan ini akan mempertemukan para atlet judo muda terbaik dari berbagai negara di Asia, sekaligus menjadi ajang unjuk prestasi generasi penerus olahraga judo.

Kompetisi tahun ini akan mempertandingkan 30 kategori nomor pertandingan yang terbagi dalam divisi Cadet dan Junior. Ratusan judoka usia muda dipastikan akan menunjukkan kemampuan terbaiknya, tidak hanya untuk meraih medali, tetapi juga sebagai langkah penting menuju pentas internasional yang lebih tinggi.

Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, yang juga menjabat sebagai President of the Indonesian Judo Federation (PJSI), menyampaikan bahwa ajang ini bukan hanya sebuah kompetisi, melainkan juga momentum kebangkitan olahraga judo Indonesia.

“Kesempatan menjadi tuan rumah The Asian Cadet and Junior Judo Championship 2025 merupakan kehormatan besar bagi bangsa kita. Selain meningkatkan kualitas atlet nasional, ajang ini juga mempererat persahabatan antarnegara di kawasan Asia. Saya berharap kejuaraan ini menjadi wadah lahirnya atlet-atlet judo muda Indonesia yang mampu bersaing di level dunia,” ungkap Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Selain pertandingan utama, kejuaraan ini juga diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, dalam menumbuhkan minat terhadap olahraga bela diri judo. Kehadiran ribuan atlet, ofisial, dan pengunjung dari berbagai negara juga akan memberi kontribusi pada sektor pariwisata dan perekonomian Jakarta.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah, federasi olahraga, dan masyarakat, The Asian Cadet and Junior Judo Championship 2025 diharapkan berjalan lancar, sukses dalam penyelenggaraan, serta melahirkan prestasi membanggakan bagi atlet-atlet muda Indonesia. (**)

Intruksi Ketua Umum APKLI-P: PKL UMKM Fokus Jualan, Jaga Stabilitas Nasional dan Persatuan Indonesia


Jakarta,Berandankrinews.com
Menyikapi situasi dan kondisi Indonesia yang hingga hari ini masih terjadi unjuk rasa di Ibukota Negara Jakarta dan di kota lain di tanah air, yang telah menimbulkan korban jiwa driver ojol Affan Kurniawan terlindas rantis Brimob Polri. Serta 3 korban jiwa akibat terbakarnya Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Lebih dari itu, telah terjadi kerusuhan dan penjarahan dibeberapa daerah khususnya di Jakarta. Untuk itu, selaku Ketua Umum Asosiasi APKLI-P,

kami mengeluarkan lima (5) intruksi atau perintah kepada jajaran pengurus dan PKL UMKM diseluruh Indonesia untuk bersama-sama menjaga stabilitas nasional dan perkokoh persatuan Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanah Presiden Prabowo Subianto, tegas Ketua Umum APKLI-P, dr Ali Mahsun ATMO M Biomed., Jakarta, Senin, 1 September 2025.

Lebih lanjut dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FK Unibraw Malang dan FKUI Jakarta ini menjelaskan lima (5) intruksi atau perintah Ketua Umum APKLI-Pertama, wajib menjaga stabilitas dan kondusifitas diwilayah, didaerah dan dilingkungan masing-masing.

Kedua, tidak boleh terprovokasi oleh apa pun dan dari pihak mana pun yang bisa mengganggu stabilitas nasional dan persatuan Indonesia.

Ketiga, jaga dan ajak PKL UMKM baik gerobak, asongan, starling, warung kelontong, serta yang ada di pasar rakyat, dikawasan wisata dan pusat keramaian, serta PKL UMKM yang lain untuk tetap fokus berjualan kail rezeki halal hidupi keluarga dan sekolahkan anak-anak generasi bangsa. Untuk menjaga barang dagangan dan harta bendanya, tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan orang lain, serta tidak mudah terprovokasi demi terwujudnya stabiltas nasional dan utuhnya persatuan Indonesia.

Ke-empat, mempercayakan dan menyerahkan segala hal yang terjadi di Indonesia saat ini kepada Pemerintahan RI dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasinya. Indonesia mampu asal mau mewujudkan stabilitas nasional dan memperkokoh persatuan Indonesia. Dan, yang kelima,

pimpin jajaran pengurus dan PKL UMKM dikawasan ekonomi strategis dan sentra ekonomi rakyat memanjatkan do’a kepada Tuhan Yang Maha Kuasa Allah SWT, memohon kehendak-Nya kondisi Indonesia segera kondusif dan stabil, serta negeri ini segera bangkit dan melanjutkan pembangunan guna mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.

Bertempat di Danau Cincing Jakarta Utara Kamis 4 September 2025 akan digelar: “Do’a Nusantara Kawulo Alit Untuk Keselamatan Indonesia” dengan tajuk: PERKOKOH PERSATUAN INDONESIA. InsyaAllah akan dihadiri jajaran pengurus APKLI-P, pelaku ekonomi rakyat kecil PKL UMKM, Ojol, anak-anak generasi bangsa, serta teman sejawat para pimpinan organisasi usaha dan ekonomi rakyat, pungkas Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995-1998 yang juga Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI).

Redam Aksi Massa Prajurit TNI Laksanakan Aksi Humanis



Jakarta .Berandankrinews.com.
Sejumlah personel TNI AD dan TNI AL diterjunkan untuk membantu menciptakan situasi kondusif di tengah aksi massa yang berlangsung di sekitar Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/8/2025) pagi.

Puluhan prajurit TNI hadir dengan cara-cara simpatik, berupaya mendinginkan suasana dengan mengajak massa untuk berdialog serta duduk bersama. Pendekatan humanis tersebut dilakukan sebagai upaya meredam ketegangan agar situasi tetap terkendali.

Di lapangan, terlihat personel TNI aktif mengimbau demonstran untuk tidak melakukan tindakan provokatif maupun pelemparan terhadap aparat. Sebaliknya, massa diajak berdiskusi secara damai agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik.

Demonstran yang terdiri dari warga dan pengemudi ojek daring diminta untuk menahan diri dan menjaga ketertiban. Upaya ini menjadi wujud kehadiran TNI dalam mendukung terciptanya keamanan serta kenyamanan bersama.

Selain melakukan pendekatan persuasif, prajurit TNI juga turut bergotong-royong membersihkan sisa-sisa sampah aksi bersama masyarakat sekitar, sekaligus membagikan logistik berupa air minum kepada massa dan warga di lokasi. Tak hanya itu, TNI bersama aparat terkait juga mengevakuasi serta mengangkut mobil yang dibakar massa, guna mencegah potensi bahaya dan mengembalikan kelancaran arus lalu lintas.

Melalui langkah ini, TNI menunjukkan komitmen untuk selalu hadir bersama rakyat untuk menjaga kerukunan, Kesatuan dan persatuan untuk menjaga stabilitas nasional.

puspen TNI AD

Hentikan Penahanan Ibu Menyusui! Polisi Jakarta Pusat Diduga Kuat Langgar Konstitusi

Jakarta -Berandankrinews.com
Ketua Komite Tetap Advokasi dan Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak pada unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak – KADIN Indonesia, Jurika Fratiwi, SH., SE., MM., menyatakan keprihatinannya yang amat mendalam atas tindakan Polres Jakarta Pusat yang menahan seorang ibu menyusui bersama bayinya yang baru berusia 9 bulan. Hal tersebut disampaikannya kepada media ini usai mengunjungi Polres Jakarta Pusat, Selasa, 04 Agustus 2025.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang ibu dari Sumedang bernama Rina (sebelumnya ditulis Rini – red) ditahan bersama bayinya oleh polisi di Polres Jakarta Pusat atas laporan warga dengan dugaan penipuan dan atau penggelapan. Padahal, kasus tersebut murni terkait jual-beli pembelian kendaraan yang tidak terpenuhi atau wanprestasi karena ketidak-cocokkan harga dan jenis kendaraan.

Dari hasil pantauannya, ungkap Jurika saat berkunjung berkunjung ke Polres Jakarta Pusat, pihak kepolisian mengatakan sudah menyediakan ruang khusus untuk menyusui bagi ibu dan anaknya. Namun, faktanya lingkungan tahanan tersebut tetap tidak memenuhi standar kesehatan dan tidak layak secara psikologis untuk bayi.

“Akibatnya, anak mengalami demam dan muntah, dampak langsung dari kondisi lingkungan yang tidak manusiawi bagi bayi yang seharusnya mendapatkan perlindungan optimal dan ASI eksklusif,” ujarnya dan menambahkan bahwa penahanan ini jelas melanggar prinsip-prinsip hukum perlindungan anak dan perempuan, khususnya Hak Asasi Anak.

Beberapa aturan hukum yang diduga dilanggar oleh aparat penegak hukum Polres Jakarta, di antaranya adalah Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Juga, Pasal 16 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegakkan “Setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari penganiayaan, penyiksaan, eksploitasi, dan perlakuan yang tidak manusiawi”.

Ketentuan konstitusi dan perundangan di atas dijabarkan dalam lagi dalam Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi yang “Menjamin hak ibu untuk menyusui dan hak anak mendapatkan ASI eksklusif”. Bahkan dalam Peraturan Kapolri No. 10 Tahun 2022 disebutkan bahwa “Penahanan harus menjadi upaya terakhir (ultimum remedium), dan dapat dihindari jika tersedia jalur keadilan restoratif”.

“Dalam kasus ini, si ibu sempat mencicil dana yang dimaksud secara bertahap, yang menunjukkan itikad baik. Penggunaan dana untuk kebutuhan pribadi bukan serta-merta membuktikan niat jahat (mens rea – red). Maka, penerapan pasal penggelapan masih patut diperdebatkan dan semestinya masuk dalam ranah perdata atau wanprestasi,” tegas Jurika.

Sebagai Ketua Komite Tetap Advokasi dan Perlindungan Hukum Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Jurika mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan bagi Ibu Rina dan bayinya. “Saya Jurika Fratiwi, S.H., S.E., M.M. telah secara resmi mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolres Jakarta Pusat, serta meminta agar ibu dan anak segera dibebaskan dari ruang tahanan,” tutup Jurika.

Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, yang mendapatkan laporan awal tentang kasus tersebut mempertanyakan komitmen Polri sebagai polisi humanist, polri presisi, dan belakangangan mengusung tagline Polri untuk Masyarakat. “Semuanya hanya lips service, faktanya kosong-melompong,” sebut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu sambil menambahkan bahwa semboyan yang lebih pas untuk Polri adalah “Hepeng mangotor nagara on alias semua urusan pastikan sedia uang tunai”. (TIM/Red)