Sekretaris Daerah Melepas Kontingen Kabupaten Nunukan dalam Pesparawi Nasional Ke – XIII di Yogyakarta

NUNUKAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus mewakili Bupati Nunukan melepas Kontingen Kabupaten Nunukan dalam Pesparawi Nasional Ke-XIII Yogyakarta di Pelabuhan PLBL Liem Hie Jung, Minggu (19/06).

Dalam sambutan Bupati yang di sampaikan oleh Sekertaris Daerah Kab. Nunukan menyampaikan rasa bangga kepada para kontingen yang akan mewakili Kab. Nunukan.

“Saya tahu proses untuk menuju ke Pesparawi Nasional cukup panjang, banyak seleksi yang sudah dibuat dan diikuti untuk menjaring yang terbaik guna mewakili Prov. Kalimantan Utara. Saya berpesan kiranya seluruh peserta bisa tetap dan terus bersemangat, tetap fokus pada perlombaan yang akan dihadapi dan bernyanyilah dengan sepenuh hati tanpa beban”, ujarnya.

Serfianus juga berharap kiranya segenap anggota kontingen dan peserta lomba untuk tidak melupakan yang namanya Doa, dan selalu berdoa di dalam setiap hal yang akan dilakukan.

Selain itu Serfianus juga menambahkan untuk kegiatan Pesparawi tingkat Kabupaten ini diharapkan bisa diadakan setiap tahun dan harus direncanakan dengan baik.

“Sebagai contohnya seperti pelaksanaan MTQ yang dilaksanakan setiap tahunnya, saya berharap ini bisa dikoordinir dengan baik dan dapat diajukan proposalnya, sehingga nantinya dari Pemerintah Daerah bisa menganggarkan karena Pemerintah Daerah itu sendiri harus melalui proses dan itu harus sangat hati-hati jika berkaitan dengn anggaran keuangan. Jadi nantinya bisa melakukan usulan berupa pengajuan proposal agar kegiatan ini bisa terlaksana setiap tahunnya di tingkat Kabupaten”, ungkap Serfianus.

Pendeta Micha Mubes Sukoco selaku ketua BAMAG dan Ketua rombongan menjelaskan bahwa Kontingen Pesparawi yang mewakili Kab. Nunukan berjumlah 18 orang terdiri dari 10 orang tim musik pop gerejawi, 2 Solowis, pianis, pemain musik dan didampingi 3 pelatih dan 2 official dengan persiapan kurang lebih selama 3 bulan sejak bulan Maret kemarin.

Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ini juga merupakan bagian dari kegiatan pembinaan mental spiritual dan etika umat kristen serta sebagai wahana perwujudan iman dalam kehidupan berjemaat, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (*/Prokompim)

Jumlah Aset Meningkat 3,11 Persen

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat neraca daerah per 31 Desember 2021 mengalami tren positif. Ini berangkat dari meningkatnya sejumlah indikator yang menjadi sektor penilaian.

Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum mengatakan, neraca daerah Pemprov Kaltara per 31 Desember 2021 menunjukkan jumlah aset mengalami peningkatan sebesar 3,11 persen.

“Tahun 2020 itu jumlah aset tercatat sebesar Rp 7.308.713.185.065,45, sementara di tahun 2021 mengalami kenaikan menjadi Rp 7.536.133.708.793,09. Artinya terjadi peningkatan sebesar Rp 227.420.523.727,64,” ujar Gubernur belum lama ini.

Ia menjelaskan, penambahan jumlah aset tersebut berasal dari penambahan kas daerah, investasi, serta aset tetap dan aset lainnya. Termasuk ada juga penambahan aset tersebut yang berasal dari hibah ke Pemprov Kaltara.

Selain itu, lanjut Gubernur, jumlah kewajiban Pemprov Kaltara tahun 2021 juga mengalami peningkatan sebesar Rp 7.036.518.641,72 atau 1,64 persen, yakni dari Rp 429.111.039.905,57 pada tahun 2020 menjadi Rp436.147.558.547,29 pada tahun 2021.

“Ini disebabkan terdapatnya penambahan utang jasa pelayanan kesehatan dan penambahan jaminan reklamasi pada tahun 2021,” tuturnya.

Kemudian, saldo ekuitas atau kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah di neraca per 31 Desember 2021 berasal dari ekuitas akhir pada laporan perubahan ekuitas.

“Jadi, saldo ekuitas tersebut di dalamnya sudah termasuk SAL (saldo anggaran lebih) akhir,” sebutnya.

Adapun saldo ekuitas per 31 Desember 2021 tercatat sebesar Rp 7.099.986.150.245,80. Bila dibandingkan dengan saldo ekuitas pada periode sebelumnya, terjadi kenaikan sebesar Rp 220.384.005.085,92 atau 3,20 persen, karena di tahun 2020 itu hanya Rp 6.879.602.145.159,88.

Pastinya, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah, maka Pemprov Kaltara berusaha melakukan pengelolaan keuangan dengan selalu taat azas, efisien, transparan, akuntabel dan berlandaskan peraturan perundangan yang berlaku.

“Inilah yang membuat Pemprov Kaltara kembali mendapatkan predikat opini WTP (wajar tanpa pengecualian) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021. Ini merupakan yang 8 kali diperoleh secara berturut-turut. Semoga ke depan ini dapat terus dipertahankan,” tuntasnya. (dkisp)

APBD Harus Gunakan Produk Dalam Negeri

TANJUNG SELOR – Penggunaan produk dalam negeri membangkitkan UMKM serta mempercepat pengadaan barang dan jasa. Aparat pemerintah daerah juga terhindar dari potensi pelanggaran hukum.

Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum meminta kepada perangkat daerah agar realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) menggunakan produk dalam negeri.

Hal itu dilakukan untuk mendukung Gerakan Nasional “Bangga Buatan Indonesia” yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Gubernur menuturkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia merupakan kebijakan positif untuk mendorong produksi dan konsumsi produk dalam negeri.

Manfaatnya, untuk meningkatkan minat masyarakat dalam mencintai produk buatan dalam negeri, terutama karya usaha mikro, kecil dan menengah maupun koperasi lokal.

“Kebijakan ini sangat positif mendorong produksi dan penggunaan barang dalam negeri,”jelas Gubernur.

Kebijakan ini, kata Gubernur merupakan sebagai tindak lanjut diterbitkannya surat edaran bersama (SEB) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah menerbitkan dua Surat Edaran Bersama (SEB). SEB pertama terbit pada 11 Mei 2021 dengan Nomor 027/2929/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sedangkan SEB kedua dengan nomor 027/1022/SJ dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Daerah. Kedua SEB itu merupakan acuan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengadaan barang dan jasa.

“Karena itu, kita juga harus bisa melaksanakan Gerakan ini, paling tidak pembelian dalam negeri berdasarkan SEB tersebut, pembelian barang dalam negeri dengan prosentase 40 persen,”jelasnya.

Gubernur mengungkapkan, berdasarkan informasi Kemendagri, pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan paling sedikit 40 persen anggaran pengadaan barang dan jasa dalam APBD membeli produk dalam negeri.

“Kalau ada pengajuan APBD dari daerah, lampirannya harus dilihat apakah sudah mencantumkan rencana pembelian barang dalam negeri yang 40 persen. Kalau tidak ada akan ditolak Kemendagri,”terangnya.

Gubernur mengungkapkan, kebijakan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo melalui Gerakan Bangga Buatan Indonesia memiliki banyak keunggulan.

Selain membangkitkan perekonomian di sektor UMKM daerah, kebijakan itu juga bakal memacu percepatan pengadaan barang dan jasa.

“Penting sekali menjaga agar uang tetap beredar di dalam negeri karena berbelanja di dalam negeri ikut membangkitkan UMKM,”tuturnya.

Ia menambahkan, penggunaan produk dalam negeri bakal membantu jajaran pemerintah daerah terhindar dari potensi pelanggaran hukum. Lebih dari itu, pembelian barang dan jasa melalui e-Katalog dapat pula membantu pemerintah daerah mengetahui harga barang dan jasa secara terukur dan transparan.

Dikatakannya, ribuan item produk lokal UMKM akan dimasukkan ke dalam e-Katalog supaya mudah diakses untuk pembelian kebutuhan barang dan jasa.

“e-Katalog dapat mengantisipasi celah korupsi, mempercepat realisasi belanja barang dan jasa, serta meningkatkan pendapatan masyarakat melalui UMKM,”katanya.

Dia mengingatkan, butuh komitmen dari para pemangku kepentingan merealisasikan kebijakan tersebut, sehingga Gerakan Bangga Buatan Indonesia menjadi aksi nyata yang diimplementasikan di semua level pemerintahan.

Pemerintah kabupaten/kota juga diminta bersikap transparan dan mengedapankan akuntabilitas dalam tata kelola pengadaan barang/jasa. (dkisp)

Jumpai Forum Guru Swasta Tarakan, Fokus Meningkatkan Kesejahteraaan

TARAKAN – Keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik khususnya guru SMA/SMK sederajat. Perhatian ini diberikan agar para guru-guru mendapatkan haknya dan mampu menjalani proses belajar-mengajar lebih optimal.

Belum lama ini Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH M.Hum bersua langsung dengan para guru SMA/SMK dalam agenda Silaturahmi bersama Forum Sekolah Swasta dan Forum Guru Muhammadiyah Kalimantan Utara Kota Tarakan.

Dalam silaturahmi itu Gubernur berdialog dengan para pembentuk karakter anak bangsa. Baginya, guru merupakan pahlawan yang turut andil jadi kekuatan pemerintah dalam membangun sebuah peradaban.

“Saya sangat senang dan bersyukur dapat hadiri ditengah-tengah para pahlawan tanpa tanda jasa ini. Saya bisa menjadi gubernur karena jasa para guru,” jelasnya, Kamis (16/6) sore.

Untuk itu dunia pendidikan menjadi salah satu prioritas dalam program kegiatan kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara. Termasuk memerhatikan sekolah swasta seperti yang ada di Kota Tarakan. Masih berlakunya zonasi dalam penerimaan siswa baru, menjadikan sekolah swasta harus memutar otak ekstra untuk memenuhi kuotanya.

“Saya mendengar laporan bahwa untuk tidak membangun lagi SMA di Tarakan karena kalau membangun akan ada sekolah lain yang tutup lagi sekolah-sekolah swasta. Kalau memang di sini sudah cukup SMA nanti akan kami pindahkan ke kabupaten lain yang membutuhkan,” jelasnya.

Agar mendapat respons, Gubernur akan berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara. Supaya dapat mewujudkan pemerataan antara sekolah negeri dan swasta.

“Dan untuk tunjangan-tunjangan guru kalau PAD nanti meningkat insyaAllah tunjangan-tunjangan juga akan meningkat. Mudah-mudahan kita bisa dapat anggaran yang banyak dari pusat dan juga bisa mendapatkan PAD dari berbagai sektor,” tutupnya. (dkisp)

Kaltara Siap jadi Eksportir Rumput Laut

TARAKAN – Potensi budidaya rumput laut di Kaltara kian menjanjikan. Tak hanya memenuhi kebutuhan nasional, Kaltara pun siap menjadi pemasok kebutuhan rumput laut untuk negara lain. Untuk memaksimalkannya perlu wadah sebagai penunjang seperti mendirikan koperasi.

Melalui peresmian Koperasi Multi Pihak (KMP) ‘Kaltara Di Hati’ diharapkan gerakan penggunaan produk lokal tidak hanya bersinar didalam negeri. Namun mampu bersaing di mancanegara dengan meningkatkan dan mempertahankan standar mutu kualitas. Dengan begitu akan berdampak pada nilai jual rumput laut.

Gubernur menyambut gembira atas dibentuknya KMP Kaltara Di Hati yang berkecimpung pada usaha rumput laut. Menurutnya kelompok anggota dalam KMP memiliki hak suara. Berbeda dengan koperasi konvensional.

“Jadi kekhasan KMP terletak pada pengelompokan keanggotaannya. Pengelompokan ini berbeda dengan dengan di koperasi konvensional, yang mana biasanya pengelompokan dilakukan berdasar teritori atau pertimbangan lain,” jelasnya, Kamis (16/6) petang.

Dengan berdirinya KMP Kaltara Di Hati ini nantinya dapat mempercepat proses ekspor. Tidak perlu lagi melalui kota lain seperti Makassar atau Surabaya. Tetapi dari Bumi Benuanta (Kaltara, red) langsung menuju negara yang dituju.

“Karena beberapa komoditas unggulan perikanan dan kelautan dimana salah satunya ialah rumput laut harus dilintasi terlebih dahulu melewati kota lain diluar Kaltara sebelum diekspor,” jelasnya lagi.

Sebagai informasi, pada tahun 2021 total produksi rumput laut di Kaltara mencapai 627.875,45 ton dari luas budi daya rumput laut 9.662,22 hektare. Angka ini merupakan bukti potensi besar rumput laut di Kaltara.

Maka dari itu, Gubernur Zainal mengapresiasi beroperasinya KMP Kaltara Di Hati serta sangat bangga dengan pelaksanaan ekspor rumput laut perdana yang dilakukan langsung dari Kota Tarakan. Tentunya perlu dibarengi dengan edukasi langsung ke petani dalam hal budidaya hingga pengemasan.

“Sehingga pada akhirnya roda ekonomi di Kaltara akan terus berjalan kearah yang positif dan dapat mensejahterakan masyarakat,” bebernya.

Setelah ini, nantinya hasil panen rumput laut di Kaltara yang akan diekspor akan memiliki merk dagang. Jadi calon pembeli ataupun pihak lain diluar sana akan mengetahui bahwa rumput laut tersebut berasal dari Kaltara. Sebab, rumput laut dari Kaltara merupakan salah satu rumput laut terbaik di Indonesia.

“Kita berharap bahwa kalau barang-barang Kaltara yang keluar harus kita beri merek kalau perlu kita daftarkan dan terdaftar sebagai salau satu merek yang ada di Kaltara, sehingga masyarakat Kaltara bangga,” tuntasnya.

Untuk diketahui, bulan Oktober tahun 2021 lalu, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI telah menerbitkan peraturan Menteri Koperasi UKM (Permenkop) nomor 8 tahun 2021 tentang koperasi dengan model multi pihak. Permenkop ini menjadi jalan menuju sebuah tonggak baru model koperasi di Indonesia yang berbeda dengan koperasi konvensional.

Koperasi Multi Pihak atau KMP merupakan koperasi yang bertujuan membangun kemakmuran masyarakat di Indonesia, seperti masyarakat di Kaltara.

KMP memiliki model pengelompokan anghotanya berdasarkan kepentingan ekonomi, keterkaitan usaha, potensi dan kebutuhan anggota. Selain itu dapat menjalankan semua jenis usaha.

(dkisp)