DPRD Kaltara Genjot Regulasi Baru, Target 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Wajib Terserap Perusahaan

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menyoroti derasnya arus tenaga kerja dari luar daerah yang dinilai berpotensi menggeser kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

Untuk itu, DPRD menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja lokal melalui pembentukan regulasi baru.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, mengungkapkan pihaknya tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengawasan Tenaga Kerja Lokal.

Dimana aturan tersebut disiapkan untuk memastikan perusahaan-perusahaan di Kaltara memberi porsi signifikan bagi pekerja asli daerah.

“Untuk penerimaan tenaga kerja ini harusnya mengutamakan tenaga lokal. Target kita, 80 persen pekerja adalah tenaga kerja lokal. Tapi itu masih dalam bentuk rancangan, belum menjadi perda,” kata Ruman, Selasa (18/11/2025).

Menurut Ruman, pengawasan yang ketat penting dilakukan agar perusahaan tidak seenaknya mendatangkan pekerja dari luar daerah, terutama jika kompetensinya sama dengan tenaga kerja lokal.

Pasalnya fenomena ini sering kali membuat warga lokal justru kesulitan mendapatkan pekerjaan.

“Banyak orang dari luar masuk tanpa pembatasan. Padahal keahliannya sama, tetapi perusahaan tetap mengambil tenaga luar. Anak-anak lokal jadi agak susah dapat pekerjaan,” tegasnya.

DPRD meyakini kebijakan prioritas tenaga kerja lokal yang diatur dengan tegas dapat menekan angka pengangguran di Kaltara. Karena itu, pihaknya mendorong agar raperda tersebut segera diselesaikan dan diterapkan maksimal di lapangan.

“Kami yakin kalau penerimaan tenaga kerja lokal dijalankan dengan benar, angka pengangguran bisa ditekan. Mudah-mudahan perda ini bisa segera berlaku,” tandasnya.

(Humas DPRD Kaltara)

Jelang Survei IPLM dan TKM, Perpusnas RI dan DPK Kaltara Fasilitasi Supervisi Kajian bidang Perpustakaan

TANJUNG SELOR – Tim dari Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia (RI), bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), melakukan kunjungan dan fasilitasi supervisi kajian bidang Perpustakaan Tahun 2025, mulai Senin (17/11/2025).

Yaya Ofia Mabruri, selaku narasumber dari Perpusnas RI ,dalam paparannya menyampaikan, supervisi ini dilakukan karena berkaitan dengan survei Indiktor Kinerja Kunci (IKK) bidang perpustakaan. Yaitu IPLM (indeks pembangunan literasi masyarakat) dan TKM (tingkat kegemaran membaca) masyarakat.

Untuk menentukan IPLM dan TKM, jelasnya, dengan variabel dan mekanisme penghitungan terbaru, sesuai Perka Nomor 7 Tahun 2025, tentang Pedoman Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat dan Perka Nomor 9 Tahun 2025, tentang Pedoman Tingkat Kegemaran Membaca.

Dijelaskan, Perpusnas RI memperkuat kualitas data IPLM dan TKM dengan melakukan perubahan instrumen.

Perubahan instrumen tersebut bertujuan untuk menghasilkan data yang valid dan sahih, menjamin reliabilitas dan keandalan dari instrumen, serta meningkatkan kepraktisan agar mudah digunakan oleh para asesor maupun responden.

Lebih lanjut, diungkapkan, instrumen penilaian yang baru akan mengukur kinerja Pemerintah Daerah sesuai kewenangan masing-masing. Sehingga penilaian lebih tepat sasaran dan fokus pada lingkup tugasnya.

Selain itu, instrumen baru akan menekankan hasil nyata dalam meningkatkan budaya baca. “Jika sebelumnya lebih menekankan aspek kepatuhan administratif, seperti luas bangunan atau jumlah koleksi, kini nilai lebih besar akan diberikan pada kinerja, aktivitas nyata dalam meningkatkan budaya baca,” ungkapnya.

Pada dimensi TKM, lanjut dia, instrumen terbaru akan mengukur perilaku membaca masyarakat secara lebih komprehensif, mulai dari tahap pra-membaca, aktivitas saat membaca, hingga pasca-membaca.

Dia berharap, agar penanggung jawab data dari seluruh dinas perpustakaan seluruh provinsi dan kabupaten/kota mengisi data IPLM dan TKM dengan benar dan apa adanya.

Ia menyampaikan IPLM dan TKM memiliki peran strategis. Kedua instrumen ini bukan hanya alat ukur tingkat literasi masyarakat, tetapi juga merupakan Indikator Kinerja Kunci (IKK) bagi pemerintah daerah. 

“Artinya capaian IPLM dan TKM menjadi salah satu ukuran keberhasilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam membangun kualitas sumber daya manusia berbasis literasi,” jelasnya.

Dalam pertemuan yang dilakukan secara hybrid (daring dan luring) ini, juga dibahas progres pengumpulan data dan kendala dengan PIC, serta Kepala Dinas dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi dan Kab/Kota se-Kaltara.

Mewakili Kepala DPK Kaltara, Kabid Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Suwarsono berharap, Kajian Perpustakaan Indonesia 2025, khususnya di wilayah Kalimantan Utara ini, dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan perpustakaan dan menghidupkan literasi di daerah.

Lebih lanjut Suwarsono menghimbau kepada semua elemen bidang perpustakaan, untuk ikut mensukseskan survey TKM dan pengumpulan data IPLM lebih maksimal. Mengingat tengat waktu hingga 30 November 2025 mendatang.

(*)

Terima RAPBD T. A 2026, Fraksi PPR DPRD Kaltara Tegaskan Transparansi Data, Prioritas Pembangunan Infrastruktur dan Pendidikan

BULUNGAN- Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat (FPPR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) secara resmi menyatakan dapat menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.

Meskipun memberikan persetujuan, Fraksi yang dipimpin H. Hamka, M. S.IP., M.H. ini menyampaikan masukan kritis yang tegas, khususnya mengenai transparansi data dan fokus alokasi pembangunan.

Pandangan Umum Fraksi dibacakan Ketua Fraksi, Hamka, dalam Rapat Paripurna ke-36 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang digelar pada Selasa ini.

Hamka mengawali pandangannya dengan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kaltara atas penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026.

la mengingatkan sesuai amanah konstitusi, Gubernur Kepala Daerah harus menunjukkan inisiatif inovatif dalam penganggaran untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, sambil memperhatikan kebijakan lokal yang ada.

“Dengan memperhatikan tantangan ekonomi global, Pemerintah sudah selayaknya tidak bisa berjalan sendirian,” tegas Hamka.

Politisi PDI Perjuangan itu menekankan masukan dan persetujuan dari DPRD Kaltara sangat diperlukan, mengingat Dewan adalah mitra strategis dalam pengembangan dan pembangunan wilayah.

Penyusunan RAPBD 2026 ini juga diwajibkan selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

FPPR mencermati detail yang disampaikan Gubernur terkait target keuangan tahun 2026. Secara keseluruhan, Pendapatan Daerah ditargetkan mencapai Rp 2.244.243.259.593,00 (Dua Triliun Dua Ratus Empat Puluh Empat Miliar Rupiah lebih). Angka ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 995,69 Miliar, Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 1,248 Triliun, dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah (Hibah) sebesar Rp 350 Juta.

Sementara itu, Belanja Daerah tahun 2026 ditargetkan sedikit lebih besar, mencapai Rp 2.274.243.259.593,00 (Dua Triliun Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Miliar Rupiah lebih), yang artinya terjadi defisit tipis yang akan ditutupi dari sisi pembiayaan.

Belanja ini diuraikan untuk Belanja Operasi sebesar Rp 1,728 Triliun, Belanja Modal Rp 74,06 Miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 5 Miliar, dan Belanja Transfer ke Kabupaten/Kota sebesar Rp 466,21 Miliar.

Adapun sisi Pembiayaan diprediksikan sebesar Rp 50 Miliar, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), dengan alokasi Penyertaan Modal pada PT. BPD Kaltimtara sebesar Rp 20 Miliar.

Sementara itu, Anggota Fraksi PPR, Arming, S.H menyampaikan, Meskipun  secara angka diterima, FPPR memberikan tiga masukan kritis yang harus segera ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam proses pembahasan selanjutnya.

Pertama, FPPR menyoroti ketiadaan data pembanding dalam Nota Keuangan yang diajukan.

“Dalam Pengantar Nota Keuangan RAPBD Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2026 belum atau tidak memasukkan nilai anggaran Tahun Anggaran 2025 (Tahun Anggaran sebelumnya), sehingga rancangan anggaran ini tidak bisa dibandingkan,” ungkap Arming.

Kedua, Fraksi meminta evaluasi kinerja komprehensif.

Untuk mendapatkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemprov, RAPBD 2026 harus dilengkapi dengan masukan komprehensif terhadap pos Pendapatan maupun pos Belanja.

“Hal ini akan menjadi acuan penting untuk penataan tahun anggaran berikutnya,” jelasnya .

Ketiga, prioritas infrastruktur dan pendidikan. FPPR mendesak agar alokasi pembiayaan yang bersifat umum diarahkan untuk membuka isolasi daerah dalam rangka memajukan Kaltara.

Sarana dan prasarana jalan/jembatan harus menjadi prioritas. Selain itu, pemberian beasiswa pendidikan harus dilakukan semaksimal mungkin dan dipastikan tepat sasaran demi peningkatan sumber daya manusia di provinsi ini.

Arming juga mengatakan jika Fraksi PPR juga mendesak agar alokasi pembiayaan yang bersifat umum diarahkan untuk membuka isolasi daerah dalam rangka memajukan Kaltara.

Sarana dan prasarana jalan/jembatan harus menjadi prioritas. Selain itu, pemberian beasiswa pendidikan harus dilakukan semaksimal mungkin dan dipastikan tepat sasaran demi peningkatan sumber daya manusia di provinsi ini.

“Dengan pertimbangan tersebut di atas, maka Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat dapat menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2026 untuk diteruskan dalam pembahasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebelum ditetapkannya menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya.

(Humas DPRD Kaltara)

Dari Data ke Narasi: Pemkab Nunukan Perkuat Kemampuan Menulis Aparatur

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) menggelar Workshop Penulisan Jurnalistik dan Naskah Pidato Pimpinan pada Senin (17/11) di Lantai IV Kantor Bupati Nunukan. Kegiatan selama dua hari ini bekerja sama dengan Pascasarjana Universitas Fajar Makassar dan menghadirkan sejumlah narasumber dari akademisi dan pemerintah daerah.

Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, membuka kegiatan sekaligus memberikan apresiasi atas terselenggaranya workshop. Ia menegaskan bahwa penguatan kemampuan komunikasi aparatur sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan modern.

“Kualitas pesan pemerintah menentukan bagaimana masyarakat memahami arah pembangunan daerah. Pelatihan ini bukan hanya mengajarkan teknis menulis, tetapi bagaimana membangun komunikasi yang efektif,” tegasnya.

Wabup juga menekankan bahwa narasi pemerintah harus selaras dengan visi, misi, dan program prioritas kepala daerah serta disesuaikan dengan karakter sosial tiap wilayah.

“Sebatik, Nunukan, dan Krayan memiliki kondisi dan permasalahan berbeda, sehingga narasi tidak bisa disamaratakan. Pesan yang tepat akan meningkatkan kepercayaan dan kepuasan publik,” ujarnya.

Selain itu, Hermanus mengingatkan bahwa masyarakat saat ini semakin kritis sehingga SDM kehumasan harus adaptif, responsif, dan mampu menyusun pesan yang informatif sekaligus berkesan.

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan sekaligus penanggung jawab kegiatan, Joned, mengatakan bahwa peningkatan kapasitas aparatur menjadi kebutuhan penting seiring tingginya aktivitas pemerintahan dan tuntutan keterbukaan informasi publik.

“Aparatur harus mampu menulis berita, memahami data, dan menerjemahkan kebijakan pemerintah menjadi pesan yang jelas dan mudah dipahami masyarakat,” katanya.

Menurut Joned, kemampuan mengelola informasi tidak cukup hanya menyampaikan fakta, tetapi juga menjelaskan alasan kebijakan dibuat, dampaknya, serta manfaat bagi masyarakat. Dengan narasi yang kuat dan data yang akurat, pemerintah dapat membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan.

Dekan Pascasarjana Universitas Fajar, Dr. Ir. Mujahid, MM, M.I.Kom, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Nunukan untuk menjalin kerja sama dalam peningkatan SDM.

“Kami berharap ilmu yang diberikan dapat diterapkan langsung dan membantu memperkuat kualitas komunikasi pemerintah,” ujarnya.

Workshop ini menghadirkan narasumber dari Universitas Fajar Makassar, yakni Dr. Nur Alim Djalil (teknik wawancara dan indepth reporting), Dr. Muhammad Yusuf A.R. (penulisan feature dan opini), dan Dr. A. Vita Sukmarini (penulisan naskah pidato). kepala Bappeda Litbang Drs. Raden Iwan Kurniawan (perencanaan pembangunan daerah) dan Kepala BPS Dr. Iskandar Ahmaddien (membaca data statistik Kabupaten Nunukan).

(PROKOMPIM)

Kaltara Raih Penghargaan Indonesia Kita Awards, Wakil Ketua DPRD: Momentum Dorong UMKM Naik Kelas

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, melalui Gubernur H Zainal A Paliwang, belum lama ini meraih penghargaan meraih penghargaan Empowerment of Local Products dari Indonesia Kita Awards yang diselenggarakan Garuda TV.

Penghargaan ini diberikan dalam acara tahunan Garuda TV, sebagai apresiasi upaya pemberdayaan ekonomi lokal di Indonesia.

DPRD Provinsi Kaltara pun mengapresiasi penghargaan yang diraih Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang tersebut.

DPRD menilai, penghargaan ini menjadi momentum penting untuk semakin menguatkan keberpihakan terhadap produk lokal dan pelaku UMKM daerah.

Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas capaian tersebut.

Pihaknya menegaskan, penghargaan ini sejalan dengan berbagai langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang selama ini mendorong percepatan pertumbuhan UMKM.

“Ini adalah bentuk apresiasi atas komitmen Pemprov dalam mendorong kemajuan produk lokal dan UMKM kita. Penguatan UMKM adalah kunci pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Muhammad Nasir, Minggu (16/11/2025)

Menurut Nasir, penghargaan ini harus menjadi pemacu semangat bagi seluruh pemangku kepentingan.

Penghargaan tersebut dianggap sebagai bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan memperluas daya saing UMKM. Baik di tingkat nasional maupun internasional.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan hasil dari program peningkatan kualitas produk serta perluasan akses pemasaran yang dijalankan pemerintah.

Oleh sebab itu, DPRD Kaltara memandang keberhasilan ini sebagai titik awal untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Politisi Partai Golkar ini juga menekankan pentingnya pendampingan terpadu sehingga pelaku UMKM Kaltara benar-benar siap menembus pasar lebih luas.

“Kami di DPRD akan memberikan dukungan penuh pada kebijakan dan program yang mendorong UMKM ‘naik kelas’. Ini penting untuk meningkatkan ekonomi masyarakat secara langsung,” imbuhnya.

(Humas DPRD Kaltara)