Di Bawah Kepemimpinan Ipda Amirullah, Sie Dokkes Polres Jeneponto Borong Penghargaan Kapolres dalam Waktu Kurang dari 5 Bulan

Jeneponto – Apel Jam Pimpinan yang digelar di halaman Polres Jeneponto, Senin (19/1/2026), berlangsung khidmat dan penuh makna. Pada kesempatan tersebut, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., memberikan penghargaan kepada lima personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) atas dedikasi dan kinerja mereka dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Penghargaan ini menjadi istimewa karena diberikan menjelang akhir masa tugas AKBP Widi Setiawan di Polres Jeneponto sebelum melanjutkan pengabdian di tempat tugas yang baru. Di bawah kepemimpinan Kasi Dokkes Ipda Amirullah H., Amd.Kep., dalam waktu kurang dari lima bulan, empat personel Sie Dokkes berhasil menorehkan prestasi yang mendapat apresiasi langsung dari Kapolres.

Ipda Amirullah H., Amd.Kep., sendiri dikenal luas sebagai sosok yang berdedikasi tinggi di bidang kesehatan kepolisian dan kerap dijuluki masyarakat sebagai “polisi sunat” karena konsistensinya dalam pelayanan sunat modern gratis. Sebelum menjabat sebagai Kasi Dokkes Polres Jeneponto, ia telah mengabdi selama kurang lebih 18 tahun di Biddokkes Polda Sulsel.

Sepanjang perjalanan pengabdiannya, Ipda Amirullah tercatat telah beberapa kali menerima penghargaan langsung dari para mantan Kapolda Sulawesi Selatan atas dedikasi dan loyalitasnya dalam tugas kemanusiaan, di antaranya dari Irjen Pol Umar Septono, Irjen Pol Merdisiam, serta Irjen Pol Andi Rian. Penghargaan tersebut menjadi bukti rekam jejak dan konsistensi pengabdian yang terus berlanjut hingga saat ini.

Selain itu, Ipda Amirullah juga memiliki pengalaman panjang dalam berbagai operasi besar dan tugas kemanusiaan, seperti Operasi Tinombala Poso (2016–2017), Operasi Aman Nusa Palu saat bencana tsunami dan likuifaksi (2018), Operasi Nemangkawi Papua (2019), menjadi relawan Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran Jakarta (2020), hingga dipercaya sebagai tim medis atlet pada ajang Kapolri Cup dan Pra-PON.

Adapun personel Sie Dokkes Polres Jeneponto yang menerima penghargaan bersama Ipda Amirullah yakni dr. Nur Asyifa Baharuddin selaku Dokter Klinik Polres Jeneponto, Bripda Wahyuni Ashari, S.K.M., Aipda Agusman P., Amd.Kep., serta Aipda Ramlan Nur Latief, Amd.Kep., S.Pd. Kelima personel tersebut dipanggil secara khusus menghadap Kapolres di awal Apel Jam Pimpinan untuk menerima penghargaan.

Dalam sambutannya, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas tinggi personel Dokkes dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan.

“Penghargaan ini diberikan karena dedikasi dan loyalitas luar biasa dalam melaksanakan tugas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga menyoroti berbagai kegiatan nyata yang telah dilakukan Sie Dokkes, mulai dari pemeriksaan kesehatan keliling hingga ke pelosok desa, sampai program sunat modern gratis bagi anak-anak dari keluarga pra-sejahtera yang manfaatnya sangat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Di akhir sambutannya, AKBP Widi Setiawan mengajak seluruh personel Polres Jeneponto untuk terus menjaga komitmen dan meningkatkan etos kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya mengajak seluruh personel untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.

Pemberian penghargaan ini tidak hanya menjadi motivasi bagi personel Sie Dokkes Polres Jeneponto, tetapi juga menjadi salah satu momen penutup yang berkesan dari kepemimpinan AKBP Widi Setiawan, dengan meninggalkan pesan kuat tentang arti pengabdian, dan loyalitas.

Pemberian penghargaan ini menjadi bukti bahwa pelayanan yang tulus dan konsisten akan selalu mendapat apresiasi, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Jeneponto untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

*Putra Daeng

Gubernur Dukung Zona Integritas Pengadilan Tinggi Kaltara, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri acara Rapat Pleno Laporan Tahunan 2025 dan Pencanangan Zona Integritas 2026 Pengadilan Tinggi Kaltara, digelar di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (20/1).

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal memberikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara beserta seluruh jajaran yang secara terus menerus menghadirkan kualitas layanan terbaik bagi masyarakat di Bumi Benuanta.

“Rapat pleno laporan tahunan merupakan momentum yang sangat penting sebagai sarana evaluasi kinerja, pertanggungjawaban institusional serta wujud transparansi lembaga peradilan kepada publik,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur menuturkan laporan tahunan ini tidak hanya mencermin capaian kinerja selama satu tahun, tetapi menjadi bahan refleksi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi, sekaligus pijakan untuk melakukan perbaikan dan penguatan kualitas pelayanan di masa depan.

Ia menilai hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya berkelanjutan dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern, akuntabel dan berintegritas.

Sementara itu, dikatakannya Pengadilan Tinggi juga memiliki peran yang sangat strategis sebagai pilar utama penegakan hukum dan keadilan di Provinsi Kaltara sebagai wilayah perbatasan dan memiliki karakteristik geografis tersendiri.

“Keberadaan lembaga peradilan yang kuat, profesional dan berintegritas menjadi kunci dalam menjaga kepastian hukum, keadilan sosial serta kepercayaan masyarakat terhadap negara,” ujarnya.

Ia menegaskan zona integritas merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih, berwibawa dan melayani, menuju wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Zainal mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel, dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan dan responsif.

Diharapkan melalui laporan tahunan yang disampaikan dapat menjadi pijakan yang kuat dalam peningkatan kinerja pada tahun mendatang termasuk dengan zona integritas.

“Semoga pencanangan zona integritas 2026 menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, melayani dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kalimantan Utara,” pungkasnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan zona integritas oleh Gubernur Zainal bersama Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., dan perwakilan Kejati Kaltara.

(dkisp)

Gubernur Resmikan UPTD Bapenda Kaltara Wilayah Tarakan dan Nunukan

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, meresmikan Gedung Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara Kelas A Wilayah Tarakan dan Wilayah Nunukan, Senin (19/1) pagi.

Peresmian kedua gedung kantor UPTD tersebut dilakukan secara simbolis dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Zainal di lokasi gedung kantor baru UPTD Bapenda Kaltara Kelas A Wilayah Tarakan di Kota Tarakan.

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan bahwa pembangunan gedung kantor ini merupakan bagian dari 13 proyek strategis daerah tahun 2025 berdasarkan surat keputusan Gubernur Kaltara nomor 100.3.3.1/229/2025.

Ia menyebutkan kehadiran gedung kantor Bapenda ini diharapkan mampu menjawab atas kebutuhan publik dalam meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan bagi wajib pajak, khususnya di Tarakan dan Nunukan.

“Setiap rupiah yang dikeluarkan dalam pembangunan ini adalah investasi untuk masa depan pelayanan publik yang lebih prima. Investasi yang hasilnya akan kita petik dengan peningkatan pendapatan daerah baik pajak maupun retribusi daerah,” kata Gubernur.

Gubernur menjelaskan dalam upaya pembangunan gedung tersebut melalui proses perencanaan dimulai sejak tahun 2022 yang melewati berbagai tantangan, termasuk efisiensi anggaran dan penyesuaian desain.

“Namun berkat komitmen yang kuat pembangunan ini akhirnya dapat rampung sepenuhnya di tahun 2025,” ujarnya.

Dalam rangka memperkuat armada layanan jemput bola, Zainal menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah mengadakan 1 unit kendaraan operasional untuk UPTD Bapenda Bulungan dan 1 unit mobil layanan Samsat Keliling untuk wilayah Nunukan

Mobil Samsat Keliling ini akan menambah armada yang sudah ada menjadi total 6 unit di seluruh kabupaten/kota, bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kemandirian pembangunan Kaltara.

Di kesempatan itu, ia juga menyampaikan selamat kepada para wajib pajak yang beruntung mendapatkan hadiah undian, dan ucapan terima kasih atas kepatuhan dalam membayar pajak.

“Selamat kepada para wajib pajak yang beruntung. Hari ini kita menyerahkan 2 unit sepeda motor kepada pemenang undian taat pajak dari Tarakan dan Malinau. Terima kasih kepada bapak dan ibu atas kepatuhan dalam membangun daerah melalui pajak,” ucapnya.

Zainal berpesan kepada para pegawai UPTD Bapenda yang akan menggunakan fasilitas gedung baru harus juga diikuti dengan semangat kerja yang baru.

“Saya minta kepada jajaran Bapenda dan UPTD berikanlah pelayanan yang ramah, tanggap dan profesional. Dengan fasilitas yang lebih baik, kepercayaan dan kenyamanan masyarakat Kaltara harus meningkat,” pungkasnya.

(dkisp)

Sekprov Dorong Optimalisasi Pemerataan Pelayanan Dasar di Kaltara

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., membuka Lokakarya High Level Meeting (HLM) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Provinsi Kaltara Tahun 2026, digelar Ballroom Hotel Luminor, Senin (19/1).

Dalam sambutannya, Sekprov Denny menyampaikan pertemuan ini merupakan forum strategis untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat di Kaltara.

“SPM adalah tanggung jawab moral kita bersama. Dengan tantangan geografis Kalimantan Utara yang luas, kita harus mampu menutup celah disparitas layanan agar masyarakat di perbatasan maupun perkotaan merasakan kualitas pelayanan yang setara,” kata Sekprov.

Penerapan SPM bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi menjadi tolak ukur kehadiran negara dalam sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur, hingga ketenteraman masyarakat dan penanganan bencana.

Denny menyebutkan dalam kegiatan Lokakarya SPM difokuskan untuk mengurai berbagai hambatan atau debottlenecking yang selama ini menahan laju akselerasi capaian SPM.

Melalui agenda ini, ia juga memastikan 3 aspek penting dalam mencapai tujuan SPM yang pertama adalah sinkronisasi dan akurasi data, kedua optimalisasi kolaborasi multi-sektor dan ketiga penyusunan rencana aksi strategis.

Dasar hukum penerapan SPM melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2014 tentang SPM, hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM.

“Oleh karena itu, Gubernur menginstruksikan peran Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Chief Coordinator dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan target SPM terintegrasi penuh dalam RKPD dan APBD,” tegas Denny.

“Pastikan alokasi sumber daya benar-benar diarahkan untuk pelayanan dasar. Saya minta seluruh Kepala OPD menanamkan budaya kerja bahwa SPM adalah prioritas utama, bukan sekadar program sambilan,” jelasnya.

Acara diakhiri dengan peluncuran The SPM Team Kaltara oleh Sekprov Kaltara. Tim ini bertujuan untuk mengoptimalkan koordinasi antar instansi dalam mencapai target pelayanan dasar, sekaligus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Bumi Benuanta.

(dkisp)

Sekprov Pimpin Apel Pagi, Imbau Disiplin Anggaran dan Efisiensi Energi di Lingkungan Pemprov

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, SE., MM., memimpin apel gabungan lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara digelar di Lapangan Agatis, Senin (19/1) pagi.

Dalam amanatnya, Sekprov Denny mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk disiplin dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta penghematan dalam penggunaan listrik fasilitas kantor.

Sekprov Denny mengingatkan masih ada beberapa pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang belum bergerak pada tahap penatausahaan, sehingga berpotensi mengganggu kinerja dan pencapaian program yang telah direncanakan.

“Perencanaan harus benar-benar matang. Surat Penyediaan Dana (SPD) dan rencana anggaran kas harus memperhitungkan kebutuhan selama 12 bulan ke depan. Media pergeseran anggaran sebaiknya semakin diminimalkan agar menunjukkan kualitas perencanaan yang semakin baik,” kata Sekprov.

Denny menekankan pentingnya manajemen waktu dengan membagi waktu kerja pada tiga tahapan terdiri dari pekerjaan yang sudah dikerjakan, yang sedang dikerjakan dan yang akan dikerjakan.

Ia mencontohkan terdapat salah satu OPD yang telah menyiapkan pekerjaan lintas tahun anggaran, mulai dari evaluasi tahun sebelumnya, pelaksanaan tahun berjalan hingga persiapan untuk tahun berikutnya.

“Hal ini merupakan inisiatif dan pencapaian kerja yang patut dicontoh oleh OPD lainnya,” ujarnya.

Dalam rangka efisiensi, Denny meminta seluruh OPD dan ASN Pemprov Kaltara agar lebih peduli terhadap penggunaan listrik dalam fasilitas kantor seperti memastikan lampu, AC dan peralatan listrik lainnya dimatikan setelah jam kerja, terutama menjelang akhir pekan untuk mencegah pemborosan energi.

Melalui kebiasaan sederhana seperti mematikan peralatan listrik setelah digunakan diharapkan dapat menciptakan budaya kerja yang hemat energi, efektif, serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang lebih produktif.

“Saya berharap agar seluruh ASN dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga tanggung jawab dalam bekerja demi mendukung kinerja Pemprov Kaltara secara optimal,” pungkasnya.

(dkisp)