Komisi IV DPRD Kaltara Kunker ke DP3APPKB Bahas Ranperda PUG dan Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak
TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Tarakan. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan DP3APPKB Provinsi Kalimantan Utara.
Kunjungan kerja tersebut membahas penguatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah, khususnya penerapan strategi gender dalam perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan hingga evaluasi pembangunan daerah.
Selain itu, pembahasan turut menyoroti upaya perlindungan perempuan dan anak, pencegahan kekerasan dan eksploitasi, perlindungan kelompok rentan, penguatan ketahanan keluarga, serta mekanisme pencegahan dan penanganan kasus melalui pengaduan, pendampingan, rujukan dan rehabilitasi.
Komisi IV juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap lingkungan keluarga, pendidikan, sosial, digital dan ruang publik yang berpotensi memengaruhi kesehatan, keselamatan serta tumbuh kembang anak.
Melalui kunjungan ini, DPRD Kaltara berharap memperoleh masukan dan bahan pembanding yang komprehensif sebagai bagian dari penyempurnaan Ranperda, sekaligus memperkuat kebijakan dan mekanisme perlindungan perempuan dan anak di Kalimantan Utara.
(Humas DPRD Kaltara)
