Jelang Muktamar XXIV, Gubernur Terima Audiensi IPM Kaltara

Tarakan – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A Paliwang, S,H., M.Hum., menerima audiensi Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kaltara di Tarakan Plaza pada Senin (26/1) siang. Audiensi ini terkait pelaksanaan Muktamar XXIV IPM yang akan diselenggarakan awal Februari di Makassar. Di mana dalam Muktamar ini kader IPM Kaltara maju dalam kontestasi Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM). Gubernur mendukung generasi muda Kaltara dalam hal ini kader IPM berkiprah di tingkat nasional.

Hal berikutnya yang dibahas terkait pelaksanaan Musyawarah Wilayah IPM Kaltara yang akan digelar pada April dapat dilaksanakan di ibukota provinsi, Tanjung Selor.

“Semoga dua agenda ini terselenggara dengan lancar, tertib dan memberi dampak positif bagi organisasi dan kaderisasi IPM di Kaltara,” harap Gubernur.

Tidak lupa pula kolaborasi dan sinergi antara Pemprov Kaltara dan IPM Kaltara sebagai mitra strategis pembangunan daerah dapat terus ditingkatkan. Sebagaimana yang telah dibangun oleh IPM Kaltara bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam bentuk volunteer kawan migran.

(dkisp)

Pemprov Peringati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, Ajak Tingkatkan Iman dan Akhlak

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltara, H. Muhammad Rosyit, S.IP., MM., menghadiri Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 Masehi, digelar di Masjid Jami’ Nurul Mukhlisin, Senin (26/1) malam.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh tokoh agama, jajaran pejabat daerah, serta masyarakat dari berbagai kalangan.

Dalam peringatan ini, Rosyit menyampaikan bahwa peristiwa Isra Mikraj merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam yang mengandung banyak pelajaran bagi umat Muslim.

“Perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha, hingga Sidratul Muntaha mengandung hikmah yang sangat mendalam bagi kehidupan umat Islam,” kata Rosyit.

Ia menjelaskan salah satu pesan utama dari Isra Mikraj adalah kewajiban salat lima waktu sebagai tiang agama.

Rosyit mengajak masyarakat menjadikan peringatan Isra Mikraj sebagai momentum untuk meningkatkan iman dan takwa, rajin salat serta meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari.

“Salat bukan hanya kewajiban ritual tetapi juga membentuk karakter disiplin, kejujuran, kesabaran dan ketundukan kepala Allah SWT,” jelasnya.

Lebih jauh, Kepala Biro Kesra ini juga menekankan pentingnya menjaga persaudaraan, toleransi dan saling menghormati di tengah keberagaman masyarakat Kaltara.

Di tengah keberagaman suku, budaya dan agama di Kaltara, nilai-nilai yang diajarkan Rasulullah SAW seperti persaudaraan, toleransi, saling menghormati serta persatuan dan kesatuan menjadi sangat relevan untuk terus di jaga dan perkuat.

Menurut Rosyit, nilai-nilai religius inilah yang menjadi penopang penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan, beradab dan bermartabat.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan pentingnya integrasi nilai-nilai religius ke dalam penguatan karakter masyarakat sebagai pilar pembangunan daerah,” ujarnya.

Peringatan Isra Mikraj ini diisi dengan tausiyah oleh Ustadz H. Ahmad Fuad Syukri, Lc., yang menyampaikan hikmah perjalanan spiritual Rasulullah SAW.

Menutup sambutannya, Rosyit berharap peringatan Isra Mikraj dapat mendorong masyarakat untuk memperbaiki kualitas iman, ibadah dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari.

(dkisp)

Sekprov Sampaikan Tanggapan Pemerintah Daerah terhadap 4 Ranperda Inisiatif DPRD Kaltara

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H. Denny Harianto, S.E, M.M., menyampaikan tanggapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.

Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 yang digelar di kantor DPRD Kaltara pada Senin (26/1).

Empat Ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, Ranperda tentang Pembukuan dan Literasi, Ranperda tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM, serta Ranperda tentang Penghargaan Daerah.

Mewakili Gubernur Kaltara, Sekprov Denny mengapresiasi DPRD Kaltara atas inisiatif pembentukan peraturan daerah tersebut.

Ia menyampaikan bahwa Pemprov Kaltara menyatakan dukungannya terhadap Ranperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, khususnya untuk komoditas kelapa sawit.

“Ranperda ini dinilai penting untuk meningkatkan produksi, nilai tambah, serta kesejahteraan petani melalui inovasi, investasi, dan pengembangan industri hilir,” kata Sekprov Denny.

Fokus pembangunan perkebunan berkelanjutan meliputi peremajaan tanaman, penguatan teknologi, infrastruktur, serta kelembagaan petani guna mendukung ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Terkait Ranperda tentang Pembukuan dan Literasi, Pemprov Kaltara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan perannya sebagai perencana, fasilitator, pembina, dan pengawas dalam penguatan literasi daerah.

“Peran sentral ini diwujudkan melalui penyusunan rencana strategis yang terintegrasi dengan kurikulum sekolah, penyediaan sumber daya dan fasilitas yang memadai, serta pengawasan dan evaluasi program secara berkala,” ujarnya.

Sementara itu, pada Ranperda tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membuka lapangan kerja.

Denny menuturkan Ranperda ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum dan mengurangi hambatan administrasi bagi pelaku usaha.

“Pemerintah daerah menyatakan dukungan penuh agar Ranperda ini segera dibahas bersama pihak-pihak terkait guna penyempurnaan implementasi,” jelasnya.

Untuk Ranperda tentang Penghargaan Daerah, Pemprov Kaltara mendukung pemberian penghargaan kepada individu, kelompok, dan lembaga yang berkontribusi dalam pembangunan, khususnya di bidang sosial.

Namun ia mengingatkan bahwa bentuk penghargaan yang berdampak pada anggaran daerah perlu diatur secara proporsional dan selektif.

Sekprov Denny berharap seluruh proses pembahasan Ranperda ini dapat berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

“Kami berharap penyusunan Ranperda ini dapat dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

(dkisp)


Gubernur Terima LHP BPK Terkait Pengelolaan Lingkungan dan Pertambangan

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Kepatuhan Semester II Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltara, Senin (26/1).

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kaltara, Dwi Sabardiana, S.E., M.A., CFrA, CSFA, ERMCP kepada Gubernur Kaltara dan Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., di Kantor BPK Perwakilan Kaltara.

LHP ini membahas pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan dalam kegiatan usaha pertambangan.

Gubernur Zainal mengapresiasi pemeriksaan BPK yang dilakukan secara profesional dan objektif. Menurutnya, laporan ini sangat penting agar pengelolaan sumber daya alam di Kaltara dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.

“Pembangunan ekonomi, khususnya sektor pertambangan tidak boleh mengabaikan perlindungan lingkungan dan kelestarian hutan,” kata Zainal.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kaltara telah menyiapkan sejumlah langkah antara lain meningkatkan koordinasi antar OPD terkait, memperkuat pengawasan sejak tahap perizinan hingga pasca tambang.

Serta menyusun peraturan daerah (Perda) tentang Baku Mutu Lingkungan, serta menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan.

“Rencana tindak lanjut ini kami target terlaksana pada Februari 2026 dan Perda Baki mutu lingkungan pada semester II tahun 2026,” tegas Zainal.

Zainal berharap sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah provinsi, lembaga pengawas, aparat penegak hukum dan pelaku usaha pertambangan.

“Rekomendasi BPK akan kami tindak lanjuti secara serius dengan bukti dokumen dan laporan monitoring, sebagai tanggung jawab bersama kepada masyarakat dan lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kaltara Dwi Sabardiana mengatakan Kaltara memiliki peran penting secara ekologis dan ekonomis. Namun, kegiatan pertambangan juga memiliki risiko besar terhadap lingkungan, termasuk kerusakan hutan dan daerah aliran sungai (DAS).

“Oleh karena itu, pemeriksaan pengelolaan lingkungan dan pertambangan menjadi prioritas BPK agar kegiatan usaha tetap patuh pada aturan dan prinsip kehati-hatian,” tegas Dwi.

Turut mendampingi Gubernur Kaltara di antaranya Inspektur Inspektorat Daerah Kaltara Yuniar Aspiati, S.E., M.AP., CGCAE., Kepala DPMPTSP Kaltara Ferry Ferdinand Bohoh, ST., M.T., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hairul Anwar, S.Hut., M.AP dan perwakilan Dinas ESDM Kaltara.

(dkisp)

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 Resmi Dibuka

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri membuka secara resmi kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2027. Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Nunukan Hermanus, Ketua DPRD Kab. Nunukan Hj. Leppa, Anggota DPRD Kab. Nunukan, Kepala OPD Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Camat Se-Kabupaten Nunukan, PImpinan Instansi Vertikal.

Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Lantai V Kantor Bupati ini bertujuan sebagai forum diskusi dan urun rembuk antar pemangku kepentingan Pembangunan di Kabupaten Nunukan.

Selain itu, untuk menjaring aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran Pembangunan pada tahun 2027. Merumuskan masukan dan saran sebagai bahan penyempurnaan Rencana Awal RKPD Kabupaten Nunukan Tahun 2027, dan menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat di wilayah perbatasan.

“Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2027 diarahkan selaras dengan visi dan misi terutama 17 arah baru perubahan yang menjadi program prioritas kepala daerah dan program strategis nasional (Asta Cita Pro ASN) dan telaah pokok-pokok pikiran DPRD sehingga dalam Pelaksanaannya dapat mengkomodir kepentingan daerah dan kepentinga pusat,” ungkap Bupati Irwan dalam sambutannya.

H. Irwan juga menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja program Pembangunan harus ada Kerjasama lintas sektor sehingga program yang akan dilakukan ditahun 2027 bisa lebih focus dan selaras antar Kabupaten, Provinsi, dan Nasional.

Selain itu, H. Irwan juga berharap agar kita semua tetap bisa beradaptasi dengan setiap kebijakan yang akan diambil. Terutama di Tahun 2027 Pemerintah Daerah harus siaga dengan Keputusan pemerintah pusat.

“Hal ini menjadi tantangan semua pemerintah daerah untuk lebih adaptif dalam penyusunan perencanaan, harus dilakukan secara maksimal guna menghasilkan perencanaan Pembangunan yang langsung berdampak pada kesejahteraan Masyarakat,” pungkasnya.

H. Irwan juga memyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran perangkat daerah yang telah bisa meraih prestasi di tahun 2025. Beberapa penghargaan yang sudah diterima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, diantaranya penghargaan keterbukaan Informasi Publik dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan penilaian peringkat 1 informatif. Kemudian prestasi indeks pelayanan publik tahun 2025 dengan meraih predikat A-. Indeks pelayanan publik tahun 2025 ini adalah yang tertinggi dalam sejarah Kabupaten Nunukan. Kemeterian Hukum RI juga memberikan Predikat Indeks Reformasi Hukum Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan Nilai 96,10 kategori Istimewa.

(PROKOMPIM)