Anggap Belum Tertata Baik, DPRD Kaltara Soroti Pengelolaan Pelabuhan Tengkayu I Tarakan

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti tata kelola pelabuhan Tengkayu I Tarakan. Dewan menilai, pengelolaan pelabuhan yang menghubungkan ke kabupaten-kabupaten lain di Kaltara itu, masih belum tertata dengan baik.

Demikian disampaikan oleh para anggota Dewan saat digelar rapat kerja Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kaltara bersama Dinas Perhubungan Kaltara dan Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, belum lama ini.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Pelabuhan Tengkayu I Tarakan tersebut, membahas penataan ruang publik dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan pelabuhan.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, H Muddain, ST dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD dari Komisi III dan IV, Kepala Seksi Pelayanan Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara, Fernando RL dan Roswan selaku Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu I.

Dalam rapat tersebut, para anggota DPRD menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola pelabuhan. Baik dari sisi manajemen operasional, fasilitas penunjang, kebersihan fasilitas maupun aspek ketertiban kawasan.

DPRD juga menekankan perlunya penataan yang humanis terhadap pedagang kaki lima agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi utama pelabuhan.

“Pelabuhan merupakan wajah dari suatu daerah, dan juga merupakan pintu gerbang aktivitas ekonomi dan transportasi daerah. Untuk itu pengelolaannya juga harus profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Namun kita juga hari memastikan bahwa para pedagang kecil tetap memiliki ruang untuk mencari nafkah,” ujar Syamsuddin Arfah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara mewakili gabungan komisi.

Sementara, Wakil ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST mengatakan, apabila
DPRD meminta agar setiap kebijakan penataan pelabuhan disertai kajian yang matang sehingga fungsi pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.

(Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Datangi BPJS Kesehatan, Pertanyakan Isu Batasan Rawat Inap Hanya 3 Hari

TARAKAN – Menindaklanjuti isu yang beredar di masyarakat mengenai pembatasan waktu rawat inap pasien BPJS Kesehatan maksimal hanya tiga hari, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui gabungan komisi melakukan kunjungan langsung ke Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Tarakan, beberapa hari lalu.

​Dalam kunjungan wakil rakyat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah ini, tujuan utamanya untuk menjembatani persoalan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kerap menjadi keluhan di tengah masyarakat. Salah satunya terkait durasi rawat inap.

​Syamsuddin Arfah menyampaikan, pihaknya menerima masukan dari masyarakat mengenai adanya kesalahpahaman terkait batasan rawat inap BPJS hanya tiga hari.

​”Waktu 3 hari ternyata kan tidak benar. Menurut penjelasan BPJS, orang boleh dirawat walaupun lebih dari 3 hari enggak harus dipulangkan. Nah itu juga kita mendapatkan masukan-masukan seperti itu,” ujar Syamsuddin.

Di tempat sama, ​Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Hj Aluh Berlian, menekankan asuransi kesehatan termasuk BPJS harus memberikan peningkatan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

Ia mendorong agar semua pihak duduk bersama untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi ini. ​”Intinya nanti kita tidak mencari siapa yang benar siapa yang salah, karena di sini ada jurinya nanti yaitu dinas kesehatan,” kata Hj Aluh Berlian.

Menanggapi sorotan dari DPRD, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tarakan, Yusef Eka Darmawan, dengan tegas membantah adanya regulasi yang membatasi waktu rawat inap pasien BPJS hanya tiga hari.

​”Intinya BPJS kan hanya menjalankan produk regulasi karena kami hanya melaksanakan aturan. Tidak ada regulasi, tidak ada batasan rawat inap, harus sampai sembuh,” tegas Yusef Eka Darmawan.

Di depan para anggota DPRD Kaltara, ​Ia menjelaskan pasien BPJS Kesehatan berhak mendapatkan perawatan rawat inap hingga kondisi medisnya dinyatakan pulih oleh dokter, tanpa dibatasi oleh durasi hari.

Ia meminta masyarakat yang mengalami penolakan rawat inap dengan alasan batasan 3 hari agar segera melaporkan kejadian tersebut.

Sementara itu, ​​sebagai langkah tindak lanjut untuk menyamakan persepsi dan menyelesaikan masalah di lapangan, DPRD Kaltara merekomendasikan diadakannya forum pertemuan bersama.

​”Kami juga akan mengundang Ombudsman untuk adakan masukan itu sehingga nanti kira-kira perbedaan persepsinya tadi yang dianggap nanti sudah mengerucut, ada persamaan, kemudian apa langkah-langkah yang harus dilakukan sehingga ini bisa masyarakat ini juga tidak disulitkan,” jelas Syamsuddin Arfah.

​Pertemuan ini direncanakan melibatkan seluruh rumah sakit di lima kabupaten/kota di Kaltara, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Ombudsman. BPJS Kesehatan juga berharap agar DPRD dapat mendorong perubahan regulasi di tingkat pusat demi perbaikan pelayanan JKN.

(Humas DPRD Kaltara)

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Desak Pemprov Kaltara Perbaiki Akses Jalan Kilo 6 Simpang Manis Di Kabupaten Tana Tidung

TANJUNG SELOR– Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Vamelia Ibrahim kembali menyuarakan pembangunan akses jalan di ruas Kilo 6 menuju Simpang Manis Kabupaten Tana Tidung.

Pasalnya kondisi jalan yang rusak ini sering mendapat keluhan dari warga untuk segera dilakukan perbaikan.

Pihaknya menyampaikan bahwa ruas jalan tersebut merupakan wewenang Pemerintah Provinsi, oleh sebab itu pihaknya mendesak Pemprov Kaltara untuk segera menyelesaikannya.

Keluhan ini disampaikan oleh masyarakat saat ia melakaanakan reses beberapa waktu lalu. Vamelia menerima banyak keluhan dari masyarakat soal akses jalan yang kian memprihatinkan di Daerah Pemilihan (Dapil) Tana Tidung.

Tidak sedikit warga yang mengunggah kondisi jalan berlubang di media sosial sebagai bentuk protes dan harapan agar pemerintah cepat bertindak.

“Jalan ini bukan kewenangan kabupaten, tapi provinsi. Jadi kami berharap Pemprov Kaltara segera memprioritaskan perbaikannya,” kata Vamelia beberapa waktu lalu.

Menurutnya, infrastruktur jalan yang baik merupakan kunci pemerataan pembangunan di daerah. Ia menilai, akses yang lancar akan membuka peluang ekonomi baru bagi warga Tana Tidung, mulai dari hasil pertanian hingga kegiatan perdagangan lokal.

“Kalau jalannya mulus, hasil tani bisa cepat dibawa ke pasar, warga juga lebih mudah beraktivitas. Ini soal kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

(Humas DPRD Kaltara)


DPRD Kaltara Tegaskan Pemprov Untuk Optimalkan Potensi Pendapatan Daerah

BULUNGAN- Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki potensi pendapatan daerah yang cukup besar dari berbagai sektor. Namun, sejumlah potensi tersebut belum tergali secara maksimal.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, H. Achmad Djufrie, menegaskan pentingnya langkah konkret dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk mengoptimalkan potensi tersebut.
“Kita masih terus mengejar pendapatan yang belum tergali. Misalnya, pendapatan dari pelabuhan-pelabuhan seperti di Tengkayu, yang hingga kini belum dimanfaatkan secara maksimal,” sebutnya, Senin (10/11).
Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki potensi pendapatan daerah yang cukup besar dari berbagai sektor. Namun, sejumlah potensi tersebut belum tergali secara maksimal.
Selain sektor pelabuhan, Djufrie juga menyoroti pajak dari alat-alat berat yang dinilai masih belum digarap secara optimal. Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara agar lebih fokus menggali potensi tersebut guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, masih banyak sumber pendapatan lain di provinsi termuda ke-34 ini yang perlu digali. Upaya tersebut, kata dia, perlu diiringi dengan sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif untuk memperkuat kemandirian fiskal Kaltara.
“Kita juga terus berupaya menjolok anggaran dari pusat untuk mendukung pembangunan di Kaltara. Seperti pembangunan Sekolah Garuda, itu tidak datang begitu saja, tapi hasil dari perjuangan dan advokasi ke pemerintah pusat,” pungkasnya.

(Humas DPRD Kaltara)

Dukung Benuanta Fest 2K25, H. Alimuddin:Momentum Tunjukkan Jati Diri dan Potensi Ekonomi Kreatif Masyarakat Kaltara

BULUNGAN- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Alimuddin, bersama Anggota DPRD Kaltara, Kornie Serliany, menghadiri pembukaan Benuanta Fest 2K25 yang digelar di Lapangan Bundahayati, Tanjung Selor beberapa waktu lalu.
Festival tahunan ini menampilkan beragam potensi seni, budaya, dan UMKM Kalimantan Utara. Acara dibuka secara resmi dengan dihadiri berbagai pejabat daerah, termasuk perwakilan dari DPRD Kaltara.
Alimuddin mengatakan, kehadiran DPRD merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi kreatif dan pelestarian budaya daerah. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi wadah positif bagi generasi muda sekaligus ruang promosi bagi pelaku UMKM lokal.
“Benuanta Fest bukan hanya ajang hiburan, tetapi juga momentum untuk menunjukkan jati diri dan potensi ekonomi kreatif masyarakat Kaltara,” ujarnya.
Festival yang berlangsung selama delapan hari, dari 8 hingga 15 November, ini menyuguhkan pertunjukan musik, tari daerah, lomba kreatif, serta pameran pelayanan publik dari berbagai OPD provinsi dan kabupaten/kota.
Antusiasme masyarakat tampak tinggi. Ribuan pengunjung memadati Lapangan Bundahayati sejak sore hingga malam hari, menikmati suasana meriah festival yang menjadi ikon baru Tanjung Selor.
Dengan semangat kolaborasi dan kreativitas, Benuanta Fest 2K25 diharapkan menjadi magnet wisata baru sekaligus panggung ekspresi bagi pelaku seni dan ekonomi lokal untuk terus tumbuh dan berinovasi.

(Humas DPRD Kaltara)