Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung Berbagi Takjil Kepada Masyarakat Perbatasan

NUNUKAN – Bertempat diJl. Poros, Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, dibulan Ramadan penuh berkah ini, Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung Pos Aji Kuning ikut berbagi kepada masyarakat dengan membagikan takjil berbuka puasa, Senin(27/03/2023).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, M.Han mengatakan, Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dan kegiatan positif oleh personel Pos Aji Kuning guna untuk lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan personil terlebih dibulan suci Ramadhan serta agar lebih dekat lagi bersama masyarakat.

Aksi berbagi takjil ini sebagai salah satu kegiatan untuk menebar kebaikan dibulan suci Ramadhan khususnya di wilayah perbatasan RI-Malaysia dan juga untuk meringankan beban sesame diperbatasan saat berbuka puasa.

Dengan suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan, kegiatan yang dilaksanakan personil Pos Aji Kung membagikan takjil berbuka puasa kepada masyarakat yang melintas dan juga berkeliling ke rumah-rumah warga, kegiatan bagi-bagi takjil ini selain sebagai salah satu bentuk serbuan teritorial di wilayah binaan, juga untuk mendekatkan diri dan mempererat tali silaturahmi dengan warga setempat.

“Takjil berupa makanan ringan yang dibagikan ini bisa membantu masyarakat perbatasan untuk berbuka puasa. Apa yang kami lakukan ini membantu warga, akan selalu menguatkan kebersamaan dan terwujudnya kemanunggalan TNI-Rakyat,” harapnya Dansatgas.

Sementara itu, Marwan (35 tahun) salah satu warga Desa Aji Kuning menyampaikan ucapan terimakasih kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, atas pembagian takjil kepada masyarakat perbatasan.

“Kegiatan bagi-bagi takjil seperti ini, sangat membuat kami rakyat yang tinggal di perbatasan terkesan dan bangga memiliki TNI yang tidak henti-hentinya hadir menebar kebaikan bagi semua,” tutur Marwan.

(Penyon621/Mtg)

Pemda Sampaikan Jawaban Tanggapan Empat Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan Atas Perda No 16 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir menghadiri Rapat Paripurna Ke – 4 Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan dalam rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah Daerah Terhadap Pemandangan Umum Anggota Lewat Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.

Rapat paripurna tersebut dibuka langsung secara resmi oleh Ketua DPRD Hj. Rahma Leppa di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (27/03).

Berkenaan dengan Pemandangan Umum anggota DPRD Lewat Fraksi-Fraksi Terhadap Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan, atas Pemadangan Umum yang telah disampaikan pada Rapat Ke-3 Masa Sidang II yang dilaksanakan khusus untuk itu.

Pemda turut mengapresiasi yang setingginya atas penerimaan terhadap Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah.

Terhadap Pemandangan Umum Anggota DPRD lewat Fraksi – fraksi, berikut adalah jawaban pemerintah :

Pertama, Tanggapan atas Pemandangan Umum Yang disampaikan oleh Fraksi Partai Hanura, Pemerintah Daerah berpendapat, bahwa Pembentukan Pansus sebagaimana yang diusulkan oleh Fraksi Hanura, Pemerintah Daerah menyerahkan seluruhnya Pada pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, karena pembentukan Pansus sepenuhnya merupakan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Dengan demikian langkah-langkah selanjutnya dapat dilaksanakan dengan fokus dan terukur, termasuk diataranya melaksanakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait hingga dapat didengar pendapat dan masukkannya sebagai bagian dari pembicaraan tingkat pertama.

Kedua, Atas pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat, Pemerintah daerah berpendapat bahwa seluruh pernyataan yang telah disampaikan dapat menjadi materi dalam pembahasan rancangan peraturan ini, setiap masukan, tafsir atas perubahan Peraturan daerah Nomor 16 Tahun 2018 dapat dijadikan catatan serta usulan pembading, yang kemudian akan disampaikan kemudian dalam pembahasan. Namun demikian dapat disampaikan bahwa pengakuan dan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, dilakukan dalam 3 (tiga) Tahapan, yakni, Identifikasi Masyarakat Hukum Adat, Verifikasi dan Validasi Masyarakat Hukum Adat, serta Penetapan Masyarakat Hukum Adat.

Ketiga, Pemandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Pemerintah Daerah Mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasinya, perbedaan perumusan terhadap istilah bagi masyarakat hukum adat, tentu merupakan hal lazim dalam bidang keilmuan sosial, namun perbedaan istilah, tidaklah pernah mengesampingkan maksud atas penghormatan terhadap keberadaan Masyarakat Hukum Adat yang hidup berkelompok secara harmonis, berdasar atas asal-usul leluhur yang sama, dengan sistem nilai atas perilaku yang hidup secara turun temurun terhadap tanah dan lingkungannya.

Keempat, menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Gerakan Karya Pembangunan, Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih atas masukkan dan sarannya yang telah disampaikan, tentu ini menjadi catatan agar pembahasan rancangan perubahan peraturan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, lebih komprehensif dengan mendengarkan seluruh masukan dari berbagai macam latar yang memiliki kompetensi yang berhubungan dengan masyarakat hukum adat. Sehingga terdapat gambaran mengenai kondisi faktual keberadaan Masyarakat Hukum Adat di wilayah Kabupaten Nunukan.

Selanjutnya, Pemda berharap beberapa tanggapan dan jawaban Pemerintah Daerah atas Pemandangan Umum Anggota DPRD lewat Fraksi-Fraksi dapat memberikan jawaban atas saran, masukan dan pernyataan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi. Jika pun ada hal-hal yang lain dapat disampaikan pula dalam rapat pembahasan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Pemerintah Daerah yang akan dijadwalkan kemudian oleh Badan Musyawarah DPRD Bersama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

(PROKOMPIM/Nam)

Resmikan Gedung Lalu Lintas “Dharma Ksatria”, Kapolres Nunukan : Jangan Jadikan Tempat Ini Untuk Memeras Masyarakat

NUNUKAN – Satuan lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Nunukan gelar peresmian gedung “Dharma Ksatria”, Selasa (21/03/2023) pagi.

Terlihat gelaran dihadiri Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Nunukan, AKP. I.Eka Berlin, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas), AKP Arofiek Aprilian Riswanto, Pejabat Utama (PJU), perwira dan personil di lingkungan Polres Nunukan.

Selaku Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H menyampaikan, “Saya beserta jajaran mengapresiasi atas dibangun dan diresmikannya gedung lalu lintas, kita semua tau proses ini tidak mudah dan membutuhkan tenaga, pikiran, pastinya juga anggaran tetapi hal ini bisa menjadi motivasi kepada fungsi fungsi lainnya untuk terus berkarya dalam meningkatkan pelayanan ke masyarakat Kab. Nunukan,” ucap Kapolres setelah meresmikan gedung lantas.

“Saya berharap betul dengan terbentuknya gedung ini, satlantas polres nunukan lebih giat dalam pelayanan ke masyarakat serta apapun harapan dan keluhan masyarakat tentang lalu lintas bisa langsung disini, dan saya mengingatkan lagi jangan gedung ini menjadi tempat untuk memeras masyarakat, karena disini ada ruangan tertutup jadi jangan melakukan hal hal yang mengecewakan masyarakat terhadap Polri, Polres Nunukan dan lebih kecil lagi Satlantas,” sambung Kapolres.

Demikian pula dengan Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan bahwa, “Gedung lalu lintas mulai dibangun sejak Kapolres Nunukan Teguh Triwantoro yang kini menjabat Kabid Propam Polda Kaltara, awalnya pos Satlantas Nunukan hanya bangunan kayu dan sering banjir kalau hujan sekarang berubah menjadi gedung bertingkat dua dengan waktu pembangunan hingga diresmikan sekitar 1 tahun 11 bulan 16 hari,” ungkapnya.

“Harapan kami dengan diresmikan gedung ini, satlantas dalam pemberian pelayanan, pemahaman, edukasi berlalu lintas kepada masyarakat semakin meningkat karena gedung ini berada di tengah kota serta bila mana ada agenda dan peristiwa yang membutuhkan personil satlantas bisa berusaha terdepan dan tanggap dalam kegiatan tersebut,” lanjut Kasat Lantas.

Bersama dengan peresmian gedung, Satlantas Polres Nunukan juga menggelar pembagian sembako di daerah mamolo, binusan, dan kota kepada masyarakat menjelang bulan suci ramadhan 1444 H.

(Dhin/Neni/Nam)

Pemprov Serius Tekan Stunting

NUNUKAN – Sebagai tindak lanjut dari hasil kegiatan roadshow daring bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Pentas Rakyat dalam rangka mengkampanyekan percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem di wilayah Kaltara.

Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri secara langsung pentas rakyat yang dihelat di Lapangan Makodim 0911/Nnk pada Minggu, 19 Maret 2023.

Seperti yang diketahui, masalah stunting di kabupaten/kota se-Kaltara masih perlu mendapat perhatian, dikarenakan, satu dari tiga balita di Indonesia khususnya di Kaltara masih mengalami stunting.

“Masalah stunting di Kaltara masih perlu mendapatkan perhatian. Karena meskipun angka prevalensi stunting di Provinsi kaltara pada tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 5,4 persen, dimana angka stunting di Provinsi Kaltara pada tahun 2021 sebesar 27,5 persen menjadi 22,1 persen pada tahun 2022, angka tersebut masih berada di atas pravelensi stunting secara nasional,” ujar Gubernur Zainal.

Mengacu pada target prevalensi stunting nasional, Kalimantan Utara membutuhkan penurunan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024, sehingga target prevalensi stunting Kalimantan Utara menjadi 15,04 persen pada tahun 2024. Pada tahun 2030, sesuai dengan target Sustainable Development Goals (SDGs) diharapkan prevalensi stunting di Kaltara sudah mencapai 0 (nol).

Secara teknis, dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021, terdapat 3 (tiga) pendekatan penurunan stunting yang tercantum dalam pelaksanaan rencana aksi nasional, yaitu pendekatan keluarga berisiko stunting yang dilakukan dengan intervensi hulu, pendekatan multi sector dan multi pihak melalui pentahelix, dan pendekatan intervensi gizi terpadu.

Tidak hanya stunting, Pemprov Kaltara juga serius dalam menekan dan menurunkan angka kemiskinan. “Angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Kaltara pada tahun 2022 turun sebesar 0,23 persen dari 0,86 persen pada tahun 2021 menjadi 0,63 persen pada tahun 2022. Angka kemiskinan ekstrem tersebut lebih rendah dibanding angka kemiskinan ekstrem nasional sebesar 2 persen,” jelas Gubernur Zainal.

(BIRO ADPIM)

Peringati HKG PKK ke 51 Tahun 2023, Ketua TP PKK Hj Sri Kustarwati Bagikan Ratusan Paket Sembako Kepada Masyarakat

NUNUKAN – Menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Nunukan berbagi keberkahan dengan menyalurkan sembako kepada masyarakat, Selasa (21/03).

Agar tepat sasaran, TP PKK menggandeng Kelurahan dan Desa. Sebanyak 170 paket sembako berisi kebutuhan pokok tersebut diberikan langsung oleh Ketua PKK Kabupaten Nunukan Hj. Sri Kustarwati Hanafiah beserta Staf Ahli TP PKK Katrina Sopha Juana dan pengurus lainnya.

Dalam rangka bakti sosial di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan sebagai penyambung tali asih dari pemerintah yang di rangkaikan dengan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke 15 Tahun 2023, ratusan paket sembako tersebut diserahkan langsung ke delapan Kelurahan dan tiga desa, yang masing-masing kelurahan/desa menerima 15 paket sembako.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP PKK Hj. Sri Kustarwati Hanafiah mengatakan, kegiatan pemberian sembako secara langsung sudah dilaksanakan selama 2 tahun terakhir, menurutnya kegiatan pemberian sembako langsung jauh lebih bermanfaat dan tepat sasaran ketimbang dengan kegiatan yang sifatnya seremoni.

” Kegiatan ini bukan lagi bersifat seremoni, sudah 2 tahun kegiatan ini bersentuhan langsung dengan masyarakat. untuk di tahun sebelumnya hanya mampu 10 bingkisan untuk warga, dan alhamdulillah tahun ini bertambah menjadi 15 paket. Semoga untuk tahun tahun yang akan datang bisa bertambah lagi,” jelasnya.

Di hadapan Lurah dan Kepala Desa beserta penerimaan bantuan di masing-masing Kelurahan/Desa, TP PKK Hj. Sri Kustarwati Hanafiah menjelaskan bahwa adanya kegiatan ini berlangsung atas himbauan langsung dari Presiden Republik Indonesia agar TP PKK dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga PKK Nunukan berinisiasi memberikan bantuan sembako.

” Insyaallah semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi menjelang bulan puasa ramadhan 1444 Hijriah.” Lanjutnya.

(PROKOMPIM)