NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Pemilihan Umum tahun 2024 di Logika Kafe, Jumat (24/11/2023) siang.

Terlihat hadir perwakilan 18 Partai Politik (Parpol) di Kab.Nunukan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) Kab.Nunukan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab.Nunukan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab.Nunukan, perwakilan tim pemenangan 3 Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Kab.Nunukan, serta Ketua beserta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.Nunukan dan Bawaslu Nunukan.
Selaku Ketua Bawaslu Nunukan, Muhammad Yusran mengatakan bahwa kegiatan rakor merupakan persiapan untuk menghadapi masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Rakor ini merupakan persiapan kita untuk menghadapi masa kampanye yang akan digelar mulai tanggal 28 November 2023 sampai pada 10 Februari 2023,” ujar Yusran.
Selanjutnya, Yusran menjelaskan dengan adanya kegiatan rakor pengamanan Pemilu, para Parpol bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh KPU pada masa kampanye.

“Adapun kegiatan ini dilakukan sehingga para Partai Politik atau peserta Pemilu dapat melakukan kampanye sesuai aturan main yang sudah ditetapkan oleh KPU serta larangan-larangan kampanye, seperti contoh, perangkat desa serta aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak dilibatkan dalam masa kampanye,” lanjut Ketua Bawaslu Nunukan.
Bersama dengan itu, Yusran berharap pada masa kampanye Pemilu 2024 di Kab.Nunukan dapat berjalan dengan baik tanpa ada terjadinya sebuah pelanggaran aturan kampanye.

“Harapan kita untuk seluruh Parpol, peserta pemilu dan tim pemenangan untuk dapat melakukan kampanye sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak ditemukan pelanggaran-pelanggaran kampanye serta kepada stakeholder terkait dapat mengamankan masa kampanye pemilu 2024 dengan baik,” harap Ketua Bawaslu Nunukan.
Adapun tahapan penyelanggaraan Pemilu akan memasuki masa kampanye pada 28 November 2023-10 Februari 2024, dan berlanjut masa tenang hingga pemungutan serta perhitungan suara tanggal 14-15 Februari 2024.
(Mein,Neni/Nam)


Penanganan kemiskinan ekstrim juga menjadi arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas tanggal 4 Maret 2020 yang kemudian menginstrusikan kemiskinan ekstrim diturunkan menjadi 0 persen di tahun 2024.


Lebih lanjut dikatakan bahwa sesuai amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2020 Diktum Ketiga dalam penanganan kemiskinan Kabupaten/Kota memiliki tugas antara lain : melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan diwilayahnya, menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem, menyusun rencana program dan kegiatan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan mengalokasikan anggaran pada APBD dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem termasuk dengan pemutakhiran data penerima dengan nama dan alamat (by name by adress).


Terkait dengan pendataan hewan, sangat baik untuk mengetahui detail kondisi hewan hewan ternak di masing masing wilayah, sekaligus juga bisa menghitung seberapa besar potensi sektor peternakan yang ada di Kabupaten Nunukan.




Turut hadir dalam penutupan kegiatan Perkemahan Penegak Pandega Aksi Ceria (PEACE) VII Tahun 2023, Ketua DPRD Kab. Nunukan Hj. Leppa, Perwakilan Unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Camat Nunukan Selatan,ketua dan andalan ranting gerakan pramuka, Kepala sekolah, dan para pembina pendamping.
Sebelum menutup secara resmi kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Syafaruddin berkesempatan menyampaikan sambutan tertulis Bupati Nunukan.
“Dengan berkemah, anggota pramuka belajar hidup mandiri, belajar bersosialisasi, bekerja dalam sebuah tim, dan belajar berbagai aspek dalam kepemimpinan”, ungkapnya.
Hal tersebut dapat mempengaruhi situsasi saat ini, nilai-nilai luhur dan mulia yang selama ini di junjung tinggi sudah mulai pelan-pelan terkikis di kalangan anak-anak muda kita. Kurangnya rasa hormat kepada orang yang lebih tua, rasa malu, dan sopan santun yang mulai luntur.
Selanjutnya, di akhir kegiatan dilakukan penyerahan hadiah lomba-lomba yang telah berlangsung selama kegiatan PEACE VII.