Gubernur Harap Budaya dan Nilai Luhur Dapat Dipertahankan Hingga Anak Cucu

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. (HC) Zainal A. Paliwang, M.Hum menghadiri sekaligus membuka secara langsung Musyawarah Besar Lembaga Adat Dayak Belusu ke-8 yang diselenggarakan di Desa Kelembunan, Kecamatan Sekatak, Sabtu (10/8).

“Atas nama pribadi dan pemerintah provinsi Kaltara, saya mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Mubes ke-8 Lembaga Adat Dayak Belusu yang kita laksanakan hari ini. Teriring harapan saya semoga pengurus yang akan dipilih dengan program kerjanya dapat memberikan dampak positif untuk warga Dayak Belusu Kaltara,” ucap Gubernur.

Gubernur mengucapkan terimakasih atas undangan masyarakat adat Dayak Belusu agar dirinya dapat hadir pada pembukaan acara yang dilaksanakan lima tahunan tersebut.

“Saya sangat bangga dapat hadir di tengah-tengah saudara sekalian. Saya melihat banyak warga Dayak Belusu hadir dari seluruh penjuru Kaltara dan saya berharap semangat solidaritas ini jangan hanya membara sementara saja, namun pertahankanlah hingga anak cucu kita nanti,” ujar Gubernur menyemangati peserta Mubes yang hadir.

Gubernur mengungkapkan Dayak Belusu sebagai salah satu suku asli tertua yang telah mendiami Kaltara memiliki beragam budaya, adat istiadat hingga ragam bahasa yang harus dijaga kelestariannya

“Terus promosikan nilai-nilai luhur dan budaya khas yang dimiliki agar semakin dikenal oleh masyarakat dan semakin lestari,” tambahnya

Dengan tema Mubes “Bersama, Bersatu, Meningkatkan Adat Secara Partisipatif untuk Membangun Masyarakat Adat Dayak Belusu yang Lebih Maju dan Sejahtera” gubernur menekankan makna Bersama dan Bersatu agar menjadikan musyawarah besar dapat menambah peran Dayak Belusu, dalam bersama dan bersatu dalam mendukung program pembangunan baik Pemerintah Provinsi, maupun Kabupaten dan Kota.

Acara dilanjutkan dengan pemukulan gong tanda dimulainya musyawarah besar yang dilaksanakan selama tiga hari oleh masyarakat adat Dayak Belusu serta foto bersama. Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Malinau, Wempi W Mawa, Wakil Bupati Tana Tidung, Hendrik, Ketua DPRD Bulungan, Kilat, Ketua TP-PKK Malinau, Maylenty Wempi, dan Wakil Ketua TP-PKK Tana Tidung, Diana Hendrik.

(dkisp)

Gencarkan Program Pro Lingkungan Kaltara Sukses Raih Penghargaan ProKlim KLHK

JAKARTA – Dalam giat aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dan menjaga ketahanan pangan dari dampak perubahan iklim, Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil meraih penghargaan kategori Program Kampung Iklim (ProKlim) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Piagam Apresiasi Pembinaan Proklim oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc. diserahkan langsung kepada Gubernur Kaltara, DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, Dr. Ir. Rahmat Wahyullah, ST, MT., dalam acara Festival LIKE 2 di Jakarta Convention Center (JCC) Hall B, Jumat (9/8).

“Kerja kita selama setahun lebih terkait dengan pembinaan iklim lingkungan berbasis masyarakat Proklim, jadi disitu dilihat keberhasilan pemerintah provinsi Kaltara dalam menurunkan gas emisi rumah kaca,” katanya.

Menurutnya keberhasilan dengan program yang dilaksanakan sehingga mendapat penghargaan yang sebenarnya untuk masyarakat provinsi Kaltara, yang telah berdedikasi bersama menjaga lingkungan.

Serta penghargaan Proklim ini diserahkan sebagai bentuk apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam mengurangi dampak perubahan iklim dan meningkatkan kualitas lingkungan.

Beberapa indikator penilaian tersebut seperti gas buangan karbon dioksida hingga termasuk kualitas air, dan program – program yang dilaksanakan untuk menekan dan mencegah kerusakan lingkungan.

Rahmat menyebutkan sampai tahun 2023, potensi tingkat emisi yang diturunkan Provinsi Kaltara sebesar 18.511.144,17 Ton CO2 equivalent. Didukung melalui pelaksanaan 169 kegiatan program pembangunan rendah karbon. Namun demikian ia menambahkan pada tahun 2023 estimasi emisi sebesar 106.039.992,37 Ton CO2 equivalent.

“Kita cukup bangga karena ditengah giatnya pembangunan industri di Kaltara, terkait pembangunan infrastruktur kita masih tetap menjaga kualitas lingkungan di daerah,” tuturnya.

Ia merinci ada sekitar 169 kegiatan maupun program yang dilaksanakan oleh Pemerintah provinsi kaltara diantaranya pertama pembinaan serta pengawasan rehabilitasi hutan dan lahan, kedua pembangunan PLTS, ketiga Pembangunan IPAL.

Lalu, keempat pembangunan TPA sanitary landfill, kelima pembangunan halte bus rapid transit, keenam pengendalian discipline pengoperasian angkutan umum, ketujuh membangun koordinasi pencegahan karhutla, dan kedelapan melaksanakan pengelolaan tanaman terpadu.

Lebih lanjut Rahmat mengungkapkan dari keseluruhan 169 kegiatan maupun program ini terbagi lagi ke dalam 7 sektor kegiatan yakni pertama sektor energy, kedua sektor transportasi, ketiga sektor hutan dan lahan.

Kemudian, keempat sektor pertanian, kelima sektor pesisir, keenam sektor industrial process and product use dan ketujuh sektor limbah.

“Penghargaan untuk pemerintah provinsi Kalimantan Utara yang terutama kepada Bapak Gubernur dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera,” tuntasnya.

(dkisp)

Sekprov Resmikan Kantor Mandiri Utama Finance, Harapkan Positif Dalam Mendukung Perekonomian Daerah

TANJUNG SELOR- Gubernur Kalimantan Utara diwakili Sekertaris Provinsi (Sekprov), Dr. H. Suriansyah, M.A.P., meresmikan kantor cabang baru PT Mandiri Utama Finance (MUF), anak perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., sekaligus kantor ke-13 regional Kalimantan, pada Senin (5/8/2024). Kantor baru ini beralamat di Jl. Sengkawit, No.212, Tanjung Selor.

“Atas nama pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan selaku pribadi atas dibukanya cabang baru Mandiri Utama Finance (MUF) di Tanjung Selor, kehadiran MUF tentu sebuah langkah maju dan positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ucap Sekprov

Kehadiran MUF sangat penting bagi usaha kecil dan menengah, serta membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial sebagai salah satu upaya mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Data terkahir dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa ada sekitar 267.000 UMKM di Kaltara, harapan kami dengan adanya Bank. Mandiri dan MUF bisa berkontribusi memajukan Kaltara,dengan beredarnya uang di masyarakat InsyaALLAH akan membuka pertumbuhan ekonomi,” tambahnya

Gubernur mengajak agar masyarakat dapat manfaatkan secara bijak kehadiran MUF meningkatkan produktivitas dan kreativitas dalam mengembangkan usaha serta meningkatkan kualitas hidup dengan dukungan dari lembaga keuangan.

“Saya juga mengajak kepada jajaran MUF dapat memberikan pelayanan prima pada masyarakat. Saya percaya sinergi dan partisipasi aktif dari pihak swasta pemerintah dapat membangun perekonomian dengan lebih baik dimasa yang akan datang,” ujarnya.

Sekprov menambahkan walaupun termasuk daerah baru merujuk pada Undang-Undang Nomor 20, tahun 2012 terbentuknya Kaltara tidak mengurangi semangat agar selalu manjadi yang terbaik dan terdepan.

“Terutama kita lebih dekat dengan Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara. Ekonomi Kaltara bisa mensupport IKN di Kalimantan Timur,” tutup Sekprov optimis.

Untuk diketahui PT MUF bergerak di bidang pembiayaan motor baru, motor bekas, mobil baru dan bekas serta multi guna jaminan BPKB dengan produk bunga khusus untuk nasabah Bank Mandiri.

Acara ditutup dengan gunting pita peresmian kantor scara simbolis oleh Sekprov Suriansyah, dilanjutkan peninjauan ruangan dan penyerahan piagam oleh PT MUF. Hadir pada peresmian tersebut Komandan Komando Resor Militer, Brigjen Adek Chandra Kurniawan, S.I.P., M.Han. Staf Ahli Bupati Bulungan, H.M. Zulkifli, Perwakilan Polres Bulungan, Division Head MUF Area Kalimantan, Sampurno Aji, Human Capital and Business Partner MUF, Baharuddin, Marketing Manager Motorcycle Kalimantan, Bambang Widanarto, Branch Manager MUF Tanjung Selor, Rizky Fahroji.

(dkisp)

Pemetaan Potensi dan Kompetensi 2.000 ASN Pemprov Kaltara, Dasar Menuju Penerapan Manajemen Talenta

TANJUNG SELOR — Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Utara (BKD Kaltara) bersiap melaksanakan benchmarking ke beberapa instansi pusat dan daerah diantaranya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan dan implementasi dari penerapan sistem merit yang ada di Pemprov. Kalimantan Utara.

Sebagai unit Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BKD Kaltara akan bertransformasi menjadi badan moderasi yang menjadi leading sector manajemen kepegawaian (karier). Termasuk dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki tugas melaksanakan manajemen kepegawaian dan pengembangan SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kaltara.

Tim Penyusunan Roadmap Manajemen Talenta dengan beberapa OPD nantinya ditugaskan untuk mempelajari dan memperkaya pengetahuan mengenai praktik penerapan sistem merit. Khususnya manajemen talenta sebagai alat utama dalam membangun sistem merit tersebut.

KASN sebagai instansi yg bertugas melakukan pengawasan bidang penerapan sistem merit, memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan penelusuran data atau informasi terhadap sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN pada instansi pemerintah.

Seperti diketahui KASN akan menyelesaikan target nasional yang masih tersisa sebelum diintegrasikan ke KemenPAN-RB dan BKN pada tahun 2024.

Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai, Yusuf Suardi mengungkapkan bahwa dalam melaksanakan sistem merit ada 8 aspek yang perlu dikembangkan. Aspek tersebut meliputi 1. Perencanaan Kebutuhan; 2. Pengadaan; 3. Pengembangan Karir; 4. Promosi dan Mutasi; 5. Manajemen Kinerja; 6. Penggajian, Penghargaaan dan Disiplin; 7. Perlindungan dan Pelayanan; dan 8. Sistem Informasi.

Hal ini, kata dia, juga sesuai dengan arahan Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang sehingga penenpatan pegawai dilakukan sesuai dengan kompetensi dan profesionalitas.

“Untuk mewujudkan program nasional talent manajemen, tidak lepas dari tiga aspek dalam mempertajam dalam penyusunan roadmap di antaranya adalah aspek ketiga, keempat, dan kelima,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yusuf memaparkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai contoh instansi yang menerapkan sistem merit nomor 1 di Indonesia karena telah dibangun “Center of Excellence”.

“Pemprov Jawa Barat telah menerapkan Dynamic Working Arrangement, yaitu pegawai yang sudah dipetakan dalam talent pool bila memiliki potensi tertinggi, tidak perlu datang ke kantor,” katanya.

Pegawai yang di bawah box 9 boleh 5 hari tidak masuk kerja ke kantor tetapi wajib melaporkan kinerja aktualnya. Sementara pegawai di box 8 boleh 1 hari ke kantor, di box 7 boleh 2 hari ke kantor, dan pegawai di bawah box 6 tidak boleh bekerja di luar kantor.

Kaltara sendiri telah mengantongi data dasar penentuan penempatan pegawai di box talent management dari hasil tes pemetaan 2000 ASN Pemprov Kaltara yang telah dilaksanakan melalui 3 kali gelaran tes.

“Penetapan tersebut nantinya berdasarkan dari penilaian SKP yang bisa naik turun poinnya dalam setiap bulan,” ujarnya.

Manajemen talenta dapat diterapkan melalui beberapa tahapan. Pertama membentuk tim yang terdiri dari BKD, BPSDM, Bappeda Litbang, Biro Hukum, Biro Organisasi, dan Inspektorat dengan diketuai oleh Sekretaris Daerah atau yg ditunjuk oleh PPK.

“Tujuan dibuat tim manajemen talenta Pemprov Kaltara agar garis komandonya lebih cepat dan mudah. Sekretariat bisa dari BKD itu sendiri,” kata Yusuf Suardi

Kedua, menyusun kerangka roadmap, SK Tim, dan pembagian tugas. Yang pertama dimasukan ke dalam roadmap adalah profil manajemen instansi, bagaimana gambaran kondisi, bagaimana kekuatan organisasi, kekuatan atau kondisi SDM, dan bagaimana perkembangan terkait 8 aspek sistem merit.

Ketiga memasukkan analisis SWOT, target-target jangka pendek, menengah dan panjang, sasaran strategis (arah kebijakan) yang berisi visi dan misi dari renstra, sasaran program dan terakhir rencana aksi.

Setelah membuat roadmap kemudian menentukan langkah implementasi untuk rekomendasi benchmark ke beberapa instansi percontohan.

Disela tahapan tersebut juga perlu menyiapkan tim teknis yang bertugas untuk mempelajari sistem dan mekanisme yang terotomatisasi guna memperlancar proses suksesi manajemen talenta.

Menurut Yusuf, jika langkah tersebut dilakukan dengan cepat, dalam kurun waktu satu tahun, manajemen talenta bisa diimplementasikan di Pemprov Kaltara.

“Kendala terbesar karena belum melihat proses bisnis dari manajemen talenta dan terkait pengkodingan di BKD Jawa Barat atau Provinsi Bali. Regulasi bisa menyesuaikan dari instansi yg berhasil manajemen talent pool. Dalam artian kondisi dan karakteristik Wilayah termasik SDM dan komitmen bersama dgn stakeholder,” tambahnya.

(dkisp)

DKISP Lakukan Pembekalan PPID

TARAKAN-Kebutuhan masyarakat untuk informasi yang cepat dan akurat di masa ini semakin meningkat. Masyarakat berhak mengetahui berbagai informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Selain itu, keterbukaan informasi adalah salah satu pilar mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik. Karena itu, keberadaan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam penyampaian informasi.

Hal ini disampaikan staf ahli bidang hukum, kesatuan bangsa, dan pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Robby Yuridi Hatman, S.Sos.,M.T saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan PPID, Kamis,(8/8).
Ia mengatakan, keterbukaan informasi publik penting untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

“Jika masyarakat merasa bahwa pemerintah transparan dan akuntabel, maka kepercayaan mereka terhadap institusi pemerintah akan meningkat,” katanya.

Pada kegiatan yang diinisiasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kaltara ini, ia menjelaskan mengenai keterbukaan informasi masih mengalami tantangan dalam implementasi dari regulasi yang ada.

“Salah satunya adalah kurangnya pemahaman di kalangan pegawai mengenai pentingnya keterbukaan informasi dan bagaimana cara mengelolanya. Banyak pegawai yang merasa ragu untuk membuka informasi karena konsekuensi hukum karena tidak tahu informasi mana yang bisa di buka atau tidak,” jelasnya.

Dengan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia, ia mengharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik.

“Para PPID diharapkan dapat lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat serta mampu menjawab pertanyaan yang diajukan masyarakat dengan cepat dan akurat. Tentunya hal ini akan berdampak positif bagi citra pemerintah di mata masyarakat,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan ini, komisioner Komisi Informasi Pusat Syawaludin, Pengelola aplikasi PPID Kementerian Dalam Negeri Robeta Putra Hernaga, Komisioner Komisi Informasi Kaltara, dan peserta PPID dari provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltara.

(dkisp)