Gubernur Ajak Kader PMII Kaltara Jadi Generasi Visioner Berkontribusi Pembangunan Indonesia

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri Pelantikan dan Pelatihan Kader Lanjut (PKL) ke-1 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltara, digelar di Gedung Wanita, Jumat (3/10) malam.

“Selamat dan sukses kepada seluruh pengurus yang baru dilantik, serta apresiasi setinggi-tingginya kepada PMII yang telah konsisten membina, mencetak dan melahirkan kader-kader bangsa yang berkarakter, berilmu serta memiliki komitmen kebangsaan dan keislaman,” ucap Gubernur Zainal membuka sambutannya.

Gubernur Zainal mengatakan PMII adalah organisasi mahasiswa yang memiliki sejarah panjang dalam mengawal perjalanan bangsa.

Dia menuturkan saat ini bangsa Indonesia tengah menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ketidakstabilan ekonomi global, perubahan iklim, disinformasi ruang digital, hingga masalah ketimpangan pembangunan yang terasa di berbagai daerah.

Untuk itu Gubernur mendorong peran aktif pemuda dan mahasiswa untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan, memperkuat literasi dan menghadirkan solusi yang kreatif serta berkeadilan.

Dikatakannya, dengan pelatihan kader lanjut ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kapasitas, menajamkan wawasan kebangsaan, dan menumbuhkan semangat kepemimpinan.

“Saya berharap para kader yang mengikuti kegiatan ini dapat menjadi generasi yang visioner, kritis, inovatif dan siap berkontribusi bagi pembangunan Indonesia, khususnya Kaltara,“ pungkasnya.

Turut hadir Herman, S.Pi anggota DPRD Provinsi Kaltara sekaligus Ketua IKA PMII Kaltara, Ketua PKC PMII Kaltara Muhammad Nur Arisan, Ketua Umum PB PMII, M. Shofiyulloh Cokrodan Ketua KOPRI PB PMII Wulansari Aliyatus S., forkopimda dan tamu undangan.

(dkisp)

Kemkomdigi: Blokir IMEI bukan untuk Balik Nama, Tapi Perlindungan jika Ponsel Hilang atau Dicuri

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah menyiapkan aturan layanan blokir dan pendaftaran ulang nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada telepon genggam, ponsel disebut juga Handphone (HP).

Dalam Siaran Press Release pada Sabtu (4/10), Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Kemkomdigi Wayan Toni Supriyanto menegaskan pada layanan blokir dan pendaftaran ulang IMEI nama ponsel ini bukanlah seperti aturan balik nama pada kendaraan bermotor.

Ia menambahkan pada peraturan ini, Kemkomdigi juga tidak akan mewajibkan pengguna memiliki tanda kepemilikan ponsel.

“Kami perlu meluruskan, tidak benar jika seolah-olah Kemkomdigi akan mewajibkan setiap ponsel memiliki tanda kepemilikan seperti BPKB motor. Ini sifatnya sukarela, bagi yang ingin mendapatkan perlindungan lebih jika ponselnya hilang atau dicuri,” ucap Wayan Toni.

“Wacana ini adalah tindaklanjut dari aspirasi masyarakat yang identitasnya kerap kali disalahgunakan saat HP hilang atau dicuri,” sambungnya.

IMEI, sebut Wayan, berfungsi sebagai identitas perangkat resmi yang telah terdaftar di sistem pemerintah. Dengan hadirnya sistem ini, ponsel hasil tindak pidana bisa diblokir sehingga tidak lagi memiliki nilai ekonomis bagi pelaku kejahatan.

Namun sebaliknya, konsumen yang membeli perangkat legal dapat merasa lebih aman dan nyaman.

Lanjutnya, IMEI juga bermanfaat untuk mencegah peredaran ponsel ilegal atau Black Market (BM), melindungi konsumen dari penipuan, memastikan kualitas dan garansi resmi, serta membantu aparat mengurangi tindak kriminal pencurian ponsel.

“Dengan IMEI, masyarakat bisa lebih tenang. Kalau ponsel hilang atau dicuri, perangkat bisa dilaporkan dan diblokir. Kalau ditemukan kembali, bisa diaktifkan lagi. Jadi ini bukan beban baru, melainkan perlindungan tambahan untuk masyarakat,” ujarnya.

Kendati demikian, Wayan menjelaskan bahwa wacana ini masih dalam tahap menerima masukan dari masyarakat, belum dibahas di level pimpinan

“Direktur kami menyampaikan hal ini dalam forum diskusi akademik di ITB, tujuannya untuk mendengar masukan dari para akademisi, praktisi, dan masyarakat sebelum ada keputusan lebih lanjut,” terangnya.

Melalui klarifikasi ini, Kemkomdigi menegaskan kembali bahwa wacana kebijakan blokir IMEI secara sukarela ini adalah upaya melindungi konsumen dan menjaga keamanan ekosistem digital Indonesia, bukan menambah aturan birokratis yang memberatkan masyarakat.

(dkisp)

Tinjau PLBN Sebatik, Pemerintah Dorong Kolaborasi Bersama Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Perbatasan

NUNUKAN – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Bustan, S.E., M.Si bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr. Bima Arya Sugiarto dan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) meninjau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik, Nunukan, Sabtu (4/10).

Dalam kunjungan ini, Pj. Sekprov Bustan, Wamendagri Bima Arya dan Anggota Komisi II DPR RI, Ir. Deddy Yevri Hanteru Sitorus, M.A. membuka forum diskusi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, instansi vertikal dan tokoh masyarakat terkait perkembangan PLBN Sebatik.

Salah satu perhatian utama adalah belum tercantumnya Sebatik sebagai exit/entry point dalam Border Crossing Agreement (BCA) terbaru antara Indonesia dan Malaysia, hingga belum adanya trayek penyeberangan kapal penumpang resmi dari Sebatik ke Tawau.

Persoalan lain yang mencuat yaitu kekhawatiran masyarakat Sebatik mengenai maraknya peredaran narkoba, dan pintu keluar masuk TPPO yang menurut masyarakat dikarenakan belum adanya pintu resmi internasional di PLBN Sebatik.

Menerima berbagai saran dan masukan ini, Wamendagri Bima Arya mendorong sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Nunukan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan Forkopimda untuk memaksimalkan peran PLBN Sebatik dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.

“Pak Bupati, Pemprov Kaltara, Forkopimda, agar dapat memaksimalkan kondisi pembangunan di perbatasan, karena ini bisa menyejahterakan warga,” kata Wamendagri Bima Arya.

Menurutnya, keberadaan PLBN harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan. Ia mengajak masyarakat setempat agar dapat memanfaatkan aset dan hasil potensi laut tanpa harus menguntungkan negara Malaysia.

Selain itu, tingginya aktivitas dan perputaran ekonomi masyarakat Sebatik di wilayah negara Malaysia, menjadi salah satu faktor penghambat perekonomian daerah setempat.

Menekan faktor penghambat tersebut, Wamendagri berpesan agar seluruh pihak agar dapat berkolaborasi bersama dalam mendukung upaya mempermudah kegiatan ekonomi di perbatasan Kaltara.

“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait, manfaat pembangunan diharapkan dapat memberikan manfaat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat Sebatik,” ucap Bima Arya.

“Sehingga mempermudah aktivitas ekonomi yang justru terasa manfaatnya oleh warga,” pungkasnya.

Hadir dalam Rapat Koordinasi ini, Anggota Komisi II DPR RI, H. Giri Ramanda N. Kiemas, S.E., M.M., dan Dr. H. Ahmad Heryawan, Lc., M.Si serta hadir pula Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Komjen Pol Makhruzi Rahman dan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E.

(dkisp)

Gubernur Terima Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dan Wamendagri, Dorong Percepatan Pembangunan PLBN Kaltara

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 Provinsi Kaltara, digelar di Swissbell Hotel Tarakan, Jumat (3/10).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Zainal menyebutkan kunjungan ini tidak hanya bagian dari program kerja DPR RI, tetapi juga merupakan wujud perhatian dan komitmen DPR RI dalam mengawal pembangunan di provinsi Kaltara.

“Selamat datang kepada para anggota DPR RI dan Wamendagri beserta rombongan di Bumi Benuanta, Provinsi Kaltara. Semoga kedatangan ibu dan bapak sekalian membawa perubahan dan manfaat bagi Kaltara,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur menjelaskan Provinsi Kaltara sebagai Beranda Depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memiliki garis batas langsung dengan negara tetangga Malaysia di wilayah Sebatik, Krayan, Lumbis Ogong dan Long Midang.

“Kondisi geografis seperti ini menghadirkan tantangan dan tanggung jawab strategis yang membutuhkan dukungan kebijakan pusat secara berkelanjutan,” ucapnya.

Dalam paparannya, ia menuturkan Provinsi Kaltara memiliki beberapa wilayah yang tidak bisa diakses dengan transportasi darat maupun sungai dan laut yaitu wilayah Krayan, berada di Kabupaten Nunukan.

“Di Krayan walau berbatasan langsung dengan Malaysia, namun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) belum terbangun,” ujarnya.

Ia mengungkapkan sampai saat ini ada dua (2) PLBN yang belum terbangun, sedangkan PLBN yang sudah terbangun baru ada tiga (3) dan sudah diresmikan langsung oleh Presiden Ir. Joko Widodo.

Lebih lanjut, Gubernur Zainal berharap dua PLBN ini dapat segera terbangun lagi yaitu di Krayan dan Sei Menggaris.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Ir. Deddy Yevri Hanteru Sitorus, M.A. menyebutkan DPR RI sudah membentuk Pansus Reformasi Agraria, yang diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan agraria di seluruh penjuru Republik Indonesia.

“Kaltara paling kaya memiliki letak strategis dan memiliki banyak kekayaan alam karena tidak hanya berbatasan darat dan laut, tapi sungai dan udara semua ada. Dan untuk itu perlu pembangunan PLBN secepatnya,” bebernya.

“PLBN disini Kaltara seharusnya jadi paling banyak, bisa lima dengan Sei Menggaris,” sambung Deddy Sitorus.

Menurutnya Kaltara sebagai Beranda Depan NKRI memiliki aspek geopolitik yang sangat penting, dari aspek pertahanan, sosial hingga budaya. Dia berharap dari Pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dapat secara serius menjaga marwah Republik Indonesia di daerah perbatasan.

“Perbatasan ini memiliki makna ganda sebagai penjaga integritas wilayah sekaligus etalase negara. Kehadiran Komisi II DPR RI hari ini sebagai fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr. Bima Arya Sugiarto mengatakan terkait perkembangan PLBN di Kaltara, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap percepatan transfer dana pusat ke daerah.

“Saat ini Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara intensif melakukan pemetaan, terkait kebutuhan daerah yang bisa digabung dalam kebutuhan pusat. Apakah ini dilaksanakan pemerintah daerah atau pemerintah pusat ini masih dibicarakan lagi,” jelas Bima Arya.

Terkait masukan Gubernur Kaltara dan Anggota Komisi II DPR RI, Bima Arya menegaskan akan terus berkoordinasi Kemenkeu agar dapat mempercepat regulasi dan dukungan dalam percepatan pembangunan di Provinsi Kaltara, khususnya PLBN yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

(dksip)

Pengurus SMSI Nunukan Resmi Dilantik, Siap Perkuat Ekosistem Media Siber Profesional 

NUNUKAN — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Nunukan resmi memiliki kepengurusan baru setelah dilantik oleh Ketua SMSI Kalimantan Utara Viktor Ratu di Aula Hotel Lenfin,Sabtu (4/10/2025).

Acara pelantikan ini menandai komitmen SMSI untuk memperkuat ekosistem media siber yang profesional, berintegritas, dan sehat di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan.

Dalam sambutan Ketua SMSI Nunukan Darwin A.Md menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari sebuah komitmen untuk membawa SMSI menjadi wadah yang berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.Pentingnya peran media sebagai pilar demokrasi dan mitra strategis pemerintah.

Tantangan Hoaks di Era Digital Menanggapi tantangan di era digital, pengurus baru bertekad menjadi garda terdepan dalam melawan penyebaran hoaks, misinformasi, dan disinformasi.

“Media siber yang profesional, yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, menjadi benteng utama untuk melawan fenomena ini. Untuk itu SMSI berkomitmen memastikan setiap informasi yang disajikan oleh anggotanya adalah akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” ujar Ketua SMSI Kabupaten Nunukan.

Dukungan untuk Media Sehat dan Kompetensi Jurnalis SMSI Kabupaten Nunukan juga akan mendorong proses verifikasi perusahaan pers guna memastikan media dikelola sesuai ketentuan perundang-undangan. Langkah ini diharapkan akan menguatkan kelembagaan media dan memberikan perlindungan hukum bagi para wartawan.

Selain itu, peningkatan kompetensi wartawan melalui berbagai pelatihan dan sertifikasi akan menjadi prioritas.

“Kami percaya bahwa wartawan yang profesional akan mampu menghadirkan karya jurnalistik yang berkualitas, berimbang, dan berpihak pada kebenaran,” jelasnya.

Membangun Sinergi dan Literasi Digital Pelantikan ini sekaligus menjadi simbol sinergi yang lebih erat antara media siber, pemerintah daerah, dan masyarakat di Kabupaten Nunukan. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem informasi yang sehat, di mana media dapat berkembang profesional, pemerintah bekerja efektif, dan masyarakat cerdas dalam menyaring informasi.

Diakhir sambutannya, Darwin berpesan kepada seluruh pengurus dan anggota SMSI Nunukan untuk bekerja sama dengan semangat kebersamaan, profesionalisme, dan integritas. 

“Semoga SMSI Nunukan dapat menjadi mitra strategis pemerintah,swasta,dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif,adil dan berkeadilan.Jadikan organisasi ini sebagai rumah untuk berkolaborasi, belajar, dan berinovasi,” pungkasnya.

(Neni*)