On Air Di RRI Nunukan, Kalapas Nunukan Hadir Menyapa Masyarakat Melalui Dialog UMKM Dengan Tema SAE LANUKA

NUNUKAN – Kalapas Kelas IIB Nunukan Menyapa, Sabtu, (07/23) bertempat di Studio RRI Nunukan, Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa Menyapa Masyarakat Nunukan melalui dialog UMKM dalam program RRI Nunukan Indonesia Bisa dengan tema “SAE LANUKA ( Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Nunukan )”, salah satu program Pembinaan unggulan bagi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Nunukan”.

Hadir sebagai narasumber Kepala Lapas IIB Nunukan, I Wayan, Kegiatan Siaran Radio dilaksanakan secara langsung atau On Air, yakni Presenter (Tika Oktavia) memandu acara secara (On Air) langsung di Studio Pro 1 RRI Nunukan.

Rangkaian kegiatan dialog Interaktif UMKM tersebut membicarakan seputar Program Pelaksanaan Pembinaan Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Nunukan salah satunya SAE LaNuka, di SAE terdapat pertanian, perkebunan, peternakan yang selama ini sudah berhasil mendukung penuh ketahanan pangan di kabupaten nunukan.

Dalam Dialog tersebut Kalapas Kelas IIB Nunukan juga menyampaikan Kepada Masyarakat bahwa Program Pembinaan Warga Binaan yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Nunukan pada Prinsipnya ada 2 Item yaitu Pembinaan Kepribadian dan Pembinaan Kemandirian. Didalam pembinaan kemandirian itu selain pertanian, perkebunan dan peternakan terdapat juga pelatihan membatik, produksi tempe, Meubleir dan masih banyak yang lainnya.

“Pembinaan Kepribadian meliputi Pembinaan Intelektual, Pembinaan Spiritual, Moral, Serta Sosial. Untuk Pembinaan Kemandirian kami senantiasa secara teragenda, terencana dan terukur mengadakan Pelatihan-Pelatihan Life skill, kami adakan juga kerja sama dengan Kemitraan dalam hal ini Dinas dinas terkait yang ada di kabupaten Nunukan” Ungkapnya.

Acara ini disambut antusias oleh masyarakat Nunukan terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan melalui via telepon ataupun sms kepada Narasumber (Wayan).

Diakhir Dialog, sebagai Clossing Statement, I Wayan mengharapkan Perlunya mitra terkait, dalam hal ini meliputi Penilaian Masyarakat dan dukungan Instansi lainnya dalam rangka menyempurnakan Pembinaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Nunukan. Langkah tersebut kita lakukan untuk sumbangsi ke negara dengan terus memberikan PNBP ke Negara selain itu kita bersama sama agar warga binaan di lapas nunukan dapat kembali lagi hidup bermasyarakat dengan baik.

(Lapas Kelas IIB Nnk)

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Bantu Pembangunan Rumah Masyarakat Perbatasan

NUNUKAN – Bertempat di Desa Sei Limau, RT 02, RW 01, Kecamatan Sebatik Tengah Personil Pos Bukit Keramat Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, bersama masyarakat membantu mendirikan tiang rumah salah satu warga diperbatasan, Jum’at (06/01/2023)

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, M. Han mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud kedekatan dan kepedulian TNI terhadap masyarakat, khususnya yang ada diperbatasan

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahim Personil Pos Bukit Keramat Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, dengan masyarakat perbatasan, karena komitmen TNI untuk senantiasa hadir dan menjadi solusi atas berbagai permasalahan masyarakat.

Karya bakti ini dipimpin langsung oleh Danpos Bukit Keramat Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Letda Inf Rudi bersama benerpa anggota Pos dan masyarakat, Sei Limau

Kami juga ingin meningkatkan budaya gotong-royong diperbatasan yang dirasa budaya tersebut mulai memudar di masyarakat saat ini dengan adanya Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, masyarakat di perbatasan akan merasakan indahnya bergotong royong dan hadirnya negara untuk melindungi dan mengayomi serta mensejahterakan warga yang ada di perbatasan,

bapak Saharudin pemilik rumah mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada personil Satgas dan Masyarakat Sei Limau atas kebersamaannya dalam bergotong royong membngunan rumah saya

saya merasa sangat terbantu, atas kehadiran bapak-bapak TNI, yang sangat kami rasakan diperbatasan dan sesuai dengan slogan TNI bahwa TNI Kuat Bersma Rakyat.

(Penyon621/Mtg)

122 Unit Bangunan Rumah Warga Selayar, Rusak Diterjang Angin dan Gelombang Air Laut

SELAYAR – Update data dampak bencana angin kencang yang melanda Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, terus bergerak dan menunjukkan peningkatan.

Markas Rescue Team (Mar team) Kabupaten Selayar mencatat, jumlah kerusakan rumah per hari sabtu, (07/01), telah mencapai seratus dua puluh dua unit dari data awal, seratus sembilan unit, Angka ini didasarkan pada update informasi dan laporan pengaduan dampak kerusakan rumah yang disampaikan aparat pemerintah desa dan warga masyarakat.
Dampak kerusakan rumah akibat bencana tersebar merata di lima wilayah kecamatan daratan mulai dari Bontosikuyu, Bontoharu, Bontomanai, Buki, dan Bontomatene.

Berikut detail rincian dampak kerusakan akibat bencana di masing masing wilayah kecamatan.

Dusun Tile Tile Selatan, Desa Patikarya, Kecamatan Bontosikuyu sebanyak 2 unit, Dusun Kayu Panda, Desa Binanga Sombaiya, Kecamatan Bontosikuyu 2 unit, Dusun Padang Oge, Desa Kalepadang, Kecamatan Bontoharu, 1 unit, Dusun Teko, Desa Bonto Koraang, Kecamatan Bontomanai 1 unit, Dusun Gantarang Lohe, Desa Bonea Makmur Kecamatan Bontomanai 1 unit, Dusun Bontodatara, Desa Lalang Bata, Kecamatan Buki, 2 unit, Dusun Bontonumpa, Desa Buki, Kecamatan Buki 1 unit, Dusun Tenro, Desa Bontolempangan, Kecamatan Buki 1 unit.

Sementara untuk dampak kerusakan yang terjadi di Kecamatan Bontomatene tersebar di Desa Tanete 2 unit, Desa Bungaia 1 unit, Dusun Sipatuo, Desa Onto 1 unit, Kelurahan Batangmata Sapo 1 unit, Desa Pamatata 4 unit dan Dusun Samba, Desa Tamalanrea 1 unit.

Dampak kerusakan rumah akibat bencana juga terkonfirmasi terjadi di Desa Tarupa, Kecamatan Takabonerate.

di wilayah ini, 4 unit bangunan rumah warga milik Firman, Rival, Halim, dan Mbo’ Rahman, dilaporkan rusak usai diterjang gelombang pasang air laut.

(FS)

4 Orang Pengeroyokan Diamankan Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur.

Nunukan – Pengungkapan tindak pidana pengeroyokan karena game online, atas laporan (J), ke Polsek Sebatik Timur melaporkan kasus pengerotokan terhadap saudara kandungnya (AZ), pada hari Kamis 05/01/2023 sekira pukul 22.00 Wita.

Kapolsek Sebatik Timur Iptu Randhya memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan, dari hasil penyelidikan berhasil mengamankan belasan saksi terhadap kejadian tersebut dan dimintai keterangan. Dari keterangan korban dan saksi pelaku pengeroyokan sejumlah 4 orang” Ungkap Randhya.

Kemudian kejadian bermula pada saat korban diajak oleh temannya untuk nongkrong di salah satu cafe di Sebatik. Kemudian temannya inisal (NR) mengajak bertemu seseorang yang menjual akun game online di Jalan SMK Nurul Iman RT.05 Desa Tanjung Harapan, Kec.Sebatik Timur.

Oleh karena itu akun yang dibeli saudara (NR) dari saudara (RZ) seharga Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu) tidak dapat digunakan. Namun saudara (NR) mengajak saudara (RZ) untuk menyelesaikannya. Kemudian saat saudara (NR) dan (RZ) berjumpa, tiba-tiba datang kurang lebih 30 orang langsung mengejar NR, AZ beserta teman-teman lainnya.

Saat hendak melarikan diri, saudara (AZ) terjatuh dan dipukul oleh (RZ) (17 thn) , R (18 thn), BD (18 thn) dan RI (19 thn). Setelah melakukan pemukulan , para pelaku kemudian merusak sepeda motor milik korban yang tertinggal di TKP.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah kayu jenis ulin dengan ukuran kurang lebih setengah meter.

Pasal yang dipersangkakan pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76c UU No.35 tahun 2014 tentang Perubahan UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan jo Pasal 170 ayat (1), (2) ke-2e jo KUHP jo, Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Penulis : NR
Editor : Nam

Personil Sebatik Timur Berhasil Mengamankan Laki-Laki Pengancaman Jenis Samurai

NUNUKAN – Polsek Sebatik Timur berhasil menggagalkan pengungkapan kasus pengancaman menggunakan jenis Samurai, pada hari rabu 4/1/2023.

Kapolsek Sebatik Timur Iptu Randhya mengatakan, bahwa berawal saat pelaku, K (22) hendak menagih hutang sebesar Rp 350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu) kepada saudara (M). Namun karena saudara (M) tidak mampu menyanggupi permintaan pelaku, sehingga pelaku kemudian mengayunkan sebuah samurai yang sangat pancang di sebuah kursi di depan Apotek Aisyah dengan berkata “MANA CALON MERTUANYA? MAU KU CINCANG KAH ?” Bebernya.

Sedangkan saudara (TF) adalah merupakan mertua dari (TF)segera menyelamatkan diri dan melapor ke Polsek Sebatik Timur. Kapolsek Sebatik Timur kepada anggota untuk segera menuju TKP dan tidak menemukan keberadaan pelaku. Kemudian selanjutnya personil Polsek Sebatik Timur menuju rumah pelaku dan berhasil mengamakan pelaku” Tuturnya.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, bahwa dia mengakui perbuatannya karena kesal uangnya belum dikembalikan oleh saudara (M). Pelaku juga mengakui bahwa samurai ia dapatkan dibeli melalui online shop.

Barang bukti pelaku yang di amankan di antaranya, 1 (satu) buah samurai beserta sarung warna hitam, 1(satu) buah rekaman CCTV.

Pelaku disangkakan pasal 335 ayat (1) KUH Pidana jo pasal 2, ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 penjara.

Penulis : NR

Editor : Nam