Kepala BNPB: Rumah Sakit Ini Berkat Kerja Keras Provinsi Babel  


MERAWANG, BANGKA- BerandaNKRInews.com-– Rumah Sakit Infeksi dan Karantina Covid-19 di Lingkungan RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Bangka Belitung, Kamis (18/3/21) diresmikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Doni Monardo didampingi Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Erzaldi Rosman.

Rumah sakit ini berdiri berkat tangan dingin Gubernur Erzaldi Rosman dalam menangani penyebaran Covid-19 di provinsinya. Bagaimana ia bekerja keras mengkoordinasikan semua stakeholder hingga membuat Bangka Belitung menjadi salah satu provinsi terbaik dalam penanganan Covid-19.Dan itu diakui langsung oleh Kepala BNPB, Doni Monardo.

“Kasus aktif di Babel di bawah (angka) nasional dan kesembuhan di atas nasional 90 persen, dan angka kematian di bawah nasional 1,54 persen jadi ini prestasi,” kata Doni.

Doni Monardo sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemprov. Babel khususnya, bagaimana kerasnya kerjasama mereka dengan TNI dan Polri, serta komponen masyarakat termasuk relawan, sehingga Provinsi Serumpun Sebalai ini tercatat sebagai provinsi yang relatif dapat mengendalikan kasus Covid-19.

Letjen TNI Doni Monardo menjelaskan kepada awak media, keberadaan Rumah Sakit Infeksi dan Karantina Covid-19 Bangka Belitung ini, adalah inisiasi dari daerah dalam hal ini Gubernur Erzaldi dan Direktur Rumah Sakit yang aktif melaporkan ke pemerintah pusat melalui BNPB.

“Permintaan tersebut kami laporkan kepada beberapa menteri, karena program pendirian rumah sakit ini tidak bisa berdiri sendiri, akan tetapi lintas kementerian, kolaborasi antara antar-menteri,” ujar kepala BNPB sambil berpesan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan.

Sementara Gubernur Babel, Erzaldi Rosman dalam sambutannya mengatakan, rumah sakit tersebut dibangun di lahan seluas 5 Ha, yang berada di areal RSUP DR.(HC) Ir. Sukarno. Dibangun awal November 2020 dan selesai Desember 2020.

Rumah sakit ini memiliki 100 tempat tidur, 25 untuk pasien sakit kronis dan 75 tempat tidur untuk pasien tahap observasi.

Menurut orang nomor satu di Babel yang akrab disapa Bang ER, pemprov mendapatkan fasilitas pembangun rumah sakit dari pemerintah pusat melalui BNPB sebagai bentuk penghargaan kepada provinsi yang ia pimpin mampu peringkat ke-2 dalam penanggulangan Covid-19 tahun 2020.

“Rumah sakit ini mulai beroperasi 21 Januari 2021, sekarang sudah ada pasien 10 orang alih rawat dari Wisma Karantina BKPSDMD Babel dan Asrama Haji Karantina Babel,” ungkap Gubernur Erzaldi.

Oleh karena itu Bang ER mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat terkhusus kepada BNPB dan Kementerian PUPR.

“Rumah sakit ini bagian dari program pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, dilengkapi dengan peralatan canggih, saya yakin nantinya masyarakat dapat dilayani dengan peralatan yang memenuhi standar, serta didukung oleh tenaga paramedis handal dan profesional,” kata gubernur yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Babel di masa pandemi itu.

Untuk diketahui, Rumah Sakit Infeksi dan Karantina Covid-19 Provinsi Bangka Belitung berdiri dengan luas bagunan 3.244 m2 terdiri dari, bangunan isolasi 25 unit 25 tempat tidur, bangunan observasi 15 unit 75 tempat tidur, bangunan screening luas 292,95 m2, bangunan satelit operasional luas 98,21 m2, bangunan satelit bersih luas 104,06 m2, bangunan gas medis luas 40,00 m2, ruang pompa dan GWT luas 35,07 m2, power house luas 71,98 m2, gardu PLN luas 9,00 m2. Rumah sakit juga dilengkapi area parkir, area terbuka hijau.

Pengembangan ini diharapkan dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Babel khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Wartawan: Agus Savar Muslim, SH
 
Penulis: Hasan. A. M
Poto: Saktio
Editor: Imelda

Bangkitkan UMKM, Ketua Dekranasda Melati Kunjungi Rumah Produksi Tenun Cual


GANTUNG – BELITUNG TIMUR, BerandaNKRInews.com—Dengan menggairahkan kerajinan Tenun Cual, diyakini dapat menjadi daya ungkit UMKM Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Demi membuktikan keyakinan tersebut, Ketua Dekranasda Babel mengunjungi Kelompok Usaha Bersama (KUB) Kerajinan Tenun Cual “Gunong Lumut” Desa Limbongan, Kecamatan Gantung, Beltim, Rabu (17/3/21).

Selain melihat secara langsung, proses pengerjaan produksi kain cual yang dilakukan secara manual menggunakan mesin Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) atau menggunakan tangan itu, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Babel, Melati Erzaldi memotivasi para pengrajin untuk terus semangat dan meningkatkan hasil produksi.

Ketua Dekranasda, Melati Erzaldi disela-sela kunjungannya mengatakan bahwa, pendampingan dan pembinaan ini perlu dilakukan bagi pelaku UMKM dan pengrajin lokal yang kurang menguasai strategi bisnis agar tetap bertahan khususnya di masa pandemi ini. Karena langkah bisnis yang kurang jitu dapat membuat pengusaha kecil terpaksa menutup usaha mereka. Oleh karena itu, kolaborasi pemerintah dan peran komunitas sangat penting untuk membantu para pelaku UMKM agar terus berproduksi.

Ketua Dekranasda Melati memberikan apresiasi kepada pengrajin Tenun Cual Belitung Timur atas semangat yang ditunjukkannya. Karena dari 10 pengrajin yang telah mendapatkan pelatihan, hanya 2 pengrajin yang terus bertahan menekuni usahanya itu. Dirinya pun memborong sebagian hasil produksi.

“Selain warna yang cerah, motif dan teksur kain yang dihasilkan sangat menarik,” ungkapnya.

Ke depan, pihaknya bersama Pemkab. Beltim akan membantu dan membina para pelaku usaha tenun cual. Salah satunya dengan cara mengikutkan para pengrajin untuk pelatihan pembuatan motif dan pewarnaan seperti yang mereka inginkan. Sehingga nantinya bahan baku produksi tidak hanya mengandalkan dari luar Babel.

Menurut salah satu Perajin Tenun Cual Beltim, Wati dirinya merasa senang atas kehadiran Ketua Dekranasda Babel. Pada kesempatan itu, dirinya menyampaikan kendala yang dihadapi. Menurutnya, pelatihan pembuatan motif dan pembuatan warna dirasa sangat diperlukan untuk memperkaya produk yang akan dihasilkan.

Ikut mendampingi Wakil Ketua TP TP PKK Babel, Laksmi Abdul Fatah, Kepala Dinas UMKM Belitung Timur dan Pengurus Dekranasda Babel. (*)


ADA INDIKASI MAFIA TANAH DI BINTARO

Jakarta — wilayah kota Jakarta Selatan yaitu Bintaro Tangerang menjadi Bintaro Jakarta Selatan. Tanah seluas 15.000 M2 yang kemudian dilepaskan seluas 544 M2 kepada negara tanggal 3 Maret 1981. Saat proses pengalihan SHM Nomor 7/Bintaro dititipkan pada kepala agraria H.Soleh Adi Nirwana dan kantor BPN kota Jakarta Selatan kemudian menggantinya menjadi ‘Sertifikat Hak Milik’ Nomor 2950/Bintaro terdaftar tanggal 31 Maret 1989 atas nama Soejitno bin Soekirno, oleh kantor BPN ternyata SHM Nomor 2950/Bintaro belum diserahkan pada pemohon praperadilan/korban. Dengan alasan masih pemekaran wilayah.

Mafia tanah yang bekerjasama dengan aparat/oknum kantor BPN Kota Jakarta Selatan lalu menyerahkan sertifikat hak milik nomor 2950/Bintaro kepada Marsekal Madya TNI AU Purn. Suyitno Sukirno dan mengaku sebagai pemilik tanah atas nama Soejitno bin Soekirno.

Dalam peristiwa pembebasan lahan tanah untuk jalan toll JORR seksi W4 seluas 6.850 M2, ada beberapa orang yang mengaku dengan nama Soejitno bin Soekirno sehingga Walikota Jakarta Selatan membuat undangan 13 Juli 1998 dan dihadiri oleh Soejitno Bin Soekirno in casu Pemohon. Praperadilan/korban dan Ny.Mutiarawati S (Janda Marsekal Madya TNI AU Purn. Suyitno Sukirno ) adalah terlapor dalam dugaan tindak pidana pemalsuan dan penyerobotan tanah sebagaimana pasal 263 KUHP dan pasal 385 KUHP. Walikotamadya Jakarta Selatan beserta anggota dengan panitia pengadaan tanah hadir dan melihat serta memeriksa langsung bersama- sama sertifikat hak milik No.7 tertulis nama ‘Soejitno bin Soekirno bukan Suyitno Sukirno (Alm)’.

Walikota Jakarta Selatan mengatakan antara Soejitno bin Soekirno dan Suyitno Sukirno adalah orang yang berbeda. Sehingga Suyitno Sukirno atau ahli warisnya tidak berhak memegang/mengakui sertifikat hak milik No.7 tersebut. Mantan kepala Agraria Tangerang tahun 1968-1978 yang diundang hadir oleh Walikotamadya Jakarta Selatan mengatakan bahwa tandatangannya dalam penerbitan sertifikat hak milik No.7 adalah benar telah sesuai prosedur sesuai KTP pemohon yaitu Soejitno bin Soekirno bukan Suyitno Sukirno. Karena tidak lazim perwira tinggi ABRI namanya memakai bin.

Pimpro jalan bebas hambatan sebenarnya telah menyetujui pembayaran kepada Soejitno bin Soekirno karena melihat bukti- bukti serta penjelasan dan keterangan dengan syarat perlu surat penetapan/penegasan dari BPN Jakarta Selatan bahwa yang berhak adalah Soejitno bin Soekirno karena masyarakat biasa/perorangan yang memiliki tanah sertifikat hak milik No.7 seluas kurang lebih 15.000 M2. Namun masih ada saja oknum aparat yang mau memanfaatkan karena nama yang mirip. Kemudian Pimpinan diminta menyiapkan segera dana pembayaran untuk luas tanah kurang lebih 6850 M2 yang terkena jalan bebas hambatan kelurahan.

BPN Jakarta Selatan diminta membuat surat keterangan bahwa sertifikat hak milik No.7 adalah milik Soejitno bin Soekirno bukan Suyitno Sukirno sesuai data- data yang ada.

Ternyata terlapor di Polda Metro Jaya yang telah SP3 adalah ahli waris Marsekal Madya TNI AU Purn. Suyitno Sukirno telah berhasil memperoleh uang berdasarkan transaksi ganti rugi pembayaran jalan toll JORR seksi W2 seluas 6.850 M2 dan penjualan SHM 9698/Bintaro/2013 tanggal 21- 12-2013 seluas 7.579 M2 oleh para terlapor ke PT.Metropolitan Kentjana Tbk.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemohon untuk mendapatkan haknya. Namun kuasa hukumnya Drs.Kartoni telah menghianati dengan membuat akta notaris atas nama Marlina Flora, SH. Drs.Kartoni juga telah diketahui menerima uang sekitar 5 Milyar dari PT.Metropolitan Kentjana.

” Kami sependapat dengan Prof.DR.Drs.H.R. Abdussalam ,SH, MH mengenai hukum penghentian penyelidikan sesuai pasal 109 Ayat 2 KUHAPidana, sehingga belum ada penetapan tersangka maka prematur penghentian penyidikan (SP3) sebelum ada tersangkanya. Tapi sebenarnya dalam kasus ini sudah ada tersangka namun penyidik belum memperoleh cukup bukti untuk melakukan tuntutan dan mempidanakan tersangka. Putusan praperadilan nomor 09/Pid.Pra/2021/PN.JKT.Sel. Akan dibacakan pada hari Rabu (17/05/2021) jam 14.00 setelah menyerahkan kesimpulan pada Selasa (16/03/2021) ,” ujar Ir.Tonin Tachta Sangarimbun, SH selaku kuasa hukum dari Andita’s Law Firm pada reporter di Jakarta Selasa sore (16/03/2021).

“Suatu tuntutan menjadi berhasil mempidanakan tersangka jika ada bukti- bukti yang kuat sesuai pasal 184 KUHP. Kuasa hukum dari Andita’s Law Firm berharap praperadilan dapat dikabulkan sehingga perkara pemalsuan dan penyerobotan dapat dilanjutkan sesuai dengan semangat Presiden RI dan Kapolri serta Kepala BPN, memberantas Mafia tanah dan demi keadilan dimasyarakat. Tentunya hakim tunggal akan mempertimbangkan hal tersebut,” tutup Tonin.
(fri) Jakarta Selatan yaitu Bintaro Tangerang menjadi Bintaro Jakarta Selatan. Tanah seluas 15.000 M2 yang kemudian dilepaskan seluas 544 M2 kepada negara tanggal 3 Maret 1981. Saat proses pengalihan SHM Nomor 7/Bintaro dititipkan pada kepala agraria H.Soleh Adi Nirwana dan kantor BPN kota Jakarta Selatan kemudian menggantinya menjadi ‘Sertifikat Hak Milik’ Nomor 2950/Bintaro terdaftar tanggal 31 Maret 1989 atas nama Soejitno bin Soekirno, oleh kantor BPN ternyata SHM Nomor 2950/Bintaro belum diserahkan pada pemohon praperadilan/korban. Dengan alasan masih pemekaran wilayah.

Mafia tanah yang bekerjasama dengan aparat/oknum kantor BPN Kota Jakarta Selatan lalu menyerahkan sertifikat hak milik nomor 2950/Bintaro kepada Marsekal Madya TNI AU Purn. Suyitno Sukirno dan mengaku sebagai pemilik tanah atas nama Soejitno bin Soekirno.

Dalam peristiwa pembebasan lahan tanah untuk jalan toll JORR seksi W4 seluas 6.850 M2, ada beberapa orang yang mengaku dengan nama Soejitno bin Soekirno sehingga Walikota Jakarta Selatan membuat undangan 13 Juli 1998 dan dihadiri oleh Soejitno Bin Soekirno in casu Pemohon. Praperadilan/korban dan Ny.Mutiarawati S (Janda Marsekal Madya TNI AU Purn. Suyitno Sukirno ) adalah terlapor dalam dugaan tindak pidana pemalsuan dan penyerobotan tanah sebagaimana pasal 263 KUHP dan pasal 385 KUHP. Walikotamadya Jakarta Selatan beserta anggota dengan panitia pengadaan tanah hadir dan melihat serta memeriksa langsung bersama- sama sertifikat hak milik No.7 tertulis nama ‘Soejitno bin Soekirno bukan Suyitno Sukirno (Alm)’.

Walikota Jakarta Selatan mengatakan antara Soejitno bin Soekirno dan Suyitno Sukirno adalah orang yang berbeda. Sehingga Suyitno Sukirno atau ahli warisnya tidak berhak memegang/mengakui sertifikat hak milik No.7 tersebut. Mantan kepala Agraria Tangerang tahun 1968-1978 yang diundang hadir oleh Walikotamadya Jakarta Selatan mengatakan bahwa tandatangannya dalam penerbitan sertifikat hak milik No.7 adalah benar telah sesuai prosedur sesuai KTP pemohon yaitu Soejitno bin Soekirno bukan Suyitno Sukirno. Karena tidak lazim perwira tinggi ABRI namanya memakai bin.

Pimpro jalan bebas hambatan sebenarnya telah menyetujui pembayaran kepada Soejitno bin Soekirno karena melihat bukti- bukti serta penjelasan dan keterangan dengan syarat perlu surat penetapan/penegasan dari BPN Jakarta Selatan bahwa yang berhak adalah Soejitno bin Soekirno karena masyarakat biasa/perorangan yang memiliki tanah sertifikat hak milik No.7 seluas kurang lebih 15.000 M2. Namun masih ada saja oknum aparat yang mau memanfaatkan karena nama yang mirip. Kemudian Pimpinan diminta menyiapkan segera dana pembayaran untuk luas tanah kurang lebih 6850 M2 yang terkena jalan bebas hambatan kelurahan.

BPN Jakarta Selatan diminta membuat surat keterangan bahwa sertifikat hak milik No.7 adalah milik Soejitno bin Soekirno bukan Suyitno Sukirno sesuai data- data yang ada.

Ternyata terlapor di Polda Metro Jaya yang telah SP3 adalah ahli waris Marsekal Madya TNI AU Purn. Suyitno Sukirno telah berhasil memperoleh uang berdasarkan transaksi ganti rugi pembayaran jalan toll JORR seksi W2 seluas 6.850 M2 dan penjualan SHM 9698/Bintaro/2013 tanggal 21- 12-2013 seluas 7.579 M2 oleh para terlapor ke PT.Metropolitan Kentjana Tbk.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemohon untuk mendapatkan haknya. Namun kuasa hukumnya Drs.Kartoni telah menghianati dengan membuat akta notaris atas nama Marlina Flora, SH. Drs.Kartoni juga telah diketahui menerima uang sekitar 5 Milyar dari PT.Metropolitan Kentjana.

” Kami sependapat dengan Prof.DR.Drs.H.R. Abdussalam ,SH, MH mengenai hukum penghentian penyelidikan sesuai pasal 109 Ayat 2 KUHAPidana, sehingga belum ada penetapan tersangka maka prematur penghentian penyidikan (SP3) sebelum ada tersangkanya. Tapi sebenarnya dalam kasus ini sudah ada tersangka namun penyidik belum memperoleh cukup bukti untuk melakukan tuntutan dan mempidanakan tersangka. Putusan praperadilan nomor 09/Pid.Pra/2021/PN.JKT.Sel. Akan dibacakan pada hari Rabu (17/05/2021) jam 14.00 setelah menyerahkan kesimpulan pada Selasa (16/03/2021) ,” ujar Ir.Tonin Tachta Sangarimbun, SH selaku kuasa hukum dari Andita’s Law Firm pada reporter di Jakarta Selasa sore (16/03/2021).

“Suatu tuntutan menjadi berhasil mempidanakan tersangka jika ada bukti- bukti yang kuat sesuai pasal 184 KUHP. Kuasa hukum dari Andita’s Law Firm berharap praperadilan dapat dikabulkan sehingga perkara pemalsuan dan penyerobotan dapat dilanjutkan sesuai dengan semangat Presiden RI dan Kapolri serta Kepala BPN, memberantas Mafia tanah dan demi keadilan dimasyarakat. Tentunya hakim tunggal akan mempertimbangkan hal tersebut,” tutup Tonin.
(fri)

Gubernur Erzaldi Tandatangani MoU Distribusi Bahan Bakar dan Gas

JAKARTA – BerandaNKRInews.comGubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menandatangani MoU tentang Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan untuk Pembelian Bahan Bakar dan Gas antara PT BRI (Persero) Tbk, PT Pertamina Persero Regional Sumbagsel, Hiswana Migas Babel, Selasa (16/3/2021) di Kantor Pusat BRI Jakarta.

Kesepakatan bersama ini bertujuan menjalin kerja sama untuk penyaluran bahan bakar dan gas yang tepat sasaran, tepat harga dan tepat mutu bagi konsumen pengguna di Bangka Belitung. Sehingga penyaluran bahan bakar minyak dan gas bisa lebih efektif, efisien dan transparan.

“Saya berharap setelah MoU program ini segera berjalan, kalau bisa sebelum ramadan sudah jalan,” ujar Gubernur Erzaldi.

Orang nomor satu di Bangka Belitung ini mengatakan, saat ini distribusi gas di Pulau Belitung kurang baik. Dengan program ini diharapkan bisa lebih mengingatkan masyarakat untuk menggunakan kartu BRI ini dalam pembelian bahan bakar dan gas. Sistem inilah yang menjadi solusi untuk menyelesaikan akar permasalahan distribusi gas di Belitung.

Dilatarbelakangi oleh banyaknya pangkalan yang ditemukan menjual harga tidak sesuai HET, banyaknya oknum yang memanfaatkan LPG untuk dijual secara eceran, banyaknya laporan mengenai semrawutnya penyaluran LPG 3 kilo.

Lalu bagaimana mekanisme sistem ini?

Sistem ini cashless, artinya seluruh transaksi yang ada di pangkalan menggunakan e-money BRIZZI LPG card. Kedua berbasis EDC (Electronic Data Capture), mayoritas transaksi berbasis EDC sehingga bisa digunakan dalam kondisi offline. Ketiga berbasis NFC (Near Field Communication), untuk daerah bersinyal.kuat bisa menggunakan NFC HP (handphone) untuk bertransaksi di pangkalan. Keempat online reporting, tidak ada lagi pencatatan logbook di Pangkalan, data realisasi pangkalan dapat didownload berdasarkan transaksi.

Setelah penandatanganan kesepakatan ini, diperkirakan akhir Maret akan dilakukan launching penerapan LPG Card di Bangka Belitung yang akan dimulai di Kota Pangkalpinang.

Dalam kesempatan ini, Bang ER juga berharap program kerja sama lainnya seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI bagi petani jahe merah dan porang di Bangka Belitung bisa berjalan. Ke depannya dirinya juga ingin ada kerja sama program KUR BRI untuk tenaga honorer di Pemprov. Babel.

“Nanti ada juga program e-warung, kalau BRI bisa ambil peran ini, saya yakin BRI memiliki teknologi yang bagus, kita bisa kerja sama. E-warung ini akan dangat membantu distribusi bahan pokok, kita khawatir dengan maraknya retail-retail yang bisa menghancurkan warung-warung yang sudah ada. Untuk itu kami akan memperkuat distribusi barang warung-warung ini, membantu mereka mendapatkan barang dengan harga lebih murah dengan dasar sistem,” jelasnya.

Wartawan: Yogi Pranata dan Agus Savar Muslim, SH


Penulis : Lisia Ayu
Foto : Pongki
Editor : Lisia Ayu

Optimis, Gubernur Babel Yakin Pariwisata Belitung Berkembang ditengah Pandemi


SIJUK, BELITUNG- BerandaNKRInews.com–Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman optimis sektor pariwisata Belitung akan maju dan berkembang di tengah pandemi. Syaratnya, jika didukung sinergitas antar seluruh stakeholder.

Itu diungkap Gubernur Erzaldi saat menghadiri diseminasi Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) bertajuk Babel Economic Forum yang mengangkat tema “Optimisme Pariwisata Belitung di Tengah Pandemi”, di Sheraton Hotel Belitung, Senin (15/03/2021).

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel berkomitmen tinggi dalam membangun kepariwisataan melalui strategi-strategi dan sinergitas guna mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Bang ER, sapaan akrabnya.

Keberadaan pariwisata tidak dapat dipungkiri secara konkret dan nyata telah memberi dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Transformasi dari sektor tambang ke pariwisata tak perlu diragukan lagi keberhasilannya.

“Telah dibuktikan oleh Kabupaten Belitung bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Belitung berkembang dengan pesat dengan sumbangan besar dari sektor pariwisata,” jelasnya.

Gubernur Erzaldi juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia (BI) Babel yang terus mengadakan forum ini secara konsisten. Ia berkeyakinan forum ini sangat bermanfaat bagi semua sektor di Babel.

“Data-data inilah yang harus didiskusikan bersama sebagai dasar pengambilan kebijakan untuk kemajuan pariwisata Belitung,” tegasnya.

Pasalnya forum ini juga dihadiri oleh Deputi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf RI), bupati atau wakil bupati dari beberapa Kabupaten di Babel juga mengikuti secara langsung maupun virtual, dan pelaku usaha pariwisata hadir untuk bersinergi.

Kehadiran Deputi-Deputi dari Kemenparekraf RI merupakan dukungan bagi pertumbuhan pariwisata Babel, khususnya Belitung yang memang mendapat catatan khusus dari Menteri Sandi usai kunjungannya bulan lalu ke Pulau Belitung.

“Opportunity itu ada, kesempatan ada, peluang ada, tapi bagaimana kita bisa membaca peluang tersebut agar data hasil dari survey oleh BI dan BPS ini dapat di-create. Ingat, bonus demografi Belitung sudah menjadi daya tarik yang luar biasa,” ingat Bang ER.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BI Babel, Tantan Heroika menyampaikan perkembangan ekonomi Babel cenderung lebih baik dibanding daerah lainnya. Dia juga menyampaikan perkembangan pariwisata dalam semangat membangun optimisme pariwisata Belitung di tengah pandemi Covid-19.

Tentunya setiap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, atau bahkan di negara luar sekalipun pasti memiliki strategi bagaimana pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“Seluruh negara-negara terus berjuang memperbaiki ekonomi setelah terdampak pandemi. Permasalahan utamanya adalah bagaimana kita mengendalikannya,” ungkapnya.

Selain pariwisata, perlu terus didorong sektor keuangan lainnya melalui program pemerintah, seperti pertanian, perkebunan, usaha kecil dan menengah (UMKM).

Wartawan: Agus Savar Muslim, S.H

Ket. Gubernur Erzaldi saat menghadiri diseminasi Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) bertajuk Babel Economic Forum yang mengangkat tema “Optimisme Pariwisata Belitung di Tengah Pandemi”, di Sheraton Hotel Belitung, Senin (15/03/2021)