Bahas Isu Ekpar, Jurnalis Nunukan dan Tawau Buka Peluang Kerjasama

MALAYSIA – Pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sektor pariwisata di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, menjadi topik utama yang dibahas sejumlah insan pers ketika melakukan pertemuan bersama di Tawau, Sabah Malaysa, Minggu (24/12/2023).

Dua organisasi bertetangga yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nunukan dan Pewarta memandang, isu ekonomi dan pariwisata di kawasan perbatasan kedua negara, perlu mendapatkan dorongan dan perhatian serius oleh pelaku media.

“Pariwisata dan ekonomi sama-sama memerlukan kepastian informasi. Artinya, wisatawan yang berkunjung ke Indonesia maupun Malaysia, perlu mendapatkan informasi akurat tentang destinasi-destinasi menarik di negara tujuan,” ungkap Hendra, Ketua PWI Nunukan.

Selain itu, dikatakan Hendra, tumbuh kembangnya sektor pariwisata, akan memberi multiple efek terhadap pertumbuhan ekonomi di satu daerah maupun negara.

“Dua isu ini yang kemudian mendorong kami wartawan Nunukan maupun Tawau, memandang perlunya dijalin pertukaran informasi secara resmi dan saling menunjang di wilayah perbatasan ini,” imbuh Hendra.

Sementara itu, Timbalan Pengerusi Pewarta Tamrin Jamil menyambut baik rencana kerjasama pertukaran informasi antara Nunukan dan Tawau. Menurutnya, apabila di mungkinkan, kerjasama dapat dilakukan melalui Memorandum of Understanding (MoU).

“Kita memerlukan pembicaraan lanjutan yang bersifat resmi. Pertemuan malam ini (Minggu) menjadi awal dibukanya penguatan kesepahaman antara wartawan di perbatasan,” tegas Tamrin.

Pertemuan dua organisasi jurnalis di wilayah perbatasan ini turut membahas tentang rambu-rambu maupun aturan yang harus di hormati di negara masing-masing. Tidak menutup kemungkinan, isu perkembangan politik dan hukum, turut menjadi bagian dalam kerjasama yang akan dijalin.

Selain itu, kegiatan olahraga, seni dan budaya tidak ketinggalan untuk dibahas. Bahkan baik PWI maupun Pewarta, menyepakati untuk saling kunjung mengunjungi dalam agenda olahraga bersama.

Wacana kerjasama pertukaran informasi antara jurnalis Nunukan, Indonesia dengan jurnalis Tawau, Malaysia turut direspon positif oleh Fungsi Pelaksana Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud) Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau, Wiryawan Utomo. Menurutnya, KRI Tawau siap memfasilitasi forum resmi untuk kedua organisasi wartawan ini.

“Konsulat pada prinsipnya mendukung wacana rekan-rekan wartawan Nunukan dengan wartawan di Tawau ini. Apabila nanti ingin menjalin kerjasama secara resmi, kami siap memfasilitasi forumnya,” aku Wiry Utomo.

(tim)

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras dan Sabu di Sebatik, Satgas Pamtas Yon Arhanud 8/MBC Akan Perketat Pengawasan Titik Rawan

NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatadan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yon Arhanud 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) serta Narkotika gol I jenis Sabu di Desa Maspul, Kecamatan Sebatik Tengah, Sabtu (16/12/2023).

Adapun barang tersebut diantaranya berjumlah 20 botol miras merk Labour dan 2 bungkus sabu seberat 100,70 gram serta 2 bungkus lainnya seberat 0,63 gram.

Dansatgas Yon Arhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya mengatakan, lokasi pengungkapan ini terjadi daerah Patok Tipe C 43 Titik CO 04°10′00.51″ N 117°49′16.87″ E atau Jalan Dusun Rawa Jadi, RT. 001 RW. 001, Desa Maspul, Sebatik Tengah.

“Kalau untuk kronologi pengungkapan ini bermula saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya aktivitas penyelundupan di sekitaran wilayah itu,” kata Iwan.

Personel kemudian melakukan koordinasi dengan Apintel dan Bea Cukai untuk melaksanakan patroli ambush untuk memeriksa dan memastikan keberadaan terkait informasi dari masyarakat tersebut.

Diungkapkannya, pihaknya kemudian membagi tim dan menempatkan di posisi yang telah ditentukan. Hingga timnya melihat ada cahaya lampu sepeda motor yang keluar dari arah Malaysia menuju patok tipe C 43.

Kendaraan itu mencurigakan sebab, saat sudah larut malam namun beraktivitas di hutan. Sehingga, personel berupaya mendekati pengendara itu namun justru kabur atau putar balik ke arah Malaysia.

“Tapi sebelum melarikan diri, kendaraan ini terlihat sempat berhenti dititik lokasi ambush kita, jadi mungkin pengendaranya sudah melihat kita mendekat dan menyadari ada orang datang makanya langsung tancap gas kabur,” ungkapnya.

Dikatakannya, tim gabungan kemudian berupaya melakukan pengejaran. Namun lantaran sudah berada di patok perbatasan, tim terpaksa berhenti melakukan pengejaran dikarenakan sudah melewati batas wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

“Jadi kita langsung mundur dan memeriksa barang yang sempat terjatuh di titik awal motor tersebut berhenti. Setelah kita buka, ternyata isi barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu. Kemudian ada juga puluhan botol minuman keras merk labour,” ujarnya.

Dibeberkannya, saat dibuka di dalamnya ada empat bungkus sabu yakni dua bungkus seberat 100,70 gram lalu ada dua bungkus lagi seberat 0,63 gram. Kemudian, ada 20 botol minuman keras merk Labour.

Iwan menyampaikan, penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu dan minuman keras merk Labour yang ada di sekitar wilayah Sebatik antara perbatasan Indonesia-Malaysia, memang menjadi titik rawan sebagai jalur peredaran atau transaksi barang terlarang jenis sabu.

“Memang di lokasi ini sering dilakukan pengintaian oleh personel Satgas Pamtas Yonarhanud 8/Mbc, namun pelaku menggunakan kurir untuk memantau dan memanfaatkan waktu lengah untuk bergerak,” jelasnya.

Iwan pun menegaskan jika, pihaknya berkomitmen akan terus melakukan patroli dititik titik rawan. Sementara itu, barang bukti narkotika akan diserahkan ke BNN Nunukan.

(Nam/Nam)

Imigrasi Nunukan Perketat Pemeriksaan Menjelang Perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan akan memperketat pemeriksaan dokumen di Pelabuhan Tunon Taka serta jalur-jalur alternatif lainnya menjelang perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024.

Sebelumnya, Imigrasi Nunukan telah melakukan sejumlah penanganan pelanggaran keimigrasian terhadap beberapa warga negara asing (WNA) yang melewati Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan.

Selaku Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindak Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, Reza Pahlevi, A.md. Im., S.H., M.Si mengatakan bahwa untuk natal dan tahun baru (Nataru) pastikan akan mengawasi secara ketat jalur domestik dan internasional.

“Memang untuk Nataru kita sudah punya program sendiri ya, dimana kita pastinya akan mengawasi secara ketat pelabuhan Tunon Taka serta pelabuhan lainnya,” ujar Reza saat ditemui pada kegiatan siaran pers penegakan hukum sepanjang tahun 2023 di aula kantor Imigrasi Nunukan, Senin (11/12/2023) sore.

Lalu, Reza mengungkapkan bahwa pengawasan tidak terlepas untuk jalur domestik khususnya seluruh kapal jalur Sulawesi dan sekitarnya.

“Juga tidak terlepas pengawasan terhadap kapal-kapal domestik dengan rute ke Sulawesi dan sekitarnya, karena walaupun mereka warga negara Indonesia (WNI), kami mengkhawatirkan terdapat orang asing melewati jalur tidak resmi,” sambungnya.

Selanjutnya, Reza menuturkan bahwa juga akan memperketat pengawasan terhadap pelabuhan-pelabuhan yang tidak resmi.

“Maka dari itu, selain pengawasan di Pelabuhan resmi, Imigrasi Nunukan akan memperketat pemeriksaan dokumen di jalur tidak resmi,” ungkap Kasi Intelijen dan Penindak Keimigrasian.

Bersama dengan itu, Reza memghimbau kepada masyarakat untuk melengkapi dokumen serta melewati jalur resmi saat berpergian melewati pelabuhan.

“Kita himbau kepada seluruh WNI yang ingin pulang ke kampung ataupun ke luar negeri saat nataru, diharapkan melewati jalur resmi serta melengkapi dokumen-dokumen persyaratan keberangkatan seperti paspor dan sebagainya.

Adapun disaat yang sama Imigrasi Nunukan melakukan siaran pers terkait penegakan hukum berbagai pelanggaran keimigrasian sepanjang tahun 2023.

(Nam/Nam)

Jelang Nataru, Bea Cukai Nunukan Perkuat Pengawasan di Perbatasan

NUNUKAN – Menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Bea Cukai Nunukan akan memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan Republik Indonesia (RI)-Malaysia.

Sebelumnya, arus perjalanan disaat nataru akan naik secara signifikan, begitupun dengan barang dari negara lain yang masuk ke Indonesia melalui Kabupaten Nunukan.

Selaku Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro, S.E., M.M mengatakan bahwa jelang nataru tidak ada perubahan hanya saja akan memperkuat pengawasan di perbatasan Kab.Nunukan.

“Pada dasarnya kami tidak ada perubahan karena selama ini jalurnya sudah ditetapkan lewat Pelabuhan Tunon Taka tetapi memang ada rencana untuk melakukan penguatan pengawasan di Perbatasan bersama dengan Satgas Pamtas,” ucap Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan saat ditemui pada kegiatan siaran pers pengungkapan Narkoba oleh Polres Nunukan, di Aula Sebatik Mako Polres, Senin (11/12/2023) sore.

Selain itu, Danang mengungkapkan bahwa untuk jalur reguler dalam negeri Bea Cukai Nunukan punya kewenangan hanya saja untuk barang-barang yang menjadi atensi.

“Untuk reguler antar pulau dalam negeri sebenarnya kita punya kewenangan tetapi tidak seluruh barang, hanya beberapa yang menjadi atensi, terutama difokuskan kepada barang yang terkena biaya keluar dan pertambangan,” terangnya.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Bea Cukai tersebut menyampaikan bahwa beberapa kali melakukan pengecekan terhadap barang-barang jalur reguler dengan waktu yang tidak menentu.

“Ya beberapa kali kita juga melakukan random checking untuk barang-barang jalur reguler, jadi bukan hanya disaat kita diminta untuk melakukan pengecekan saja,” lanjutnya.

Bersama dengan itu, dalam kasus pengungkapan Narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Polres Nunukan, Bea Cukai berhasil menemukan barang tersebut saat melakukan pemeriksaan dengan menggunakan X-ray di Pelabuhan Tunon Taka.

(Nam/Nam)

Imigrasi Nunukan Tegas Lakukan Penegakan Hukum Sepanjang Tahun 2023

NUNUKAN – Imigrasi Kelas II TPI Nunukan gelar siaran pers terkait penegakan hukum keimigrasian di Kabupaten Nunukan sepanjang tahun 2023, bertempat di aula kantor Imigrasi Nunukan, Senin (11/12/2023) sore.

Dalam setahun ini, upaya penegakan hukum keimigrasian mengalami peningkatan signifikan, dimana menciptakan atmosfer ketegasan serta langkah-langkah penindakan diambil secara penuh kebijakan.

Sebelumnya, kantor Imigrasi Nunukan menjadi pusat perhatian seiring dengan intensitas operasi penindakan yang semakin meningkat, mengarah pada penahanan dan deportasi terhadap pelanggar hukum imigrasi.

Selaku Kepala Kantor Imigras Kelas II TPI Nunukan, Ryan Aditya, A.Md.Im., S.H., M.Si mengungkapkan beberapa penindakan administratif keimigrasian di Kabupaten Nunukan sepanjang tahun 2023.

“Kantor Imigrasi Nunukan melaksanakan Tindak Administratif Keimigrasian berupa Projustitia terhadap 2 WN Pakistan (HR dan RA) yang dikenakan Pasal 120 ayat (1) dan Pasal 134 huruf b UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dimana (HR) divonis hakim dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp600.000.000,00 (enam ratus juta Rupiah) subsider 6 (enam) bulan, sedangkan (RA) divonis hakim dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp600.000.000,00 (enam ratus juta Rupiah) subsider 3 (tiga) bulan,” ujar Ryan Aditya.

“Selain itu kantor Imigrasi Nunukan melaksanakan Tindak Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian terhadap 44 Warga Negara Asing asal Malaysia dan Filipina yang dideportasi melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan, Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta dan Pelabuhan Bitung Manado,” sambungnya.

“Juga penindakan terhadap Warga Negara Asing yang tinggal lebih lama di Indonesia (overstay) yakni warga negara Malaysia, Singapura, Perancis, USA, Thailand, Australia dan Filipina, dimana bervariasi dari 1 hari, 2 hari, 3 hari sampai 19 hari, lalu diberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 1.000.000 per hari sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” terang Kepala Kantor Imigrasi Nunukan.

Selanjutnya, hal tersebut merupakan upaya keras Kantor Imigrasi Nunukan untuk mengatasi pelanggaran keimigrasian menghasilkan dampak yang signifikan.

Tidak hanya sebagai langkah penindakan, tetapi tindakan ini juga memberikan sinyal kuat tentang tekad pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi kepentingan warga.

Lalu, Ryan Aditya menyampaikan bahwa beberapa penindakan keimigrasian merupakan komitmen terhadap keamanan Nasional.

“Keberhasilan Kantor Imigrasi Nunukan dalam penegakan hukum selama tahun 2023 menjadi cerminan dari komitmen penuh terhadap keamanan nasional.

Bersama dengan itu, Kepala Kantor Imigrasi Nunukan tersebut berharap dengan berbagai upaya dilakukan bisa menciptakan lingkungan yang baik.

“Adapun diantara upaya yang dilakukan, diharapkan peredaran orang dan kebijakan keimigrasian dapat dikelola dengan lebih efektif, mendukung terciptanya lingkungan yang aman, adil, dan teratur di wilayah Nunukan,” tutup Kepala Kantor Imigrasi Nunukan.

(Meri,Neni/Nam)