Hanya Beberapa Jam, 5 Pelaku Pengedar Diamankan Polisi

Berandankrinews.com, Nunukan- 5 pengedar Sabu-sabu diringkus Satreskrim Polres Nunukan, Senin (7/1/19) Dini Hari.

Pengungkapan 5 orang pengedar itu berawal dari pria bernama Febrianto (25) warga Jl. Lumba-lumba yang tertangkap tangan saat membawa sabu-sabu di Jl. Cut Nyak Dien.

Pria yang merupakan pekerja buruh meubel itu diamankan Satreskrim Polres Nunukan pada Pukul 02.00 dini hari saat sedang melakukan patroli di wilayah Persemaian untuk mengantisipasi adanya c3, dengan gerak-gerik Pelaku yang mencurigakan saat melintas di dijalan Cut Nyak Dien pelaku pun diamankan dan dilakukan pengeledahan badan.

Dari tangan pelaku aparat Satreskrim mengamankan 6 paket kecil sabu-sabu siap edar, 1 unit sepeda motor scorpio dan jaket yang digunakan pelaku.

Berdasarkan keterangan pelaku, Sabu yang dibawanya untuk dijual berasal dari Akbar.

Tak sampai disitu, hasil pengembangan dari Febrianto, Aparat Kepolisian kembali mengamankan pria bernama Akbar dan Sukardi, Namun Aparat Kepolisian tidak menemukan barang bukti.

Dari keterangan Akbar, Satreskrim kembali mengamankan Musdar (38) warga Jl. Lumba-lumba Kelurahan Nunukan Timur yang merupakan penjual tiket pelni pada pukul 04.00 pagi.

Petugas berhasil mengamankan 3 paket sabu-sabu siap edar, sebuah plastik bening, 1 unit handphone dan Uang tunai senilai Rp. 16.950.000.

Pengakuan Musdar sabu tersebut dibeli di Tawau, Malaysia melalui Sebatik dan sabu itu telah diberikan sebagian kepada rekannya Amirullah alias Amming untuk dijual.

Selanjutnya aparat kepolisian mengamankan Amirullah alias Maming (38) warga Jl. Pelabuhan Baru Kelurahan Nunukan Timur pukul 05.00 pagi.

1 bungkus paket kecil sabu-sabu diamankan dari tangan Amirullah yang didapatkan dari Musdar.

Petugas juga mengamankan 1 unit hadphone, seperangkat alat hisap dan uang tunai senilai Rp. 5.016.000.

Pengakuan Amirullah Paket sabu tersebut merupakan milik Musdar yang dititip kepadanya untuk dijual, sedangkan sisanya habis terjual.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi menjelaskan, terkait pengungkapan kasus yang dilakukan tim Unit pidum satreskrim Polres Nunukan sebenarnya targetnya adalah curat, Curas dan pencurian biasa.

Diungkapkan Karyadi, setelah dilakukan pendalaman informasi yang bersangkutan ditemukan beberapa barang bukti diantaranya sabu.

Dijelaskan Karyadi, untuk TKP yang pertama berada dijalan Cut Nyak Dien dengan barang bukti 6 bungkus peket kecil sabu sekitar 3 (Tiga) gram, jaket dan 1 unit sepeda motor scorpio dengan Pelaku bernama Febrianto (25).

Tkp yang kedua di jl. Lumba-lumba dengan tersangka bernama Musdar (38) dengan barang bukti 3 bungkus sabu-sabu, uang tunai 16.950.000 dan 1 plastik bening kosong.

“Uang Tunai senilai 16.950.000 merupakan hasil penjualan sabu dan plastik bening yang diamankan tersebut digunakan untuk mengemas sabu untuk dibagi-bagi,”Jelasnya.

Lanjut Karyadi, TKP yang ketiga di Jl. Pelabuhan Nunukan tersangka bernama Amirullah (38) dengan barang bukti 1 bungkus paket kecil sabu-sabu, 1 unit hadphone, kemudisn seperangkat alat hisap dan uang tunai senilai Rp. 5.016.000.

Karyadi menegaskan, Dipastikan beberapa tersangka ini sebagai pengedar.

“Jadi dia ini bukan sekedar pemakai, tapi ini kita kenakan pasal berlapis pasal 112 dan 114 undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika kita jerat pasal berlapis,” Terang Karyadi.

Tambahnya, Saat ini kelima pelaku telah diserahkan kepada Satreskoba Polres Nunukan, tapi ini akan dipilah-pilah.

“Karena ada tiga orang pelaku dengan barang bukti yaitu, Amirullah, Febrianto dan Musdar, sedangkan Akbar dan Sukardi ini merupakan saksi karena tidak ditemukan barang bukti,” Kata Karyadi

Disampaikan Karyadi, dari Akbar ini, kita mendapatkan informasi terkait dengan pelaku-pelaku yang diamankan.

Menurutnya, Akbar dan Sukardi dapat dibebaskan karena tidak ada barang bukti.

“Tetapi jika nanti dites urine positif maka akan di Assestment,” Ujar Karyadi.(***)

Penumpang KM.Thalia Asal Jeneponto Diamankan Polisi, Lantaran Mencuri Diatas Kapal

Berandankrinews.com, Nunukan- Pelaku pencurian di Kapal Motor Thalia diamankan pihak Pengamanan KM. Thalia, Senin (7/1)

Pelaku bernama Rudi (34) merupakan penumpang KM. Thalia Asal Jeneponto yang rencananya ingin mencari pekerjaan di Negeri Sabah, Malaysia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Berandankrinews.com pria tersebut mencuri uang penumpang lainnya senilai 1.500 ringgit malaysia, uang tunai senilai Rp.300.000 dan 2 Unit Handphone merek samsung.

Security KM. Thalia, Dedi mengatakan, Pelaku tersebut diketahui saat seorang anak yang melihat pelaku itu melakukan aksinya.

“Anak itu melihat dan menunjuk pelaku tersebut, kemudian kita amankan,” Jelas Dedi

Dedi menuturkan, saat kita interogasi pelaku tidak mengaku, namun setelah kita panggil saksi mata si anak tersebut menjelaskan, baru pelaku mengaku.

Ketibaan KM. Thalia didermaga pelabuhan Tunon Taka Nunukan pelaku Rudi lansung diserahkan oleh pihak keamanan KM. Thalia kepada aparat kepolisian sektor kawasan Pelabuhan (KSKP) dan dilarikan kepuskesmas Nunukan untuk dipisum, lantaran tangan pelaku bengkak setelah diikat selama di Kapal.

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan AKP I. Eka Berlin menjelaskan sebanyak 3 orang korban yang melaporkan tentang kasus pencurian di kapal KM. Thalia.

Lanjutnya, namun untuk saat ini kita masih melakukan proses penyidikan.

“Untuk saat ini kita kami masih melakukan Penyidikan dalam kasus ini.”jelas Berlin.(**/OV)

Sedang Asyik Mengemas Sabu, Pengedar Narkoba Diciduk Polsek Lumbis

Berandankrinews.com Nunukan-Jajaran Polsek Lumbis berhasil menangkap Pria bernama Hendri (29) dirumahnya yang beralamat di Desa Mansalong RT.01 Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Kamis (3/1) sore.

Saat itu Hendri sedang mengemas sabu yang ingin diedarkan, Namun Petugas Polsek Lumbis berhasil mengagalkan aksinya.

Barang bukti sabu-sabu yang dikemas Hendri

Hendri diamankan diruang dapur sore itu ketika sedang santai mengemas sabu-sabu yang ingin diedarkannya.

Saat dilakukan pengeledahan Hendri hanya diam tanpa melakukan perlawanan.

Dari tersangka petugas Polsek Lumbis mengamankan 6 paket sabu siap edar dengan berat 4.74 Gram dibungkus plastik yang berbeda-beda.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengungkapkan, Tersangka bernama Hendri merupakan Pengedar, kita amankan saat sedang mengemas sabu-sabu diruang dapur rumahnya, Sabtu (5/1).

Karyadi menerangkan, kita mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa tersangka (Hendri) ini sering melakukan transaksi jual beli sabu-sabu, kemudian Personil kita tugaskan untuk memantau aktivitas tersangka.

Pada Hari Kamis (3/1) Sore, Kata Karyadi, kita melakukan pengeledahan dirumah tersangka.

“Saat digeledah Tersangka (Hendri) sedang santai mengemas sabu-sabu diruang Dapur, kita amankan 6 paket sabu siap edar dengan berat 4.74 gram di bungkus plastik yang berbeda,” Jelas Karyadi.

Tersangka Hendri telah diamankan dan telah diserahkan Polsek Lumbis kepada Satresnarkoba Polres Nunukan pada Hari Jumat (4/1) untuk dilakukan pengembangan.

“Kemarin tersangka telah diserah terimakan dari Polsek Lumbis kepada Satresnarkoba untuk dilakukan pengembangan,” Kata Karyadi.

Tambah Karyadi, Pelaku akan kita jerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Hukuman kurungan penjara minimal 5 Tahun,” Ujarnya. (***)

Si Melon 3 Kilogram Langkah, IRT Menjerit

Berandankrinews.com, Nunukan – Warga Nunukan khususnya Ibu rumah tangga mengeluhkan minimnya Gas Elpiji 3 kilo gram di Kabupaten Nunukan.

Tabung Gas Elpiji yang sudah menjadi primadona masyarakat Nunukan kini sulit didapatkan baik di agen, pasar maupun di Pertokoan yang menjual Tong gas itu.

Sejak Akhir tahun 2018 Lalu, Gas Elpiji mulai langkah, Hingga saat ini masyarakat Nunukan khususnya ibu rumah tangga banyak yang mengeluh.

Merry (30) pemilik warung di pelabuhan Tunon Taka turut menjerit karena gas elpiji yang sekarang sulit dicari.

“Aduh Mas, Kosong dimana-mana sudah keliling cari tapi tidak ada, Ini saja yang saya gunakan tidak tahu besok mau diisi dimana kalau habis ,” terang Merry, Kamis (3/1).

Sama halnya dengan Hasma (35) ibu rumah tangga warga RT.08 Sei Lancang, Kelurahan Tanjung Harapan Kabupaten Nunukan, yang terbiasa mengunakan tabung gas elpiji 3 kilo gram, saat ini tidak lagi mengunakan Gas Elpiji karena sulit untuk mendapatkan Tabung Gas yang berisi tersebut.

“Sekarang tidak mengunakan lagi pak, masak pun susah karna kalau mau beli tong gas dari malaysia mahal harganya kalau disini 235 ribu, sedangkan tong gas 3 kilo gram cuman 25 ribu aja.” Ucap Hasma.(***)

Menjelang Tahun Baru 2019, Kapolres Nunukan Pastikan Aman

Berandankrinews.com, Nunukan-Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH menerangkan, dalam pengamanan menjelang Tahun Baru 2019 pihaknya telah diturunkan diseluruh titik rawan dan tempat ibadah hingga pengamanan lalu lintas.

Ada 400 ratus personil gabungan patroli dari TNI Polri untuk mengamankan dalam kegiatan menjelang tahun baru 2019.

“Titik yang berpotensi semua telah diamankan, saat ini personil kita tempatkan di tempat ibadah, baik Masjid maupun gereja dan di jantung Kota, Alun-alun Nunukan,” Kata Teguh, Senin (31/12/18)

Sama halnya,Kata Teguh, Kegiatan di Sei Nyamuk, Sebatik, disana lebih dipusatkan untuk keamanannya.

Terkait Surat edaran yang melarang untuk menyalakan kembang api, petasan maupun hiburan, menurut Kapolres Nunukan itu hanya himbauan intinya sunnah.

“Itu bukan larangan, hanya saja menghimbau agar tidak ada terjadi hal-hal yang bermasalah, Seperti di Sebatik pihak panitia dan penyelenggara telah menjamin kegiatan tersebut aman,” Jelas Teguh.

Tempat yang sama, Dandim 0911, Letkol Inf. Cz Abdillah Arif mengatakan, Kodim membantu Polri untuk sebisa mungkin mengindahkan himbauan tersebut.

“Kita tidak bisa melarang masyarakat untuk membeli,” Kata Arif.

Sementara itu, untuk keamanan lalulintas, Kapolres Nunukan menuturkan, Kendaraan brong saat ini terpantau aman.

“Tidak ada ada, aman-aman saja, nanti apabila ada, Kita lakukan penindakan dan penilangan, kemudian ikut sidang tahun depan”Jelas Teguh.

Lanjut Dia, Hanya saja yang perlu diwaspadai yang konvoi saat sedang mabuk, takutnya melintas ditempat keramaian.

“Konvoi bisa asal adanya pengawalan,” ungkap Teguh. (***)