Satuan Satreskrim Polres Nunukan Amankan Pelaku Jambret

NUNUKAN – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan, kembali mengungkap kasus jambret yang sudah sangat meresahkan warga Nunukan.

Pengungkapan ini berdasarkan LP/02/I/2020/kaltara/Res Nunukan, tanggal 2 Januari 2020 yang dilaporkan I Gustin Arindra Putri (17) Warga Nunukan Selatan, Jumat (03/01/2020).

Korban jambret melapor telah dijambret di jalan Pasir Putih Tengah sekira pukul 16.30 wita, Rabu, (01/01/2019). Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materil senilai Rp 1,7 juta.

Kapolres Nunukan, Teguh Triwantoro S.I.K MH mengatakan Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya dengan cara menarik paksa hp dari tangan korban.

“korban sedang mengendarai sepeda motornya seorang diri, sesampainya di jl pasir putih korban sempat berhenti untuk membalas chat wa temannya, saat itulah datang pelaku dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor langsung memepet korban dan merampas hp korban, kemudian melarikan diri.”jelas Teguh Triwantoro, Kapolres Nunukan.

Ia juga mengatakan, Dari hasil Lidik berdasarkan ciri dan modus nya, pelaku berhasil kami identifikasi. Pelakunya bernama Andi Mirdan (29) warga Nunukan Timur.

“Koordinasi kami lakukan dengan Reskrim sek KSKP yang mana sebelumnya telah menerima pengaduan 2 LP jambret. (Bln Desember 2019 dan Januari 2020). Diduga pelaku melarikan diri ke Sebatik Timur, fokus pengejaran mengarah ke sana,” kata Teguh

Ia juga menambahkan, Bersama dengan Reskrim sek Sebtim, akhirnya pelaku berhasil kami tangkap saat sedang bersembunyi di sebuah rumah kost di Sebatik Timur berikut dengan BB hp milik korban.

“saat penangkapan dilakukan, pelaku terus meronta dan selalu berupaya melarikan diri. Pelaku diketahui seorang residivis curat yang sudah 3 kali masuk penjara. (Terakhir bebas pd bln September 2019).”tambahnya

Pada bulan Desember 2019 dan Januari 2020 pelaku sudah melakukan 3 kali Curas dan Jambret yakni 15 Desember 2019, Tempat kejadian perkara (TKP) di jalan. Ujang dewa sedadap Nunukan selatan. Sedangkan (LP KSKP), 1 Januari 2020, TKP di jalan Cik di Tiro Nunukan timur (LP KSKP) dan 1 Januari 2020, TKP Jl. Pasir putih Nunukan tengah.

Pelaku dan BB 1 unit motor Honda Scoopy, 1 unit hp Vivo, 1 buah helm dan 1 buah jaket kain serta BB 2 unit hp nokia dari hasil pengembangan kami bawa ke Mako Res Nunukan guna proses sidik dan pengembangan.(Admin)

Gara-Gara Asmara Seorang Pria Nekat Gantung Diri

NUNUKAN – Seorang pria bernama Agus Hariadi (25) warga Poros Palmas RT 03, Desa Lapri, Sebatik Timur, Nunukan, ditemukan melakukan percobaan bunuh dengan cara gantung diri, Rabu (18/12/2019).

Meski begitu, nyawa Agus yang sempat dilarikan ke Puskesmas Sei Nyamuk tak dapat tertolong lagi lantaran diduga meninggal dalam perjalanan.

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro SIK melalui Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi mengatakan insiden nahas ini pertama kali diketahui oleh Ibu kandung korban dan saudra kandung korban yang bernama Hasna (56) dan Hasnianti (16)

“Korban  bunuh diri dengan cara menggantungkan leher korban dengan seutas tali ayunan anak- anak,” terangnya kepada Media ini, Kamis (19/12/2019) pagi.

Lanjut Karyadi, sebelum terjadinya percobaan bunuh diri tersebut sudara Agus Hariadi (25) Sempat menelpon teman wanitanya bernama Andi Jasmisa. Diduga korban sempat cekcok mulut dengan teman wanita tersebut. Hal itu dibuktikan lantaran Hasna (ibu dari sdra Agus Hariadi) sempat mendengar percekcokan dengan melalui via telpon antara Agus Hariadi dengan Andi Jasmisa (19).

“Nah, setelah Agus Hariadi selesai menelpon teman wanitanya, korban langsung masuk kedalam kamar. Ibunya itu mengira kalau anaknya itu mau tidur,” tambahnya.

Karena menaruh curiga, kata Karyadi, ibu dan adiknya pun masuk ke dalam kamar korban. Bagai bak disambar petir, ibu dan adik perempuan itu melihat korban sudah menggantung di dalam kamarnya tersebut. Kemudian ibu dan adiknya tersebut membantu menurunkan Agus Hariadi untuk menurunkan ke tempat tidur lalu meminta pertolongan kepada warga setempat untuk membawa saudara Agus Hariadi ke puskesmas sungai nyamuk untuk di lakukan pertolongan.

“Setibanya di puskesmas sungai nyamuk petugas kesehatan melakukan visum luar kemudian dinyatakan meninggal oleh petugas puskesmas sungai nyamuk.”jelas Karyadi.(Red)

Kasat Lantas Polres Bone : Sayangi Anak Gunakan Helem SNI Saat Berkendara

BONE – Pembonceng termasuk anak kerap dilupakan soal penggunaan helm di jalan raya,hal ini membuat berang Kasat Lantas Polres Bone AKP Muh Tamrin.Kamis (12/12)

Pasalnya saat commander wish Pagi di jalan Jend Ahmad Yani,Watampone menemukan masih ada sejumlah pengguna kendaraan hanya mementingkan keselamatan bagi dirinya sendiri,sehingga pengendara tidak melindungi buah hatinya yang mereka bonceng.

”Miris sekali melihat orangtua membiarkan anaknya naik motor tidak menggunakan helm padahal orang tuanya sendiri memakai helm hal inilah yang menjadi perhatian kami.”Kata Kasat Lantas Polres Bone AKP Muh Tamrin Kepada Awak Media

Penggunaan helm itu tidak lain dan tidak bukan adalah untuk kebaikan si pengendara sepeda motor itu sendiri,Korban terus berjatuhan akibat cedera kepala saat kecelakaan.Kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, perjalanan jauh maupun dekat bisa saja musibah terjadi.

“Dan peraturan setiap pengendara sepeda motor harus menggunakan helm,pengaturan dalam UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,lebih jelasnya  dalam pasal 106 ayat 8 yang berbunyi “setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan pengendara sepeda motor wajib memakai helm yang memenuhi standar nasional Indonesia SNI.”Jelas AKP Muh Tamrin

Negara kita membuat undang-undang tersebut karena mempertimbangkan keselamatan pengendara sepeda motor itu sendiri.Untuk itu Kami berharap kepada pengguna jalan raya terutama pengendara sepeda motor agar selalu berhati-hati dan menggunakan atribut lengkap di saat bepergian kita mengikuti aturan yang telah ditetapkan.tutupnya.

Arnold Cunding Biro Bone Sul-Sel.

Team Reskrim Polsek Wara Polres Palopo Amankan Pelaku Pencurian Emas (Anting) Anak Di Bawah Umur

PALOPO – Pada Hari ini Kamis tanggal 29 Desember 2019 pukul 11.45 wita bertempat  Perum. Benteng raya Kelurahan  Benteng Kecamatan Wara Timur Kota Palopo telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian Anting-Anting Emas anak sekolah.

Dipimpin langsung PANIT 2 Reskrim Sek Wara IPDA A. AKBAR, SH. Penangkapan Ini Berdasarkan laporan

1.  LPB / 127 / XI / YAN.2.5 / 2019 / SPKT, Tgl. 14 November 2019. Atas nama pelapor  MASNA (orang tua Korban pencurian).

2.  LPB / 129 / XI / YAN. 2.5 / 2019 / SPKT, Tgl. 23 November 2019, atas nama Pelapor  RISMAWATI (orang tua Korban pencurian).

3.  LPB / 135 / XII / YAN. 2.5 / 2019 / SPKT, Tgl. 09 desember 2019. Atas nama pelapor  ROSANI (orang tua korban pencurian).

Laporan Pengaduan dugaan tindak pidana pencurian dan atau penipuan tertanggal 25 November 2019, Atas nama pelapor NURSIDA (orang tua korban pencurian).Adapun Identitas korban ALIA SISA, 13 thn, pelajar KHUSNUL KOTIMAH, pelajar,SUCI RAMDHANI 13 thn, pelajar ,NAILA AZISA, 13 thn, pelajar.

Identitas pelaku  yang di ketahuai bernama SUKMAWATI umur  43 thn,Perempuan, Pekerjaan Mengurus rumah tangga ,Alamat  Perumnas Benteng Blok B.45 Kel. Benteng Kec. Wara timur Kota Palopo.

Kronologis kejadian,Dimana pelaku setiap melakukan Pencurian, terlebih dahulu mendatangi sekolah sekolah yang menjadi target kemudian membujuk anak sekolah/ siswi yang sedang sedirian untuk di ambil dan di bawa ke seputaran Lapangan Pancasila (tempat sunyi) kemudian pelakuMembujuk Korban untuk membuka aksesoris/emas yang di gunakan dengan alasan tidak boleh anak sekolah gunakan Emas ke sekolah dan jika korban tidak mau membuka aksesoris/emas yang digunakan kemudian pelaku membukanya sendiri dengan cara memaksa.

Team melakukan serangkaian penyelidikan setelah melakukan pengambilan keterangan saksi pelapor dan saksi-saksi, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di  kediamannya tepatnya di Perumnas Benteng Blok B.45 Kel. Benteng Kec. Wara Timur Kota Palopo, Selanjutnya di lakukan interogasi dan pelaku mengakui Semua perbuatannya yaitu melakukan pencurian sesuai yang tercantum dalam Laporan Polisi, dan beberapa tempat lainnya di kota Palopo.

Adapun Beberapa  TKP Pencurian yang diakui Pelaku.

Sekolah TK Tunas Bangsa Kota Palopo, Korban anak. ALYA AZZAHRA serta 1 (satu) orang  lainnya dibawa ke Lapangan pancasila kemudian mengambil anting2nya. Tgl. 14 November 2019.

Ruang Kelas SD Pesantren Datoksulaeman /Jl. Puang H.Daud Kel. Tompotikka Kec. Wara Kota Plp, Korban anak. NAILA AZIZA. Sepasang anting anting

Kompleks Lapangn Pancasila korban siswi SD Tomootikka Kelas 3. Sepasang Anting Anting

Jl. Puang H. Daud/ depan Pesantren putri Datoksulaeman Kota Palopo. Korban Anak. SUCI RAMADANI, sepasang anting Anting

Jl. Lagaligo depan Toko Anta Kota Palopo Korban anak sepasang anting anting

Pelaku diduga merupakan spesialis Pencurian Aksesoris/emas yang digunakan anak sekolah TK/SD Kelas III kebawah.

Selanjutnya pelaku di bawah ke Mako Polsek Wara guna proses lebih lanjut ungkap Kasatreskrim polres Palopo AKP Zainuddin.

Irwan N Raju   Kabiro Sulsel

Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru Amankan Sabu Seberat 51,923 Kg

PONTIANAK – Rabu (11/12/19) – Tujuh belas hari melaksanakan tugas operasi menjaga wilayah perbatasan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri Raider 641/Beruang menunjukan dedikasi dan kinerjanya dengan berhasil mengamankan sabu seberat 51,923 Kg dari dua pelintas batas di jalur tikus perbatasan Indonesia – Malaysia pada hari Selasa sore kemarin.

Hal ini disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., melalui rilisnya hari ini di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Kota Pontianak.

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., mengatakan sabu seberat 51,923 Kg tersebut diamankan dari saudara Eius Patmawati (43) warga Bonti Kab. Sanggau, Kalimantan Barat dan saudara Muhamad Taufik (29) yang berasal dari daerah Tabanan, Provinsi Bali.

“Keduanya diamankan Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru bersama Satgas Intelijen Kodam XII/Tpr saat melintas di jalur tikus perbatasan, tepatnya di dusun Sebunga, Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kab. Sambas, Kalimantan Barat,” ungkap Kapendam XII/Tpr.

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., menjelaskan upaya penyelundupan sabu tersebut berhasil digagalkan Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang menginformasikan bahwa akan ada warga yang akan melintas melalui jalur tidak resmi.

“Bermula dari Pratu Firman Darianto anggota Pos Koki Sajingan Besar yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada warga yang melintas di jalan tikus, selanjutnya Pratu Firman Darianto melaporkan hal tersebut kepada Sertu Dede Tahyudi Atmayanto. Kemudian Sertu Dede Tahyudi Atmayanto memerintahkan Sertu Jefri untuk mengumpulkan anggota guna melaksanakan ambush serta berkoordinasi dengan Satgas Intelijen Kodam XII/Tpr,” terang Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos.

Lanjut Kapendam XII/Tpr menerangkan, selanjutnya pada pukul 17.00 WIB kemarin sore dilaksanakan ambush oleh Satgas Pamtas di 2 titik jalan tikus di Dusun Sebunga. Pada pukul 19.00 WIB terlihat dari arah Malaysia dua orang yang mencurigakan dengan membawa 2 kardus dan 2 buah tas gendong, selanjutnya tim melakukakan pemeriksaan terhadap keduanya, dan didapati keduanya membawa Sabu, selanjutnya kedua warga tersebut beserta barang bawaannya diamakan  ke Pos Koki Sajingan Besar. Setibanya di Pos dihadapan kedua warga tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan mereka dan didapati serbuk kristal yang diduga sabu. Dari hasil penimbangan sementara oleh Satgas Pamtas diketahui sabu tersebut seberat 51,923 Kg, jelasnya.

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., mengatakan, untuk saat ini sedang dilaksanakan koordinasi antara Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru dengan pihak kepolisian setempat untuk penyerahan tersangka dan barang bukti sabu seberat 51,923 Kg tersebut, dari pemeriksaan tersebut juga diamankan uang Rp.7.974.000, RM.2.045, HP 4 unit, KTP 2 buah dan Passpor a.n Muhhamad Taufik H

“Saat ini kita sedang koordinasi dengan pihak kepolisian untuk dilakukan pendalaman terkait dengan kasus ini,” pungkas Kapendam XII/Tpr.(**)