H-1 Pemilihan, KPU Nunukan Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih Pilkada 2024

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan menggelar pemusnahan surat suara dan sampul surat suara pemilihan Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur yang lebih serta rusak di Kantor KPU Kab. Nunukan, Jl. Bharatu Muh. Aldy, Kec. Nunukan Selatan, Selasa (26/11/2024) malam.

Selaku Ketua KPU Kab. Nunukan, Riko Ardiansyah mengungkapkan dari hasil perhitungan KPU, surat suara yang dimusnahkan sebanyak 86 dan 12 sampul surat suara.

“Surat suara Gubernur-Wakil Gubernur yang dimusnahkan yakni 29 surat suara diantaranya rusak sebanyak 9 lembar dan lebih 20 lembar, sedangkan untuk surat suara Bupati-Wakil Bupati dimusnahkan 57 lembar, dimana rusak sejumlah 13 dan lebih sebanyak 44 lembar,” jelas Riko Ardiansyah.

Bukan hanya itu, dirinya juga menjelaskan terdapat 12 sampul surat suara yang turut dimusnahkan.

“Kemudian sampul surat suara dari TPS ke KPU dimusnahkan 1 lembar, dan 11 sampul surat suara dari KPU ke TPS,” lanjutnya.

Diketahui berdasarkan hasil pleno oleh KPU Kab. Nunukan terdapat 153.204 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk wilayah Kab. Nunukan.

Bersama dengan itu, Riko Ardiansyah menyebutkan bahwa surat suara telah sesuai dengan DPT.

“Surat suara yang dipergunakan sudah pasti sesuai dengan DPT, malam ini kita musnahkan yang rusak dan yang lebih,” kata Riko Ardiansyah.

Selain itu, KPU menyatakan bahwa tidak ada Quick Count yang dilakukan oleh penyelenggara, tetapi perhitungan suara sesuai dengan rekapitulasi yang akan dilakukan secara berjenjang mulai tingkat Kecamatan, lalu Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Kab. Nunukan mengatakan jika masyarakat ingin mengetahui hasil perhitungan suara, menunggu rekapitulasi berjenjang dengan rapat pleno pada 4,5 dan 6 Desember 2024.

“Perhitungan rekapitulasi hasil suara kita akan lakukan sesuai jadwal agenda yakni 4,5 dan 6 Desember, dan untuk pengunguman di akhir perhitungan rekapitulasi,” ucap Ketua KPU Kab. Nunukan.

Adapun esok hari puncak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan bergulir untuk seluruh wilayah di Indonesia.

(nam/nam)

Lantik 37 Pejabat Fungsional Guru, Wakil Bupati Nunukan Ingatkan Tugas Guru Yang Masih Menjadi Pekerjaan Rumah

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H.Hanafiah SE M Si melantik dan mengambil sumpah janji 37 pejabat fungsional guru dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, bertempat dilantai 4 kantor Bupati Nunukan yang dilaksanakan secara Daring dan Luring, Senin (25/11/2024)

Sebanyak 37 orang PNS Guru yang terdiri dari guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengatakan setelah ditetapkan status jabatan fungsionalnya agar dapat menjadi guru yang profesional, berintegritas, dan memegang teguh Core Values ASN berakhlak / nilai-nilai dasar yang harus dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Perlu saya ingatkan, untuk menjadi ASN itu prosesnya tidak mudah, maka kita harus selalu mengikuti aturan. jangan melanggar aturan yang ada, jangan khianati kepercayaan yang ada, terus berkarya berkinerja serta berinovasi,”ujarnya.

Hanafiah juga mengatakan bahwa pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Fungsional Guru adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam meningkatkan kualitas pendidikan, dedikasi, kompetensi dan pengabdian guru.

“Pelantikan adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar, jabatan fungsional yang diemban menuntut kualitas kerja yang tinggi, profesionalisme, serta kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan yang terus berlangsung,” tambahnya.

Lebih lanjut Hanafiah mengatakan bahwa Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk dapat diangkat dalam jabatan fungsional guru, hal tersebut sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor: b/19 sm.02.01/2024 tanggal 30 mei 2024 perihal persetujuan penyesuaian Nomenklatur Jenjang dan pengangkatan ke dalam jabatan fungsional guru dan surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor : manual.707/b.b1/hk.03.01/2024 tanggal 7 agustus 2024 perihal penyesuaian Nomenklatur Jenjang Jabatan dan Pengangkatan Jabatan Fungsional Guru.

Hanafiah juga menekankan bahwa peran utama seorang guru adalah mencerdaskan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berbudi pekerti luhur.

“Perlu saya ingatkan bahwa peran utamanya guru adalah mencerdaskan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berbudi pekerti luhur, berakhlak mulia serta menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa serta tidak kalah pentingnya salah satu tugas guru yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana guru menjadi motor penggerak dalam meningkatkan literasi di sekolah, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pendidikan dan kuantitas SDM peserta didik.

“Saya percaya bapak/ibu, dapat mengemban amanah ini dan dapat mengembangkan diri secara professional, mengubah Mindset, melaksanakan tugasnya sesuai keahlian, kompetensi, keterampilan, mandiri, bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami subtansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. guru bukanlah hanya sekedar profesi namun ada tanggung jawab moral dalam mendidik para Generasi Bangsa. saya optimis dengan kerjasama yang baik, akan mampu membawa Kabupaten Nunukan tercinta ini kearah yang lebih baik,” tutupnya

Diakhir sambutannya tak lupa H. Hanafiah ini memberikan ucapan selamat kepada seluruh Guru yang baru saja dilantik.

“Saya ucapkan selamat kepada bapak ibu. saya yakin bapak ibu disini adalah orang-orang yang hebat, super, dan luar biasa. selamat bertugas, semoga Allah SWT senatiasa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita dalam melaksanakan setiap amanat yang telah dipercayakan kepad kita demi kemajuan Daerah dan Masyarakat Kabupaten Nunukan di masa yang akan datang,”ucapnya

Selain dihadiri Wakil Bupati Nunukan H.Hanafiah SE M Si, tampak turut menghadiri Pj. Sekretaris Daerah kabupaten Nunukan, H. Asmar SE M AP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Abdul Munir, ST, M.A.P, serta tamu undangan lainya.

(PROKOMPIM)

Pemkab Nunukan dan BKN Kanreg VIII Banjarmasin Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Sistem E – Kinerja BKN

NUNUKAN- Mewakili Bupati Nunukan, Pj. Sekretaris Daerah H. Asmar menghadiri sekaligus membuka acara Bimbingan Teknis Penyusunan Sistem E-kinerja BKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2024, yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Nunukan.

Acara tersebut dilaksanakan di ruang serbaguna lantai V Kantor Bupati Nunukan, Senin (25/11).

Bupati Laura pada sambutannya yang disampaikan oleh Pj. Sekda Asmar menyambut baik dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BKPSDM Kabupaten Nunukan dan narasumber atas terselenggaranya kegiatan itu.

Menurut Bupati, kegiatan itu sangat positif dan bernilai strategis sebagai salah satu implementasi sekaligus wujud kepedulian dan tanggung jawab moril pemerintah guna membantu peningkatan/upgrading kompetensi dan profesionalitas aparatur pada pemerintah daerah.

Sementara itu, bimbingan teknis sistem e-kinerja merupakan upaya memberikan apresiasi dan pengakuan atas kinerja pegawai menjadi perhatian BKN dalam mewujudkan pelaksanaan merit system melalui e-kinerja. Dengan adanya aplikasi e-kinerja, diharapkan adanya kepastian bagi para pegawai yang menunjukkan kinerja baik dengan mendapatkan apresiasi yang baik pula. Demikian juga sebaliknya, bagi pegawai dengan kinerja buruk mendapatkan imbalan sesuai dengan apa yang ia lakukan.

Selain itu, dengan penerapan pengelolaan kepegawaian berbasis aplikasi e-kinerja yang merupakan turunan dari implementasi e-government yang diharapkan akan berpengaruh terhadap peningkatan kualitas asn dan peningkatan kualitas pelayanan publik, yakni dengan melakukan konversi sistem pelayanan manual menjadi sistem pelayanan elektronik/online sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan melalui pengelolaan administrasi kepegawaian yang efektif dan efisien.

“Kami tentunya menyambut baik dengan diselenggarakannya bimtek sistem penyusunan e-kinerja ini, agar bapak/ibu para ASN di masing-masing OPD, memiliki wawasan, pemahaman serta kompetensi dalam mengidentifikasi setiap masalah dalam menerapkan aplikasi e-kinerja, sehingga dengan adanya bimtek ini mudah-mudahan dapat memberikan solusi dan menjadi alternatif sehingga masing-masing opd dapat menggunakannya”, ungkap Asmar.

Pasca bimtek ini nantinya, ditekankan kepada masing-masing OPD, untuk segera menerapkan pengelolaan e-kinerja ini, sehingga evaluasi kinerja periodik nantinya dapat segera dilakukan demi tercapainya kinerja organisasi.

“Kita pemerintah Kabupaten Nunukan, akan terus berkomitmen dan berupaya untuk mewujudkan sumber daya aparatur yang produktif, akuntabel, dan kompetitif. Mengingat saat ini, pemerintah Kabupaten Nunukan melalui berbagai program prioritas serta program unggulannya, akan terus bergerak dalam menciptakan sdm yang unggul dan berkompeten”, lanjutnya.

(PROKOMPIM)

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Buka FGD Penyusunan Draft Hasil Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB)

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan H. Asmar Buka FGD Penyusunan Draft Hasil Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB). Senin (25/11/24).

Kegiatan FGD yang diadakan di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Nunukan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan bekerjasama dengan Universitas Airlangga Surabaya.

Sebelum membuka kegiatan, Sekretaris Daerah Kab. Nunukan H. Asmar menyampaikan sambutan tertulis Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid.

Dalam sambutannya, Bupati Laura menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Nunukan telah memiliki hamparan perkebunan kelapa sawit yang sangat luas.

Lebih lanjut disampaikan, saat ini kelapa sawit merupakan komoditas yang mendapat sorotan tajam dunia internasional, yang mana di tengah persaingan dagang dalam komoditas minyak nabati dunia.

“Kami Pemerintah Kabupaten Nunukan Tetap memiliki komitmen tinggi terhadap pembangunan kebun kelapa sawit yang berkelanjutan, terutama dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup, sehingga Kabupaten Nunukan kedepannya dapat kita jadikan sebagai pionir dalam menggerakkan Kabupaten lestari di Indonesia,”ujarnya.

Bupati Laura juga mengajak peserta FGD agar diikuti dengan baik dan serius, agar nantinya dapat menyusun langkah strategus terkait dokumen rencana aksi daerah kelapa sawit beekelanjutan.

“Sebagai langkah kita bersama menuju program berkelanjutan kelapa sawit di Kabupaten Nunukan, sekaligis guna mematahkan propaganda negatif teehadap isu-isu kelapa sawit, seperti deforestasi, kebakaran lahan, pekerja anak, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dan lain-lain,”ungkapnya.

Kegiatan FGD kali ini dihadiri Ketua Pelaksana RAD-KSB Universitas Airlangga Suarabaya Dyah Wulan Sari, Kepala BPS Kab. Nunukan, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan, serta Para narasumber Tenaga Ahli Pusat Pengkajian Perencanaan Pengembangan Wilayah (PAW-IPB) Slamet Kusdayanto, Direktur Penelitian dan Pengembangan Ghali Tech/IT BBM Sutikno.

(PROKOMPIM)

Hadiri Sosialisasi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Sekda : Upaya Bersama Untuk Meningkatkan Budaya Literasi di Provinsi Kaltara

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltara selenggarakan kegiatan Sosialisasi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) di Hotel Luminor pada senin (25/11) pagi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltara Dr. Hm Suriansyah, M.AP., yang mewakili Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum., hadir langsung sekaligus membuka acara yang diikuti oleh 60 (enam puluh) peserta dari para pustakawan dan tenaga perpustakaan se-Kaltara, perpustakaan desa/kelurahan serta taman bacaan masyarakat yang hadir secara luring maupun daring.

“Saya atas nama pribadi dan Pemprov Kaltara mengapresiasi kegiatan TPIBS yang berlangsung pada hari ini. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh peserta serta narasumber yang juga telah berkenan untuk hadir hari ini” Ucap Sekda Kaltara ini mengawali sambutan.

Untuk mencapai Indonesia Emas pada 2045 mendatang, membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berdaya saing adalah sebuah keharusan. Oleh karena itu dalam meningkatkan kualitas layanan, maka perpustakaan juga perlu bekerjasama dengan berbagai pihak, baik itu masyarakat maupun swasta dalam pembentukan, pengelolaan, penyelenggaraan, pengembangan serta pengawasan.

Sehingga menjadikan perpustakaan menjadi pusat kegiatan belajar masyarakat dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia baik itu buku, computer dan internet serta tenaga-tenaga pengelola perpustakaan yang terlatih.

“Perpustakaan sebagaimana tercantum dalam UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Program revitalisasi melalui TPIBS ini dilaksanakan guna mendukung Program Prioritas Nasional 1, yaitu Percepatan Pengurangan Kemiskinan Melalui Penguatan Literasi Untuk Kesejahteraan. Reitalisasi ini merupakan suatu pendekatan yang berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat” Lanjutnya.

“Saya berharap melalui kegiatan hari ini, kita semua dapat turut meningkatkan transformasi perpustakaan sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan budaya literasi di Provinsi Kaltara yang kita cintai ini.” Tutup Suriansyah dalam sambutannya

Dan melalui sosialisasi yang berlangsung ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam mengenai transformasi perpustakaan yang bertujuan meningkatkan penggunaan layanan oleh masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

(dkisp)