Soppeng (Sulsel), Berandankrinews.com-Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Soppeng meriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-53, yang dilaksanakan dikantor BPN jl.Salo Tungu, Kabupaten Soppeng, Sulsel. Selasa (2/10).
Acara yang dimeriahkan dengan berbagai perlombaan yang diadakan oleh BPN diantaranya membawa balon dari garis star menuju garis finish dan berbagai perlombaan lainnya.
Berbagai perlombaan yang diadakan oleh PNS Badan Pertanahan Nasional
Adapun acara HUT itu, BPN Soppeng memberikan Tema KKN serta Pungli harus dibersihkan dalam pelaksanaan menyangkut Pertanahan.
“Acara HUT BPN ke 53 kami laksanakan dengan mengangkat Tema KKN dan Pungli harus dibersihkan dalam pelaksanaan yang menyangkut pertanahan dikabupaten Soppeng” ujar T. Yusniar, SH Kepala Badan Pertanahan Nasional saat di ruang kerjanya.
Ia berharap BPN Soppeng dapat memberikan pelayanan yang prima
Kepada seluruh instansi dan masyarakat soppeng.
Soppeng Sulsel, Berandankrinews.com- Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Soppeng Haji A. Kaswadi, SE dan Supriansyah, SH.MH menyapa masyarakat di dusun Talagae Desa Maccile, kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng dalam rangka sebagai wujud pemerintahan yang melayani dan lebih baik. Selasa (18/9).
H. A. Kaswadi, SE saat tiba di acara Bupati menyapa masyarakat
Dalam sambutannya Kaswadi menyampaikan Program kerja kita sesuai Visi Misi 5 tahun yang telah berjalan dengan baik,ada beberapa kegiatan sarana yang sudah melampaui target, seperti sarana jalan yang sebelumnya hanya 100 kilometer pertahun hingga saat ini sudah mencapai 400 kilometer lebih. Lanjutnya lampu penerangan untuk masyarakat di pedasaan telah tercover semua mulai dari perkotaan hingga kepedesaan.
“Lima tahun ini kita membangun beberapa sarana dan prasarana yang tentunya melampaui target, seperti jalan yang kita bangun hingga 400 kilometer, kita juga sudah mengcover dari kota hingga pedesaan masalah lampu penerangan”, ucap Kaswadi Bupati Kabupaten Soppeng.
Selain itu ia juga berharap masyarakat Kabupaten Soppeng untuk mengeluarkan unek-unek dan kritikan yang sifatnya membangun,ia menuturkan Bupati tidak bisa Lengah dalam melaksanakan kegiatan.
“Saya mendukung Masyarakat Soppeng untuk mengeluarkan unek-uneknya atau kiritikan yang membangun untuk kemajuan daerah Soppeng, jangan hanya mencela tanpa ada solusi”, tambah Kaswadi.
Hasil kerja yang dilakukan Kaswadi dan Supriansyah dalam kepemimpinannya kurang lebih 2,6 tahun, dengan adanya garansi dan jaminan teknik bahwa hasilnya dapat bertahan sampai batas maksimal 5 tahun kedepan.
oleh itu, Kaswadi meminta kepada semua SKPD harus lebih matang dalam pengawasan dan perencanaan.
Pads kesempatan itu, Kaswadi memberikan Apresiasi kepada LSM dan Wartawan yang selalu memberikan kritikan yang membangun serta solusi.
“kami sangat mengapresiasi atas kritikan yang membangun serta solusi yang diberikan oleh rekan-rekan LSM maupun wartawan.”tutupnya.
Acara Bupati dan Wakil Bupati menyapa masyarakat itu dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPRD, Wakil ketua DPRD, seluruh kepala SKPD Kabupaten Soppeng bersama Masyarakat Sekecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Sulsel.
Soppeng Sulsel, Berandankrinews.com-Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng patut diajungin Jempol dalam Program pelaksanaan kegiatan proyek yang sumber dananya dari APBD tahun anggaran 2018,melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun PIK, secara Swakelola ditiap sekolah yang mendapatkan anggaran tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng Drs.H.Lukman Msi mengatakan, Dinas Pendidikan sudah mengambil langkah yang baik demi terlaksananya pekerjaan tersebut untuk pencapaian kinerja kegiatan dengan mutu terbaik serta penggunaan dana tepat sasaran sesuai kebutuhan sekolah yang ada dikabupaten Soppeng. Jumat (14/9)
Ia menambahkan dengan program kinerja ini, demi untuk kenyamanan siswa-siswi maupun Guru dalam memaksimalkan proses belajar mengajar.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan beberapa sekolah yang diberikan kegiatan proyek dilaksanakan dengan baik dengan hasil yang memuaskan, seperti Smp Negeri 1 Marioriawa dan Smp Negeri 1 Wattansoppeng pembangunannya sesuai prosedur dan spesifikasi.
Namun ada juga sekolah yang Nakal dengan memberikan ke pihak ke tiga kegiatan proyek tersebut.
Saat ditemui diruang kerjanya Arifin, S. Sos LPP Tipikor membenarkan adanya Kenakalan Sekolah yang meberikan ke Pihak ketiga program kegiatan proyek tersebut.
Plang proyek SDN 242 balublueBentuk fisik bangunan SDN 242 Balublue yang dikerjakan
“berdasarkan hasil pemantauan LPP Tipikor ada berberapa sekolah yang memberikan kepada pihak ketiga seperti SD Watu dan SD 242 Balublue, ” kata Arifin.
Ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut perlu adanya pengawasan dari Dinas Pendidikan dalam melaksanakan pekerjaan tersebut, diduga Kepala Sekolah sebagai KPA tidak mengfungsikan panitia pembangunan yang telah dibentuk.
Gedung Sekolah SDN 242 Balublue yang dikerjakan terlihat retak
“Kami meminta kepada Dinas pendidikan agar ditindak lanjuti sekolah-sekolah yang mengunakan Pihak Ketiga dalam pelaksanaan kegiatan proyek ini karena ada beberapa Kepala sekolah sebagai KPA tidak mengfungsikan Panitia pembangunan yang dibentuk, demi pencapaian hasil kinerja yang maksimal dan dana tepat sasaran, Lanjutnya seperti Smp Negeri 3 Soppeng untuk ditinjau kembali penggunaan dananya, karena hasil tidak sesuai dengan besaran dana yang ada”, Tambah Arifin.
Pekerjaan pembangunan Rumah susun di kompleks Pondok pesantren Yasrib Kabupaten Soppeng Sulsel, yang bersumber dari Dana APBN tahun 2018 diduga tidak sesuai spesifikasi.
Pembangunan Rumah susun itu tidak berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tertera dikontrak, Bahkan ada anggaran yang tidak dilaksanakan,padahal pekerjaan tersebut terdapat biaya umum yaitu pengadaan Pagar Keliling lokasi proyek yang tidak dicantumkan sedangkan pekerjaan tersebut tertera dikontrak.
“jelas sekali ada beberapa item proyek tidak dilakukan yang tidak dicantumkan padahal jelas didalam kontrak ada” Ujar Arifin dari Tim LPP Tipikor Sulsel, Minggu (16/9).
Pembangunan Rumah susun itu tidak berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tertera dikontrak, Bahkan ada anggaran yang tidak dilaksanakan,padahal pekerjaan tersebut terdapat biaya umum yaitu pengadaan Pagar Keliling lokasi proyek yang tidak dikerjakan sedangkan pekerjaan tersebut tertera dikontrak.
“jelas sekali ada beberapa item proyek tidak dikerjakan padahal jelas didalam kontrak ada, bahkan ada anggaran ditambah mata anggaran yang tidak dilaksanakan pekerjaan itu ada pada biaya umum” Ujar Arifin dari Tim LPP Tipikor Sulsel, Minggu (16/9).
pembangunan rumah susun ponpes Yasrib yang masih dalam pekerjaan Pt.Chakra Mandiri Bangunindo
terlihat jelas dipapan proyek dana bantuan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan peumahan rakyat yang diperuntukan untuk pembangunan Rumah susun ,mencapai 5,3 miliar rupiah namun pelaksanaan pembangunan yang dikerjakan oleh PT.Chakra Mandiri Bangunindo tidak mengikuti prosedur dan Rencana Anggaran Belanja.
Arifin S,Sos menjelaskan, pekerjaan ini tidak jelas, seperti pekerjaan beton yang ditentukan sesuai struktur beton K225 yang ada dikontrak, lanjutnya saat pelaksanaan pekerjaan proyek, itu dilakukan pengecoran secara manual bukan mengikuti prosedur dan volume yang ada.
Tambahnya LppTipikor yakin hasil pengecoran tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada, bahkan sample yang ada di kubus diduga ada rekayasa, lanjutnya Tim Kerja LPP Tipikor Sulawesi menduga pekerjaan pembangunan tersebut tidak mengacu pada petunjuk teknik yang ada sehingga hasil beton yang terindikasi tidak masuk pada konstruksi beton K 225 sehingga merugikan Negara hingga Miliaran rupiah.
Arifin menegaskan karena kurangnya pengawasan jadinya seperti itu dan pihaknya akan melaporkan secara resmi ke Kejati Sulsel.
“kami akan laporkan secara resmi masalah pekerjaan yang tidak jelas ini ke kejati”tegas Arifin
Soppeng Sulsel, BERANDANKRINEWS-Pelecehan lambang Negara Indonesia dan Presiden Joko widodo yang dilakukan oleh oknum yang tidak menghargai lambang Negara dan petinggi Negara kembali terjadi lagi.
Foto Lambang Negara dan Presiden RI Joko Widodo, berada ditumpukkan Sampah. Foto: ANFoto Gedung SMP N 2 Watansoppeng. Foto: AN
Kejadian itu terjadi di SMP Negeri 2 yang beralamat Jl.Lompo Soppeng, Sulsel, Rabu (12/9). Terlihat foto Presiden dan Wakil Presiden serta lambang Negara Pancasila ditempatkan yang bukan pada tempatnya, foto itu berada bersama dengan tumpukan sampah.
Kabarnya, sedang ada pembongkaran gedung RKB di sekolah SMP Negeri 2 Watansoppeng tersebut, atas adanya bantuan rehab yang di peruntukan untuk sekolah, sehingga foto Presiden dan lambang Negara terabaikan seperti sampah.
Foto Smp N 2 Watansoppeng. Foto: Berandankrinews.com
Muli Wahida Gabungan Organisasi LSM (GOLS) sangat menyayangkan dengan Kejadian tersebut lantaran salah satu tempat menimbah ilmu sepertinya tidak ada pendidikan dasar Kewarganegaraan dan pancasila.
“patut dipertanyakan sekolah yang kita tahu tempat menimbah ilmu,mendapatkan ilmu, seperti SMP Negeri 2 Kabupaten Soppeng ini, apa tidak ada mata pelajaran Kewarganegaraan dan Pancasila, ini adalah pelecehan NKRI ” Tegas Muli Wahida ke media ini.