APBD 2026 Diproyeksikan Rp 1,7 T, Ini Rinciannya

NUNUKAN — Pemerintah Kabupaten Nunukan memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp1,7 triliun.

Hal ini disampaikan Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri SE dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I di ruang rapat DPRD Nunukan, Senin (24/11/25).

H. Irwan Sabri SE menjelaskan, struktur pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah yang direncanakan tahun depan masih bisa berubah seiring pembahasan bersama DPRD.

“APBD 2026 masih bersifat rancangan dan akan dibahas lebih lanjut dengan DPRD untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan daerah,” ucap Irwan Sabri dalam rapat paripurna tersebut.

Lebih lanjut disampaikan, Pendapatan daerah pada 2026 diestimasikan sebesar Rp1.797.258.772.739,20 atau turun 4 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp1.874.178.296.237, penurunan ini, kata Irwan, dipengaruhi faktor transfer pusat dan proyeksi penerimaan daerah.

“Pendapatan mengalami penurunan sekitar Rp76 miliar dibandingkan tahun anggaran sebelumnya,” ungkapnya.

Sementara belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1.992.700.393.669,40, angka ini turun Rp150,5 miliar atau sekitar 7 persen dari total belanja tahun 2025 yang mencapai Rp2,14 triliun.

“Penurunan belanja ini dilakukan melalui evaluasi program yang dianggap tidak prioritas atau belum mendesak,” jelasnya.

Untuk pos pembiayaan, penerimaan pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp198.441.620.929,20. Nilai tersebut naik 32 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp150 miliar.

Kenaikan pembiayaan bersumber dari prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025, dana alokasi khusus tersisa, bantuan keuangan program kesehatan, dan DBH-DR.

“Penerimaan pembiayaan akan digunakan untuk penyertaan modal pemerintah dan menutup defisit APBD 2026,” tambah Irwan.

Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD tetap mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, RKPD 2026, serta Kebijakan Umum APBD dan PPAS yang telah disepakati sebelumnya.

Ia menyampaikan bahwa angka yang disusun belum termasuk alokasi bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, sehingga masih ada ruang penyesuaian.

“Dalam pembahasan nanti, tentu ada penyesuaian lagi sesuai alokasi final dari provinsi,” tuturnya.

Rapat paripurna ditutup dengan agenda penyerahan nota keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan kepada DPRD untuk dibahas dalam tahap berikutnya.

Terhdap penyampaian Nota penjelasan APBD 2026 tersebut, pemerintah daerah berharap pembahasan APBD berjalan tepat waktu sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran.

(Humas DPRD Nunukan)

Rapat Paripurna Ke-5, Pemkab Nunukan Sampaikan Nota Ranperda APBD 2026

NUNUKAN– Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan nota pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, di ruang rapat DPRD Nunukan, Senin (24/11/25).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa bersama Wakil Ketua DPRD Nunukan Ir. Arpiah, ST, M.I.Kom dan Hj. Andi Mariyati. Sejumlah anggota DPRD, unsur Forkopimda serta perwakilan OPD turut hadir mengikuti agenda itu.

Dalam penyampaiannya, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menjelaskan Ranperda APBD 2026 dirancang berdasarkan kebutuhan pelayanan publik dan arah pembangunan daerah. Dokumen tersebut kini masuk dalam tahapan pembahasan bersama DPRD.

“Dokumen ini bagian dari mekanisme penganggaran yang akan dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan,” ucap Irwan Sabri.

Bupati memaparkan prioritas pembangunan tahun 2026 meliputi penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, akses pangan, penguatan ketahanan bencana, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Ia menambahkan penyusunan anggaran tahun depan juga memperhatikan evaluasi program sebelumnya dan kondisi fiskal daerah. Pemerintah menyesuaikan rencana belanja dengan kapasitas pendapatan serta kebutuhan masyarakat.

“Struktur pendapatan tahun 2026 masih cukup menantang karena adanya penurunan Dana Transfer ke Daerah, khususnya Dana Bagi Hasil,” ujar Irwan Sabri.

Meski begitu, belanja pendidikan tetap dialokasikan minimal 20 persen sesuai regulasi. Anggaran itu diarahkan untuk peningkatan sarana sekolah dan pemenuhan standar pelayanan minimal pendidikan.

Sementara sektor kesehatan diarahkan untuk peningkatan layanan, termasuk pembayaran iuran BPJS bagi warga penerima bantuan pemerintah dan penguatan fasilitas kesehatan di kecamatan hingga perbatasan.

Belanja infrastruktur diprioritaskan untuk pelayanan dasar, konektivitas antarwilayah, akses air bersih, dan fasilitas publik yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Nunukan.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa mengatakan rapat paripurna kali ini membuka agenda pembahasan lanjutan sebelum memasuki pandangan umum fraksi dan rapat gabungan Banggar bersama TAPD.

“Setelah ini pembahasan teknis akan dibahas melalui komisi dan Badan Anggaran sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Hj. Leppa.

Anggota DPRD memberikan beberapa catatan, terutama pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan dan kawasan perbatasan yang dinilai masih perlu diperkuat dalam penyusunan APBD 2026.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda APBD 2026 dari Bupati kepada pimpinan DPRD. Dokumen tersebut mulai masuk dalam agenda pembahasan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

(Humas DPRD Nunukan)

DPRD Kaltara Pastikan Kawal Ketat APBD 2026, Utamakan Program Prioritas Bagi Masyarakat

TANJUNG SELOR – Mesin pembahasan APBD 2026 di Kalimantan Utara mulai dipanaskan. Tidak ingin membuang-buang waktu, DPRD Kaltara langsung pasang alarm soal selektivitas program pemerintah.

Ketua DPRD Katara Achmad Djufrie menegaskan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak asal memasukkan kegiatan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, mengingat kondisi keuangan daerah yang kini tengah mengalami pemangkasan.

“Pemerintah harus lebih selektif untuk menjalankan program-programnya, mengingat anggaran kini terbatas,” kata Achmad Djufrie, Jumat (21/11/2025).

Pihaknya juga menyebutkan bahwa DPRD Kaltara ingin melihat jelas terlebih dahulu kerangka struktur awal anggaran yang disiapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Struktur inilah yang nantinya menjadi dasar untuk memilah mana program yang layak dipertahankan dan mana yang harus direvisi.

“Yang kita lihat pertama itu strukturnya dulu. Dari situ baru kita bisa mengambil langkah-langkah apa yang perlu dibenahi atau ditambah,” ujarnya.

Menurutnya, ruang fiskal Kaltara tidak cukup longgar sehingga Pemprov wajib memperketat prioritas.

Oleh sebab itu, DPRD Kaltara menekankan program yang masuk harus benar-benar memiliki dampak langsung bagi masyarakat, bukan sekadar kegiatan rutin yang menghabiskan anggaran setiap tahun.

“Kita meminta pemerintah memprioritaskan program-program yang betul-betul dibutuhkan masyarakat. Dengan keuangan yang sangat terbatas, itu yang harus dilaksanakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPRD Kaltara siap memberikan dukungan penuh sepanjang program yang diajukan pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan publik, bukan seremonial atau proyek tanpa urgensi jelas.

Dengan proses pembahasan yang mulai mengerucut, DPRD memastikan akan mengawal ketat agar APBD 2026 tidak hanya tersusun rapi di atas kertas, tetapi juga efektif dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kaltara.

“Sudah menjadi tugas kita melakukan pengawalan serta pengawasan terhadap APBD dan memastikannya bahwa ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kaltara,” tandasnya.

(Humas DPRD Kaltara)


APBD Kaltara Diperkirakan Anjlok, DPRD Kaltara Tekankan Evaluasi Program dan Pastikan Anggaran Berjalan Efektif

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terancam menghadapi perlambatan pembangunan pada 2026.

Hal itu menyusul proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diperkirakan turun signifikan hingga menyentuh angka sekitar Rp 2,2 triliun.

Penurunan tajam ini dipicu merosotnya porsi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, yang selama ini menjadi tulang punggung fiskal Kaltara.

Wakil Ketua II DPRD Kaltara, Muddain, menyebut kondisi fiskal ini harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Menurutnya, seluruh program wajib dievaluasi secara ketat untuk memastikan setiap anggaran benar-benar efektif.

“Setiap rupiah harus punya manfaat jelas untuk masyarakat. Tidak ada lagi ruang bagi program yang hanya menghabiskan anggaran tanpa dampak,” kara Muddain, Jumat (21/11/2025).

Muddain menjelaskan bahwa DPRD Kaltara akan mengunci seluruh tahapan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan APBD 2026 agar belanja daerah tetap efisien.

“Kami akan memperketat seluruh tahapan. Ini bukan situasi normal, jadi harus ada efisiensi ekstrem,” tegasnya.

Saat ini DPRD telah menerima Nota Pengantar Ranperda APBD 2026 dan mulai memasuki pembahasan intensif. Dalam hal ini fokus akan diarahkan pada alokasi anggaran strategis yang tidak boleh berhenti meski terjadi penurunan fiskal.

“Kita sudah terima Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026 dan kini mulai masuk ke pembahasan intensif,” ungkapnya.

“Kami akan arahkan Pemerintah agar lebih fokus untuk pengalokasian anggran strategis, ini tidak boleh berhenti meski kini fiska kita mengalami penurunan,” tandasnya.

(Humas DPRD Kaltara )


Herman Anggota Komisi I, Desak Pemprov dan Perusahaan Utamakan Penyerapan Tenaga Lokal di Kaltara

TANJUNG SELOR – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Herman, mengingatkan pemerintah daerah dan perusahaan agar tidak mengabaikan peluang besar penyerapan tenaga kerja lokal, terutama di tengah geliat pembangunan kawasan industri hijau di Mangkupadi Tanjung Palas Timur, Bulungan, Kaltara.

Apalagi mengingat ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang seharusnya wajib untuk melibatkan para tenaga kerja lokal di Kaltara sendiri.

Oleh sebab itu, Herman menyoroti pentingnya keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) yang menurutnya harus benar-benar difungsikan untuk menjawab kebutuhan keterampilan di lapangan.

“BLK ini nantinya bisa memberikan pelatihan berbasis kebutuhan. Apa yang dibutuhkan oleh proyek, di situlah kita latih. Jadi tenaga kerja lokal bukan hanya diprioritaskan, tapi juga siap pakai,” ujarnya.

Menurutnya, instruksi pemerintah pusat tentang prioritas tenaga kerja lokal memberikan ruang besar bagi masyarakat Kaltara untuk terlibat langsung dalam pembangunan.

Namun tanpa komitmen kuat dari pemerintah daerah maupun perusahaan, peluang itu hanya akan menjadi formalitas.

“Kami di legiatif tetap mendorong agar Pemprov memanfaatkan peluang ini. Jangan sampai tenaga kerja lokal terabaikan atau dianggap tidak siap. Justru kita harus menyiapkan mereka, baik dari segi kemampuan maupun sertifikasi,” tegas Herman.

Ia juga meminta perusahaan besar yang beroperasi di Kaltara, termasuk PT KIPI, untuk membangun sinergi lebih kuat bersama pemerintah daerah dalam menyiapkan dan menyerap tenaga kerja lokal.

Herman menegaskan bahwa isu ini bukan hanya bicara soal angka penyerapan tenaga kerja, melainkan menyangkut masa depan masyarakat lokal di tengah pembangunan besar-besaran di wilayah Mangkupadi.

“Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi juga tanggung jawab sosial. Tenaga kerja lokal jangan diabaikan, jangan sampai hanya jadi penonton di daerahnya sendiri,” pungkasnya.

(Humas DPRD Kaltara)