Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan Peraturan Perlindungan Perempuan dan Anak

TANJUNG SELOR – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Vamelia Ibrahim. Ia menilai perlunya langkah terarah dan kolaboratif agar penanganan kasus lebih optimal di seluruh kabupaten dan kota di Kaltara.

Vamelia menegaskan, bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan, tidak lagi bisa dianggap sebagai persoalan domestik. Laporan yang masuk menunjukkan sebagian besar tindakan justru terjadi di lingkungan terdekat korban.

“Banyak kasus terjadi di sekitar kita, bahkan pelakunya kerap berasal dari orang-orang yang memiliki kedekatan dengan korban. Inilah yang membuat persoalannya semakin kompleks,” ujarnya.

Politisi perempuan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, bentuk kekerasan kini semakin beragam seiring perkembangan teknologi, termasuk kekerasan berbasis daring, pelecehan di media sosial, hingga eksploitasi anak secara digital.

Karena itu, penanganan tidak cukup bertumpu pada penegakan hukum. Edukasi, pendampingan psikologis, dan peningkatan literasi digital harus diperkuat.

“Penegakan hukum memang penting, tetapi aspek pencegahan harus diperkuat. Keluarga menjadi benteng pertama agar perempuan dan anak terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” tegasnya.

Sebagai anggota dewan yang berada di komisi yang membidangi urusan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat, Vamelia menegaskan bahwa DPRD Kaltara terus mendorong pemerintah daerah, mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Perda ini harus diimplementasikan melalui kebijakan turunan yang dapat diterapkan langsung di lapangan.

“Perda ini tidak boleh hanya menjadi dokumen. Setiap daerah harus menurunkannya menjadi kebijakan operasional agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya kerja sama lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Sinergi yang kuat dinilai penting untuk mempercepat terwujudnya lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.

“Perlindungan perempuan dan anak tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Kita butuh gerakan bersama dari semua unsur. Ketika kepedulian tumbuh, pencegahan bisa dilakukan sejak dini,” imbuhnya.

(Humas DPRD Kaltara)

Anggota DPRD Kaltara Listiyani Tekankan Pemerataan Tunjangan Bagi Para Guru

TANJUNG SELOR — Ketidakmerataan Tunjangan Khusus Guru (TKG) di wilayah pedalaman dan perbatasan, utamanya di Malinau memicu peringatan dari anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) asal daerah tersebut.

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Malinau Listiani mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan dari sejumlah guru di wilayah 3T (terisolir, terluar dan terpencil). Di mana, sebagian guru menerima tunjangan, namun ada sebagian lain belum.

Hal ini, kata politisi senior Partai Demokrat asal Malinau itu, memunculkan kekhawatiran soal kesejahteraan pendidik, terutama mereka yang bertugas di wilayah perbatasan.

Listiyani menilai, ketidakpastian ini bukan persoalan administratif saja, tetapi berdampak langsung pada kehidupan guru. Hal ini disampaikannya menindaklanjuti rapat dengar pendapat bersama guru-guru Malinau, beberapa waktu lalu.

“Kami melihat masih ada perbedaan signifikan antara guru yang menerima TKG dan yang belum. Hal ini jelas memengaruhi kemampuan mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari, terlebih di daerah perbatasan yang biaya hidupnya tinggi,” kata Listiyani, Jumat (21/11/2025).

Ia menegaskan, DPRD Kaltara akan mendorong pemerintah daerah agar menuntaskan masalah ini. “Komisi IV DPRD Kaltara akan memastikan setiap guru memperoleh haknya tanpa diskriminasi. Kami akan memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait agar penyaluran TKG berjalan tepat waktu, transparan, dan akurat,” ujarnya.

Listiyani menambahkan, motivasi guru sangat bergantung pada keadilan dalam penerimaan tunjangan. Terlebih lagi, guru di perbatasan, yang memiliki peran besar dalam menata sumber daya manusia di garda terdepan negara.

“Guru-guru di perbatasan adalah ujung tombak pendidikan. Jika hak mereka tidak terpenuhi, semangat mengajar bisa menurun, dan itu akan berdampak pada kualitas pendidikan di wilayah ini,” jelasnya.

Selain itu, Listiyani menekankan pentingnya mekanisme yang jelas dalam pengelolaan TKG. Termasuk peran pemerintah kabupaten dan provinsi untuk segera mengambil sikap.

“Jangan bicara tentang pencairan dana saja, tapi bagaimana sistemnya dirancang agar tidak ada guru yang tertinggal. Pemerintah harus memastikan prosedur transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dikatakan, beberapa waktu lalu telah dilakukan rapat dengar pendapat dengan menghadirkan perwakilan para guru dari wilayah 3T di Malinau. Dalam pertemuan tersebut, kata dia sejumlah guru juga menyampaikan pengalaman mereka menghadapi ketidakpastian pembayaran TKG.

“Mereka (para guru) berharap pemerintah provinsi dan kabupaten segera menindaklanjuti agar tunjangan bisa diterima merata setiap bulan.
DPRD Kaltara menyatakan akan terus memantau proses penyaluran TKG hingga masalah ini terselesaikan,” ungkapnya.

“Kami akan berupaya memastikan hak guru terpenuhi sepenuhnya. Tanpa perhatian serius dari pemerintah, kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan di wilayah perbatasan bisa terganggu,” sambung dia.

(Humas DPRD Kaltara)

Kemenkeu Gelontorkan 150 M Pembangunan Jembatan Malinau-Krayan, DPRD Kaltara Minta di Tingkatkan Hingga 500 M

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti realisasi anggara Rp150 Miliar yang telah dikucurkan pemerintah pusat untuk pembangunan jembatan Malinau – Krayan.

DPRD Kaltara menilai bahwa angka Rp 150 Miliar tersebut masih cukup kecil jika dibandingkan kebutuhan dalam pembangunan akses di perbatasan saat ini.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kaltara, Agus Salim. Ia menegaskan bahwa kondisi di lapangan tidak memungkinkan jika pembangunan hanya dilakukan dengan anggaran terbatas.

Menurutnya, jalan dan jembatan yang menjadi akses utama masyarakat membutuhkan penanganan komprehensif karena melintasi kawasan yang memiliki medan sulit dan rawan kerusakan.

“Dana Rp150 miliar itu masih jauh dari cukup. Kami mendorong agar anggarannya ditingkatkan sampai Rp500 miliar. Itu bukan hanya untuk jembatan, tapi juga seluruh infrastruktur pendukung seperti badan jalan, irigasi, hingga syiring atau penahan tebing,” kata Agus Salim, Minggu (23/11/2025).

Agus Salim mengungkapkan bahwa pembangunan jembatan memang menyedot sebagian besar anggaran, tetapi masih ada pekerjaan besar lainnya yang tidak boleh diabaikan.

Pasalnya jalur menuju kawasan perbatasan membutuhkan penataan struktur tanah, penguatan tebing, hingga drainase yang baik agar jalan tidak mudah rusak, terutama saat musim hujan.

Oleh sebab itu pemerintah harus melihat pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan sebagai sebuah paket besar, bukan proyek yang dipisah-pisah.

“Kalau pembangunan dilakukan potong-potong, biaya perawatannya bakal lebih besar. Apalagi kondisi jalan kalau sudah dibangun tapi tidak dituntaskan, sering dibiarkan begitu saja dan akhirnya rusak lagi. Ini justru menambah beban anggaran,” ujarnya.

Pihaknya menekankan, daripada terus mengeluarkan anggaran untuk perbaikan setiap tahun, lebih baik pembangunan diselesaikan dalam satu paket besar agar hasilnya bertahan lama dan lebih efisien.

Lebih lanjut, dijelaskan Agus Salim bahwa tambahan anggaran menjadi Rp500 miliar bukanlah angka yang berlebihan jika mempertimbangkan urgensi kebutuhan masyarakat di kawasan perbatasan.

Pihaknya menilai bahwa Infrastruktur yang memadai akan membuka akses ekonomi, mempermudah mobilitas barang dan orang, serta memperkuat kehadiran negara di wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

“Ini bukan semata soal proyek. Ini soal bagaimana negara hadir untuk masyarakat perbatasan. Infrastruktur yang baik akan meningkatkan ekonomi dan pelayanan publik. Karena itu kami dorong betul agar anggaran tahun 2026 diperbesar,” tandasnya.

(Humas DPRD Kaltara)

Peringatan Keras Ketua DPRD Kaltara Pada Perusahaan: Utamakan Penyerapan Tenaga Lokal di Kaltara

TANJUNG SELOR– DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltara.

Hal ini disamapaikan oleh Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, Minggu (23/11/2025).

Pada kesempatan ini, Achmad Djufrie menegaskam bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika masih ada perusahaan yang mengabaikan kewajiban dalam menyerap tenaga kerja lokal di Kaltara.

Pasalnya, sebagai perusahaan yang sudah beroperasi dan menikmati dari hasil operasional di Kaltara wajib memberikan sumbangsih kepada daerah.

Salah satunya yakni melalui penyerapan tenaga kerja lokal di Kaltara.

“Seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltara wajib mengikuti peraturan, prioritaskan tenaga kerja lokal,” kata Achmad Djufrie, Minggu (23/11/2025).

Peringatan ini muncul setelah DPRD menerima laporan bahwa sejumlah perusahaan masih enggan memberi porsi memadai bagi warga lokal dalam proses rekrutmen.

Oleh sebab itu, pihaknya kini mewanti-wanti hal tersebut dan akan lebih tegas kepada perusahan di Kaltara yang masih makar dari kewajibannya.

“Perusahaan yang datang ke Kaltara wajib mengakomodir tenaga kerja kita. Kalau tidak, berarti itu perusahaan abal-abal, tidak jelas asal-usulnya,” tegasnya.

Menurutnya, perusahaan pemegang izin harus memiliki aturan jelas soal pemberdayaan masyarakat lokal. Jika aturan itu dilanggar, DPRD memastikan akan turun tangan.

“Kalau tidak menyerap sesuai ketentuan, kita akan kirimkan surat teguran. Tidak ada alasan,” ujarnya.

Dengan sikap tegas tersebut, DPRD berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltara memberikan manfaat nyata untuk masyarakat sekitar.

“Kita butuhkan bukan hanya investasi, tetapi juga kontribusi berupa peluang kerja dan penguatan ekonomi lokal,” tandasnya.

(Humas DPRD Kaltara)


Anggota Komisi I DPRD Kaltara Hamka Soroti Keterlambatan Pelaksanaan APBD

TANJUNG SELOR – Keterlambatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kembali menjadi sorotan.

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Utara, Hamka, menilai masalah klasik ini menjadi biang kerok rendahnya daya serap anggaran baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurutnya, APBD idealnya mulai bergerak sejak Januari, bahkan bisa dimulai pada Desember tahun sebelumnya. Namun fakta di lapangan justru jauh dari harapan. Banyak daerah baru bisa menjalankan APBD secara efektif pada bulan keenam hingga kedelapan.

“Pelaksanaan APBD baru bisa dimulai efektif di atas bulan Juni sampai Agustus. Ini yang membuat serapan anggaran selalu rendah,” kata Hamka, Senin (24/11/2025).

Hamka menilai kondisi ini sangat merugikan. Pasalnya pelaksanaan program baru dimulai setelah semester pertama, otomatis waktu kerja menjadi sangat terbatas.

Padahal, sejumlah kegiatan fisik memerlukan perencanaan, persiapan administrasi, dan proses lelang yang tidak singkat.

“Kalau baru mulai pertengahan tahun, bagaimana mau mencapai target program? Penyelesaian pun tidak bisa dijamin tepat waktu,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterlambatan ini bertentangan dengan ketentuan nasional yang mengharuskan APBD siap dijalankan pada awal tahun anggaran.

Dampaknya pun akan domino sepertu banyak program tak terserap, pembangunan melambat, hingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) menumpuk setiap tahun.

(Humas DPRD Kaltara)