DPRD Kaltara Menilai PAD Stagnasi, Berpotensi Hambat Program Pembangunan

TANJUNG SELOR – Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Utara kembali menjadi sorotan.

DPRD menilai proses peningkatan PAD berjalan terlalu lambat dan berisiko mempersempit ruang fiskal pemerintah dalam mengeksekusi pembangunan strategis.

Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Aluh Berlian, menyebut pemerintah daerah harus bergerak lebih agresif untuk mendorong sektor-sektor penyumbang pendapatan.

Ia menilai stagnasi PAD dapat menghambat program pembangunan yang telah direncanakan.

“Peningkatan PAD itu kebutuhan mendesak. Tanpa pendapatan yang memadai, pembangunan tidak bisa berlari kencang,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Selain itu, Aluh juga menyoroti khusus lambatnya transformasi digital pada layanan pajak dan retribusi.

Padahal, menurutnya, digitalisasi merupakan instrumen utama untuk meningkatkan akurasi pendataan, mempersempit peluang kebocoran, dan memudahkan wajib pajak.

Hal ini tentu bermuara pada performa PAD di daerah nantinya.

“Sistem digital itu bukan sekadar tren. Itu kebutuhan untuk memastikan pendapatan benar-benar masuk ke kas daerah,” tegasnya.

“Dengan data akurat, perencanaan anggaran bisa lebih presisi.” imbuhnya.

(Humas DPRD Kaltara)


Ketua DPRD Kaltara Tegaskan Perusahaan Harus Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Jufri, mengeluarkan pernyataan tegas terkait kewajiban perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltara untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Salah satunya yakni perusahaan di kawasan Proyek Strategis Nasional seperti PT KIPI, KAAI dan lainnya.

Ia menegaskan, komitmen tersebut bukan hanya imbauan, melainkan kewajiban yang tidak bisa dinegosiasikan.

Achmad Jufri menyebutkan bahwa DPRD Kaltara bersama pemerintah daerah memiliki kesepahaman untuk memastikan masyarakat Kaltara menjadi prioritas dalam setiap proses perekrutan tenaga kerja.

“Sudah jelas, kita minta diprioritaskan tenaga lokal tanpa tawar-menawar, tanpa pengecualian. Mereka beroperasi di tempat kita, jadi mereka harus menggunakan masyarakat kita,” tegasnya.

Pihaknya menambahkan, perusahaan yang tidak mematuhi aturan tersebut berarti tidak layak beroperasi di wilayah Kaltara.

“Kalau mereka tidak memperioritaskan tenaga lokal, berarti mereka tidak layak bekerja di tempat kita. Tidak ada toleransi,” ujarnya.

Achmad Jufri juga mengingatkan bahwa ketidakseriusan perusahaan melibatkan masyarakat lokal dalam kegiatan operasional dapat memicu keresahan sosial.

“Apabila masyarakat kita tidak dilibatkan bekerja, jangan salahkan masyarakat kalau melakukan gerakan atau demo. Karena mereka merasa tidak diberi ruang,” sebutnya.

Menurutnya, perusahaan yang mengabaikan masyarakat lokal sudah bisa dikategorikan sebagai perusahaan yang tidak profesional.

“Perusahaan yang tidak melibatkan masyarakat itu perusahaan abal-abal,” tegasnya.

(Humas DPRD Kaltara)


DPRD Kaltara Apresiasi Aliansi Masyarakat Perbatasan Dalam Gelar Kegiatan Pembahasan DOB

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Muhammad Nasir memberikan apresiasi kepada Aliansi Masyarakat Perbatasan yang menggelar kegiatan pembahasan Daerah Otonom Baru (DOB) bersama narasumber dari pemerintah pusat.

Menurutnya, forum tersebut membuka ruang penjelasan yang lebih jelas dan detail terkait perjuangan pembentukan DOB di wilayah perbatasan.

Nasir menyebut, kehadiran narasumber pusat menjadi poin penting karena masyarakat bisa mendapatkan informasi langsung tanpa harus jauh-jauh ke Jakarta.

“Kita dari DPRD tentu mendukung penuh kegiatan yang dilakukan aliansi hari ini. Apalagi narasumbernya langsung dari pusat, sehingga masyarakat bisa mendengar secara jelas dan rinci,” kata Nasir, Selasa (24/11/2025).

Muhammad Nasir menilai bahwa langkah aliansi menghadirkan narasumber pusat menunjukkan efisiensi dan kepedulian terhadap masyarakat Kaltara.

“Tidak perlu masyarakat kita berbondong-bondong ke Jakarta hanya untuk mendapatkan penjelasan seperti ini. Hari ini, semuanya bisa didengar langsung di daerah,” sebutnya.

Nasir menegaskan bahwa hambatan terbesar pembentukan DOB bukan pada kesiapan daerah, melainkan kebijakan moratorium yang masih berlaku di tingkat pusat.

“Selama moratorium belum dicabut, proses tidak bisa berjalan. Jadi kendalanya bukan di daerah, tapi di pemerintah pusat,” tandasnya

(Humas DPRD Kaltara)

Ruman Tumbo Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pemerintah Pusat Percepat Pembentukan DOB

TANJUNG SELOR – Dorongan percepatan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di wilayah perbatasan kembali menguat.

Hal itu ditegaskan Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Ruman Tumbo, usai menghadiri seminar nasional bertema peluang dan tantangan DOB bagi akselerasi pembangunan serta kesejahteraan di kawasan perbatasan yang menjadi ring of defense Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam pernyataannya, Ruman menilai pemerintah pusat perlu memberikan perhatian khusus terhadap usulan pembentukan tiga DOB yang telah diperjuangkan lebih dari satu dekade, yakni Kebudayaan Perbatasan, Krayan, dan Sebatik.

Ia menyebut ketiga wilayah tersebut memiliki urgensi strategis karena berada di garis depan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

“Usulan pemekaran ini sudah lebih dari 10 tahun menunggu. Pemerintah pusat harus melihat urgensi di perbatasan, apalagi ini menjadi pagar pertahanan terluar dari IKN,” tegasnya, Selasa (26/11/2025).

Melalui forum seminar tersebut, Ruman berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menyuarakan dukungan bersama agar pemerintah pusat membuka kembali pembahasan DOB di Nunukan.

Menurutnya, pemekaran bukan hanya soal pembangunan, tetapi juga berkaitan dengan penguatan pertahanan negara.

Khususnya wilayah perbatasan yang menjadi wajah dan gerbang Indonesia di mata dunia.

“Tidak ada pilihan lain. Jika kita ingin memberi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat perbatasan sekaligus memperkuat posisi pertahanan negara, pemekaran wilayah harus menjadi prioritas,” tutupnya.

(Humas DPRD Kaltara)


Gubernur Himbau Perangkat Daerah dan Swasta Tingkatkan Penggunaan Jasa Penerbangan di Bandara Juwata Tarakan

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghimbau kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal Provinsi Kaltara dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bulungan untuk menggunakan jasa penerbangan melalui Bandar Udara Juwata Tarakan.

Himbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran Gubernur Kalimantan Utara Nomor 500.11.1/5135/DISHUB/GUB tanggal 26 November 2025, tentang Penggunaan Jasa Penerbangan Melalui Bandar Udara Juwata Tarakan, Rabu (26/11).

Gubernur Zainal dalam himbauan tersebut dalam rangka mendukung peningkatan konektivitas wilayah, efisiensi mobilitas barang dan penumpang, serta optimalisasi pemanfaatan fasilitas transportasi udara di Provinsi Kaltara.

“Bandar Udara Juwata Tarakan yang merupakan Bandara utama di Kaltara telah memiliki fasilitas dan layanan penerbangan yang memadai, baik dan untuk rute domestik maupun antar wilayah di kawasan wilayah perbatasan,” kata Gubernur dalam Surat Edarannya.

Selanjutnya melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2025, Bandar Udara Juwata Tarakan telah resmi ditetapkan menjadi Bandara Internasional.

Terkait meningkatnya jasa penerbangan melalui Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan, Gubernur menghimbau untuk dilakukan hal penting diantaranya, pertama meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan transportasi udara di wilayah Kaltara.

Lalu kedua, mendukung kelancaran distribusi logistik dan mobilitas sumber daya manusia; ketiga, mendorong dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah; keempat memperkuat sinergi antar sektor swasta dan pemerintah daerah.

Lanjutnya kelima, keberlanjutan layanan transportasi udara di wilayah Kaltara dan keenam yakni mendukung Bandar Udara Juwata yang telah kembali menjadi Bandar Udara Internasional.

“Kami mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah , Instansi Vertikal Provinsi Kalimantan Utara dan perusahaan untuk turut serta berkontribusi dalam pengembangan sektor transportasi dan ekonomi daerah melalui pemanfaatan Bandar Udara Juwata Tarakan,” tutup Gubernur Zainal.

(dkisp)