Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo Amankan Terduga Pelaku Pencurian

PALOPO – Polisi menangkap pria pelaku pencurian di salah satu Warung di Jl.Bakau Kel. Balandai Kec.Bara kota Palopo.Pelaku berinisial CN,ditangkap karena pencurian 1 unit handphone.

“Kasus pencurian ini berdasarkan laporan pemilik handphone,NURHIDAYAH yang kehilangan 1 (satu) unit handphone merk VIVO warna gold,” kata Kasat Reskrim, AKP Ardy saat dimintai konfirmasi, Senin (13/1/2020).

Pelaku akhirnya ditangkap setelah polisi mendapatkan Laporan pemilik HP. Polisi penyelidikan keberadaan pelaku dan memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di jalan cakalang kota Palopo selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya.

Kini pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Palopo guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.

Sumber Polres Palopo

Bantu tukang Becak, Bhabinkamtibmas Polsek Wara patut Diacungi jempol

PALOPO – Sikap saling membantu ditunjukkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pajalesang Polsek Wara Polres Palopo Aiptu Malik,Ini terlihat saat petugas Bhabinkamtibmas semangat Dalam membantu salah satu warga pemulung yang sudah tua rentah untuk mendorong rodah tiga(becak) yang digunakan memuat barang bekas yang sudah kecapean dan kewalahan dan mengantarkan bersama-sama sampai di tempat tujuan.Selasa (14/01/20)

Kejadian ini terlihat di pertigaan jl.K.H Ahmad Razak,dimana Bhabinkamtibmas Kelurahan Pajalesang Aiptu Malik sedang berpatroli di wilayah binaannya dan melihat bapak tersebut sedang mendorong becaknya, tanpa pikir panjang Aiptu Malik langsung memarkir motor dinasnya dan membantu Bapak tersebut.

“Sebagai pelayan masyarakat,sudah seharusnya membantu masyarakat yang sedang kesulitan sehingga masyarakat bisa merasakan kehadiran polisi dalam keadaan sulit,”tutur Aiptu Malik..

Sumber Humas polres Palopo

Brimob Yon C Pelopor Akan Bangun Flat Dan Rujab Danyon Bantuan Hibah Dari Pemkab Bone

WATAMPONE – Dapat Hibah Dari Pemkab Bone Brimob Yon C Akan Bangun Flat dan Rujab DanyonKaro Rena Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Sri Rejeki Budiarti,SH. MM. melaksanakan kunjungan kerja di Mako Batalyon C Pelopor yang beralamat di Jln. M.H.Thamrin No.70 kel.TA’Kec.Tanete Riattang Kab Bone. Selasa 14-01-2020

Dalam kunjugan ini beliau tidak sendiri melainkan di dampingi oleh AKBP Hery Susanto. SIK Kabag Strajemen Ro Rena Polda Sulsel.Dalam kunjungannya rombongan langsung disambut oleh Danyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan,S.Sos,beserta Wadanyon C Pelopor AKP Andi Muh.Syafe’i SH. MH.dan jajaran Pejabat Batalyon C pelopor.

Kunjungan kerja ini di laksanakan dalam rangka realisasi pembangunan Flat( rumah susun) untuk Personel Batalyon C Pelopor dan Rujab ( rumah jabatan) Danyon C Pelopor.Pada kesempatan ini Danyon C Pelopor menyampaikan bahwa Batalyon C Pelopor belum memiliki rumah dinas untuk Personel dan rumah Jabatan Danyon.

Sehingga dapat menghambat operasional pergerakan personel yang notabene menepati rumah-rumah pribadi yang lokasinya cukup jauh dari lokasi Mako Brimob Batalyon C Pelopor.” Jadi yang kita miliki sekarang hanya sekedar kantor yang dimanfaatkan multifungsi”. tambah Kompol Nur Ichsan.

Kemudian Karo Rena Polda Sulsel setelah mendengar sambutan dari Danyon C Pelopor juga menyampaikan sambutan.Dalam arahannya Karo Rena meminta dukungan data untuk rencana tata ruang dari bupati kab.Bone,mengecek lokasi sumber air dan listrik.Karo Rena juga menyampaikan agar nanti jika telah dibangun agar dirawat sebaik mungkin.

Pembangunan Flat ini diperkirakan akan mulai tahun 2021,jadi tahun ini akan dibuatkan rencana yang matang karena tanah ini adalah hibah dari Pemkab Bone untuk Brimob Batalyon C Pelopor.

Setelah memberikan sambutan Karo Rena berserta rombongan didampingi oleh Danyon C Pelopor langsung menuju lokasi tanah hibah,yang sekarang sudah menjadi milik Brimob Batalyon C Pelopor yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah No : 900/ 2192/ XI/ bpkad dan No: SPH/03/XI/PP3.3.14/2019/Yon C.,yang berlokasi di Jln. Yos Sudarso. Kel TA Kec.Tanete Riattang Kab Bone.Yang memiliki luas kurang lebih 2.000 m2.

Lokasi tanah hibah ini cukup strategis karena terletak 400 m dari Mako Batalyon C Pelopor dan 200 m dari Polres Bone , jadi sangat cocok untuk di bangun flat barak remaja dan Rujab Danyon C Pelopor.

Setelah dari lokasi tanah Hibah. rombongan juga berkunjung ke Flat milik Polres Bone yang terletak di Jln. Bhyangkara kel. Walanae kec. Tanete Riattang.Setelah selasai kunjungan kerja di Kab.Bone rombongan Karo Rena Polda Sulsel langsung bertolak menuju Kab.Wajo.

Humas Pers Yon C pelopor

Sudahkah Anda Download Aplikasi SEBATIK ?

NUNUKAN – Aplikasi SEBATIK (Sistem Elektronik Berbasis Aplikasi Terpadu Informasi Kepolisian) sudah dilaunching oleh Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Brigjen Indrajit di Taman Endra Dharmalaksana 99 Mapolres Nunukan, Senin (13/1).

Sebetulnya apa itu aplikasi SEBATIK?Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro menyatakan bahwa Aplikasi SEBATIK adalah inovasi dari Jajaran Polres Nunukan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Teknologi Informasi. “Pada prinsipnya, kami ingin bergerak cepat (quick respon) terhadap setiap keluhan masyarakat.

Dengan Aplikasi SEBATIK akan ada pemangkasan birokrasi, masyarakat bisa melaporkan sendiri segala keluhan dan persoalan yang dihadapi melalui aplikasi sehingga respon yang kami berikan juga lebih cepat,” kata Teguh.
Menurut Teguh, sampai saat ini sudah ada sekitar 10 ribu pengguna smart phone yang mendownload aplikasi ini melalui playstore.

Jumlah itu diharapkan akan terus bertambah seiring dengan sosialisasi yang terus dilaksanakan oleh Jajaran Polres Nunukan.

Aplikasi SEBATIK, diharapkan Teguh juga bisa semakin membumi dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Nunukan. “Kami memilih nama SEBATIK karena mengambil Nama Pulau Sebatik di perbatasan sebagai lokal wisdom, sehingga aplikasi ini bisa lebih cepat dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Inovasi ini juga memberi gambaran bahwa meskipun berada di perbatasan, tetapi semangat dan inovatif kami tidak pernah terbatas,” ujarnya.

Sekedar diketahui, Aplikasi SEBATIK adalah sebuah layanan yang memungkinkan para penggunanya melaporkan kejadian atau kejahatan di tengah masyarakat kepada polisi melalui aplikasi.

Pengguna Aplikasi SEBATIK juga bisa mengurus SIM dan SKCK secara online, serta mendapatkan update informasi dari kepolisian.

Aplikasi ini juga menampilkan fitur tombol darurat dengan tanda gambar lonceng. Jika pengguna mengklik tombol itu, misalnya karena ada kejahatan atau kecelakaan di jalan maka dia akan langsung terhubung dengan admin Aplikasi dari kepolisian terdekat.

Pihak kepolisian juga akan segara melakukan konfirmasi kepada pengguna tentang kejadian yang dialaminya, dan polisi segara menentukan tindakan yang diperlukan. Begitu vitalnya aplikasi ini untuk berjaga – jaga, maka sebaiknya secepatnya kita mendownload aplikasi tersebut di hand phone kita masing – masing.

(WARTA HUMAS)

Pesan Kapolres Palopo Saat tatap muka dengan Para Bhabinkamtibmas

PALOPO – Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas,S.H,S.I.K,M.H didampingi Kasat Binmas AKP Antonius Tutleta,S.Pd. melakukan tatap muka dengan Bhabinkamtibmas.Ada beberapa point penting yang disampaikan AKBP Alfian Nurnas,S.H,S.I.K,M.H kepada 90 personel Bhabinkamtibmas dalam kesempatan perkenalan itu.

Didampingi Kasat Binmas AKP Antonius Tutleta,S.Pd, Kapolres memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir di tengah masyarakat khususnya di Kelurahan binaannya untuk menyelesaikan permasalahan di kelurahan.

“Bhabinkamtibmas harus mampu menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat, membangun kesadaran dan dapat menciptakan suasana yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat terutama tokoh agama, tokoh pemuda, maupun tokoh masyarakat,” jelas Kapolres Palopo, Selasa (14/01).

Menurut Kapolres,Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di tingkat kelurahan,dengan demikian Bhabinkamtibmas harus langsung bersentuhan dengan masyarakat, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap organisasi Polri.

Sumber Humas polres Palopo