DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah Tegaskan Pemerataan Pelayanan Kesehatan Peserta JKN di Seluruh Faskes

​TARAKAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsuddin Arfah, menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan yang maksimal dan bebas diskriminasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di seluruh fasilitas kesehatan.

Penekanan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Kaltara Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Rumah Makan Padang Mak Enek Kota Tarakan, Kamis (27/11/25).

​Syamsuddin Arfah menyoroti adanya keluhan masyarakat yang merasa mendapat perlakuan berbeda atau pembiaran apabila berobat menggunakan BPJS Kesehatan.

​”Lebih kepada ada terkesan diskriminasi, seakan-akan BPJS ini kalau tidak berbayar di rumah sakit itu kayak menjadi pembiaran. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Politisi PKS itu juga menuntut agar pihak rumah sakit tidak membatasi waktu rawat inap pasien.

“Kalau orang memang masih butuh perawatan, ya tetap harus diterima, tidak harus 3 hari harus pulang,” tambahnya.

​​Dalam upaya menjamin mutu layanan dan mengawal implementasi Perda Kesehatan, Syamsuddin Arfah menginstruksikan masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami diskriminasi atau pelayanan buruk dari rumah sakit.

​”Kalau ada keluhan, biar kita dengarkan langsung. Kami tetap memperjuangkan anggaran, namun rumah sakit dan BPJS harus memberikan pelayanan yang baik,” ujar Syamsuddin.

​Masyarakat peserta JKN yang merasa tidak diakomodir atau mengalami kendala layanan di fasilitas kesehatan diminta segera menggunakan kanal pengaduan resmi, baik kepada BPJS Kesehatan maupun kepada wakil rakyat di Komisi IV DPRD Kaltara.

Keluhan dapat disampaikan melalui Care Center 165, atau melalui Whatsapp Pandawa di nomor 08118165165. BPJS Kesehatan juga telah menempatkan petugas BPJS di rumah sakit yang siap menerima informasi dan menindaklanjuti pengaduan.

Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan terkait layanan kesehatan langsung kepada DPRD Provinsi Kaltara, khususnya Komisi IV yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat.

“Aduan ini penting sebagai bahan evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan anggaran di masa depan,” pesannya.

​Syamsuddin menekankan Komisi IV berkomitmen tinggi pada dukungan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan mengalokasikan miliaran rupiah, sehingga komitmen tersebut harus dibalas dengan pelayanan maksimal bagi masyarakat.

(Humas DPRD Kaltara)

Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Gelar Sosperda, Kuatkan Komitmen Pelayanan Kesehatan Masyarakat

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus menguatkan komitmennya terhadap pelayanan kesehatan masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Kaltara Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat.

​Kegiatan Sosperda yang dilalukan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara, Syamsuddin Arfah, dilaksanakan di rumah makan Padang Mak Enek, Kamis (27/11/25).

Sosperda ini merupakan rangkaian dari tiga kali pertemuan yang sengaja digilir per kelurahan untuk menjangkau masyarakat secara langsung, khususnya warga di Lingkas Ujung.

​​Syamsuddin Arfah, menegaskan tujuan utama Sosperda ini adalah untuk menjamin bahwa Perda tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat benar-benar dipahami dan diimplementasikan oleh semua pihak, baik penyedia layanan maupun masyarakat.

​”Kegiatan ini adalah sosialisasi peraturan daerah kita hari ini, judul Perdanya adalah Pelayanan Kesehatan Masyarakat. Kami sengaja mengundang BPJS, karena yang paling banyak persoalannya adalah BPJS,” jelasnya.

​​Politisi PKS menyoroti beberapa keluhan krusial yang ia dengar langsung dari masyarakat terkait layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Makanya, fokus utama Komisi IV DPRD memastikan tidak ada diskriminasi dan pembatasan yang merugikan pasien.

Syamsuddin menekankan agar tidak ada kesan diskriminasi. “Lebih kepada ada terkesan diskriminasi, seakan-akan BPJS ini kalau tidak berbayar di rumah sakit itu kayak menjadi pembiaran,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kasus masuk melalui IGD. “Jangan sampai orang-orang yang masuk IGD ini tidak terakomodir. Termasuk juga kami menekankan, jangan sampai punya aturan sendiri seperti penetapan prosedur yang kaku saat pasien dalam kondisi darurat,” tegasnya.

Anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tarakan itu secara tegas meminta penyedia layanan kesehatan untuk tidak membatasi masa rawat inap.

“Enggak harus 3 hari harus pulang. Jadi kalau orang memang masih butuh perawatan, ya tetap harus diterima,” jelasnya.

Ia menekankan keputusan pemulangan harus berdasarkan pertimbangan dokter dan kondisi kesehatan pasien.

​​Meskipun kondisi anggaran saat ini terbatas, Syamsuddin Arfah memastikan komitmen pemerintah daerah Kaltara terhadap dukungan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI).

​”Kondisi anggaran yang seperti ini pun, kita masih berikan anggaran 20 M tahun ini, yang Perubahan 2025 aja kita masih masukkan 6 miliar. Artinya, ini komitmen pemerintahannya cukup tinggi, termasuk PBI-nya pun kita juga support ini,” ungkap Syamsuddin.

​Ia berharap pertemuan langsung dengan masyarakat dan BPJS Kesehatan ini dapat menjadi evaluasi.

“Penjelasan kami mendengarkan, jadi kalau seandainya ada yang kurang baik, nanti kita evaluasi anggaran,” pungkasnya.

(Humas DPRD Kaltara)

Syamsuddin Arfah Komisi IV DPRD Kaltara, Tekankan Perlindungan Tenaga Kerja

TARAKAN– Pertumbuhan sektor industri di Kalimantan Utara (Kaltara) telah mencapai titik yang signifikan, sebagaimana diungkapkan oleh data mutakhir dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Total pekerja yang terserap di sektor ini kini menyentuh angka 200.000 jiwa, sebuah lonjakan yang menunjukkan dinamika ekonomi sekaligus memunculkan tantangan baru bagi pemerintah daerah.

​Tingginya angka serapan tenaga kerja ini mengindikasikan semakin besarnya ketergantungan ekonomi Kaltara pada sektor industri.

​​Menanggapi fenomena ini, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara melalui Wakil Ketua Syamsuddin Arfah menyoroti perlunya respons strategis dari pemangku kepentingan.

​Syamsuddin secara khusus menekankan bahwa perlindungan terhadap angkatan kerja, terutama yang berada dalam posisi rentan, harus menjadi agenda nomor satu.

Politisi PKS itu mendesak agar skema perlindungan sosial, seperti BPJS Ketenagakerjaan, segera diperluas jangkauannya.

​”Dengan masifnya jumlah pekerja dan meningkatnya ketergantungan ini, pemerintah daerah harus segera menyusun strategi komprehensif. Prioritas utama kita adalah memastikan semua tenaga kerja terlindungi,” ujarnya, Kamis (27/11/25).

Ia menjelaskan tekanan anggaran daerah yang sedang tidak ideal, perlindungan fundamental seperti BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan harus tetap diupayakan.

​Selain isu ketenagakerjaan, DPRD Kaltara juga menitikberatkan pentingnya menciptakan ekosistem bisnis yang suportif.

Syamsuddin Arfah menggarisbawahi perlunya implementasi prinsip “timbal balik” (take and give) yang seimbang antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja.

​Menurutnya, aturan dan kebijakan daerah tidak boleh menjadi penghalang bagi investasi dan operasional perusahaan. Sebaliknya, pemerintah harus berperan sebagai fasilitator utama.

​”Kita perlu menerapkan mekanisme timbal balik yang adil. Pemerintah harus mempermudah investasi dan operasional industri, sementara perusahaan wajib memperhatikan hak dan kesejahteraan tenaga kerja. Kita tidak boleh mempersulit dunia usaha,” pesannya.

Misi ini, sebut Syamsuddin menciptakan iklim investasi yang sehat dan atraktif, yang pada saat yang sama menjamin kesejahteraan buruh.

​Inisiatif untuk menguatkan fondasi perlindungan pekerja dan dukungan industri ini, kata Syamsuddin, akan terus diperjuangkan pada tahun anggaran mendatang.

“Target akhirnya adalah mewujudkan pembangunan industri Kaltara yang stabil dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata,” tutupnya.

(Humas DPRD Kaltara)

Festival Tari Kreasi, Vamelia DPRD Kaltara: Sebagai Wadah Menjaga Budaya dan Kearifan Lokal

​TANA TIDUNG – Semangat pelestarian budaya lokal Kalimantan Utara (Kaltara) menggema dalam gelaran Festival Tari Kreasi Daerah Pesisir dan Pedalaman yang berlangsung meriah di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Joesoef Abdullah, Kabupaten Tana Tidung.

Acara ini sukses menjadi panggung akbar bagi perwakilan seni tari dari berbagai penjuru kabupaten dan kota di Kaltara.

​Kemeriahan festival tersebut disaksikan langsung sejumlah tokoh penting, termasuk Vamelia, Anggota DPRD Provinsi Kaltara yang juga menjabat Ketua TP PKK Kabupaten Tana Tidung.

Kehadiran Vamelia, didampingi Sekretaris Daerah Tana Tidung, kepala OPD, dan Ketua Dharmawanita, menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap sektor kebudayaan.

Ratusan penonton memadati lokasi, menciptakan atmosfer yang antusias dan hangat.

​​Vamelia menyoroti pentingnya festival sebagai wadah vital untuk menjaga agar kearifan lokal tetap hidup di tengah arus modernisasi.

Ia menyampaikan apresiasi mendalam atas penampilan para peserta.

​”Sungguh terlihat kreativitas yang luar biasa dari setiap penari. Keberagaman yang ditampilkan hari ini, mulai dari tarian pesisir hingga pedalaman, adalah bukti nyata bahwa identitas budaya Kaltara ini senantiasa dijaga dan dicintai oleh masyarakatnya,” tutur Vamelia.

​Lebih lanjut, ia menekankan agar kegiatan kebudayaan serupa tidak berhenti di sini.

Ia berharap pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan dapat menjadikan festival tari ini sebagai agenda tahunan yang berkesinambungan.

​”Kita perlu memastikan kegiatan seni daerah semacam ini dapat diselenggarakan secara konsisten, tahun demi tahun, dan melibatkan komunitas seni yang lebih luas. Pemerintah daerah dan DPRD siap memberikan dukungan penuh bagi pengembangan sektor budaya, karena ini merupakan bagian krusial dari pembangunan sumber daya manusia dan penguatan identitas daerah kita,” tegasnya.

​Puncak kemeriahan festival ditutup dengan pembagian doorprize kepada penonton yang beruntung, yang secara simbolis diserahkan langsung Vamelia. Penyerahan hadiah tersebut sekaligus mengakhiri rangkaian kegiatan dengan suasana gembira.

(Humas DPRD Kaltara)

Peningkatan TKA Dorong DPRD Kaltara Suarakan Perketat Pengawasan

​TANJUNG SELOR – Kalimantan Utara (Kaltara) kini menjadi magnet investasi masif, khususnya di klaster industri dan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Imbasnya, jumlah tenaga kerja asing (TKA) melonjak signifikan, menimbulkan urgensi pengawasan dari legislatif.

Data terbaru menunjukkan total 1.147 TKA beroperasi di wilayah ini, dengan konsentrasi terbesar berada di Kabupaten Bulungan, mencakup 947 pekerja.

​Fenomena peningkatan TKA ini mendorong Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, H. Hamka, untuk menyuarakan perlunya mekanisme kontrol yang sangat ketat. Tujuannya adalah memastikan bahwa derasnya investasi tidak merugikan tenaga kerja domestik dan tidak mengganggu stabilitas sosial-kemasyarakatan.

​“Kami sepenuhnya mendukung investasi, namun kehadiran TKA tidak boleh dibiarkan tanpa kendali. Regulasi wajib ditegakkan. Kita tidak boleh membiarkan tenaga kerja lokal terpinggirkan atau terjadi pelanggaran serius pada izin kerja dan izin tinggal mereka,” tegas Hamka, Kamis (27/11/25).

​Berdasarkan catatan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, sebaran TKA memang terkonsentrasi di Bulungan, namun juga menjangkau Tarakan dan sejumlah kabupaten lain.

Dalam konteks ini, Politisi PDI Perjuangan menegaskan korporasi memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin kepatuhan seluruh pekerja asing, mulai dari validitas dokumen izin tinggal, kesesuaian jenis pekerjaan, hingga implementasi mekanisme alih teknologi dan keahlian (transfer of knowledge).

​“Perusahaan harus memikul akuntabilitas ini. Eksistensi TKA haruslah berkontribusi positif, terutama dalam proses transfer keahlian kepada pekerja kita. Ini adalah mandat dan kewajiban utama mereka,” tambahnya.

​Hamka menggarisbawahi, fokus pengawasan tidak hanya terbatas pada aspek administratif, tetapi juga harus mencakup mitigasi dampak sosial dan keamanan.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kaltara menekankan pemantauan harus bersifat periodik dan komprehensif agar TKA tidak memicu friksi di tengah masyarakat lokal, serta tetap selaras dengan upaya pembangunan daerah.

Kunci keberhasilan pengawasan ini, menurutnya, terletak pada sinergi yang solid antara Pemerintah Daerah, Imigrasi, dan pihak perusahaan.

​“Dengan adanya koordinasi yang kuat dan tanpa celah, investasi tetap dapat melaju kencang tanpa perlu mengorbankan hak-hak dan kepentingan masyarakat lokal. Tugas kita adalah menciptakan keseimbangan antara dorongan pembangunan dan perlindungan optimal bagi tenaga kerja kita,” papar Hamka.

​DPRD Kaltara, kata Hamka, telah berkomitmen untuk terus memonitor pelaksanaan pengawasan ini melalui laporan berkala dan detail dari instansi pelaksana.

Laporan tersebut mencakup data terkini mengenai jumlah TKA, sektor industri tempat mereka bekerja, dan tingkat kepatuhan perusahaan.

​“Melalui upaya pengawasan yang proaktif dan holistik, kami bertekad memastikan bahwa semua pihak tunduk pada regulasi. Kehadiran TKA harus benar-benar menjadi aset yang memberikan keuntungan, bukan justru memunculkan polemik dan masalah baru di daerah,” tutupnya.

(Humas DPRD Kaltara)