Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. menyampaikan sejumlah tantangan berat dalam pembangunan wilayah perbatasan RI-Malaysia.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Panitia Kerja (Panja) tentang Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/1).

Dalam paparannya, Gubernur menekankan dua persoalan utama yang menjadi fokus perhatian yaitu infrastruktur dasar yang masih memprihatinkan dan ketimpangan harga barang. Isu ini kerap ia sampaikan dalam berbagai forum dengan pemerintah pusat, termasuk dalam audiensi dengan Menteri Keuangan yang akhirnya berbuah bantuan sebesar Rp 150 miliar untuk pembangunan jembatan.

Dijelaskannya, kehidupan di wilayah perbatasan kerap berhadapan dengan harga yang tidak wajar.

“Di perbatasan, harga satu karung semen bisa mencapai Rp 800 ribu. Sedangkan gas elpiji 3 kg bisa mencapai Rp 400 ribu,” ujarnya.

Namun, kondisi yang lebih memprihatinkan adalah minimnya infrastruktur dan pelayanan dasar. Jalan, listrik, jaringan telekomunikasi, fasilitas kesehatan, dan pendidikan masih sangat tertinggal.

Akses ke banyak daerah masih sangat bergantung pada jalur sungai dengan menggunakan long boat, yang sering kali harus menembus giram atau jeram dengan taruhan nyawa.

“Ada beberapa daerah harus menggunakan long boat dengan mengarungi jeram dengan risiko nyawa maupun barang habis. Kalau sekali itu (long boat) menabrak batu, habis itu barang (sembako) di dalamnya. Nyawapun belum tentu selamat,” tuturnya.

Gubernur mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Kaltara telah berupaya mengatasi masalah akses jalan ini. Namun, dengan tingginya harga material dan ongkos lainnya.

“Alhamdulillah kami kemarin hanya bisa menganggarkan Rp 5 Miliar untuk pembangunan aspal di wilayah perbatasan di Krayan. Itupun hanya mendapat (jalan aspal) sepanjang 800 meter saja karena memang factor kemahalan bahan baku dan sebagainya,” imbuhnya.

Meski dihadapkan pada keterbatasan keuangan daerah, pemerintah provinsi tetap memberikan perhatian khusus bagi masyarakat perbatasan. Program seperti dokter terbang dan subsidi angkutan barang serta orang terus dilaksanakan sebagai bukti kehadiran negara di wilayah perbatasan.

Melalui forum ini, Gubernur kembali menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat dapat lebih memperhatikan dan mengulurkan tangan kepada wilayah yang berbatasan langsung dengan negara lain. Dukungan yang lebih besar dinilai krusial untuk meningkatkan kesejahteraan, memperkuat ketahanan wilayah, dan menjaga kedaulatan NKRI dari pinggiran.

“Yang kita harapkan adalah uluran tangan pemerintah pusat bagaimana mengucurkan anggaran ke wilayah-wilayah perbatasan sehingga baik dari sosial, pendidikan, kesehatan masyarakat kita di perbatasan,” tutup Gubernur.

Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Tim Panja Komisi II DPR RI yang dihadiri oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang memiliki wilayah perbatasan. Diantaranya hadir 3 Wakil Menteri Dalam Negeri yaitu Bima Arya Sugiarto, Ribka Haluk, dan Akhmad Wiyagus. Hadir pula Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan dan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Makhruzi Rahman.

dkisp

Lakukan Safari Perangkat Daerah, Peningkatan Pelayanan jadi Atensi Sekprov

TANJUNG SELOR – Guna memastikan peningkatan pelayanan di lingkup Pemprov Kaltara, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara H. Denny Harianto, S.E., M.M., melakukan safari perangkat daerah pada Rabu (21/1).

Didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kaltara Jaini, S.Hut., M.P., Sekprov Denny melakukan safarinya ke Gedung Gabungan Dinas (Gadis) 2.

Sekprov Denny mengungkapkan safari perangkat daerah ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi kantor beserta kesiapan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menunjang program Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.

“Di awal tahun kita persiapkan segala sesuatu nanti sampai di akhir tahun pasti baik. Kita tadi silaturahmi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dari tadi pegawainya cukup disiplin, dan ternyata ruangannya cukup bersih dan rapi,” kata Sekprov.

Denny berpesan agar kepala perangkat daerah dapat mendesain denah ruangan kantor yang lebih aman dan nyaman. Ia menyebutkan dengan kondisi kantor yang nyaman dan bersih akan mampu meningkatkan semangat kerja pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang ke kantor.

“Kita bekerja karena pelayanan publik dan seharusnya tempat kerja itu harus bersih dan rapih, itu yang harus saya pastikan,” terangnya.

Selain itu, Denny meminta perangkat daerah yang berkantor di Gedung Gadis 2 untuk memperhatikan akses jalan menuju ruangan kantor agar tidak terlalu sempit. Demikian halnya dengan tidak menutupi akses penting seperti menuju pintu darurat.
“Ada beberapa fasilitas yang tidak baik dan itu memang harus ditindaklanjuti. Gedung ini sudah di desain dengan keselamatan, keamanan dan kenyamanannya,” ujarnya.

“Jadi seluruh pegawai yang ada di Gedung Gadis 2 memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan bekerja seperti tangga darurat aksesnya jangan ditutup, kita menjaga segala sesuatu,” sambungnya.

Lebih jauh, ia memastikan akan melakukan evaluasi secara bertahap dalam menata kembali kantor perangkat daerah Pemprov Kaltara agar lebih baik kedepannya.

“Apapun itu namanya aset harus kita pelihara dengan sebaik mungkin, kita jaga. Jadi masyarakat yang datang akan merasa nyaman melihat kita dengan suasana rapi dan nyaman,” jelasnya.

Terakhir Denny menekankan pentingnya menjaga dan meningkatkan kinerja dan disiplin pegawai. Ia meminta kepala perangkat daerah memastikan jajaran tetap menjalankan tugasnya dengan baik, serta hadir dalam memberikan pelayanan.

(dkisp)

Harapan Besar Wagub Kaltara Terwujudnya Pendidikan yang Unggul di Perbatasan

NUNUKAN – Wakil Gubernur (Wagub) Ingkong Ala, S.E., M.Si., menyimpan harapan besar, terhadap masa depan pendidikan di wilayah perbatasan RI yang ada di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara).

Putra daerah kelahiran Long Nawang, Malinau itu ingin mewujudkan sekolah unggulan sebagai fondasi kemajuan generasi muda di tapal batas negara.

Harapan tersebut disampaikan Ingkong Ala saat mengunjungi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, Senin (19/1/2026).

Pria yang pernah menjadi wakil bupati Bulungan dua periode ini, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada masyarakat, pemerintah desa, serta para tenaga pendidik yang selama ini berperan aktif membangun dan mengembangkan sekolah secara swadaya.

“Wilayah perbatasan adalah wajah dan martabat bangsa. Dari sinilah karakter, persatuan, toleransi, dan cinta tanah air harus ditanamkan kepada generasi muda,” kata Ingkong.

Ia menuturkan, berdirinya gedung sekolah tersebut merupakan hasil aspirasi masyarakat yang ditindaklanjuti pemerintah. Dalam waktu kurang dari dua tahun, sekolah itu akhirnya dapat terbangun.

Meski demikian, Ingkong mengakui masih terdapat keterbatasan fasilitas, mulai dari kebutuhan ruang kelas tambahan, perpustakaan, laboratorium, hingga sarana pendukung digitalisasi pembelajaran.

Pemprov Kaltara, kata dia, akan terus berupaya melakukan peningkatan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.

“Kami akan sampaikan kebutuhan ini ke perangkat daerah terkait. Pendidikan hari ini menuntut penguasaan teknologi sekaligus karakter yang kuat. Digitalisasi dan peningkatan kualitas sekolah menjadi prioritas,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ingkong juga mengingatkan para pelajar untuk menjauhi narkoba yang rawan masuk melalui wilayah perbatasan.

Ia menekankan pentingnya menjaga masa depan dengan memperkuat iman, disiplin, dan semangat belajar.

Kunjungan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah dan tenaga pendidik dalam mewujudkan sekolah unggulan yang berdaya saing, khususnya di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.

(dkisp)

Pemprov dan DPRD Kaltara Setujui Dua Ranperda Strategis tentang Pengelolaan Kawasan Perbatasan dan Ketenagakerjaan

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan, dan tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Rapat paripurna ke-2 masa persidangan tahun 2026 dipimpin langsung ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muddain, S.T., berlangsung di Kantor DPRD Kaltara, Selasa (20/1).

Dalam rapat paripurna itu, Gubernur Zainal menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kaltara atas masukan dan saran yang diberikan dalam proses pembahasan hingga terlaksananya persetujuan.

“Selanjutnya akan dilaksanakan proses permohonan nomor register Ranperda yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal menyampaikan Ranperda tentang Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan dalam rangka mendorong pemerintah melaksanakan pemerataan pembangunan di kawasan perbatasan melalui peningkatan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.

“Penetapan Ranperda tentang Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan, diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dan sosial,” jelasnya.

Sedangkan ditetapkannya Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Zainal berharap pemerintah dapat memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.

“Penetapan kebijakan penyelenggaraan ketenagakerjaan dalam rangka menciptakan tenaga kerja yang kompeten, produktif, berkualitas dan memiliki daya saing tinggi serta memperluas akses kesempatan kerja,” ujarnya.

“Juga memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan kepada pekerja guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan,” sambungnya.

Ia menegaskan dengan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif persetujuan DPRD merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah sebagai eksekutif dan lembaga legislatif.

Melalui rapat paripurna ini, Zainal berharap dengan diskusi bersama anggota DPRD dapat menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kepentingan daerah.

“Demi memberi kepastian hukum, kebijakan atau aturan yang diatur akan memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan berbagai pihak terkait. Hal ini juga mendukung terciptanya tata kelola daerah yang baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Gubernur Kaltara, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si., Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara Pollymaart Sijabat, S.K.M., M.A.P., dan Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Setdaprov Kaltara Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T.

(dkisp)

Gubernur Dukung Zona Integritas Pengadilan Tinggi Kaltara, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri acara Rapat Pleno Laporan Tahunan 2025 dan Pencanangan Zona Integritas 2026 Pengadilan Tinggi Kaltara, digelar di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (20/1).

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal memberikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara beserta seluruh jajaran yang secara terus menerus menghadirkan kualitas layanan terbaik bagi masyarakat di Bumi Benuanta.

“Rapat pleno laporan tahunan merupakan momentum yang sangat penting sebagai sarana evaluasi kinerja, pertanggungjawaban institusional serta wujud transparansi lembaga peradilan kepada publik,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur menuturkan laporan tahunan ini tidak hanya mencermin capaian kinerja selama satu tahun, tetapi menjadi bahan refleksi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi, sekaligus pijakan untuk melakukan perbaikan dan penguatan kualitas pelayanan di masa depan.

Ia menilai hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya berkelanjutan dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern, akuntabel dan berintegritas.

Sementara itu, dikatakannya Pengadilan Tinggi juga memiliki peran yang sangat strategis sebagai pilar utama penegakan hukum dan keadilan di Provinsi Kaltara sebagai wilayah perbatasan dan memiliki karakteristik geografis tersendiri.

“Keberadaan lembaga peradilan yang kuat, profesional dan berintegritas menjadi kunci dalam menjaga kepastian hukum, keadilan sosial serta kepercayaan masyarakat terhadap negara,” ujarnya.

Ia menegaskan zona integritas merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih, berwibawa dan melayani, menuju wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Zainal mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel, dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan dan responsif.

Diharapkan melalui laporan tahunan yang disampaikan dapat menjadi pijakan yang kuat dalam peningkatan kinerja pada tahun mendatang termasuk dengan zona integritas.

“Semoga pencanangan zona integritas 2026 menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, melayani dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kalimantan Utara,” pungkasnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan zona integritas oleh Gubernur Zainal bersama Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., dan perwakilan Kejati Kaltara.

(dkisp)