BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) secara resmi melepas 484 Calon Jemaah Haji (CJH) Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Embarkasi Balikpapan.
Pelepasan dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., di Asrama Haji Batakan, Balikpapan, Selasa (5/5) sore.
Sebanyak 484 jemaah tersebut berasal dari lima kabupaten/kota, yakni Nunukan 223 jemaah, Tarakan 186 jemaah, Bulungan 63 jemaah, Tana Tidung 7 jemaah, dan Malinau 2 jemaah. Para jemaah juga didampingi oleh 5 petugas haji dari Kaltara.
Pemberangkatan jemaah terbagi dalam dua kelompok terbang (kloter). Kloter 7 masuk asrama pada 5 Mei 2026 dan dijadwalkan berangkat ke Madinah pada 6 Mei 2026. Sementara Kloter 8 masuk asrama pada 6 Mei 2026 dan berangkat ke Jeddah pada 7 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan momentum spiritual yang harus dijalani dengan penuh keikhlasan dan kedisiplinan.
Ia berpesan agar seluruh jemaah menjaga kondisi fisik serta mengikuti arahan petugas selama menjalankan ibadah.
“Jaga kesehatan, tetap kompak, ikuti arahan petugas dan jalankan ibadah dengan khusyuk,” ujarnya.
Zainal juga mengingatkan pentingnya menjaga nama baik daerah serta memanfaatkan kesempatan ibadah untuk memperbanyak amal dan mempererat persaudaraan.
Momen pelepasan semakin hangat saat Zainal menyerahkan bantuan obat-obatan dan perlengkapan kesehatan kepada petugas haji.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada para jemaah bersama Ketua DPRD Kaltara, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltara, Staf Ahli Gubernur Kaltara, Kepala UPT Asrama Haji Balikpapan serta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kaltara.
TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Partai Buruh Exco Kalimantan Utara, perwakilan serikat buruh, organisasi masyarakat, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (05/05/26).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muddain, S.T., dan turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M.
Selain itu, hadir pula Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, yakni: Alimuddin, S.T., H. Ladullah, S.H.I., Herman, S.Pi., serta Pdt. Robenson Tadem.
RDP ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan buruh, terkait berbagai isu strategis yang mencakup ketenagakerjaan, pertanahan, investasi, dan permasalahan sosial lainnya dalam momentum peringatan May Day Tahun 2026.
Dalam forum tersebut, DPRD menerima berbagai aspirasi yang disampaikan, antara lain terkait penyerapan tenaga kerja lokal, tingginya angka pengangguran, praktik outsourcing, sengketa lahan masyarakat dengan perusahaan, serta perlunya peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan.
Pimpinan rapat, H. Muddain, S.T., menegaskan bahwa DPRD terbuka terhadap seluruh aspirasi masyarakat dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya secara konkret.
“Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat. DPRD bekerja atas nama rakyat, sehingga setiap permasalahan yang ada harus kita kawal bersama agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang ada,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan data dan permasalahan secara terstruktur agar pembahasan dapat berjalan lebih efektif.
“Kami meminta agar seluruh aspirasi dapat diinventarisasi secara tertulis dan disampaikan secara resmi kepada DPRD. Dengan demikian, pembahasan dapat lebih terarah dan menghasilkan solusi yang konkret,” tambahnya.
Dari sisi pemerintah daerah, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara, disampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal sebagai bentuk keberpihakan terhadap tenaga kerja daerah. Selain itu, pemerintah juga merencanakan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) pada Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. DPRD Provinsi Kalimantan Utara merumuskan sejumlah langkah strategis dalam RDP bersama Partai Buruh, yaitu menindaklanjuti seluruh aspirasi melalui inventarisasi masalah secara tertulis, mendorong percepatan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di daerah, memperkuat kebijakan perlindungan dan penyerapan tenaga kerja lokal, serta meningkatkan fungsi pengawasan terhadap perusahaan dan pelaksanaan kebijakan di lapangan. Selain itu, data pencari kerja yang telah dihimpun akan dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja untuk mendukung program penempatan kerja, sementara seluruh hasil pembahasan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lanjutan bersama pemerintah daerah dan OPD terkait guna memastikan solusi yang konkret dan berkelanjutan. Menutup rapat, pimpinan DPRD kembali menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam mengawal berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat. “Kami akan mendorong percepatan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial di Kalimantan Utara, memperkuat kebijakan tenaga kerja lokal, serta meningkatkan pengawasan di lapangan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai representasi masyarakat,” tegasnya. DPRD Provinsi Kalimantan Utara berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus terjalin secara konstruktif guna mewujudkan solusi yang konkret, efektif, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.
BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) secara resmi melepas 484 Calon Jemaah Haji (CJH) Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Embarkasi Balikpapan.
Pelepasan dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., di Asrama Haji Batakan, Balikpapan, Selasa (5/5) sore.
Sebanyak 484 jemaah tersebut berasal dari lima kabupaten/kota, yakni Nunukan 223 jemaah, Tarakan 186 jemaah, Bulungan 63 jemaah, Tana Tidung 7 jemaah, dan Malinau 2 jemaah. Para jemaah juga didampingi oleh 5 petugas haji dari Kaltara.
Pemberangkatan jemaah terbagi dalam dua kelompok terbang (kloter). Kloter 7 masuk asrama pada 5 Mei 2026 dan dijadwalkan berangkat ke Madinah pada 6 Mei 2026. Sementara Kloter 8 masuk asrama pada 6 Mei 2026 dan berangkat ke Jeddah pada 7 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan bahwa ibadah haji merupakan momentum spiritual yang harus dijalani dengan penuh keikhlasan dan kedisiplinan.
Ia berpesan agar seluruh jemaah menjaga kondisi fisik serta mengikuti arahan petugas selama menjalankan ibadah.
“Jaga kesehatan, tetap kompak, ikuti arahan petugas dan jalankan ibadah dengan khusyuk,” ujarnya.
Zainal juga mengingatkan pentingnya menjaga nama baik daerah serta memanfaatkan kesempatan ibadah untuk memperbanyak amal dan mempererat persaudaraan.
Momen pelepasan semakin hangat saat Zainal menyerahkan bantuan obat-obatan dan perlengkapan kesehatan kepada petugas haji.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada para jemaah bersama Ketua DPRD Kaltara, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltara, Staf Ahli Gubernur Kaltara, Kepala UPT Asrama Haji Balikpapan serta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kaltara.
TARAKAN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menghadiri sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB Jenjang SMA, SMK, SLB Tahun Ajaran 2026/ 2027, pada Selasa (05/05/27) di Ruang Pertemuan SMAN 1 Tarakan.
Wakil Ketua Komisi IV, Dr. H. Syamsuddin Arfah resmi membuka kegiatan tersebut. Pada kesempatan tersebut, Syamsuddin Arfah menegaskan pentingnya sinergi antara sistem pendaftaran berbasis digital dengan kesiapan infrastruktur sekolah di lapangan.
Langkah ini dinilai krusial agar proses penerimaan siswa baru tidak hanya berjalan transparan dan modern, tetapi juga tetap inklusif bagi seluruh calon peserta didik di wilayah Kaltara yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan akses.
Dalam aspek teknis penerimaan siswa, DPRD meminta Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi berbagai dinamika di lapangan, terutama terkait keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah.
Untuk itu, SPMB tahun ajaran 2026/2027 akan menerapkan sistem hybrid, yakni kombinasi pendaftaran online dan offline.
“Sistem ini dirancang agar server tetap optimal, sekaligus memberikan akses bagi daerah blank spot. Jangan sampai ada calon siswa yang dirugikan hanya karena kendala jaringan,” Ungkap Wakil Komisi IV.
Selain itu, seleksi penerimaan siswa juga akan mempertimbangkan nilai rapor semester 1 hingga 5, selain jalur zonasi dan jalur lainnya yang telah ditetapkan.
Melalui rangkaian sosialisasi dan koordinasi ini, DPRD berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berjalan lebih matang, transparan, dan berkeadilan, serta mampu menjawab kebutuhan pendidikan di seluruh wilayah Kalimantan Utara.
TANJUNG SELOR – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat audiensi bersama Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) guna membahas penguatan program kesehatan reproduksi, kependudukan, serta rencana pembentukan kepengurusan PKBI di wilayah Kalimantan Utara, Senin (04/05/26).
Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan DPRD ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi, Dr. H. Syamsuddin Arfah. Pertemuan ini menjadi krusial mengingat tantangan demografi Kaltara sebagai wilayah perbatasan yang memiliki mobilitas penduduk tinggi serta tren peningkatan kasus kesehatan tertentu.
Ketua PKBI Nasional, Dr. Ichsan Malik, M.Si., memaparkan bahwa organisasi yang telah berdiri sejak 1957 ini berencana menjadikan Kalimantan Utara sebagai daerah ke-26 dalam struktur organisasinya. Fokus utama PKBI adalah mewujudkan keluarga bertanggung jawab melalui lima dimensi yakni kelahiran, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan masa depan.
Selama ini, operasional PKBI di wilayah Kaltara, khususnya PKBI Tarakan masih berada di bawah koordinasi PKBI Kalimantan Timur.
“Dengan pembentukan PKBI daerah secara mandiri di Kaltara, kami berharap jangkauan program terhadap kelompok rentan, edukasi masyarakat, dan layanan kesehatan reproduksi dapat lebih luas dan mandiri,” ujar Ketua PKBI.
Salah satu poin paling mendesak dalam audiensi ini adalah data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara. Terungkap bahwa angka kasus HIV di Kalimantan Utara mencapai hampir tiga kali lipat dari target nasional. Kondisi ini diperberat dengan stigma sosial dan mobilitas tinggi di wilayah perbatasan yang menyulitkan penjangkauan medis.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV, Ruman Tumbo, SH., menekankan perlunya penguatan pencegahan melalui peran PKBI. Sementara itu, Anggota Komisi, Vamelia, SE, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk potensi rekrutmen keanggotaan PKBI yang melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, hingga aktivis muda.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV lainnya, Listiani, menegaskan bahwa DPRD akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi terkait fasilitasi kantor dan dukungan program.
Dalam arahannya, Syamsuddin Arfah merumuskan tiga poin utama dukungan legislatif, yakni persetujuan prinsip pembentukan PKBI Kaltara, penetapan prioritas isu seperti HIV/AIDS, stunting, dan kesehatan reproduksi remaja, serta dorongan sinergi dengan OPD terkait seperti Dinas Kesehatan dan DP3AP2KB.
Menariknya, PKBI menegaskan komitmen inklusivitas dalam kepengurusan dengan melibatkan sedikitnya 50 persen perempuan dan 20 persen remaja. Langkah ini diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi hingga ke kalangan generasi muda sebagai upaya menekan perilaku berisiko.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan bahwa hasil pertemuan akan segera ditindaklanjuti secara administratif dan koordinatif oleh DPRD.