Pansel Sosialisasikan Calon Anggota KPID Kaltara Periode 2026-2029 di Nunukan

NUNUKAN – Selesai menggelar sosialisasi di Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan, Tim Seleksi melanjutkan Sosialisasi Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2026–2029 di Kabupaten Nunukan.

Sosialisasi seleksi calon anggota KPID Kaltara ini dibuka oleh Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) KPID Kaltara, Jufri, S.Hut yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Cafe Zyan Nunukan, Jumat (29/8)

Mewakili Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, Persandian (KISP) Kaltara, Jufri menyatakan pentingnya dukungan peran media, baik konvensional maupun media sosial, dalam membentuk opini publik dan menjaga keharmonisan masyarakat.

Diharapkan dalam seleksi ini bisa mendapatkan komisioner yang berintegritas dan bertanggung jawab, dan menjadi langkah penting dalam pembentukan lembaga pengawas penyiaran yang independen di provinsi termuda di Indonesia.

“Kami sangat mengharapkan, orang-orang yang nantinya masuk dalam KPID Kaltara sebagai garda terdepan dalam menjaga ruang informasi publik tetap sehat, objektif, dan bebas dari pengaruh negatif,” ujar Jufri

Jufri juga mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran untuk seluruh calon peserta yang hadir hari ini untuk mengikuti sosialisasi seleksi anggota KPID Kaltara ini.

Imbuhnya, hadirnya Komisi Penyiaran nantinya akan mempermudah proses perizinan penyiaran dari radio maupun televisi, yang selama ini dinilai sangat sulit karena belum adanya komisi tersebut.

Dikatakannya bahwa saat ini peran media sosial seperti TikTok dan Instagram semakin dominan seiring waktu. Namun, ia tetap mengingatkan untuk selalu waspada terhadap penyebaran informasi di media sosial sering kali tidak jelas asal-usulnya.

Dirinya mengajak seluruh pihak termasuk Komisi Penyiaran yang nantinya, untuk lebih aktif dalam mengawasi konten-konten siaran, baik dari televisi lokal maupun nasional, serta media sosial.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya untuk selalu menjaga ruang informasi dari konten-konten negatif seperti hoaks, ujaran kebencian, dan intoleransi.

“Walaupun pengawasan media sosial tidak secara eksplisit diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, tetapi saya berharap Komisi Penyiaran dapat mengambil peran dalam menjaga etika dan moralitas dalam penyiaran serta informasi yang beredar,” ujarnya.

Terakhir, Jufri menerangkan bahwa Tim Seleksi telah menargetkan tujuh komisioner KPID Kaltara periode 2026–2029 sudah terbentuk pada November 2025 mendatang.

Kabid IKP ini mengajak semua pihak dapat terus meningkatkan kerja sama lebih erat yang terjalin antara pemerintah daerah, media, dan lembaga pengawas demi menciptakan iklim informasi yang sehat dan membangun di Kaltara.

(dksip)

Diikuti Peserta Dari Nunukan dan Tawau, Pertandingan Tenis Lapangan  Memperingati HUT RI ke 80 Resmi Dibuka

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Abdul Halid secara resmi membuka Pertandingan Tenis Lapangan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menyongsong kepengurusan baru Persatuan Lawn Tenis Indonesia (PELTI) dan Barisan Atlet Veteran Tenis Indonesia (BAVETI) Kabupaten Nunukan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memeriahkan HUT RI ke-80 sekaligus menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, menumbuhkan semangat sportivitas serta gairah olahraga tenis di Kabupaten Nunukan. Dengan adanya sinergi PELTI dan BAVETI diharapkan tenis lapangan dapat semakin berkembang baik di kalangan muda maupun senior.

Dalam sambutan Bupati Nunukan yang disampaikan oleh Abdul Halid meminta  agar seluruh pertandingan nanti dilaksanakan dengan suasana yang santai, gembira dan dalam suasana kekeluargaan.

“Saya minta kepada pengurus PELTI agar mulai menyiapkan peta atau road map pengembangan dan pembinaan secara lebih inklusif atau terbuka. Buka kesempatan selebar-lebarnya bagi anak-anak kita, atau bila perlu lakukan penjaringan di sekolah-sekolah, sehingga pada akhirnya tenis menjadi olah raga yang bisa dimainkan siapa saja”, tutur Halid.

Lanjut dikatakan jika hal itu bisa  dilakukan, maka  yakin dalam satu atau dua tahun mendatang, di Nunukan akan memiliki atlet-atlet tenis yang handal yang bisa meraih prestasi di berbagai kejuaraan”, tambahnya.

Para peserta berasal dari instansi dan komunitas di Nunukan serta undangan dari wilayah Sebatik dan Tawau, diselenggarakan 3 hari dari tanggal 29-31 Agustus 2025 dengan total hadiah Rp. 21.800.000.

Beberapa agenda pertandingan yang akan dilaksanakan antara lain Pertandingan Tenis Ganda Putra Junior A+B, Pertandingan Tenis Ganda Putra dan Putri Junior C+D, Pertandingan Tenis Ganda Putra Prestasi A+B, Pertandingan Tenis Kategori Triples 3 on 3, Pertandingan Tenis Kategori Begginer, dann Exhibition Match.

(PROKOMPIM)

Turnamen billiard Se – Kabupaten Nunukan Resmi Dibuka

NUNUKAN – Bupati Nunukan yang diwakili Kabid Pemuda dan Olahraga, Marlina menghadiri acara Turnamen billiard Se – Kabupaten Nunukan dengan tema ” Tunjukkan Sportivitasmu Pemuda Perbatasan Berani” yang bertempat jalan pelabuhan baru rumah billiard Eka Jaya, Jum’at (29/8/2025).

Kompetisi olahraga Billiard yang berlangsung di rumah Billiard Eka Jaya pada 29-31 Agustus 2025 ini, diikuti 64 peserta yang bertanding pada kategori Pool 9 Ball dengan Kategori Pemula Lokal Nunukan.

Dalam sambutan Bupati Nunukan yang dibacakan Langsung Kabid Pemuda dan Olahraga Marlina menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap penyelenggaraan turnamen ini.

Menurutnya, kompetisi billiard tidak hanya menjadi ajang pembinaan prestasi, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi serta menumbuhkan sportivitas di kalangan generasi muda.

“Selama ini, masyarakat menilai bahwa biliar hanya sebagai sebuah permainan semata. padahal, biliard merupakan cabang olah raga yang cukup bergengsi. olah raga biliard membutuhkan konsentrasi yang tinggi, ketenangan, dan perhitungan yang sangat matang. Pemain biliar yang baik juga harus memiliki tubuh yang fit dan prima, karena mereka harus melakukan banyak sekali gerakan yang membutuhkan kebugaran yang baik”, Kata Marlina.

Lanjut dikatakan Bupati berharap melalui turnamen ini, olah raga biliard akan makin dikenal dan digemari oleh masyarakat.

“Turnamen ini saya harapkan juga menjadi ajang silaturahmi diantara para pemain dan penggemar biliar di Kabupaten Nunukan. Jadikan turnamen ini sebagai ajang untuk mencari teman, menambah jam terbang, dan sebagai anak tangga untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi lagi” Tegasnya.

Ketua Pengcab POBSI Nunukan, Aswar, pada kesempatan ini turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Nunukan terhadap perkembangan Olahraga Billiard.

“Kegiatan ini terselenggara berkat dukungan Pemerintah Kota Nunukan, KONI Kabupaten Nunukan, Pengcab POBSI Kabupaten Nunukan, serta sejumlah sponsor”, ungkap Aswar.

Melalui turnamen ini, menurutnya akan turut mendorong lahirnya atlet-atlet billiard berbakat dari Kota Nunukan, sekaligus meningkatkan gairah olahraga di tengah masyarakat. Insya Allah event ini akan terus berlanjut setiap tahunnya

“Dengan adanya turnamen ini, kami berharap bisa melahirkan atlet-atlet potensial yang kelak mampu mengharumkan nama Kabupaten Nunukan di tingkat nasional bahkan internasional,” ujarnya.

(PROKOMPIM)

LANAL Nunukan Mengadakan Kegiatan Peresmian Karya Bakti TNI AL TA. 2025

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan Hermanus menghadiri kegiatan Peresmian Karya Bakti TNI AL TA. 2025 yang dilaksanakan di Masjid Al-Hamid Jl. P. Antasari Kel. Nunukan Timur. Jumat (29/8/25). 

Karya Bakti TNI AL merupakan salah satu dari kegiatan pembinaan teritorial TNI dalam rangka membantu pemerintah dalam mempercepat pembangunan di wilayah dan bertujuan untuk memantapkan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Menurut Danpustera yg diwakili oleh Kasubdis Bakti Pusteral Letkol Laut (PM) Firdaus, TNI berasal dari Rakyat, oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat.

“Sehingga khususnya TNI Angkatan Laut dimanapun berada harus bersama-sama rakyat dengan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan institusi lain harus sama-sama memajukan masyarakat khusunya di Kabupaten Nunukan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Nunukan Hermanus mengucapkan terima kasih dan apresiasi Kepada TNI AL atas terlaksananya kegiatan ini.

“Pemerintah Daerah berharap dengan adanya kegiatan ini menumbuhkan kebersamaan dan sinergi antara TNI, Pemerintah dan Rakyat terus terjaga di masa mendatang untukendukung pembangunan,” ujarnya.

Hermanus juga menyampaikan, dengan kemanunggalan TNI, masyarakat bisa lebih dekat dengan TNI dan lebih meningkatkan rasa gotong royong di masyarakat untuk melakukan pembangunan di daerah dan lebih menumbuhkan rasa persatuan.

Kegiatan kali ini diisi dengan beberapa kegiatan sosial, seperti Bela Negara yang diikuti Siswa-Siswi SMA/SMK di Nunukan, Khitanan Masal, Pemeriksaan Gratis bagi masyarakar, Donor darah, Renovasi Masjid Al-Hamid, dan Pemberian sembako secara simbolis kepada masyarakat.

(PROKOMPIM)

APKLI-P Dukung Platform SAPA UMKM Namun Tidak Setuju Diksi WAJIB Mendaftar


Jakarta,Berandankrinews.com
Kementerian UMKM mewajibkan pelaku UMKM mendaftar di platform SAPA UMKM yang akan dilaunching nopember atau desember 2025. Diksi WAJIB itu bukan berarti yang tidak mendaftar dianggap ilegal atau tidak bisa berjualan, juga tidak ada kaitan dengan pajak memajak. Namun tidak mendapatkan fasilitas yang ada di SAPA UMKM. Program ini online dengan Perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Satu Data Tunggal UMKM Indonesia, tegas Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada Indonesia Bussines Forum – IBF TV One, Rabu, 27/8/2025.

Merespon hal tersebut pada kesempatan yang sama, Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed. menegaskan mendukung SAPA UMKM namun tidak setuju diksi WAJIB mendaftar, kenapa?

Kalau nanti ada aplikasi SAPA UMKM dan diwajibkan, apakah pedagang kaki lima siap mengaksesnya? Apa yang akan disampaikan ke Menteri UMKM?

Pertama, Pak Menteri UMKM, mohon maaf, saya tidak setuju dengan kata-kata diksi WAJIB dalam program SAPA UMKM. Karena wajib itu ketika tidak dilakukan bisa kena sanksi. Jadi Pak Husin, Pedagang Cilok ini tidak bisa diberi sanksi oleh Pak Maman Abdurrahman kalau beliau tidak mendaftar SAPA UMKM. Kedua, the majority pelaku ekonomi rakyat UMKM itu ada di pedesaan, dan mohon maaf, pendidikannya rendah. Oleh karena itu mereka banyak yang tidak melek teknologi. Dan ketiga, pelaku UMKM itu tidak mau ribet.

“Saya tadi baru dari Kabupaten Serang menggelorakan Gerakan Pasar Rakyat, Revitalisasi dan Integrasi PKL UMKM di Provinsi Banten. Saya sepakat digitalisasi UMKM. Pada September 2021 diminta Pak Teten Masduki selaku Menkop dan UKM RI saat itu untuk melakukan percepatan digitalisasi UMKM Indonesia dengan target 40 juta tahun 2024. Namun kenyataannya banyak kendala dilapangan. Diantaranya adalah sebagian besar pelaku UMKM buta teknologi dan tidak mau ribet.

Saat kami datang ke pasar-pasar, contoh QRIS misalkan. Kenapa QRIS banyak tidak digunakan di 17 ribu pasar trasisional diseluruh Indonesia? Karena pemerintah atau dunia perbankan belum bisa memberikan solusi apa yang diinginkan pedagang. Yaitu begitu uang masuk melalui QRIS dapat dicairkan setiap saat. Mereka tidak mau nunggu esok harinya. Sekali lagi, pedagang UMKM itu tidak mau ribet, juga tidak mau double modal.

Lebih lanjut Ali Mahsun ATMO menegaskan, saya sangat mendukung SAPA UMKM namun ada syaratnya. Pertama, status kementerian UMKM harus dinaikkan dari kementerian negara menjadi departemental. Hal ini telah kami usulkan ke negara ini sejak setahun lalu. Kenapa? Sepanjang masih kementerian negara maka SAPA UMKM ini tidak akan bisa maksinal. Bahkan bisa mengulang kegagalan 10 tahun terakhir. Karena Kementerian UMKM saat ini tidak memiliki power of executing, hanya koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga, serta Pemerintah Daerah. Juga tidak memiliki infrastruktur kelembagaan hingga Kabupaten dan Kota.

Kedua, SAPA UMKM ini tidak membebani atau mempersulit, tidak menghambat, tidak menakut-nakuti, serta bukan menjadi jebakan bagi UMKM. Saya tidak ingin nanti tiba-tiba yang tidak mendaftar SAPA UMKM tidak bisa akses KUR misalnya. Ini kan persoalan. Karena dibeberapa tempat, NIB, PIRT, Sertifikasi Halal juga NPWP menjadi persyaratan. Saya setuju dengan Menteri UMKM, pelaku UMKM yang tidak mendaftar bukan berarti ilegal, tidak boleh berdagang. Dan saya tegaskan, kalau nanti misalkan ada sanksi bagi UMKM yang tidak mendaftar SAPA UMKM, saya pastikan akan pimpin mereka turun ke jalan.

Tentunya kami bersyukur Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian UMKM untuk mewujudkan Satu Data Tunggal UMKM. Karena di Indonesia semuanya tidak valid berada di ruang hampa atau ruang gelap seperti tadi disampakan Menteri UMKM terkait data UMKM Indonesia. Dengan demikian Indonesia miliki cetak biru tata kelola UMKM berbasis satu data tunggal atau satu rumah satu bank data sehingga UMKM mampu jadi pilar utama sukses jemput puncak bonus demografi 2030 dan gapai Indonesia emas 2045, pungkas dokter ahli kekebalan tubuh, Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995-1998.