Peringatan Keras Ketua DPRD Kaltara Pada Perusahaan: Utamakan Penyerapan Tenaga Lokal di Kaltara

TANJUNG SELOR– DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltara.

Hal ini disamapaikan oleh Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, Minggu (23/11/2025).

Pada kesempatan ini, Achmad Djufrie menegaskam bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika masih ada perusahaan yang mengabaikan kewajiban dalam menyerap tenaga kerja lokal di Kaltara.

Pasalnya, sebagai perusahaan yang sudah beroperasi dan menikmati dari hasil operasional di Kaltara wajib memberikan sumbangsih kepada daerah.

Salah satunya yakni melalui penyerapan tenaga kerja lokal di Kaltara.

“Seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltara wajib mengikuti peraturan, prioritaskan tenaga kerja lokal,” kata Achmad Djufrie, Minggu (23/11/2025).

Peringatan ini muncul setelah DPRD menerima laporan bahwa sejumlah perusahaan masih enggan memberi porsi memadai bagi warga lokal dalam proses rekrutmen.

Oleh sebab itu, pihaknya kini mewanti-wanti hal tersebut dan akan lebih tegas kepada perusahan di Kaltara yang masih makar dari kewajibannya.

“Perusahaan yang datang ke Kaltara wajib mengakomodir tenaga kerja kita. Kalau tidak, berarti itu perusahaan abal-abal, tidak jelas asal-usulnya,” tegasnya.

Menurutnya, perusahaan pemegang izin harus memiliki aturan jelas soal pemberdayaan masyarakat lokal. Jika aturan itu dilanggar, DPRD memastikan akan turun tangan.

“Kalau tidak menyerap sesuai ketentuan, kita akan kirimkan surat teguran. Tidak ada alasan,” ujarnya.

Dengan sikap tegas tersebut, DPRD berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltara memberikan manfaat nyata untuk masyarakat sekitar.

“Kita butuhkan bukan hanya investasi, tetapi juga kontribusi berupa peluang kerja dan penguatan ekonomi lokal,” tandasnya.

(Humas DPRD Kaltara)


Anggota Komisi I DPRD Kaltara Hamka Soroti Keterlambatan Pelaksanaan APBD

TANJUNG SELOR – Keterlambatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kembali menjadi sorotan.

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Utara, Hamka, menilai masalah klasik ini menjadi biang kerok rendahnya daya serap anggaran baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurutnya, APBD idealnya mulai bergerak sejak Januari, bahkan bisa dimulai pada Desember tahun sebelumnya. Namun fakta di lapangan justru jauh dari harapan. Banyak daerah baru bisa menjalankan APBD secara efektif pada bulan keenam hingga kedelapan.

“Pelaksanaan APBD baru bisa dimulai efektif di atas bulan Juni sampai Agustus. Ini yang membuat serapan anggaran selalu rendah,” kata Hamka, Senin (24/11/2025).

Hamka menilai kondisi ini sangat merugikan. Pasalnya pelaksanaan program baru dimulai setelah semester pertama, otomatis waktu kerja menjadi sangat terbatas.

Padahal, sejumlah kegiatan fisik memerlukan perencanaan, persiapan administrasi, dan proses lelang yang tidak singkat.

“Kalau baru mulai pertengahan tahun, bagaimana mau mencapai target program? Penyelesaian pun tidak bisa dijamin tepat waktu,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterlambatan ini bertentangan dengan ketentuan nasional yang mengharuskan APBD siap dijalankan pada awal tahun anggaran.

Dampaknya pun akan domino sepertu banyak program tak terserap, pembangunan melambat, hingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) menumpuk setiap tahun.

(Humas DPRD Kaltara)


Darurat Kekerasan! DPRD Kaltara Soroti Peningkatan Kasus Terhadap Perempuan dan anak

TANJUNG SELOR – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan.

Data terbaru menunjukkan mayoritas insiden justru terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi zona paling aman bagi korban.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Vamelia menilai kondisi ini sudah masuk kategori darurat dan membutuhkan penanganan yang jauh lebih sistematis.

Oleh sebab itu, pola penanganan sporadis tidak lagi memadai.

“Kasus kekerasan tidak bisa lagi dianggap persoalan ‘dapur’. Faktanya, sebagian besar justru terjadi di lingkar terdekat korban,” ujar Vamelia, Minggu (23/11/2025).

Dalam kasus ini, selain kekerasan fisik dan verbal, pihaknya juga menyoroti munculnya bentuk-bentuk kekerasan digital.

Vamelia menyebut kekerasan berbasis online kini tumbuh seiring pesatnya penggunaan teknologi di masyarakat.

“Mulai dari pelecehan siber sampai eksploitasi digital anak, semuanya menambah kompleksitas masalah. Ini ancaman nyata dan tidak bisa ditangani dengan cara lama,” sebutnya

Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti lambanya pengimplementasian terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Oleh karenanya, ia mendesak agar regulasi ini tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi benar-benar dijalankan sampai ke masyarakat akar rumput.

“Regulasi tidak boleh parkir di atas kertas. Harus ada petunjuk teknis yang konkret, aplikatif, dan dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah,” tandasnya.

(Humas DPRD Kaltara)


Jelang Nataru, DPRD Kaltara Pastikan Pasokan Logistik Berjalan Lancar

TANJUNG SELOR – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pengawasan distribusi barang di Kalimantan Utara (Kaltara) semakin diperketat.

Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman bergerak cepat memastikan jalur transportasi laut yang menjadi satu-satunya urat nadi logistik di beberapa kabupaten berjalan tanpa hambatan.

Jufri juga menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah meningkatkan koordinasi dengan KSOP, Dinas Perhubungan, hingga para pengusaha transportasi laut. Langkah ini dilakukan mengingat lonjakan kebutuhan masyarakat di akhir tahun selalu berdampak pada tingginya volume pengiriman barang.

“Soal distribusi, Kaltara sejauh ini aman. Tapi momentum Natal dan Tahun Baru memang harus dikawal lebih ketat. Suplai sembako dan material pembangunan tidak boleh terlambat,” tegas Jufri.

Jufri menyebut Tarakan sebagai ‘jantung logistik Kaltara’ karena seluruh barang dari Surabaya dan Jakarta masuk melalui kota ini sebelum diteruskan ke empat kabupaten lainnya.

Distribusi dilakukan menggunakan berbagai moda angkutan laut, mulai dari kapal kayu hingga speedboat untuk wilayah yang lebih sulit dijangkau.

“Operasional kapal kami pantau dari bongkar muat hingga pengiriman akhir. Ini penting agar masyarakat di kabupaten-kabupaten tidak mengalami kekosongan barang,” ujarnya.

Selain distribusi barang, DPRD juga menaruh perhatian khusus pada aspek keselamatan di laut.

“Yang paling penting tetap keselamatan orang. Aktivitas angkutan laut harus lancar, tetapi protokol keselamatan tidak boleh diabaikan,” tegas Jufri.

DPRD menilai koordinasi antara pengusaha transportasi dan petugas pelabuhan sangat menentukan kelancaran distribusi. Karena sebagian besar wilayah perbatasan di Kaltara sangat mengandalkan transportasi laut, gangguan kecil sekalipun dapat berdampak besar pada pasokan.

“Keselamatan dan kelancaran distribusi harus berjalan bersamaan. Jika salah satu terganggu, masyarakat di daerah perbatasan akan merasakan dampaknya,” pungkasnya.

(Humas DPRD Kaltara)


Tiga Ranperda Disetujui, Dua Diantaranya jadi Fondasi Perekonomian Kaltara

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah melakukan persetujuan bersama terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ketiganya meliputi, Ranperda Tentang Penanaman Modal, Ranperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si dan Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., , Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL, dan H. Muddain, S.T., dalam Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan I Tahun 2025, di Gedung DPRD Kaltara, Selasa (25/11).

Di kesempatan ini, Wagub Ingkong mengparesiasi antusiasme dan perhatian yang diberikan dalam proses pembahasan Ranperda. Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif hadir sebagai respons proaktif Pemerintah Daerah terhadap dinamika perekonomian global yang semakin mengedepankan inovasi, kreativitas, dan kekayaan intelektual.

“Ranperda ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan landasan yang kuat bagi pelaku usaha ekonomi kreatif. Selain itu menciptakan ekosistem yang kondusif melalui fasilitasi permodalan, penyediaan ruang kreatif,” katanya.

“Perlindungan hak kekayaan intelektual, serta peningkatan kapasitas dan pemasaran produk, sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja baru,” sambungnya.

Sejalan dengan upaya pengembangan ekonomi kreatif, Ranperda Tentang Penanaman Modal juga memegang peranan vital sebagai instrumen untuk menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri yang berkualitas dan bertanggung jawab.

Ia berharap penanaman modal yang masuk bersifat berkelanjutan dan memberikan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat. Perda penanaman modal ini akan memberikan manfaat yang signifikan.

“Bagi Pemerintah Daerah, Ranperda ini memastikan adanya kepastian hukum dalam pengelolaan investasi, mempermudah koordinasi antar instansi, dan meningkatkan realisasi investasi yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi makro,” ucapnya.

Sedangkan bagi investor, Ranperda ini menjamin kemudahan berusaha, kepastian perizinan, dan perlindungan aset, pada akhirnya mendorong mereka untuk menanamkan modal lebih besar dan jangka pajang.

“Dan manfaat terbesar bagi masyarakat adalah terciptanya lapangan kerja,” ujarnya.

Pada kedua Ranperda ini, Wagub menegaskan bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban legislasi, tetap menjadi langkah maju yang signifikan dalam meletakkan fondasi ekonomi Kaltara yang lebih kokoh, mandiri dan adaptif terhadap tantangan masa depan.

Kemudian pada Ranperda Tentang APBD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2026, memiliki peran penting sebagai daya ungkit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ingkong pun menyebutkan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2026 menjadi momentum penting untuk meningkatkan serta mengejar pencapaian target pertumbuhan ekonomi jangka menengah, dan panjang karena menjadi titik awal akselerasi pertumbuhan ekonomi.

“APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan terus di desain untuk bisa menjawab perubahan dari resiko dan dinamika ekonomi,” pungkasnya.

(dkisp)