NUNUKAN-Renovasi dan peningkatan fasilitas kantor BNNK Nunukan akan di perjuangkan, Hal ini di ungkapkan oleh Andi Fajrul Syam, SH selaku ketua komisi II DPRD Nunukan saat melakukan peninjauan langsung ke Kantor BNNK Nunukan. Rabu, 30 April 2025.
Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan merupakan salah satu bangunan yang masih berstatus milik pemerintah Daerah, yang kini membutuhkan perhatian guna mendukung tugas, fungsi serta optimalnya kinerja dari BNN Kab.Nunukan dalam mewujudkan program pemerintah yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden.
Dalam kunjungan Ketua komisi II DPRD tersebut mendapati sejumlah kerusakan seperti plafon kantor yang mengalami kebocoran sehingga membuat ruangan terkadang di penuhi rembesan air saat hujan turun, kemudian instalasi listrik belum tertata dengan baik yang di nilai dapat membahayakan pengoprasian kantor, di sisi lain perlunya fasilitas pendukung lainnya dalam hal ini Gedung Rehabilitasi bagi pengguna, pecandu Narkoba di Nunukan.
Ketua Komisi II tersebut mengatakan bahwa salah satu pentingnya Gedung untuk rehabilitasi pecandu narkoba, mengingat semakin meningkatnya para korban narkoba di Kab.Nunukan
” Salah satu kendala yang di hadapi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi di sebabkan belum ada gedung khusus untuk rehabilitasi dan saat ini pecandu biasanya di kirim ke Samarinda, ini membutuhkan biaya yang besar”. Ucap Andi Fajrul.
Dalam kesempatan itu, Anton Suriyadi Siagian, S.H.,M.H selaku Kepala BNN Kabupaten Nunukan mengatakan bahwa kondisi gedung atau kantor BNNK sudah termakan usia dimana terdapat bahwa gedung tersebut merupakan gedung pertama Bupati berkantor, di sisi lain yang ada belum memadai untuk mendukung tugas dari BNN, sehingga ia berharap agar dapat terjalinnya sinergi yang kuat antara BNN dan pemerintah daerah untuk menunjang tugas BNN Kabupaten Nunukan.
” Fasilitas harus mendukung kerja-kerja BNN agar program pemberantasan narkoba lebih maksimal” Ujarnya.
Untuk mendukung tugas dan fungsi BNNK dalam memberantas narkoba di Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam, S.H selaku ketua komisi II DPRD Nunukan akan meneruskan hal ini kepada pihak terkait, ia menegaskan bahkan renovasi dan peningkatan fasilitas kantor BNNK Nunukan akan di perjuangkan melalui DPRD dan Pemerintah Daerah sebagaimana amanat dari peraturan daerah tentang fasilitas P4GN di Kabupaten Nunukan.
(BNNK Nunukan)