NUNUKAN- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan dan Kalimantan Utara berhasil meringkus buronan kurir Narkoba Edi Botak yang sebelumnya telah berhasil mengedarkan 5 kg sabu di Kota Balikpapan. Rabu, 12/11/2025 malam.
Edi botak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kurir narkoba yang sudah dua kali berhasil meloloskan narkoba jenis sabu dari Nunukan ke luar daerah.
Kepala BNNK Nunukan Anton Suriyadi Siagian, SH.,MH dalam jumpa pers mengatakan bahwa Edi Botak masih dalam satu jaringan dengan Boneng kurir narkoba yang sebelumnya telah di amankan di Pelabuhan Tengkayu Tarakan pada 23 Oktober 2025 dengan sabu sebanyak 1 kilo gram.
Sebelumnya, pada bulan Juni 2025 Edi menyuruh Boneng untuk mengantarkan barang yang berisikan narkotika jenis sabu dari Tawau Malaysia yang sudah dipesan atas nama Roy yang berada di Kota Balikpapan. Boneng pun membawa narkotika tersebut sebanyak 5 kg menggunakan mobil rental melalui Sungai Ular menuju Kota Balikpapan.
Selanjutnya, barang tersebut di terima langsung oleh istri Roy yang berada di Balikpapan. Dari hasil transaksi ini Roy memberikan upah kepada Edi sebanyak 100 juta rupiah yang nantinya akan di bagi kebeberapa orang yang terlibat dalam transaksi narkotika tersebut.
“untuk kurir diberikan upah 50 juta rupiah sedangkan Edi dan Boneng menerima upah 50 juta rupiah di bagi dua”. Terang Anton.
Pasca penangkapan Boneng Tim BNNK Nunukan mendapat lembar DPO dengan profil Edi Botak, pencarian dilakukan selama 2 pekan dengan membuahkan hasil. Ia ditemukan bersembunyi di plafon rumah tetangganya dan dipaksa untuk menyerahkan dirinya untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Adapun Boneng dijerat dengan pasal 1114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau oenjara seumur hidup. Sedangkan, Edi Botak dijerat dengan pasal 132 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pengembangan terus dilakukan Tim Penyidik BNNK Nunukan dan BNNP Kaltara untuk mengetahui jaringan/Bandar Narkotika tersebut yang sebenarnya.
(My)

