Bupati Nunukan Tekankan Sinkronisasi Data UMKM dan Kemudahan Perizinan Usaha Mikro

IMG_20261029_141905

NUNUKAN – Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, S.E., menekankan pentingnya sinkronisasi basis data usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta penguatan peran pemerintah kecamatan dalam memfasilitasi kemudahan perizinan usaha mikro.Langkah ini dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada pelaku usaha.

Pesan tersebut disampaikan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, H. Muhammad Amin, S.H., dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Nunukan yang berlangsung di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Kamis (29/10/2026).

Dalam sambutan Bupati, ditegaskan bahwa data UMKM yang akurat menjadi dasar penting dalam menyusun program pembinaan dan menentukan dukungan pemerintah sesuai kebutuhan masyarakat.

“Data UMKM yang akurat menjadi dasar kita menyusun program pembinaan. Pemerintah harus tahu potensi usaha di setiap kecamatan, termasuk kendala yang dihadapi pelaku usaha,” ujar Muhammad Amin membacakan sambutan Bupati.

Menurutnya, usaha mikro bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi juga menjadi sumber penghidupan keluarga dan harapan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Usaha mikro itu bukan sekadar aktivitas ekonomi, tapi sumber penghidupan keluarga dan harapan masyarakat untuk lebih sejahtera,” katanya.

Karena itu, para camat diminta memberikan perhatian serius terhadap pendataan UMKM agar tidak ada pelaku usaha potensial yang terlewat dari program pembinaan maupun pendampingan pemerintah.

Selain pendataan, kemudahan perizinan usaha juga menjadi perhatian utama. Pemerintah kecamatan diharapkan mampu menjembatani kebutuhan pelaku UMKM dengan perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam pelayanan perizinan.

“Camat harus bisa menjembatani pelaku UMKM dengan perangkat daerah yang menangani perizinan. Jangan sampai masyarakat bingung mengurus izin usahanya,” ujar Muhammad Amin.

Kemudahan tersebut dapat diwujudkan melalui penyampaian informasi yang jelas, sosialisasi prosedur perizinan, serta pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan memahami persyaratan maupun menggunakan layanan daring.

Bupati juga menekankan bahwa setiap kecamatan memiliki potensi dan tantangan berbeda. Oleh sebab itu, pendekatan pengembangan UMKM harus disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

“Setiap kecamatan punya potensi dan tantangan yang berbeda. Pendekatannya tidak bisa disamakan, harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat di wilayah masing-masing,” katanya.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah kecamatan diharapkan menghasilkan langkah konkret, mulai dari perbaikan data UMKM, penguatan mekanisme koordinasi, hingga peningkatan akses pelayanan perizinan bagi pelaku usaha mikro.

Pengembangan UMKM bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, melainkan membutuhkan kerja sama antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan, serta seluruh pihak terkait.

“Pengembangan UMKM ini bukan tanggung jawab satu OPD saja, tapi tanggung jawab kita bersama, dari kabupaten, kecamatan, sampai desa dan kelurahan,” tegas Muhammad Amin.

Dengan data yang akurat, pelayanan yang mudah, komunikasi yang baik, dan pendampingan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap UMKM semakin berkembang dan mampu memperkuat perekonomian daerah.

Padli/admin