Bupati Nunukan Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Pembentukan Tiga Desa Baru

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E. menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nunukan terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan tiga desa baru, yaitu Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring.

Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Nunukan(5/11/25) Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan dukungan, saran, serta masukan untuk penyempurnaan raperda tersebut.

Menurut Bupati, pandangan umum dari DPRD menunjukkan adanya komitmen bersama antara pemerintah dan legislatif dalam menghadirkan aturan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik dan pembangunan desa.

“Masukan dari seluruh fraksi, terutama tentang efektivitas pemerintahan desa, peningkatan pelayanan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan potensi lokal akan menjadi perhatian serius dalam penyempurnaan Raperda ini,” ujar Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Nunukan juga menanggapi beberapa pandangan fraksi, di antaranya:

Fraksi Hanura menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur dan pengawasan dana desa. Pemerintah berkomitmen memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan transparan.

Fraksi PKS mendukung pemekaran desa sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan. Pemerintah memastikan kesiapan infrastruktur dan partisipasi masyarakat menjadi fokus utama.

Fraksi Demokrat menekankan pentingnya pelaksanaan pemekaran desa sesuai aturan perundang-undangan serta optimalisasi potensi lokal.

Fraksi NasDem menilai pemekaran desa penting untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kebutuhan anggaran, peningkatan SDM, dan pengawasan desa baru. Pemerintah memastikan anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN) memberikan dukungan penuh terhadap tujuan pembentukan desa baru untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik. Pemerintah menyambut baik dukungan ini sebagai semangat bersama untuk kesejahteraan masyarakat.

Menutup penyampaiannya, Bupati Irwan Sabri menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

“Terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak. Semoga Raperda ini dapat segera disahkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Nunukan, Dr. Andi Mulyono, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas tanggapan dan masukan yang telah diberikan.

“DPRD mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah atas tanggapan, masukan, dan saran yang bersifat konstruktif dalam rangka penyempurnaan rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD. Semoga hal tersebut menjadi bagian berharga demi tercapainya peraturan daerah yang berkualitas, berlandaskan Filosifis,sosiologis, dan yuridis,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa peraturan daerah yang baik adalah peraturan yang adil, berpihak kepada masyarakat, serta mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

(PROKOMPIM)