BNN Bongkar Penyeludupan 500 Kg Ganja via Pelabuhan Tanjungpriok

Jakarta-Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar penyelundupan narkoba jenis ganja di dalam sebuah truk elf di Terminal 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (12/8/2019) malam.

Ratusan kilogram daun haram tersebut dikirim melalui tiga alat transportasi.

Pengungkapan itu dipimpin oleh Deputi Berantas BNN, Irjen Pol Arman Depari dengan tim.

Dua anjing dari unit K9 turut dalam pembongkaran barang bukti. Dijelaskan Irjen Pol Arman, barang haram itu diangkut menggunakan kapal laut Sakura Expres.

Sebuah truk bernopol BN 8985 PQ diketahui membawa sebuah minibus. Ganja tersebutr disimpan ke dalam kompartemen tersembunyi yang sudah dimodifikasi oleh pelaku.

“Ternyata masih ada pengiriman narkotika jenis ganja yang kali ini mereka menggunakan transportasi laut, dengan menumpang kapal Sakura Expres,” kata Irjen Pol Arman di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Ganja dimasukkan ke dalam mobil penumpang jenis minibus.

Ternyata minibus itu sudah di modifikasi dan di dalamnya atau di dasar mobil, dibuat kompartemen yang dilapis dengan baja.

Kemudian di las, di dalamnya diisi ganja,” sambung Arman.

Dalam pengungkapan tersebut dua tersangka diamankan BNN. Namun, Irjen Pol Arman menyebutkan penangkapan secara sporadis terus dilakukan di beberapa tempat.

Irjen Pol Arman Depari menuturkan jumlah ganja yang diungkap jajarannya berjumlah kurang lebih 500 kilogram (kg) atau setengah ton.

“Perkiraan kita sekarang setelah penghitungan manual maka kurang lebih ganja berjumlah 445 bungkus.

Biasanya satu bungkus seperti ini, atau biasa disebut satu bata kurang lebih beratnya satu kilogram,” jelas Irjen Pol Arman.

Penelusuran, ganja yang dilakukan BNN mengungkapkan jika daun haram tersebut berasal dari Aceh.

Namun kali ini, pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman ganja yang transit terlebih dahulu di Pulau Bangka.

Tidak hanya itu, Irjen Pol Arman mengaku jika modus pengiriman seperti ini baru ditemuinya.

“Keliatannya untuk kasus ganja ini yang terbaru,” kata Irjen Pol Arman. (*)