Bangun RS, Pemprov Patuhi Permenkes 56/2014

TANJUNG SELOR – Pembangunan fasilitas kesehatan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) diupayakan memenuhi klasifikasi dan perizinan yang berlaku. Utamanya, pembangunan rumah sakit (RS). Ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara Usman saat menghadiri paparan alat kesehatan untuk rumah sakit, Senin (15/7).

Dijelaskan Usman, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berencana membangun sejumlah RS. Di antaranya RSUD tipe B Tanjung Selor, dan RSUD tipe C lainnya di wilayah perbatasan. “Dalam pembangunan RS banyak syarat yang harus dipenuhi. Seperti syarat struktur dan konstruksi, lingkungan, pelayanan dan Sumber Daya Manusia (SDM). Termasuk juga dengan alat kesehatan,” kata Usman.

Dalam pemenuhan fasilitas kesehatan, kata Sanusi, Pemprov selalu berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 56 Tahun 2014, tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. “Dalam hal ini, Pemprov berusaha agar pembangunan fisik RS dapat sejalan dengan persiapan alat kesehatan yang akan digunakan,” tutur Usman.

Di dalam Permenkes No. 56/2014, disebutkan, klasifikasi rumah sakit didasarkan pada pelayanan, SDM, peralatan dan bangunan dan prasarana. Dimana, untuk pelayanan RSU kelas B, paling sedikit meliputi pelayanan medik, kefarmasian, keperawatan dan kebidanan, penunjang klinik, penunjang non klinik dan rawat inap. Sementara SDM-nya, terdiri atas tenaga medis, kefarmasian, keperawatan, kesehatan lain dan non kesehatan. Dan, untuk peralatannya paling sedikit terdiri dari, peralatan medis untuk instalasi gawat darurat (IGD), rawat jalan, rawat inap, rawat intensif, rawat operasi, persalinan, radiologi, dan lainnya.Untuk RSU kelas C, SDM yang harus ada yakni, tenaga medis, kefarmasian, keperawatan, kesehatan lain dan non kesehatan. Sementara peralatannya, paling sedikit terdiri dari peralatan medis untuk IGD, rawat jalan, rawat inap, rawat intensif, rawat operasi, persalinan, radiologi, laboratorium klinik, dan lainnya. “Rencananya, selain membangun RSUD tipe B Tanjung Selor, RSUD provinsi lainnya yaitu RSUD Tarakan akan ditingkatkan statusnya menjadi RSUD Pendidikan,” tutup Usman.(humas)