Bahas Rancangan KUA PPAS Tahun 2026, DPRD Kaltara Berharap Mampu Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Komisi – Komisi melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama mitra OPD terkait.

Kegiatan yang berlangsung selama 5 (lima) hari tersebut membahas seputar kegiatan yang telah direncanakan secara terperinci dan mendalam.
Kegiatan pembahasan ini merupakan bagian penting dari siklus perencanaan anggaran daerah, dimana DPRD berperan dalam menyempurnakan dan mengawal arah kebijakan dan program prioritas pembangunan daerah.

Seluruh proses pembahasan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pemaparan dari OPD, Tanya jawab mendalam, hingga rekomendasi penyesuaian program dan anggaran.

Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Muddain, ST mengatakan bahwa “KUA PPAS adalah pondasi dari APBD. Jika fondasi kuat dan tepat, maka program daerah akan berjalan lebih efektif dan efisien” jelasnya.

Pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026 ini diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan yang tidak hanya memenuhi aspek tetapi juga mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang dinamis dan berkelanjutan ditengah efisiensi.

(Humas DPRD Kaltara)