Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nunukan Menyerahkan Sertifikat Aset Tanah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan

NUNUKAN – Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nunukan  Jhon Palapa, S.Si. berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan untuk menyerahkan sertifikat aset tanah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan yang dimana tanah tersebut yakni dari Pemda Kabupaten Nunukan.(Sabtu/30/08/21)

Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Jajaran BPN dan juga Pejabat Struktural dan Staf Pegawai Lapas Nunukan dengan tetap menerapkan protocol Kesehatan.

Pihak Lapas Nunukan sendiri mengajukan permohonan sertifikat sejak tahun 2020 guna untuk program percepatan persertifikatan tahun 2021, sejak januari lalu sertifikat tersebut sudah di proses dan selesai pada bulan April lalu dan sekarang baru dilaksanakan penyerahan sertifikat tersebut kepada pihak Lapas Nunukan.

Luas tanah Lapas Nunukan itu sendiri yakni -+10 Hektar yang terdiri dari bangunan lapas, rumah dinas dan selebihnya dimanfaatkan sebagai lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi seperti tempat wisata, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan lain-lain.

Sambutan dan Harapan dari Ka Lapas Nunukan dengan kegiatan ini,” Semoga Tuhan yang maha kuasa melindungi kita semua dimana pun berada, Mari bersama-sama merapatkan barisan untuk Lapas Nunukan dengan penuh optimis untuk menjadi yang lebih baik lagi.”

Lanjut kata Ka Lapas “Bersama kita PASTI bisa menghadapi seluruh tantangan dan hambatan di masa yang akan datang, tetap memiliki semangat untuk bekerja keras dengan penuh dedikasi, memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral dan memiliki keyakinan untuk membangun Pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan. Tetaplah menjadi pelayan Masyarakat yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas kepada bangsa dan negara.” Tutup Ka Lapas Kelas IIB Nunukan.

Humas Lapas Kelas IIB Nnk