Arming Ajak Orangtua Fokus Sekolahkan Anak Untuk Raih Masa Depan, Tegaskan Jangan Ada yang Putus Sekolah

NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, asal Kabupaten Nunukan, Arming, S.H., turut prihatian atas maraknya anak – anak mengalami putus sekolah bahkan ada yang tidak sekolah. Hal itu dikarenakan faktor ekonomi dan kurangnya kesadaran orangtua untuk menyekolahkan anaknya.

Oleh sebab itu, Arming mengajak orangtua agar fokus sekolahkan anaknya untuk mengejar cita – cita dan meraih masa depan gemilang. Maraknya siswa tidak sekolah ia ketahui saat menggelar Sosialisasi Peraturan Dearah (Perda) Nomor 1 tahun 2019 tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan Serta kawasan permukiman tahun 2019 – 2039. Kegiatan tersebut dilaksanakan di jalan Pongtiku Kelurahan Nunukan tengah bersama kerukunan Ile mandiri.

“Saya meminta kepada orangtua agar memberikan perhatian serius, agar anak – anak mereka bersekolah dan belajar sungguh – sungguh hingga meraih gelar sarjana” ujar Arming, pada Senin (24/11/2025).

Menindaklanjuti hal itu, dihadapan warga kerukunan Ile Mandiri, Arming bergerak cepat secara langsung berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, Akhmad, dihadapan warga melalui Whatsaap Videocall untuk mencarikan solusi agar anak – anak yang putus sekolah dapat melanjutkan pendidikannya.

Dalam kesempatan itu, Akhmad mengatakan, ia memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Kaltara, Arming yang peduli terhadap pendidikan generasi muda.

“Kami dari Dinas Pendidikan Nunukan siap memfasilitasi anak – anak tersebut agar mereka bisa sekolah, melalui program pendidikan Paket A, B dan C” ujar Akhmad.

Jika anak – anak yang putus sekolah merupakan penduduk luar daerah, ia berkokitmen membantu mengurus administrasi perpindahan alamat dari daerah asal pindah domisili ke Kabupaten Nunukan, agar mereka dapat didaftarkan mengikuti pendidikan formal di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Nunukan.

Lebih lanjut Arming, mengatakan, kehadiran Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Kaltara yang merupakan kawasan industri hijau terbesar di dunia yang berlokasi di Kabupaten Bulungan. Proyek ini dirancang untuk memproduksi produk hijau seperti baterai kendaraan listrik, aluminium, dan petrokimia, dengan target utama penggunaan energi terbarukan. Proyek ini didanai oleh investasi swasta dengan total nilai mencapai triliunan rupiah dan juga berfokus pada serapan tenaga kerja lokal.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah mendorong, agar KIPI dapat menyerap tenaga kerja lokal mencapai 70 persen, sisanya 30 persen tenaga kerja dari luar kaltara.

“Ditargetkan KIPI membutuhkan mencapai lebih dari 800 ribu tenaga kerja, sehingga kami mendorong agar anak – anak jangan ada yang putus sekolah, kedepannya mereka akan menjadi prioritas utama untuk bekerja di kawasan KIPI” ucapnya. (*)

DPRD Kaltara Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah untuk Meningkatkan Kepastian Hukum

NUNUKAN – DPRD Kalimantan Utara melalui Komisi III menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPERDA) di Jalan Pongtiku, Kelurahan Nunukan Tengah,pada Senin (24/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peraturan daerah yang telah dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Utara, Arming,S.H menjelaskan bahwa SOSPERDA ini sangat penting untuk meningkatkan kepastian hukum dan kesadaran masyarakat terhadap peraturan daerah.

“Harapan kami masyarakat dapat memahami dan mendukung pelaksanaan peraturan daerah yang telah dibuat,” ujarnya.

Arming mengatakan bahwa banyak peraturan daerah yang hanya menjadi “pembungkus panjang” tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, DPRD dan pemerintah daerah berupaya untuk mensosialisasikan peraturan daerah yang telah dibuat, termasuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)”.kata Arming

Arming menjelaskan RTRW merupakan salah satu peraturan daerah yang sangat penting dalam mengatur pembangunan dan pengembangan wilayah. Namun, seringkali pembangunan yang dilakukan pemerintah tumpang tindih dengan kawasan lindung atau hutan nasional.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan pengkajian yang matang untuk memastikan pembangunan yang dilaksanakan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari”.Jelasnya

Dengan adanya SOSPERDA, masyarakat dapat memahami peraturan daerah yang telah dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Selain itu, sosialisasi ini juga dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan investor tentang wilayah yang dapat dibangun dan wilayah yang dilindungi.

Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Dalam hal ini, Peraturan Daerah tentang RTRW dapat menjadi roadmap bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Dengan demikian, SOSPERDA dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan kepastian hukum dan kesadaran masyarakat terhadap peraturan daerah.

“Pemerintah daerah dan DPRD berharap bahwa dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami dan mendukung pelaksanaan peraturan daerah yang telah dibuat”.tutupnya

(Nn/Nn)

Bupati Nunukan Sampaikan Pengantar Nota Keuangan APBD 2026 pada Rapat Paripurna DPRD

NUNUKAN NUNUKAN – Bupati Nunukan menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Senin (24/11/2025).

Agenda ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan APBD yang setiap tahun dibahas bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati mengawali dengan ucapan syukur serta menyampaikan salam kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tamu undangan yang hadir.

Bupati menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 tetap mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan, baik Undang-Undang tentang Keuangan Negara maupun aturan teknis pengelolaan keuangan daerah. APBD 2026 disusun agar selaras dengan kebijakan fiskal nasional dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah selama satu tahun ke depan.
Program Prioritas 2026
Bupati menyampaikan bahwa APBD 2026 dirancang untuk mendukung tema pembangunan yang tertuang dalam RKPD 2026. Beberapa program prioritas meliputi :

1. Penurunan kemiskinan melalui penciptaan dan perluasan lapangan kerja
2. Peningkatan kualitas SDM melalui sektor kesehatan dan pendidikan
3. Peningkatan infrastruktur pelayanan dasar
4. Kemudahan akses pangan
5. Penguatan kelompok masyarakat tangguh bencana dan perubahan iklim
6. Reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan
Pendapatan dan Belanja Daerah
Dalam penjelasannya, Bupati memaparkan kondisi keuangan daerah Tahun Anggaran 2026 :

Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,797 triliun, atau turun 4% dibandingkan tahun sebelumnya.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1,992 triliun, turun sekitar 7,03% dari tahun 2025 sebelum perubahan.

Penerimaan Pembiayaan mencapai Rp198,4 miliar, meningkat 32,29% dari tahun sebelumnya, terutama bersumber dari prediksi SILPA dan dana transfer tahun sebelumnya.

Bupati menyebutkan, penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat menjadi tantangan bagi Kabupaten Nunukan sehingga pemerintah daerah harus semakin efisien dalam menggunakan anggaran. Meski begitu, belanja wajib tetap diutamakan, terutama sektor pendidikan dan kesehatan.

Belanja pendidikan tetap dialokasikan minimal 20 % dari total belanja daerah, digunakan untuk peningkatan sarana-prasarana sekolah. Sementara itu, sektor kesehatan diarahkan untuk penguatan layanan kesehatan masyarakat, termasuk pembayaran iuran BPJS bagi warga yang ditanggung pemerintah daerah.

Belanja infrastruktur juga tetap diprioritaskan, terutama yang mendukung pelayanan publik dan meningkatkan konektivitas antar wilayah.
Belum Termasuk Bantuan Keuangan Provinsi

Bupati menegaskan bahwa rancangan APBD 2026 yang disampaikan belum termasuk bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Ia menambahkan bahwa penyesuaian akan dilakukan setelah alokasi definitif dari provinsi diterima.

Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026 dapat segera dibahas bersama DPRD dan disetujui menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Semoga pembahasan ini dapat berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Nunukan,” tutup Bupati.

(PROKOMPIM)

BUPATI IRWAN SABRI HADIRI RAMAH TAMAH BERSAMA PRESIDEN PKS DR. H. ALMUZAMMIL YUSUF

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menghadiri acara Ramah Tamah dan Silaturahmi bersama Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga merupakan Anggota MPR RI, Dr. H. Almuzammil Yusuf, M.Si., Sabtu (22/11/25).

Kehadiran Presiden PKS tersebut berlangsung dalam rangka pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW PKS Tahun 2025 di Kalimantan Utara. Acara yang digelar di Resto Lenfin ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Arpiah, Ketua MPW PKS Kaltara, Ketua DSW PKS Kaltara, Fraksi PKS DPRD Provinsi Kaltara, serta Fraksi PKS DPRD Kabupaten Nunukan.

Bupati Nunukan menyampaikan ucapan selamat datang kepada Dr. Almuzammil Yusuf beserta rombongan. Ia juga mengapresiasi kiprah Almuzammil yang telah mengemban amanah sebagai legislator selama lima periode.

Pada kesempatan itu, Bupati Irwan Sabri menegaskan bahwa PKS merupakan bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Nunukan.

“Saya selalu menyampaikan kepada Ibu Arpiah dan Pak Adama bahwa PKS dan Pemkab Nunukan dapat terus bersama-sama membangun Kabupaten Nunukan,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Almuzammil Yusuf menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat Pemerintah Kabupaten Nunukan. Ia menjelaskan bahwa Rakerwil PKS digelar di tiga provinsi di Indonesia, dan Kalimantan Utara menjadi lokasi pertama yang ia kunjungi.

Ia juga menilai sejumlah program Pemkab Nunukan sejalan dengan visi PKS. Dalam kapasitasnya di MPR RI dan melalui komunikasi dengan Komisi IV DPR RI, ia berkomitmen mendorong dukungan pusat untuk Kabupaten Nunukan, khususnya terkait pengembangan sektor rumput laut.

“Saya mendengar rumput laut di Nunukan merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia. Kami akan mendorong agar industri pengolahannya dapat berkembang, termasuk untuk produksi tepung rumput laut,” ujarnya.

Dr. Almuzammil juga menyampaikan kekagumannya terhadap Islamic Center Nunukan dan berharap adanya kolaborasi dengan PKS untuk mengoptimalkan pemanfaatannya.

Mengakhiri acara, Dr. Almuzammil menyerahkan dua buku karyanya sebagai cenderamata kepada Bupati Nunukan.

(PROKOMPIM)

BUPATI IRWAN SABRI HADIRI PELANTIKAN PENGURUS KONI NUNUKAN MASA BAKTI 2025–2029

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE menghadiri Pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Nunukan Masa Bakti 2025–2029 yang digelar di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Sabtu (22/11).

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum KONI Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, yang memandu pengucapan sumpah bagi seluruh pengurus baru. Acara dilanjutkan dengan penyerahan bendera pataka dari Ketua Umum KONI Provinsi kepada Ketua Umum KONI Kabupaten Nunukan yang baru, Muhammad Yasin, penandatanganan berita acara, serta pemasangan pin KONI.

Kegiatan ini turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara H. Akbar Ali, Plt Sekda Kabupaten Nunukan, unsur Forkopimda Nunukan, Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Saddam Husein, serta Ketua KONI periode 2021–2025.

Dalam sambutannya, Bupati Nunukan menyampaikan selamat kepada para pengurus KONI yang baru dilantik dan berharap susunan kepengurusan kali ini membawa semangat baru untuk memajukan dunia olahraga di Kabupaten Nunukan.

“Dalam kepengurusan kali ini, saya berharap lahir energi baru, ide baru, dan inovasi baru untuk memajukan olahraga di Kabupaten Nunukan,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa KONI harus menjadi rumah yang nyaman bagi seluruh cabang olahraga.

“Berikan perhatian yang sama kepada semua cabang olahraga. Jangan pilih kasih. Saya tidak ingin ada cabor yang dianakemaskan atau dianaktirikan, apalagi dianggap sebagai anak pungut,” tegasnya.

Menutup sambutan, Bupati Irwan Sabri mengingatkan pentingnya melakukan persiapan sejak dini untuk menghadapi agenda olahraga mendatang.

“Kita butuh cabang olahraga yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nunukan. Tahun 2028 kita menjadi tuan rumah Porprov. Saya berharap jajaran KONI Nunukan mulai mempersiapkan diri dari sekarang,” pungkasnya.

(PROKOMPIM)