Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemprov Kaltara Cakup 35 Ribu Pekerja Rentan

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 35 ribu Pekerja Rentan Provinsi Kaltara, Selasa (8/8/2023).

Acara diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan digelar di Kota Tarakan.

Indonesia mengenal konsep negara

kesejahteraan, di mana pemerintah memegang peranan penting dalam menjamin kesejahteraan bagi setiap warga negaranya. Hal ini seperti yang tercermin dalam UUD 1945 Pasal 28h ayat (3) yang menyebutkan bahwa, setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.

Lebih lanjut, dijelaskan juga dalam pada Pasal 34 ayat (2) yang menyebutkan bahwa negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

Sebagai bentuk pelaksanaannya, terdapat Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Dalam hal ini, pemerintah menyelenggarakan program jaminan sosial yang berlaku untuk seluruh warga negara melalui berbagai macam kebijakan yang ada bagi kalangan masyarakat yang dinilai kurang mampu.

Sejalan dengan hal itu, dibentuklah BPJS. sesuai namanya, jaminan sosial ketenagakerjaan diselenggarakan oleh bpjs ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Biasanya tenaga kerja sektor formal yang menjadi peserta bpjamsostek.

Lalu bagaimana dengan para pekerja informal atau pekerja rentan? masih banyak dari mereka yang belum dilindungi dan mereka juga membutuhkan rasa aman dan tenang saat bekerja.

Merujuk pada data cakupan kepesertaan BPJAMSOSTEK Provinsi Kaltara periode Juli 2023, masih terdapat pekerja segmen Bukan Penerima Upah (BPU), yakni sebanyak 79.988 pekerja informal yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, saat ini Pemprov Kaltara bersinergi dengan BPJAMSOSTEK memiliki program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal atau pekerja mandiri yang mempunyai penghasilan kecil, penghasilan tidak menentu setiap bulannya, rentan risiko sosial, dan tidak mempunyai perlindungan jaminan sosial,” ujar Gubernur Kaltara Zainal Paliwang.

Klaster pembagian pekerja rentan ini, meliputi 15.000 pekerja rentan di Kota Tarakan, 7.000 pekerja rentan di Kabupaten Bulungan, 5.000 pekerja rentan di Kabupaten Malinau, 5.000 pekerja rentan di Kabupaten Nunukan, dan 3.000 pekerja rentan di Kabupaten Tana Tidung.

“Pekerja rentan yang dimaksud, yaitu tukang angkut, penjual tangkapan ikan, kuli bangunan, buruh bengkel, nelayan, paraji atau dukun beranak, pedagang kaki lima, pedagang kecil, pedagang keliling, pembantu atau asisten rumah tangga, pekerja serabutan, penggiat agama, tukang jahit, petani/pekebun, peternak/buruh peternakan, sopir angkot, tabib, tukang batu, tukang cukur keliling, tukang kayu, tukang las/pandai besi, tukang sol sepatu, dan penggiat media,” sebutnya.

Para pekerja rentan ini, kata Gubernur, nantinya akan dilindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan selama lima bulan, yakni dari bulan Agustus sampai Desember 2023. Nilai manfaat yang diterima dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru atau bahkan miskin ekstrem, ketika mereka mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja ataupun krisis ekonomi.

Baginya, Pemprov Kaltara juga kabupaten dan kota secara konsisten melaksanakan instruksi Presiden RI.

“Pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 35.000 masyarakat pekerja rentan merupakan manifestasi dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Inpres No. 4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” terangnya.

Sejalan dengan itu, dukungan Pemprov Kaltara juga ditunjukkan dalam bentuk regulasi instruksi Gubernur Kaltara No. 500.15/0836 /DTKT/GUB tanggal 10 Maret 2023 tentang Penyelenggaraan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Non-ASN, Perangkat Desa Kelurahan, Pekerja Informal, Pekerja Rentan, dan Masyarakat Miskin di Provinsi Kaltara, dan Surat Gubernur Kaltara No. 008.8/1305/BAPPLIT/GUB tanggal 26 April 2023 tentang Permintaan Laporan Pertanggungjawaban Dana CSR Perusahaan/Badan Usaha.

Adapun kebijakan strategis Pemprov Kaltara yang dicanangkan pada tahun 2024, yakni terus melanjutkan penganggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja rentan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun anggaran 2024. Pemprov juga terus mendorong agar pekerja rentan pada ekosistem desa yang dianggarkan dalam APBDes sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 128/PMK.07/2022 tentang Perubahan atas Permenkeu No. 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Di kesempatan ini, kembali Gubernur Zainal Paliwang menegaskan peluncuran program perlindungan bagi pekerja rentan di Provinsi Kaltara bukan seremonial semata.

“Mudah-mudahan acara ini terus berlanjut, tidak sekadar seremonial saja, sebagai bentuk dan wujud nyata perhatian Pemprov Kaltara kepada warga kurang mampu di daerah ini. Sebagai bagian dari strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan sehingga kita dapat mewujudkan Provinsi Kaltara yang berubah, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor BPJS Wilayah Kalimantan, Forkopimda Kaltara, Kepala OPD Kaltara, PT Pos Cabang Tarakan, Kepala Kantor BPJS Tarakan, PT. Pegadaian, Bank Bank Konvensional, PT Kayan Lestari, Kadispers Lanud Abang Busra, BPK Danafast Kaltara, Kejaksaan Kota Tarakan.

(dkisp)

Gubernur Berempati Atas Musibah Kebakaran

TARAKAN – Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum, menaruh empati dengan meninjau langsung ke lokasi kebakaran yang terjadi di RT 01 dan RT 03, Kelurahan Selumit Pantai Tarakan Barat pada hari Selasa (8/8).

Kehadiran Gubernur di tengah-tengah masyarakat yang terdampak oleh musibah ini menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam memberikan dukungan dan bantuan kepada warga yang membutuhkan.

Kebakaran yang terjadi pada Minggu dini hari (6/8/2023) telah mengakibatkan 58 rumah di RT 01 dan 63 rumah di RT 03 hangus terbakar. Meskipun tidak ada korban jiwa, kebakaran tersebut meninggalkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat sekitar. Sebanyak 500 warga harus mengungsi di tenda pengungsian yang didirikan di halaman Masjid Al Maarif.

Dalam kunjungannya, Gubernur Zainal Paliwang tidak hanya memberikan simpati dan dukungan moral kepada masyarakat yang terdampak, tetapi juga memberikan bantuan. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang tengah menghadapi cobaan ini.

Gubernur berharap agar bantuan ini dapat membantu para pengungsi dalam memenuhi kebutuhan dasar serta mendukung proses pemulihan pasca-kebakaran.

Gubernur Kaltara dalam kesempatan tersebut juga mengucapkan rasa belasungkawa atas musibah yang menimpa masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk bersatu dan bersama-sama menghadapi cobaan ini dengan kesabaran dan keikhlasan. “Semoga masyarakat yang sedang dilanda musibah bisa sabar dan ikhlas dalam menerima cobaan ini, yakinlah bahwa musibah yang diberikan Allah pasti memiliki hikmah di baliknya,” ujar Gubernur.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada warga yang membutuhkan, baik dalam bentuk bantuan finansial maupun dukungan moral.

Semua pihak diharapkan dapat bersama-sama bergandengan tangan untuk membantu masyarakat yang terdampak kebakaran ini dalam proses pemulihan dan bangkit kembali.

(dkisp)

Perpusnas-DPK Kaltara Gelar Stakeholder Meeting Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

TANJUNG SELOR – Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar kegiatan Stakeholder Meeting (SHM). Acara yang diselenggarakan di Hotel Luminor ini, dihadiri sedikitnya 30 orang, perwakilan dari stakeholder terkait.

Kegiatan Stakeholder Meeting ini, seperti disampaikan Plt Kepala DPK Kaltara Yosua Batara yang diwakili Sekretaris DPK, Asnawi, mempertemukan para pemangku kepentingan untuk dapat berkolaborasi atau bersinergi dalam membangun literasi masyarakat.

Asnawi mengatakan, tujuan dari stakeholder meeting ini, untuk membangun kesadaran, tentang pentingnya pengembangan perpustakaan. Di mana Perpustakaan, berperan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Tujuan lain, membangun dukungan dan komitmen dari stakeholder untuk pengembangan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Serta ketiga, menyusun rencana sinergi yang berkelanjutan antar stakeholder untuk mendukung pengembangan perpustakaan.

Disebutkan, perubahan zaman turut mengubah budaya dan gaya hidup, kebutuhan-kebutuhan untuk bertahan dan menyesuaikan diri sangat dituntut.

Kemampuan yang mengikuti zaman dapat diraih dengan keinginan pribadi dan usaha yang dipengaruhi oleh pihak lain.

Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) adalah salah satu cara memengaruhi individu untuk siap melakukan perubahan menjadi orang yang mengerti, memahami, dan mencipta. Kemudian ditransformasikan dalam kegiatan-kegiatan yang produktif yang memberikan manfaat sosial, ekonomi dan kesejahteraan.

“Orang dapat dikatakan literat dan ini dapat dihasilkan melalui program TPBIS,” ungkapnya.

Sinergi dan kolaborasi semua elemen perangkat daerah, dengan leading sektornya ada pada Dinas Perpustakan dengan Tim Sinerginya.

Kolaborasi harus menjadi strategi utama dalam mewujudkan semua program yang dimiliki oleh Tim Sinergi dengan terlebih dahulu mengidentifikasi semua target sasaran OPD dengan difasilitasi oleh Bappeda Litbang. Kemudian menyusun perencanaan dengan menghadirkan OPD terkait untuk bersama-sama merumuskan output dan capaian outcome yang sesuai dengan “nafas” program dan sasaran TPBIS.

Dari hasil pertemuan stakeholder ini, ads beberapa persoalan yang perlu di-followup. Di antaranya, agar kegiatan TPBIS terkait pelibatan masyarakat tidak menggunakan kata “Pelatihan”, gunakan bahasa “Literasi”.

Kemudian, DPK Provinsi Kaltara akan mengoptimalkan pembentukan pergub Perpustakaan pada tahun 2023

Ketiga, agar DPMD dan Perangkat Daerah terkait mengikutsertakan DPK Prov. Kaltara dalam kegiatan Rakor untuk sosialisasi terkait TPBIS.

DPK Provimsi Kaltara, akan mendorong DPMD menyusun regulasi dalam bentuk surat edaran penggunaan dana desa untuk penyelenggaraan perpustakaan desa terkait honor pengelola perpustakaan.

Kesimpulan lain yang perlu ditindaklanjuti, agar Diskominfo melakukan perluasan spot internet gratis pada perpustakaan desa.

Promosi perpustakaan digital ikaltara, ipusnas, dan onesearch pada setiap kegiatan perpustakaan keliling. Dan masih banyak lagi hal lain yang perlu ditindaklanjuti. Utamanya berkaitan dengan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Kaltara.

Hal ini sebagai upaya meningkatkan kegemaran membaca.

“Transformasi Perpustakaan juga merupakan tuntutan penting dalam menyambut era Society 5.0 yang menuntut setiap masyarakat dapat menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan sosial dengan memanfaatkan beragam inovasi yang lahir di era revolusi industri 4.0,” ungkapnya.

(dkisp)

 

Perhelatan Bergengsi O2SN Jenjang SD hingga SLB se-Kaltara Resmi Dibuka

TARAKAN – Perhelatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SD, SMP, SMA/MA, SMK, SLB tingkat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2023 resmi dibuka Gubernur Kaltara, Drs. H Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum, dengan melakukan Pemukulan Gong di Lapangan Sekolah SMK 2 Kota Tarakan, Selasa (8/8/2023).

Acara Pembukaan tersebut juga di hadiri oleh OPD Pemprov Kaltara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Pelatih, Guru, dan Para Peserta.

Kegiatan O2SN ini diikuti tidak kurang dari 212 siswa atlet. Meliputi 31 atlet SLB, 46 atlet jenjang pendidikan SD, 55 atlet jenjang pendidikan SMP, 43 atlet SMA/MA, dan sebanyak 37 atlet dari jenjang pendidikan SMK/MAK.

Adapun para atlet akan berlaga pada berbagai cabang olahraga (cabor) seperti balap kursi roda, lari 100 meter, lompat jauh, lempar turbo, bulu tangkis, bola bocce, tenis meja, dan catur. Ada juga cabor atletik, renang, pencak silat, karate dan senam.

Gubernur mengungkapkan, ajang O2SN bukanlah sekadar ajang perlombaan antar pelajar, tetapi juga merupakan panggung bagi para siswa untuk mengasah kemampuan mereka dalam berolahraga, berkompetisi dengan sportivitas yang tinggi, serta membentuk karakter yang tangguh dan beretika.

“Para atlet yang berpartisipasi dalam O2SN ini memiliki potensi besar dalam menciptakan prestasi gemilang, dan saya percaya bahwa anak-anakku sekalian para peserta O2SN adalah generasi muda yang berbakat dan berkomitmen untuk mengharumkan nama daerah, provinsi, bahkan juga dapat berprestasi di tingkat nasional,” kata Gubernur Zainal Paliwang usai membuka kegiatan yang berlangsung di halaman SMKN 2 Kota Tarakan, Selasa (8/8/2023).

Penyelenggaraan O2SN, lanjut Gubernur Zainal, merupakan momentum penting dalam mengenali dan memperkuat kemampuan siswa-siswa. Untuk itu, mari jadikan kompetisi ini sebagai ladang pembelajaran dan pengalaman berharga yang tak terlupakan.

Semangat sportivitas, kebersamaan, dan kerja sama antar peserta adalah inti dari O2SN, dan itulah sebagai modal berharga untuk kehidupan di luar arena olahraga.

Melalui pelaksanaan O2SN ini, Zainal pun berharap dapat mencapai apa yang menjadi tujuan bersama. Yakni pertama, dapat mengembangkan bakat-bakat olahraga yang potensial di kalangan siswa. O2SN memberikan kesempatan untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya dan melampaui batas-batas diri.

Kedua, melalui O2SN, mendorong semangat kompetisi yang sehat dan sportivitas di antara siswa. saling menghormati, saling mengapresiasi, dan saling memberikan dukungan dalam kemenangan maupun kekalahan adalah hal yang harus selalu dijunjung tinggi.

Ketiga, O2SN menjadi sarana untuk mendorong gaya hidup sehat di kalangan siswa. olahraga bukan hanya tentang mengejar medali, tetapi juga tentang menjaga tubuh dan pikiran yang sehat. Dan keempat, pelaksanaan O2SN juga merupakan kesempatan mempromosikan pendidikan jasmani dan olahraga di sekolah.

“Saya mengharapkan setiap peserta dapat mengambil pelajaran berharga dari setiap pertandingan dan memperkuat motivasi untuk terus berkembang. Tak hanya dalam membentuk tubuh dan jiwa sehat tetapi juga karakter dan kedisiplinan para pelajar,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaan upacara pembukaan O2SN, turut dilakukan penyerahan Program Indonesia Pintar (PIP), banduan non-tunai, dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara simbolis.

Diketahui, PIP adalah wujud komitmen pemerintah dalam upaya memberikan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi semua anak Indonesia. melalui program ini, memberikan kesempatan kepada anak-anak kurang mampu untuk meraih mimpi-mimpi mereka tanpa terhambat oleh keterbatasan ekonomi.

Begitu juga dengan memberikan bantuan non-tunai, yang mana bantuan non-tunai ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif.

Sementara dalam penyerahan SK BULD kepada SMK yang ada di Kaltara merupakan tonggak sejarah dalam meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan vokasi di provinsi ini. Melalui BLUD SMK, diharapkan para peserta didik dapat mengalami pembelajaran yang lebih kontekstual dengan menghadapi tantangan dunia kerja sebenarnya. “Ini akan menjadi investasi besar untuk mencetak lulusan SMk yang siap bersaing di dunia industri,” tutup Gubernur Zainal.

(dkisp)

Berusia Cukup Lama, Komputer PC Loket Pelayanan Disdukcapil Segera Dibaharui dalam APBD Perubahan Tahun 2023

NUNUKAN – Personal Komputer (PC) dan printer yang menjadi ujung tombak pelayanan kependudukan pada loket pelayanan Disdukcapil Kabupaten Nunukan dipastikan akan diperbaharui pada APBD – Perubahan Tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan Mesak Adianto,S.Sos.,M.Si saat dikonfirmasi di kantornya pada Senin (07/08/2023).

 

Menurut Mesak, Personal Computer (PC) yang digunakan untuk pelayanan kependudukan di loket Pelayanan Kantor Disdukcapil sudah berusia cukup lama sehingga perlu diganti.

” Memang perangkat komputer PC di loket pelayanan sdh berusia lama sekali, makanya dalam anggaran perubahan sdh kami usulkan 5 unit pengadaan komputer yg baru”, ujar Mesak.

Lanjut menjelaskan, menurutnya TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) juga sudah menyetujui usulan tersebut dalam RAPBD – Perubahan tahun 2023.

“Kemarin saya sendiri yang ajukan di TAPD dan sudah disetujui untuk diinput dalam APBD P 2023”, tambahnya.

Menurut Mesak keberadaan PC yang ada di loket pelayanan tersebut memiliki fungsi yang sangat vital dalam pelayanan kependudukan.

“Komputer PC tersebut berkaitan langsung dengan proses layanan masyarakat di loket setiap hari. Semua komputer dan printer itu diperuntukan bagi pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, cetak Kartu Keluarga, cetak biodata penduduk, cetak pindah datang penduduk, cetak Akte kelahiran, akte kematian akte perkawinan, dan lain lain”, ujar Mesak menjelaskan.

Senada dengan yang disampaikan Mesak Adianto, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, S.IP.,M.Si selaku Ketua TAPD kabupaten Nunukan melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan Kelik Suharyanto, S.Sos juga konfirmasi kebenaran informasi tersebut.

Menurut Kelik, untuk belanja modal tesebut sudah disetujui dalam APBD – Perubahan Tahun 2023.

” Masuk dlm penganggaran perubahan, sudah dibahas di TAPD”, ujar Kelik menjelaskan.

Tim TAPD telah menyetujui anggaran dalam usulan rencana kerja perubahan untuk kegiatan penyediaan sarana prasarana kantor guna mendukung layanan capil tersebut sebesar 500 juta sudah termasuk belanja modal, belanja barang dan jasa dan belanja operasi untuk mendukung layanan.

Dengan diremajakannya perangkat PC dan printer tersebut diharapkan pelayanan kependudukan pada Loket Pelayanan Disdukcapil bisa semakin cepat serta efisien sehingga masyarakat dapat semakin merasakan pelayanan yang maksimal.

(PROKOMPIM)