Gubernur Dorong Pengadaan Barang/Jasa Gunakan Produk Lokal

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum menginstruksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera mempercepat realisasi pengadaan barang/jasa dan wajib menggunakan produk lokal di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (10/1).

“Penggunaan produk dalam negeri yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 25 persen, sedangkan produk luar negeri dengan jumlah nilai TKDN dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen atau telah bersertifikat TKDN dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia,” tuturnya

Hal tersebut diperkuat dengan dituangkan dalam Instruksi Gubernur Kalimantan Utara Nomor : 100.3.4.1/4569/B.PBJ/GUB tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2024.

Dalam arahannya gubernur meminta seluruh kontrak kerja sama wajib menggunakan produk dalam negeri dan produk hasil Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi/Industri Kecil dan Menengah.

Penggunaan produksi lokal dalam negeri sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mendukung program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan produk dalam negeri.

Gubernur dalam instruksinya menegaskan perangkat daerah agar melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah tahun anggaran 2024 dengan mengikuti prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan.

“Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa agar segera melakukan pemantauan dan evaluasi kegiatan pengadaan barang/jasa oleh SKPD dan melaporkan ke Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara,” tuntasnya.

(dkisp)

Gubernur Sambut Plt. Kaper BPKP Kaltara

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. bersama Inspektur Inspektorat Daerah Kaltara, Yuniar Aspiati, S.E., M.AP. melaksanakan agenda silaturahmi serta sarapan bersama dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan (Kaper) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltara, Totok Prihantoro di The Kopitiam Kota Tarakan pada Kamis (11/1) pagi.

Didampingi Kaper BPKP Provinsi Kaltara sebelumnya, Felix Joni Darjoko yang akan pindah lokasi kerja ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Felix bersama Plt. Kaper BPKP yang baru menyempatkan untuk silaturahmi dengan Zainal Paliwang sebagai tanda dimulainya pengabdian Totok di Kaltara.

Totok Prihantoro, Plt. Kaper BPKP Provinsi Kaltara merupakan Pria kelahiran Semarang yang sebelumnya pernah menjadi Kepala Subdirektorat Forensik Digital Dan Pengembangan Kapabilitas Pengawasan Bidang Investigasi pada Deputi Bidang Investigasi BPKP sejak tahun 2019 hingga 2020.

Selepas mengemban tugas tersebut, Totok mengemban jabatan sebagai Auditor Ahli Madya selaku Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Akuntan Negara hingga saat ini dipilih sebagai Plt. Kaper BPKP Provinsi Kaltara mengisi kekosongan jabatan Kaper BPKP Provinsi Kaltara definitif.

Saat bertemu dengan Gubernur Zainal Paliwang, sebagai tanda ucapan selamat datang Totok mendapatkan singal yang langsung dipasangkan di kepala Totok oleh Gubernur dan berpesan bahwa singal merupakan salah satu aksesoris khas Kaltara.

“Ini namanya singal, setiap kali bekerja atau ada kegiatan Saya tidak pernah melepas singal. Batik yang dipakai pegawai di Kaltara juga batik khas Kaltara”, ujarnya sembari memberikan kain batik khas Kaltara.

Selain Totok, Gubernur juga memberikan cinderamata berupa plakat sebagai bentuk terimakasih atas dedikasi dan pengabdian Felix Joni Darjoko selama menjadi Kaper BPKP Provinsi Kaltara.

(dkisp)

 

 

Gubernur Ajak Jemaat Gereja Menjaga Kerukunan dan Perdamaian

TARAKAN-Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. menghadiri Perayaan Natal Dan Syukur Tuhan Baru Persekutuan Hamba-Hamba Tuhan Daerah Lapangan di Gereja Gerakan Pentakosta Eben Haezer Kota Tarakan pada hari Rabu (10/01/2024) malam.

Didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Zainal Paliwang berkesempatan memberikan sambutan serta ucapan perayaan natal tersebut.

Gubernur menyampaikan terimakasih kepada Persekutuan Keluarga Pendeta daerah Lapangan yang telah memberi kesempatan untuk hadir di tengah perayaan natal untuk memberikan semangat keragaman di Kaltara.

“Semoga damai natal selalu menyertai seluruh umat kristiani yang ada di Kaltara, dan semoga segala hal yang Kita rencanakan dan yang akan kita lakukan pada tahun 2024 ini diberikan kelancaran dan kemudahan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Gubernur.

Zainal, sapaan Gubernur Kaltara tersebut menyampaikan tema natal tahun 2023 yang telah ditetapkan oleh Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), yaitu Kemuliaan Allah Dan Damai Sejahtera di Bumi.

“Melalui pesan natal itu pula, PGI mengharapkan kita semua para umat manusia bisa hidup berdampingan antara manusia maupun dengan sang penciptanya. Untuk itu, Saya mengajak kita semua untuk dapat terus berkomitmen menjaga keberagaman dan memperkuat kerukunan di Provinsi Kaltara,” lanjut Gubernur Zainal Paliwang.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur juga berpesan agar selalu menjaga kerukunan dan perdamaian pada pesta demokrasi tahun ini.

“Terakhir saya berpesan mari bijaksana dalam menyikapi pilihan politik yang berbeda-beda serta waspada terhadap penyebaran benih-benih kebencian yang dilakukan hanya untuk meraih kemenangan. Mari bersama-sama Pemerintah bersinergi bahu-membahu untuk mewujudkan Kaltara yang berubah, maju, dan sejahtera,” tutup Gubernur.

(dkisp)

Gubernur Ajak Seluruh Elemen Dukung Kebijakan Daerah

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum mengikuti Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Provinsi Kaltara Masa persidangan I Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Provinsi Kaltara, Selasa (9/1).

Rapat tersebut dengan dua agenda yaitu, yang pertama, persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang : (a). Penyelenggaraan keolahragaan (b). Pelestarian dan pengelola cagar budaya (c). Fasilitasi Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan pemberdayaan gelap narkotika prekursor narkotika, yang kedua, persetujuan bersama program pembentukan Perda tahun 2024.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum mengatakan, sebagai Daerah Otonom, Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Kaltara harus melaksanakan fungsi-fungsi Pemerintahan Daerah. Yang secara efektif memperhatikan prinsip demokrasi, persamaan, keadilan, dan kepastian hukum dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia.

“Sejalan dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang,”ujarnya.

Oleh karena itu, setiap pelaksanaan urusan pemerintahan daerah harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk produk-produk hukum daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan kesusilaan.

“Berbagai kendala sama-sama kita rasakan dalam pembahasan, namun kita tetap semangat dan sinergi dalam proses pembahasan untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah ini, tidak lupa saya ucapkan terima kasih atas saran dan masukannya,”terangnya.

Pemprov Kaltara mempunyai tanggung jawab untuk melindungi masyarakat Kaltara dari ancaman yang sangat serius dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Oleh karena itu, dibentuklah Ranperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, sehingga peran Pemerintah Daerah bisa lebih maksimal.

“Ranperda ini, yang kita setujui setelah hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Untuk tahap selanjutnya, Pemerintah Daerah secepatnya melakukan permohonan nomor register ke Kementerian Dalam Negeri,” tutupnya.

(dkisp)

 

 

Dharma Wanita Persatuan dan Ibu Aparatur Sipil Negara Nasrani Kabupaten Nunukan Menggelar Ibadah dan Perayaan Natal

Sekda Serfianus : Marilah terus bergandengan tangan dalam melaksanakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus menghadiri Perayaan Natal Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan ibu ibu Aparatur Sipil Negara (ASN) Nasrani Kabupaten Nunukan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Selasa 9 Januari 2024.

Dalam Natal sakral bagi umat Kristiani untuk melakukan refleksi diri dan mengukur, sejauh mana telah menjalankan ajaran ajaran Yesus Kristus dalam sehari hari. Mengukur apakah telah menebarkan cinta dan kasih sayang serta menjadi berkah bagi sesama manusia, meskipun kita sadari bersama Tuhan telah menciptakan manusia secara berbeda beda, agama, suku dan budaya, namun perbedaan tersebut dinilai sebagai berkat dan anugerah dari Tuhan yang Maha Esa.

Di dalam sambutan tertulis Bupati, serfianus mengatakan Natal juga merupakan sarana untuk kembali berkumpul di tengah tengah keluarga tercinta. Saat terlalu di sibukkan dengan aktivitas dan pekerjaan masing-masing maka Natal harus menjadi momentum yang mempersatukan kembali.” Dan ketika sudah berkumpul, disitulah peran dan kehadiran seorang ibu begitu terasa. Seorang ibu harus tampil memberikan pelayanan kepada suami dan anak anaknya dengsn penuh ketulusan dan cinta kasih, supaya seluruh keluargs bisa benar benar merasakan kehangatan dan kegembiraan Natal yang sesungguhnya,” ungkapnya.

Lebih jauh, Sekda Serfianus menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Nunukan dan Ibu ibu ASN Kabupaten Nunukan yang telah melayani masyarakat.” Saya berharap kita dapat terus bergandengan tangan dalam melaksanakan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Dan selamat Natal dan Tahun Baru 2024, semoga di Tahun 2024 semua harapan, cita cita dan keinginan kita bisa terwujud.” Harapnya.

(PROKOMPIM)