TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum menginstruksikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera mempercepat realisasi pengadaan barang/jasa dan wajib menggunakan produk lokal di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (10/1).
“Penggunaan produk dalam negeri yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 25 persen, sedangkan produk luar negeri dengan jumlah nilai TKDN dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen atau telah bersertifikat TKDN dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia,” tuturnya
Hal tersebut diperkuat dengan dituangkan dalam Instruksi Gubernur Kalimantan Utara Nomor : 100.3.4.1/4569/B.PBJ/GUB tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2024.
Dalam arahannya gubernur meminta seluruh kontrak kerja sama wajib menggunakan produk dalam negeri dan produk hasil Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi/Industri Kecil dan Menengah.
Penggunaan produksi lokal dalam negeri sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mendukung program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan produk dalam negeri.
Gubernur dalam instruksinya menegaskan perangkat daerah agar melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah tahun anggaran 2024 dengan mengikuti prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan.
“Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa agar segera melakukan pemantauan dan evaluasi kegiatan pengadaan barang/jasa oleh SKPD dan melaporkan ke Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara,” tuntasnya.
(dkisp)


Dalam Natal sakral bagi umat Kristiani untuk melakukan refleksi diri dan mengukur, sejauh mana telah menjalankan ajaran ajaran Yesus Kristus dalam sehari hari. Mengukur apakah telah menebarkan cinta dan kasih sayang serta menjadi berkah bagi sesama manusia, meskipun kita sadari bersama Tuhan telah menciptakan manusia secara berbeda beda, agama, suku dan budaya, namun perbedaan tersebut dinilai sebagai berkat dan anugerah dari Tuhan yang Maha Esa.
” Dan ketika sudah berkumpul, disitulah peran dan kehadiran seorang ibu begitu terasa. Seorang ibu harus tampil memberikan pelayanan kepada suami dan anak anaknya dengsn penuh ketulusan dan cinta kasih, supaya seluruh keluargs bisa benar benar merasakan kehangatan dan kegembiraan Natal yang sesungguhnya,” ungkapnya.
” Saya berharap kita dapat terus bergandengan tangan dalam melaksanakan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Dan selamat Natal dan Tahun Baru 2024, semoga di Tahun 2024 semua harapan, cita cita dan keinginan kita bisa terwujud.” Harapnya.